Corporate Social Responsibility dalam konsep yang luas mencakup kepatuhan perusahaan kepada Hak Azasi Manusia, perburuhan, perlindungan konsumen, dan lingkungan hidup. Dalam pengertian yang sempit yaitu pembangunan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan berada. Sebenarnya jika mengacu kepada tanggung jawab sosial perusahaan dalam arti luas berarti pasal kedua undang-undang tersebut tadi menekankan lagi perlunya perusahaan mematuhi undang-undang yang melindungi masyarakat, antara lain, perlindungan hak azasi manusia, lingkungan hidup, pekerja, dan konsumen. Namun yang ditunggu oleh masyarakat dan pengusaha adalah bagaimana perusahaan ikut mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Berbagai perusahaan selama ini telah menjalankan community development dalam bentuk pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, prasarana jalan, beasiswa, dan bimbingan kepada usaha kecil.
Menurut ISO 26000 Karakteristik dari Social Responbility adalah kemauan sebuah organisasi untuk mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan dan bertanggung jawab atas dampak dari keputusan serta aktivitas yang mempengaruhi masyarakat dan lingkungan. Dalam ISO 26000 Social Responsibility mencakup 7 aspek utama, yaitu: tata kelola organisasi, hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, praktek bisnis yang adil, isu konsumen serta keterlibatan dan pengembangan masyarakat.
Dalam Global Impact terdapat 10 prinsip utama dari 4 aspek bisnis yang bertanggung jawab sosial dan berkelanjutan, yaitu:
Aspek Hak Asasi Manusia
Prinsip 1, Pelaku bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan terhadap hak asasi manusia yang diakui secara internasional.
Prinsip 2, Memastikan perusahaannya tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Aspek Ketenegakerjaan
Prinsip 3, Pelaku bisnis harus menjunjung tinggi kebebasan para karyawannya untuk berserikat dan mengadakan perundingan.
Prinsip 4, Menghapus segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib
Prinsip 5, Menghapus adanya pekerja anak secara efektif
Prinsip 6, Menghapus diskriminasi yang terjadi pada pekerjaan dan jabatan
Aspek Lingkungan
Prinsip 7, Pelaku bisnis harus mendukung tindakan pencegahan terhadap pengrusakan lingkungan.
Prinsip 8, Memiliki inisiatif dalam mempromosikan tanggung jawab lingkungan.
Prinsip 9, Mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan.
Aspek Anti Korupsi
Prinsip 10, Pelaku bisnis harus melawan korupsi dalam segala bentuk, termasuk pemerasan dan penyuapan.
Carroll menganggap CSR sebagai konsep multi-lapis, yang dapat dibedakan menjadi empat aspek yang saling terkait satu dengan yang lainnya, yaitu “The social responsibility of business encompasses the economic, legal, ethical, and discretionary (philanthropic) expectations that society has of organizations at a given point in time”. Keempat tanggung jawab, yaitu ekonomi, hukum, etika dan filantropis yang berbeda ini diterapkan dalam lapisan yang saling berurutan dalam suatu piramida, yang kemudian kita kenal dengan istilah Piramida Carroll.
Sedangkan menurut KLHK dalam buku “Pedoman CSR Bidang Lingkungan” KLHK memberikan 7 aspek CSR di bidang lingkungan, yaitu :
1. Cleaner production (produksi bersih)
2. Eco office (kantor ramah lingkungan)
3. Konservasi energi dan sumber daya alam
4. Pengelolaan sampah melalui 3r
5. Renewable energy (energi terbarukan)
6. Adaptasi perubahan iklim
7. Pendidikan lingkungan hidup
Kotler dan Lee mengeksplorasi enam (6) bentuk Inisiatif Sosial (CSR), yang terbagi dalam 2 kategori, pertama inisitaif yang terkait dengan aspek pemasaran (yaitu, promosi penyebab, pemasaran yang berhubungan dengan sebab, dan pemasaran sosial perusahaan) serta inisiatif yang berada di luar fungsi khas departemen pemasaran (yaitu, relawan karyawan dan bisnis yang bertanggung jawab secara sosial praktik). Keenam bentuk tersebut dapat menjadi pedoman untuk mengasimilasi praktik-praktik terbaik yang direkomendasikan dalam memilih berbagai isu sosial potensial oleh perusahaan; memilih inisiatif terbaik untuk upaya mengatasi masalah sosial maupun kemajuan korporasi; mengembangkan dan mengimplementasikan rencana program yang berhasil; dan mengevaluasi upaya program.
Keenam bentuk tersebut, yaitu :
1) Cause promotions. Perusahaan menyediakan sumber daya yang dimilikinya, seperti dana, barang, tenaga kerja atau sumber daya lain yang dimiliki oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap suatu permasalahan sosial dan secara mandiri atau berkerjasama dengan mendukung kegiatan pihak lain, berupa pengumpulan dana, partisipasi masyarakat, dan penyediaan tenaga sukarela untuk suatu tujuan sosial tertentu. Contohnya Patagonia sering menampilkan kampanye lingkungan dalam katalog dan kampanye iklannya, seperti menentang pengeboran minyak di bagian sensitif Alaska, ‘Ocean as a Wilderness’ dan ‘Don’t dam Patagonia’.
