Monday, 18 February 2019

Rangkuman - CSR Bag 1 - Copass ACAK... cari rating aja... MAAF. wkwkwk

Legal Versus Ethical Arguments Contexts for Corporate Social Responsibility
MATIUS W. SEEGER STEVEN J. HIPFEL

Pada tanggal 3 Desember 1984, pabrik Union Carbide di Bhopal, India, mengalami bencana besar, yang mengakibatkan bocornya 45 ton methylisocyanate, bahan kimia beracun yang digunakan untuk memproduksi insektisida. Sebanyak 10.000 orang meninggal akibat bencana itu dengan ribuan lainnya menderita kerusakan fisik jangka panjang, termasuk kebutaan, masalah pernapasan, cacat lahir, dan masalah neurologis.
Tanggapan awal dari Union Carbide adalah menolak tanggung jawab atas terjadinya kecelakaan itu.
Perusahaan memang telah melakukan pembayaran bantuan dan kemudian menyelesaikan semua tanggung jawab sipil atas kecelakaan tersebut dengan $ 470 juta. Mengklaim telah memenuhi kewajiban hukumnya, Union Carbide mulai melepaskan diri dari India.
Tanggung jawab untuk lokasi pabrik dan korban akhirnya diserahkan kepada pemerintah India. Perusahaan memang mendanai perwalian bantuan dan membangun sebuah klinik untuk membantu merawat para korban, tetapi warisan cacat jangka panjang, air yang terkontaminasi, dan efek kesehatan yang tersisa tetap belum terselesaikan.
Kecelakaan Union Carbide Bhopal, serta sejumlah contoh dramatis dan duniawi lainnya, menggambarkan perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Perusahaan seperti Exxon Mobil, Wal-Mart, Enron, Farmasi Merck, Microsoft, American International Group, Royal Dutch Shell, dan banyak lainnya telah dituduh bersembunyi di balik persyaratan hukum minimal dan menghindari tanggung jawab sosial yang lebih besar. Debat ini telah dibingkai oleh berbagai posisi yang bersaing, termasuk tujuan praktis versus tujuan yang diinginkan, tindakan minimal yang dapat diterima versus tindakan yang diperlukan, dan perilaku etis versus hukum. Ketegangan terakhir ini sering membingkai banyak perdebatan besar tentang CSR karena pembatasan hukum biasanya membawa konsekuensi paling langsung bagi organisasi. Undang-undang tersebut, meskipun memiliki beberapa hubungan umum dengan prinsip-prinsip etika yang lebih besar, relatif sempit dalam diktatnya dan tidak menjelaskan berbagai posisi etis atau kewajiban moral. Selain itu, argumen penting telah dikembangkan di sekitar kewajiban hukum versus moral yang bersaing yang dimiliki organisasi kepada berbagai pemangku kepentingan dan cara-cara di mana kewajiban ini dapat diseimbangkan dan dipenuhi. Debat yang lebih besar tentang tanggung jawab perusahaan juga dapat menjadi terperosok dalam diskusi tentang persyaratan hukum tertentu atau nilai-nilai persaingan yang sempit, yang menghindari pertanyaan dan masalah moral yang lebih besar.
Di sini kami fokus secara khusus pada empat bentuk CSR yang meliputi dimensi hukum dan etika: tanggung jawab produk, hak pekerja, tanggung jawab lingkungan, dan tanggung jawab komunikasi (Metzler, 1996; Seeger, 1997; Werhane, 1985). Kami pertama-tama memeriksa konsep CSR dan responsif dan kemudian mengeksplorasi striktur dan kewajiban umum yang ditimbulkan oleh kode hukum versus etika. Kami juga mengeksplorasi tiga pandangan tentang hubungan antara etika dan hukum: (1) positivisme hukum (model ranah terpisah), (2) teori hukum alam (model korespondensi), dan (3) model tanggung jawab sosial .

