Saturday, 17 August 2019

Standar CSR - Pedoman GRI (Global Reporting Initiative Standards)

Standar global untuk pelaporan adalah satu-satunya cara untuk memastikan respons global yang terkoordinasi terhadap masalah sosial dan lingkungan. Inisiatif Pelaporan Global (GRI) memberikan dasar untuk standardisasi tersebut melalui Pedoman Pelaporan Keberlanjutan tahun 2002 ('Pedoman GRI').  Pedoman ini dirancang oleh Coalition for Environmentally Responsible Economies (CERES) yang bekerjasama dengan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pedoman GRI mendominasi pelaporan keberlanjutan dalam pasar global serta memiliki pengaruh yang kuat terhadap praktik pengungkapan informasi. 
Pedoman GRI didasarkan pada konsep “triple bottom line” yang dikembangkan oleh Elkington, yang ruang lingkup pelaporannya mencakup 3 kategori kinerja perusahaan, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial. Sedangkan aspek sosial mencakup 4 subkategori, yakni Praktik Ketenagakerjaan, dan Kenyamanan Bekerja, Hak Asasi Manusia Masyarakat, dan Tanggung Jawab atas Produk. 
Pilihan ini didukung oleh gagasan, bahwa untuk mencapai keberlanjutan membutuhkan keseimbangan hubungan kompleks antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial saat ini dengan cara yang tidak membahayakan kebutuhan di masa depan (penekanan ditambahkan). Tujuan dari Pedoman GRI adalah untuk memberikan “kerangka kerja yang tepercaya dan kredibel untuk pelaporan keberlanjutan yang dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai ukuran, sektor, atau lokasi” dan dapat memfasilitasi dialog terbuka tentang keberlanjutan menggunakan“.  
Perusahaan yang mengadopsi pendekatan GRI memiliki peluang untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial dengan menghasilkan laporan dua bagian. Bagian 1 menjelaskan prinsip-prinsip yang telah digunakan untuk mendefinisikan informasi dalam pelaporan perusahaan (misalnya untuk memutuskan apa yang relevan, siapa pemangku kepentingan, apa batas laporan) dan mengomentari kualitasnya (misalnya keseimbangan, keakuratan, dan keandalannya). Pada Bagian 2 perusahaan melaporkan strategi, profil, pendekatan manajemen dan kinerjanya terhadap indikator yang dipilih. 
Laporan keberlanjutan yang disiapkan berdasarkan Pedoman GRI memiliki lima komponen, yaitu :
1) Strategi (strategy), mendeskripsikan strategi organisasi pelapor berkenaan dengan keberlanjutan, termasuk pernyataan dari CEO atau pimpinan perusahaan.
2) Profil (profile), yang memberikan gambaran umum tentang struktur dan operasi organisasi perusahaan serta ruang lingkup laporan.
3) Struktur Pemerintahan dan Sistem Manajemen (Governance Structure and Management Systems), mendeskripsikan struktur organisasi, kebijakan, dan sistem manajemen, termasuk upaya keterlibatan para pemangku kepentingan.
4) Muatan Indeks GRI (GRI Content Index), menyajikan tabel informasi yang tercantum dalam Bagian C dari Pedoman GRI di dalam laporan organisasi.
5) Indikator Kinerja (Performance Indicators) - ukuran dampak atau pengaruh organisasi pelapor yang dibagi menjadi indikator kinerja terintegrasi, ekonomi, lingkungan, dan sosial. (GRI, 2002)

No comments:

Post a Comment