Wajar dan baik tentunya, apabila sebagian masyarakat dan turut merasa bersalah menanggung beban terjadinya peristiwa Banjir di Jakarta yang datang menyambut tahun baru 2020. Tak perlu diragukan, bahwa banjir adalah buah dari perilaku masyarakat yang kurang mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup. Pemanfaatan kawasan konservasi atau sempadan sungai atau lereng perbukitan untuk menjadi rumah dan lahan pertanian, pembangunan rumah tanpa disertai adanya ruang terbuka hijau privat atau sumur resapan air, membuang sampah di sungai atau drainase adalah sedikit contoh dari perilaku masyarakat yang turut mendorong terjadinya peristiwa banjir.
Namun apabila ada pendapat yang menyatakan, bahwa banjir Jakarta akibat faktor alam. Menurut penulis hal tersebut sangatlah menyederhanakan persoalan banjir.
Apalagi jika membebani kesadaran masyarakat, seolah-olah banjir hanya diselesaikan dengan adanya kesadaran masyarakat, maka hal inilah yang layak untuk diperdebatkan.
Banyak pendapat yang juga menyatakan, bahwa banjir bukanlah salah dari pengambil kebijakan, khususnya aparatur pemerintah daerah DKI Jakarta serta Jabodetabek atau Pemerintah Pusat.
No comments:
Post a Comment