2) Cause related marketing. Suatu perusahaan berkomitmen untuk memberikan kontribusi atau menyumbangkan sebagian persentase atau pendapatan dari penjualan produknya untuk kegiatan sosial tertentu. Umumnya kegiatan ini dilaksanakan dengan jangka waktu, produk, dan untuk kegiatan sosial tertentu. Perusahaan dalam hal ini, sering bermitra dengan organisasi nirlaba dengan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan yang dirancang untuk meningkatkan penjualan produk tertentu sekaligus menghasilkan dukungan keuangan untuk amal. Misalnya ???, (Comcast menyumbangkan $ 4,95 biaya instalasi untuk layanan Internet berkecepatan tinggi untuk Ronald McDonald House Charities hingga akhir bulan tertentu). Banyak yang menganggap sebagai “win-win-win” karena memberikan konsumen kesempatan untuk berkontribusi secara gratis ke badan amal masyarakat mereka juga).
3) Corporate Social Marketing. Perusahaan mendukung pengembangan dan/atau pelaksanaan kampanye perubahan perilaku yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, keselamatan, atau kesejahteraan lingkungan dan masyarakat. Fitur yang membedakan adalah fokus perubahan perilaku, yang membedakannya dari promosi penyebab yang fokus pada mendukung kesadaran, penggalangan dana, dan perekrutan sukarela untuk suatu tujuan. Misalnya kampanye atau larangan membawa botol minuman kemasan ke kantor atau penggunaan sedotan plastik untuk mengurangi timbulan sampah plastik, kampanye penggunaan sepeda untuk menggantikan kendaraan bermotor dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara atau lingkungan hidup; dan perusahaan pakaian outdoor Patagonia, mengkampanyekan “Worn Wear” atau Pakaian Usang dengan tujuan merubah perilaku konsumen untuk selalu membeli pakaian yang baru, dimana kampanye Patagonia bertolak belakang dengan upaya meningkatkan pemasarannya, yakni penjualan dari pakaian baru. Box Patagonia. contoh lainnya ????
4) Corporate Philanthrophy. Adalah bentuk kegiatan yang paling tradisional, dimana perusahaan secara langsung memberikan bantuan atau sumbangan berupa uang tunai, jasa atau barang kepada pihak yang membutuhkan baik kepada perorangan atau kelompok. Misalnya : aksi perusahaan memberikan sembako atau uang pada saat hari raya keagamaan, memberikan bantuan dana pembangunan untuk fasilitas pendidikan, keagamaan, atau kesehatan, memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana. Foto-foto ???
5) Community Volunteering: Suatu perusahaan mendukung dan mendorong karyawan atau mitra perusahaan, dan/atau anggotanya untuk menyumbangkan waktu mereka dalam upaya mendukung kegiatan sosial dari suatu organisasi atau masyarakat setempat. Kegiatan ini mungkin merupakan upaya mandiri perusahaan (yaitu, karyawan dari perusahaan teknologi tinggi yang membimbing kaum muda di sekolah menengah tentang keterampilan komputer) atau dapat dilakukan dalam kemitraan dengan organisasi nirlaba (karyawan Shell yang bekerja dengan The Ocean Conservancy di pembersihan pantai). Kegiatan sukarela dapat diselenggarakan oleh perusahaan, atau karyawan dapat memilih kegiatan mereka sendiri dan menerima dukungan dari perusahaan melalui cara-cara seperti cuti dibayar dan program pencocokan basis data sukarela. Contoh lainnya adalah partisipasi perusahaan dalam mendirikan posko-posko peristirahatan bagi para pemudik pada saat berlangsungnya tradisi mudik lebaran di Indonesia.
6) Socially Responsible Business Practice. Perusahaan mengadopsi dan melakukan praktik bisnis dan investasi diskresioner yang mendukung tujuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi lingkungan. diskresioner dimaksud adalah bentuk insiatif yang melampaui kepatuhan hukum (beyond compliance). Misalnya sebuah perusahaan mengeluarkan biaya dan upaya untuk mendapatkan sertifikasi atau standarisasi sukarela seperti, label ramah lingkungan atau standarisasi ISO 14001 dalam rangka meningkatkan manajemen pengelolaan lingkungan atau perusahaan berupaya membangun kantor ramah lingkungan atau menghasilkan listrik ramah lingkungan yang bersumber dari biogas (methana) dalam unit pengelolaan air limbahnya atau dengan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan lainnya. Selain itu saat ini banyak merek fashion terkenal telah memulai skema untuk mengambil kembali produk lama mereka dari pemakainya dan menjualnya sebagai barang bekas, baik "apa adanya" atau setelah beberapa desain ulang. Seperti Nudie Jeans, Uniqlo’s All-Product Recycling Initiative atau Patagonia’s Common Thread Initiative. Contoh lainnya, diketahui pada tahun 1988, dimana saat itu perusahaan Ciba-Geigy membangun pabrik cat di Jakarta yang dirancang untuk tidak menghasilkan polusi sama sekali dan menjadi pabrik paling canggih di dunia dalam hal itu, sementara direktur PT Multi Bintang, produsen bir Bintang, juga telah mengungguli peraturan pemerintah dengan memperkenalkan peralatan anti-polusi terbaru pada masanya.
CSR dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori input utama sebagai (1) tingkat mikro atau individu, (2) tingkat meso atau organisasi, dan (3) tingkat makro atau lingkungan. Pada tingkat pertama, studi-studi ini terutama berfokus pada manajer puncak dengan menyelidiki peran gender, usia, masa kerja, gaya kepemimpinan, nilai-nilai dll pada kegiatan yang bertanggung jawab secara sosial. Dalam variabel organisasi, dampak struktur kepemilikan, komposisi dewan, strategi, budaya, dan karyawan, dan karakteristik pembahasan lainnya berdasarkan temuan studi terbaru. Sebagai domain terakhir, variabel lingkungan dianalisis pada tiga tingkat, yaitu lingkungan tugas, lingkungan kelembagaan, dan lingkungan global.
No comments:
Post a Comment