Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lengkap lampiran dapat Download disini)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah peraturan pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
PP ini Mencabut :
PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air
PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
PP No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut
Perlindungan lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan penyelenggaraan penataan ruang. Karenanya, perlu juga diketahui pengaturan Penataan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), yang ditetapkan dalam PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
(Download PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang disini)
No comments:
Post a Comment