155
Tujuan kami tidak hanya untuk membandingkan dan membedakan kewajiban untuk tanggung jawab sosial yang diperoleh dari kode hukum dan tradisi etika yang lebih umum, tetapi juga untuk memeriksa cara-cara di mana mereka berfungsi dalam diskusi yang lebih luas mengenai apa yang merupakan perusahaan yang bertanggung jawab. Kewajiban hukum, meskipun seringkali standar moral minimal, terkadang diposisikan sebagai kewajiban maksimum organisasi. Selain itu, undang-undang dan, khususnya, kewajiban fidusia kepada pemegang saham terkadang benar-benar menghambat kemampuan korporasi untuk bertindak dengan cara yang sesuai secara etis. Kami menyarankan bahwa batasan-batasan hukum terperinci mengenai tanggung jawab, meskipun kadang-kadang diinginkan, pada akhirnya dapat membatasi fleksibilitas dan kemampuan perusahaan untuk responsif terhadap nilai-nilai dinamis dan bersaing para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, model tanggung jawab sosial dari hukum dan pendekatan responsif organisasi adalah yang paling tepat untuk memfasilitasi CSR.
Tujuan kami tidak hanya untuk membandingkan dan menentukan tentang tanggung jawab sosial yang diperoleh dari kode hukum dan tradisi yang lebih umum, tetapi juga untuk membahas cara-cara di mana mereka bekerja dalam diskusi yang lebih luas mengenai apa yang memerlukan perusahaan yang bertanggung jawab. Kewajiban hukum, mengabaikan standar moral minimum, diabaikan diposisikan sebagai persyaratan maksimum organisasi. Selain itu, undang-undang dan, khusus, persyaratan fidusia untuk pemegang saham benar-benar menghambat kemampuan korporasi untuk bertindak dengan cara yang sesuai dengan etis. Kami meminta batasan-batasan hukum terperinci tentang pertanggungjawaban, sewaktu-waktu yang diharapkan, pada akhirnya dapat disetujui dan kemampuan perusahaan untuk responsif terhadap nilai-nilai dinamis dan bersaing dengan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, model tanggung jawab sosial dari hukum dan meminta responsif organisasi adalah yang paling tepat untuk memfasilitasi CSR.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Konsep CSR telah menjadi topik formal dalam studi organisasi sejak setidaknya tahun 1930-an dan mungkin dapat ditelusuri lebih jauh ke awal Revolusi Industri (Buchholz, 1990). Bahkan selama periode paling mengerikan dari para perampok perampok dan eksploitasi perusahaan yang monopolistik terhadap pekerja, pasar, dan lingkungan di akhir abad ke-19, perhatian diberikan pada nilai-nilai dan kebutuhan sosial yang lebih besar. Henry Ford, misalnya, menciptakan departemen sosiologi pada masa-masa awal Ford Motor Company. Meskipun paternalistik dalam menerapkan nilai-nilai kelas menengah Ford sendiri, Ford memang membantu pendidikan pekerja dan membantu kesejahteraan fisik dan sosial mereka. Dalam banyak hal, pendekatan Henry Ford adalah karakteristik dari upaya awal ini di tanggung jawab perusahaan . Paling sering, upaya ini mencerminkan sistem nilai pribadi pemilik dan sering dikaitkan dengan agama. Banyak perusahaan hanya memberlakukan nilai-nilai ini pada pekerja dan masyarakat melalui leverage ekonomi modal .
