Hak mutlak adalah hak yang dapat dipertahankan terhadap siapa saja.
1. Hak atas kepribadian, seperti terhadap nama, hak hidup.
2. Hak atas keluarga, seperti hak suami atas istrinya dan sebaliknya, hak orang tua pada anaknya.
3. Hak kebendaan, seperti hak milik atas tanah, hipotik.
Hak relatif adalah hak yang dapat dipertahankan terhadap seseorang.
Contoh: A mendapat hak pinjam pakai atas sebuah rumah dan tanah dari B, ketika B menjual tanah/rumah itu kepada C maka sekarang belum tentu A tersebut dapat hak pakai rumah itu dari C. Jadi, hak A tadi hanya dapat dipertahankan terhadap B saja, tidak terhadap siapa saja.
No comments:
Post a Comment