Wednesday 7 August 2019

Standar CSR - Prinsip Equator (The Equator Principles).

Prinsip Equator (PE) dapat digambarkan sebagai salinan perlindungan lingkungan dan sosial International Finance Corporation (IFC) yang berupaya menjadikannya berlaku untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh bank komersial. IFC sendiri memainkan peran yang kuat dalam memprakarsai Prinsip-prinsip Ekuator. Ketika IFC pertama kali mulai mengadakan pemodal proyek komersial untuk membahas kemungkinan perlindungan lingkungan dan sosial bagi mereka, empat bank terlibat: ABN Amro, WestLB, Barclays dan Citibank. Pada awal 2000-an, keempat bank tersebut telah menjadi sasaran kampanye masyarakat sipil besar terhadap proyek kontroversial yang mereka biayai. 
WestLB telah banyak diserang sejak tahun 2002 oleh aliansi LSM yang dipimpin oleh Greenpeace yang memprotes pendanaannya untuk memotong pipa melalui hutan hujan Ekuador. Pada September 2002, aktivis Greenpeace naik ke markas besar WestLB dengan memperlihatkan spanduk protes selama dua minggu. Barclays adalah target kampanye Friends of the Earth pada tahun 2002, menuduh bank tersebut membiayai perusakan hutan hujan besar-besaran di Indonesia melalui kepemilikan sahamnya yang besar di Asia Pulp and Paper, yang diduga sebagai salah satu perusahaan kertas paling merusak di dunia. Rainforest Action Network menargetkan multi-tahun ‘Kampanye Keuangan Global’ di Citigroup, mengkritik keterlibatannya dalam perusakan ekosistem yang terancam punah di seluruh dunia, termasuk melalui pembiayaan pipa Camisea di hutan hujan Peru serta ekstraksi minyak sawit di habitat Orangutan Indonesia. ABN Amro, akhirnya, menjadi sasaran beberapa kampanye, di satu sisi berpusat pada pembiayaan perusahaan pertambangan kontroversial Freeport, yang terlibat dalam proyek-proyek yang sangat merusak di Indonesia dan Papua Nugini dan, di sisi lain, mengenai keikutsertaannya dalam konsorsium membiayai pipa Baku-Tbilisi-Jeyhan. 
PE pada dasarnya adalah respons terhadap kritik eksternal dan upaya untuk menjaga reputasi bank. Para pengamat dan orang dalam setuju bahwa ketika IFC mengadakan pertemuan pertama keempat bank ini pada Oktober 2002, mereka sudah bertekad untuk menjadi aktif di bidang ini. 
Saat ini PE telah menjadi kerangka kerja manajemen risiko, yang diadopsi oleh lembaga keuangan, untuk menentukan, menilai dan mengelola risiko lingkungan dan sosial dalam proyek dan terutama dimaksudkan untuk memberikan standar minimum untuk uji tuntas dan pemantauan untuk mendukung risiko pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. PE berlaku secara global, untuk semua sektor industri dan untuk empat produk keuangan 1) Layanan Penasihat Keuangan Proyek (Project Finance Advisory Services); 2) Keuangan Proyek (Project Finance), 3) Pinjaman Korporasi Terkait Proyek (Project-Related Corporate Loans) dan 4) Pinjaman Jembatan (Bridge Loans). PE menerapkan prinsip-prinsipnya dalam kebijakan, prosedur dan standar lingkungan dan sosial lembaga keuangan yang mengadopsinya terhadap proyek-proyek pembiayaan.
Ketika Prinsip-prinsip Ekuator diumumkan secara terbuka pada bulan Juni 2003, mereka sudah memiliki 10 anggota dan jumlah keanggotaan terus bertambah. Struktur tata kelola Prinsip Ekuator diformalkan pada tahun 2010 ketika mereka dimasukkan sebagai asosiasi di bawah hukum Inggris. Pada Januari 2019 diketahui 94 lembaga keuangan dari 37 negara telah mengadopsi. Lembaga-lembaga tersebut dikenal sebagai Lembaga Keuangan Prinsip-Prinsip Ekuator (Equator Principles Financial Institution/ EPFI).  
Prinsip-prinsip Ekuator diterapkan pada semua aplikasi pendanaan untuk proyek-proyek baru, keuangan yang melibatkan total biaya modal US $ 10 juta atau lebih, atau untuk mendanai ekspansi proyek-proyek yang ada, EPFI berkomitmen untuk memberikan pinjaman hanya untuk proyek-proyek yang sesuai dengan sepuluh prinsip yang ditentukan. Apabila seorang peminjam tidak mematuhi perjanjian sosial dan lingkungannya, EPFI akan bekerja dengan peminjam untuk mengembalikannya ke tingkat kepatuhan sejauh mungkin, dan jika peminjam gagal membangun kembali kepatuhan dalam suatu menyetujui tenggang waktu, EPFI berhak untuk melakukan pemulihan, yang menurut mereka sesuai.
PE menggunakan proses penyaringan untuk proyek-proyek yang didasarkan pada proses penyaringan sosial dan lingkungan IFC. Setiap proyek diberikan kategorisasi sebagai A, B atau C (risiko lingkungan atau sosial tinggi, sedang atau rendah), sebagaimana diterapkan oleh Bank Dunia atau IFC. Untuk proyek A dan B (risiko tinggi dan menengah), peminjam menyelesaikan penilaian sosial dan lingkungan yang membahas masalah lingkungan dan sosial yang diidentifikasi dalam proses kategorisasi. Setelah konsultasi yang tepat dengan pemangku kepentingan lokal yang terkena dampak, proyek kategori A dan, ketika berlokasi di negara non-OECD atau negara OECD 'tidak ditunjuk sebagai proyek Penghasilan Tinggi', kategori B, harus menyiapkan rencana tindakan yang membahas mitigasi dan pemantauan risiko lingkungan dan sosial. Kekuatan lain dalam Prinsip-prinsip Equator terletak pada upayanya untuk memastikan pemantauan dan pelaporan yang berkelanjutan selama masa pinjaman proyek.  
Prinsip-prinsip tersebut dibangun berdasarkan pengakuan bahwa risiko lingkungan dan sosial dapat diterjemahkan menjadi risiko finansial dan dirancang untuk meningkatkan prosedur manajemen risiko bank yang berpartisipasi agar dapat memperhitungkan dengan lebih baik potensi konsekuensi negatif dari pembiayaan proyek kontroversial. Mereka tidak dimaksudkan untuk membatasi perilaku bank anggota dalam istilah absolut apa pun tetapi untuk memungkinkan mereka untuk lebih sepenuhnya menghargai risiko yang mereka hadapi di negara-negara berkembang dan pada saat gerakan protes global. Karenaya, dapat dikatakan, bahwa prinsip-prinsip tersebut cenderung menjadi manajemen risiko daripada alat regulasi. 

No comments:

Post a Comment