Karena pekerjaan pada dasarnya adalah masalah hukum kontrak, ada beberapa kewajiban pengusaha atau hak karyawan dalam hukum di luar yang disepakati bersama oleh para pihak. Misalnya, absennya kebaikan majikan, tidak ada perlindungan bagi pekerja yang terluka atau terbunuh di pekerjaan sebelum undang-undang kompensasi pekerja negara, kecuali mereka dapat membuktikan bahwa kehilangan mereka disebabkan oleh kelalaian majikan di bawah hukum gugatan. Lingkungan aleksploitasi dan pencemaran pada dasarnya unregulated.1 Ekses korporasi dalam ini dan arena lainnya kontribusi signifikan untuk memerintah intervensi ment untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, melestarikan sumber daya nasional, dan menghindari pergolakan sosial potensial dari kerusuhan buruh. Ketika konsep CSR berkembang, upaya perusahaan untuk mengatasi masalah sosial menjadi lebih formal dan terorganisir, akhirnya mengarah ke organisasi filantropi berbasis masyarakat yang pada awalnya dikenal sebagai Dada Komunitas. Community Chest, dan versi selanjutnya, United Way, didasarkan pada pengakuan umum bahwa organisasi memiliki kewajiban untuk membantu mengimbangi beberapa kerugian yang mereka buat. Selain itu, struktur ini membuat kegiatan filantropi perusahaan lebih mudah, lebih sistematis, dan kurang berisiko (Heald, 1970).
Dua argumen penting telah dikembangkan seputar kegiatan filantropis ini (Madsen & Shafritz, 1990). Pertama, beberapa kritikus berpendapat bahwa organisasi yang menghasilkan laba tidak memiliki kepentingan sah dalam filantropi. Memecahkan masalah sosial adalah bidang pemerintahan dan organisasi kesejahteraan sosial di sektor ketiga, dan organisasi yang menghasilkan laba tidak terpengaruh oleh kewajiban prinsip mereka ketika mereka berupaya memperbaiki masalah sosial. Selain itu, organisasi swasta tidak memiliki sumber daya untuk menyelesaikan masalah sosial. Argumen kedua adalah bahwa filantropi korporasi, dalam bentuk seperti upaya berbasis komunitas United Way, berupaya mendukung sekumpulan kebutuhan dan nilai sosial yang sangat sempit. Sebagian besar, kebutuhan dan nilai-nilai ini adalah yang akhirnya menguntungkan perusahaan yang menawarkan dukungan. Kebutuhan, masalah, dan nilai-nilai lain sebagian besar tidak terselesaikan. Organisasi, misalnya, dapat mendanai proyek kecantikan masyarakat yang terlihat dan mempengaruhi daya tarik keseluruhan lokasi perusahaan, sementara memperbaiki masalah air dan polusi udara yang tak terlihat yang memiliki dampak yang jauh lebih luas dan berpotensi jangka panjang. Oleh karena itu, banyak masalah substantif diabaikan sementara korporasi mempromosikan nilai-nilai yang sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Argumen ini telah menyebabkan rekonseptualisasi konsep CSR. Dalam perwujudan tradisionalnya, tanggung jawab perusahaan berarti memperhatikan serangkaian nilai dan masalah sosial yang sempit, biasanya melalui kegiatan filantropi terbatas.(lihat Buchholz, 1990). Perspektif alternatif, yang disebut respons sosial perusahaan, berpendapat bahwa organisasi harus lebih fleksibel dan terbuka dalam mengakomodasi serangkaian nilai dan kebutuhan sosial yang dinamis dan dinamis (Buono & Nichols, 1995; Sethi, 1987). Responsif sosial perusahaan menekankan proses dan struktur organisasi yang bereaksi terhadap kebutuhan sosial dan nilai-nilai dari berbagai individu dan kelompok yang memiliki minat terhadap organisasi. Dengan demikian, siveness respon konsisten dengan kedua simetris pandangan dua arah komunikasi perusahaan dan model stakeholder etika organisasi (Deetz, 1992; Grunig, 2001). Pandangan ini mempromosikan hubungan yang adil antara organisasi dan pemangku kepentingan dan mendorong representasi kebutuhan, minat, dan perspektif pemangku kepentingan dalam keputusan organisasi. Responsiveness berkaitan dengan permeabilitas relatif dari batas-batas organisasi dan kemauan dankeberanian untuk mengantisipasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan karakter masyarakat, kebutuhan, dan nilai-nilai (Sethi, 1987). Dengan cara ini, organisasi yang responsif dapat lebih bertanggung jawab secara sosial berdasarkan kemauan mereka untuk mendengar dan menanggapi kebutuhan sosial, standar, dan nilai-nilai. Beberapa organisasi, seperti pabrikan mesin berat, Cummins Inc., telah membuat catatan panjang dalam menangani masalah sosial, sedangkan yang lain, seperti MacDonald, telah bekerja untuk menjadi jauh lebih responsif terhadap masalah dan masalah sosial, seperti masalah lingkungan. masalah dan perlakuan etis terhadap hewan.

