Sunday, 25 April 2021

Sosialisasi Kekerasan Untuk Pembangunan - Bentrokan WADAS

Maaf jika judul yang diberikan terdengan Provokatif. Namun itulah kalimat yang pantas untuk memberikan gambaran atas terjadinya bentrokan antara warga yang di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bagaimana mungkin kegiatan sosialisasi pembangunan yang akan dilaksanakan berujung bentrokan. Pembangunan seperti apakah yang akan disosialisasikan oleh pemerintah. 

Patut diingatkan, bahwa aksi penolakan tambang batu andesit adalah HAK warga negara. Meskipun aparat berkilah, bahwa tindakan tersebut karena adanya penutupan jalan oleh penolak tambang. Namun, tak perlu diragukan lagi, bahwa kehadiran aparat di lokasi tersebut adalah bagian dari upaya sosialisasi pembangunan.

Dengan demikian, maka penyataan dari pejabat pemerintah, tentang adanya Jaminan keamanan dan ketertiban di desa wadas, sungguh dirasakan sebagai suatu "ancaman", terhadap berbagai bentuk penolakan tambang. 

Warga sesungguhnya tak bisa disalahkan karena menggunakan fasilitas umum sebagai ekspresi penolakannya. Sebab, nyaris tak ada kata "SEPAKAT" di sana.

Sepakat untuk menghentikan berbagai bentuk kegiatan administrasi dan fisik di wilayah tersebut, sampai adanya persetujuan. 

Sepakat menghentikan sosialisasi.

Sepakat menghentikan upaya pematokan.

Apa yang perlu disosialisasikan jika masih terdapat penolakan. Sehingga timbul pertanyaa, sejatinya pembangunan yang akan dilaksanakan sebenarnya untuk siapa?. 

Kemudian apakah pilihan yang dimiliki oleh para penolak tambang. Berdiam diri dan hanya melihat sosialisasi dan pematokan berjalan begitu saja. 

Dengan kata lain, sebelum aparat membahas lebih lanjut tentang penutupan jalan, maka aparat harus adil. Dengan meminta para pihak untuk menghentikan segala bentuk kegiatan terkait pematokan lahan kegiatan penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener.

No comments:

Post a Comment