Tuesday, 20 August 2019

Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Tajuk Rencana
Mencegah Kebakaran Hutan
14 Agustus 2019
Artikel Kompas

Kebakaran hutan yang kita khawatirkan terjadi lagi. Pada musim kemarau yang kering saat ini, yang terbakar ialah hutan gambut di Riau dan hutan di Kalimantan.

Tidak kurang dari Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali secara khusus untuk mencegah agar kebakaran hutan tidak terulang. Presiden juga mengingatkan kembali kepada kapolda dan pangdam agar bersungguh-sungguh menangani kebakaran hutan atau risikonya akan dimutasi.

Setiap tahun kebakaran hutan selalu terjadi di beberapa daerah, biasanya di Sumatera dan Kalimantan. Catatan di dalam arsip harian Kompas memperlihatkan, kebakaran hutan setidaknya sejak tahun 1961 sudah terjadi di kawasan hutan dekat Palembang dan menyebabkan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu diselimuti asap tebal.

Kebakaran hutan merugikan masyarakat yang langsung terkena dampak dan secara nasional. Kerugian akibat kebakaran hutan tahun 2015 diperkirakan triliunan rupiah. Masyarakat di sekitar kawasan hutan yang terbakar terpaksa menghirup udara bercampur asap, yang berdampak pada kesehatan, terutama ibu hamil, anak balita, dan warga lansia. Asap akibat kebakaran hutan diketahui dapat menyebabkan kematian lebih awal.

Kebakaran hutan berarti hilangnya plasma nutfah di suatu wilayah, yang boleh jadi endemik dan memiliki manfaat yang belum diketahui. Kebakaran hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, saat ini mengancam habitat gajah sumatera. Potensi ekonomi pariwisata juga menurun dan Indonesia akan kesulitan memasuki pasar negara maju yang menggunakan syarat ramah lingkungan untuk produk impor mereka.

Kerugian juga terjadi ketika asap mengganggu negara tetangga, seperti kebakaran hutan tahun 2013 dan 2015 yang mengganggu Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2015 Presiden Jokowi memotong waktu kunjungannya ke Amerika Serikat karena kebakaran hebat melanda Sumatera dan Kalimantan.

Mencegah selalu lebih baik daripada memadamkan. Berbagai pelajaran dari kebakaran hutan seharusnya membuat semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemda, lembaga lain, pemilik perkebunan, hingga masyarakat sekitar, sama-sama berupaya bersiap lebih baik lagi, apalagi saat ini musim kemarau tergolong kering.

Untuk berhasil mencegah kebakaran hutan, pertama-tama semua pihak harus sepakat tentang penyebab utama dan penyebab ikutannya. Saat ini di antara para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, belum sepakat apakah penyebabnya alamiah, sengaja dibakar pemilik perkebunan untuk meluaskan areal tanam, dibakar peladang berpindah sebagai bagian dari cara bercocok tanam, penyebab lain, atau kombinasinya. Sepanjang identifikasi penyebab belum selesai, kebakaran hutan kemungkinan akan terjadi akibat cara untuk mencegah salah.

Dengan kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi, kita berharap ke depan pencegahan menjadi ujung tombak kerja lembaga yang mendapat tanggung jawab mencegah karhutla. Ada sanksi tegas terhadap pelanggar aturan pembukaan lahan serta aparat yang mendapat tanggung jawab.

Diakses Tanggal : 14 Agustus 2019


No comments:

Post a Comment