PERAN HUKUM
Para filsuf dan ahli teori hukum telah lama memperdebatkan hubungan antara etika, moralitas, dan hukum, sementara para manajer sering berjuang untuk menemukan hubungan pragmatis antara dikte hukum dan prinsip moral (Kratz, 1999; Siegel, 2001). Hukum, moralitas, dan etika pada awalnya tampak sama atau paling tidak terkait erat konsep karena ketiga mewujudkan kode perilaku. Namun, pada ulasan yang lebih dekat, mereka berbeda secara signifikan. Moralitas, secara umum, adalah kerangka kerja yang lebih besar dari nilai dan kepercayaan yang dijalani seseorang, sementara etika adalah ketentuan umum, norma, dan standar untuk menilai baik atau buruk, benar versus salah, dan verba yang diinginkan tidak diinginkan. Dengan demikian, etika digunakan untuk menilai apakah tindakan itu bermoral. Keduanya mendefinisikan apa artinya menjadi orang baik (Hall, 2002). Hukum keduanya mengamanatkan dan melarang serangkaian perilaku, tetapi bisa dibilang ini adalah standar minimal yang dirancang sebagian besar untuk mempertahankan tatanan sosial dasar. Lebih lanjut, banyak hukum bersifat administratif. Batas kecepatan, misalnya, tidak didasarkan pada beberapa kerangka kerja moralitas umum tetapi diperlukan untuk menjaga perjalanan yang teratur. Ada juga perbedaan kritis dalam bagaimana hukum, moralitas, dan etika membatasi perilaku. Moralitas dan etika pada umumnya kurang memiliki sistem formal sanksi dan hukuman yang mengaturing lembaga gunakan untuk menegakkan konformitas hukum.

Kesesuaian dengan kode moralitas dan etika tergantung pada hati nurani individu, tekanan sosial, dan standar publik, atau rasa takut akan Tuhan. Oleh karena itu, kebanyakan orang menahan diri untuk tidak membunuh tetangganya karena mereka memandang tindakan seperti itu menjijikkan secara moral dan tidak harus karena adanya larangan hukum. Bahkan ketika undang-undang itu menjatuhkan sanksi pembunuhan, seperti pembelaan negara pada masa perang, penentang yang berhati nurani akan menahan diri dari perilaku semacam itu karena keberatan moral pribadi. Dalam keadaan sempit tertentu, beberapa orang merasa secara moral terdorong untuk menentang dan bahkan melanggar undang-undang seperti undang-undang segregasi rasial Jim Crow Selatan di Amerika Serikat. Dalam kasus lain, pembangkangan sipil telah menyebabkan pelanggaran insidental terhadap hukum. Selama 1980-an, pengunjuk rasa di Inggris secara teratur melakukan pelanggaran di pangkalan militer Common Greenham sebagai bagian dari demonstrasi menentang keberadaan senjata nuklir yang secara moral tidak dapat diterima. Ini bukan untuk menunjukkan bahwa hukum itu sama sekali tidak berhubungan dengan moralitas dan etika, terutama dalam teokrasi.2 Perzinahan, misalnya, adalah kejahatan di seluruh kolonial Amerika, terutama di mana pemerintah sekuler tumpang tindih dengan institusi keagamaan. Sementara banyak warga AS saat ini menganggap perzinaan sebagai salah secara moral, itu sebagian besar dipandang sebagai masalah pribadi, dan hanya beberapa yurisdiksi di Amerika Serikat yang menjadikannya kejahatan.
Sementara prinsip-prinsip moral, kerangka kerja etis, dan kode hukum memiliki tradisi, standar, dan bentuk mereka sendiri yang unik, mereka jelas berpotongan pada berbagai titik. Beberapa deskripsi tentang hubungan antara hukum, moralitas, dan etika telah ditawarkan. Tiga pandangan telah mendominasi diskusi: ranah terpisah, korespondensi, dan tanggung jawab.
Sementara prinsip-prinsip moral, perubahan kerja etis, dan kode hukum memiliki tradisi, standar, dan bentuk mereka sendiri yang unik, mereka jelas berpihak pada berbagai titik. Beberapa deskripsi tentang hubungan antara hukum, moralitas, dan etika telah ditawarkan. Tiga pandangan telah membantah diskusi: ranah terpisah, korespondensi, dan tanggung jawab.
Model ranah yang terpisah berasal dari positivisme hukum para filsuf hukum seperti HLA Hart dan John Austin (Edwards, 1967; Hall, 2002; Voakes, 2000). Menurut positivis hukum, hukum adalah sistem aturan yang jelas ditetapkan oleh penguasa.Jawaban untuk pertanyaan tentang siapa yang berdaulat tergantung pada siapa, pada kenyataannya, dipatuhi. Kedaulatan tidak terkait dengan legitimasi atau hak, yang merupakan masalah moral. Akibatnya, hukum adalah makhluk politik dan hanya menanggung hubungan yang sepintas lalu atau tidak dengan moralitas dan etika. Etika dan hukum pada dasarnya adalah ranah yang terpisah. Etika dan hukum juga mewakili bidang wacana yang berbeda namun terkait, di mana asumsi, argumen, dan aturan yang berbeda berlaku.
Deskripsi dominan kedua, teori hukum kodrat, telah ditandai sebagai model korespondensi (Edwards, 1967; Voakes, 2000). Menurut pandangan ini, hukum harus sesuai dengan kerangka kerja etika dan moral yang lebih umum. Sebagai contoh, Thomas Aquinas, seorang pendukung awal deskripsi ini, berpendapat bahwa perilaku manusia diatur oleh tatanan moral umum yang tercermin dalam hukum (Hall, 2002). Hukum ada dalam hubungan yang relatif dekat, hampir paralel dengan etika, sebagian karena etika dan moralitas adalah dasar dari kode hukum. Positivis legal menentang pernyataan ini dengan berargumen bahwa tidak ada cara untuk secara objektif memastikan tatanan moral ini, sebagaimana dibuktikan oleh fakta bahwa pikiran yang masuk akal dapat berbeda pada apa yang merupakan perilaku moral. Selain itu, pemisahan antara moralitas dan hukum ditunjukkan oleh fakta bahwa tidak semua perilaku yang ilegal, seperti ngebut, adalah moral, dan tidak semua perilaku tidak bermoral, seperti gagal menepati janji kesetiaan kepada pasangan seseorang, adalah ilegal.
Deskripsi ketiga meminjam elemen-elemen dari dua aliran pemikiran tradisional ini dan telah dicirikan sebagai model tanggung jawab sosial (Voakes, 2000). Hakim Kehakiman Mahkamah Agung Amerika Serikat Oliver Wendell Holmes dan penganut lainnya dari sekolah "legal real" Amerika mencerminkan pandangan hibrida ini dan bagian dari positivis hukum (Hall, 1992, 2002). Mereka mencatat bahwa jika undang-undang itu hanya seperangkat aturan yang jelas, tidak akan ada kebutuhan bagi pengacara untuk mendapatkan masalah dalam perselisihan atau untuk diskresi yudisial dalam penerapan hukum. Menurut pandangan ini, hukum didasarkan pada arus prinsip-prinsip moral yang mendasari yang menentukan bagaimana itu diterapkan dan kemauan kolektif di pihak warga negara untuk terikat oleh hukum. Oleh karena itu, keputusan juri dan hakim dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk kelas sosial, ideologi politik, dan nilai-nilai pribadi, moral, dan perspektif etika.Ini adalah kode moral atau etika dan kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap kode itu yang menginformasikan interpretasi dinamis dan penerapan hukum.
Pandangan-pandangan tentang hubungan antara etika dan hukum ini bermanifestasi dalam berbagai konteks dan masalah terkait CSR. Ini termasuk diskusi dan debat yang lebih besar mengenai apa yang merupakan perilaku perusahaan yang bertanggung jawab. Di sini kami menggambarkan empat domain spesifik di mana tanggung jawab hukum dan etika perusahaan paling kuat dirasakan: tanggung jawab produk, hak pekerja, tanggung jawab lingkungan, dan tanggung jawab komunikasi.

DOMAIN TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN SOSIAL
Tanggung jawab produk
Pengalaman paling langsung banyak pemangku kepentingan memiliki dengan perusahaan adalah melalui produk dan es Services. Sifat produk dan layanan organisasi juga menentukan banyak tentang teknologi, pasar, praktik bisnis secara keseluruhan, dan citra organisasi . Perusahaan, misalnya, sering menggunakan produk dan layanan untuk memberikan pembenaran sosial yang mendasar bagi organisasi dan kegiatannya . Perusahaan farmasi sering menggambarkan kegiatan mereka sebagai menemukan obat untuk penyakit dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Moralitas umumnya menentukan bahwa perusahaan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki nilai sosial dan bertanggung jawab secara sosial. Namun, undang-undang hanya mensyaratkan bahwa perusahaan menggunakan kehati-hatian yang wajar untuk melindungi konsumen dari kerusakan yang dapat diidentifikasi dan dihindari yang disebabkan oleh penggunaan produk dan layanan mereka . Secara moral dilarang untuk memproduksi dan mendorong produk-produk tembakau yang jelas-jelas membahayakan kesehatan konsumen, tetapi itu tidak ilegal. Lebih lanjut, sementara tekanan sosial dan permintaan konsumen mungkin pada akhirnya menghasilkan rokok yang kurang berbahaya, undang-undang tersebut tidak mengamanatkan perkembangannya. Tanggung jawab hukum yang terbatas ini untuk menggunakan perawatan yang wajar tercermin dalam badan hukum yang kompleks, dinamis, dan sangat tua yang dikenal sebagai hukum gugatan.
Meskipun ada kewajiban hukum untuk menggunakan perawatan yang wajar ketika menempatkan produk dan layanan dalam arus perdagangan, ada ketegangan antara diktum kuno pasar, peringatan emptor (hati-hati pembeli), dan kebijakan sosial perlu melindungi pembeli yang tidak bersalah. Ini khususnya terjadi dalam masyarakat yang kompleks teknologi di mana pengetahuan konsumen penuh tentang suatu produk atau layanan mungkin tidak realistis. Sebuah perusahaan mungkin tahu produk atau layanannya menghadirkan risiko bagi konsumen, dan dapat dikatakan bahwa kegagalan untuk menghilangkan risiko ini atau membuat pengungkapan penuh kepada konsumen adalah tidak bermoral. Ketersediaan obat hukum untuk kerugian yang dihasilkan ditangani oleh hukum gugatan dan bergantung pada apakah perusahaan bertindak lalai. Kelalaian terjadi jika organisasi telah melanggar kewajiban hukumnya untuk menggunakan perawatan yang wajar. Prinsip hukum gugatan tentang pertanggungjawaban ketat telah semakin diterapkan dalam kasus pertanggungjawaban produk di mana tidak ada kelalaian perusahaan tetapi produk atau layanan tersebut menyajikan risiko yang melekat pada bahaya yang signifikan.Teorinya adalah bahwa produsen atau penyedia layanan berada dalam posisi terbaik untuk melindungi individu dari kerugian ekonomi yang disebabkan oleh produk atau layanan mereka dengan membeli asuransi atau menyebarkan kerugian melalui harga yang lebih tinggi. Dengan demikian, walaupun kelalaian dapat menyebabkan masalah etika karena melibatkan pelanggaran kewajiban hukum, tanggung jawab yang ketat tidak terjadi karena tidak ada kesalahan.
Apakah suatu perusahaan lalai dalam menghasilkan suatu produk atau menyediakan suatu layanan adalah suatu pengujian multi bagian (Morris, 1953). Pertama, harus ada tugas umum untuk bertindak dengan hati-hati. Tes selanjutnya adalah apakah ada pelanggaran tugas ini. Jika demikian, pertanyaan terakhir adalah apakah pelanggaran tugas merupakan penyebab langsung dari cedera. Apa yang merupakan perawatan yang wajar adalah pertanyaan yang sulit dan didasarkan pada tes “manusia yang wajar”, cara orang harus bertindak saat berolahraga karena hati-hati dan tanggung respon. Associate Supreme Court Justice Holmes mendasarkan pertanggungjawaban atas kerugian-kerugian yang “diramalkan orang biasa” (Hall, 1992,
hal.               407). Karena itu, manusia yang berakal tidak
quared untuk bertindak dengan sempurna dan menghindari semua bahaya. Apa yang merupakan kepedulian yang wajar di dunia komersial sering didefinisikan oleh peraturan pemerintah atau praktik industri yang diterima secara umum, yang keduanya dapat berubah sebagai respons terhadap tekanan politik atau pasar. Oleh karena itu, meskipun mainan dari periode awal dengan sudut bergerigi atau tajam dari logam mungkin telah menghadirkan risiko nyata dan menyebabkan kerugian yang sebenarnya, mainan tersebut tidak didesain dengan semena-mena, mengingat bahan yang tersedia dan proses pembuatan dan karena mainan tersebut sesuai dengan apa yang dapat diterima pada saat itu. Secara teori, prinsip-prinsip kelalaian tidak dimaksudkan untuk memastikan dunia yang benar-benar aman, hanya penghindaran bahaya yang dapat diperkirakan dan dapat dihindari.
Ahli teori hukum kodrat (model korespondensi) akan berpendapat bahwa ada kewajiban moral umum untuk menghindari menempatkan orang lain dalam risiko, dan ini tercermin dalam hukum gugatan kelalaian. Positivis legal (model ranah terpisah) akan menyatakan bahwa faktor pasar dan bukan moralitas memotivasi produksi produk dan layanan yang semakin aman, dan tujuan hukum gugat adalah untuk mengkompensasi kerugian ekonomi yang terkait dengan kegagalan memenuhi standar minimal berdasarkan aturan hukum spesifik . Tetapi aturan-aturan ini tunduk pada penerapan subjektif berdasarkan sejumlah faktor, kadang-kadang berakar pada rasa moralitas dan keadilan juri individu atau hakim. Potensi subjektivitas dari penerapan hukum gugatan semakin diperumit dengan prinsip-prinsip kelalaian komparatif dan kontribusi, yang masing-masing mengurangi atau meniadakan tanggung jawab hukum pihak yang lalai berdasarkan perilaku pihak yang terluka. Prinsip-prinsip ini berlaku ketika, misalnya, suatu produk menyebabkan kerusakan karena digunakan secara tidak benar atau untuk tujuan yang tidak diinginkan . Menugaskan tingkat kesalahan semacam itu untuk kerugian tertentu adalah suatu usaha yang secara inheren subyektif yang dipengaruhi oleh bias pribadi dan kecenderungan.
Perlu juga dicatat bahwa ada seruan yang berkembang untuk reformasi gugatan karena kekhawatiran bahwa juri mengabaikan tanggung jawab pribadi dari pihak yang dirugikan dalam kepercayaan yang diyakini produsen harus memperingatkan terhadap semua tindakan yang mungkin, dan mengganti rugi bahkan mereka yang melakukan penilaian pribadi termiskin. Juri kadang-kadang dipandang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas segala kerugian karena meningkatnya harapan masyarakat bebas risiko. Hukum gugatan juga mengakui bahwa pihak yang lalai dapat melarikan diri dari hubungan pertanggungjawaban jika pihak yang terluka secara sukarela menggunakan produk dengan pengetahuan penuh tentang risikonya.Karena alasan ini, berbagai bisnis seperti klub kesehatan meminta klien menandatangani pembebasan dari tanggung jawab. Meskipun produsen rokok telah menegaskan prinsip ini dalam kasus-kasus dimana individu memilih untuk merokok meskipun mengetahui risiko kesehatan, argumen ini menerima dukungan publik yang semakin berkurang. Bahkan, beberapa penggugat berpendapat bahwa produsen senjata dan rokok harus bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang disebabkan oleh produk mereka berdasarkan teori tanggung jawab generik (Hall, 2002). Pandangan ini berpendapat bahwa produk-produk spesifik ini secara inheren cacat bahkan dengan peringatan dan tanpa adanya produk pengganti atau desain produk alternatif. Penerapan prinsip-prinsip hukum gugatan ini menggambarkan bahwa hukum dalam keadaan terbatas ini semakin banyak diberikan dalam konteks penilaian moral dengan cara yang mendukung model pertanggungjawabanhubungan hukum dengan moralitas dan etika. Meskipun secara hukum dapat diterima untuk memproduksi dan memasarkan rokok, gagasan pergeseran tanggung jawab sosial telah mengikis beberapa perlindungan yang secara tradisional dinikmati oleh produsen rokok dalam hukum gugatan. Dengan demikian, perusahaan rokok menghadapi batasan hukum baru dalam pemasaran dan promosi, dan beberapa pembelaan hukum tradisional mereka telah terkikis.
Tanggung jawab produk yang ketat adalah prinsip gugatan yang menggambarkan bahwa hukum dapat didirikan dalam pengertian praktis dan ekonomis yang bertentangan dengan pertimbangan moral karena bentuk pertanggungjawaban ini berlaku tanpa adanya kesalahan yang dapat dibuktikan. Tanggung jawab yang ketat dapat berlaku, misalnya, ketika kemampuan penggugat untuk menuntut tuntutannya terhambat oleh kontrol eksklusif pabrikan terhadap informasi penting yang bersangkutan, atau karena informasi tersebut telah hilang. Pabrikan seharusnya tidak mendapat manfaat dari keadaan seperti itu. Tanggung jawab yang ketat telah diterapkan sebagai alat kebijakan sosial untuk mendorong produsen untuk merancang produk yang lebih aman ketika tanggung jawab kelalaian tidak menghasilkan modifikasi produk. Tujuan akhir, dan mungkin yang paling ilustratif, adalah untuk menyebarkan biaya risiko untuk produk dan aktivitas ultrahazardous tertentu di basis ekonomi yang besar (Hall, 2002). Alasan kebijakan sosial ini untuk memaksakan pertanggungjawaban yang ketat mungkin tampak melanggar rasa keadilan dasar karena perusahaan dimintai pertanggungjawaban tanpa adanya kesalahan atau, kadang-kadang, bahkan harapan produk atau layanan spesifik mereka dapat menyebabkan kerugian. Teorinya adalah bahwa jika biaya mengasuransikan terhadap cedera ditempatkan pada produsen, biaya ini dengan diperhitungkan dalam harga suatu produk atau layanan dan diteruskan ke pelanggan. Industri farmasi adalah contoh klasik dari mana prinsip ini diterapkan. Seringkali tidak mungkin untuk memastikan keamanan obat terlepas dari pengujian dan uji coba pendahuluan karena efek samping dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk terwujud, atau karena faktor pasien yang unik. Pada saat yang sama, pengembangan obat dan penggunaan secara luas memberikan manfaat sosial yang sangat besar dan harus didorong. Hasil dari pertanggungjawaban yang ketat tersebut adalah bahwa setiap pelanggan secara efektif membeli asuransi terhadap kemungkinan ia akan menderita cedera akibat bencana.

Hak Pekerja
Seperti halnya dengan memproduksi dan mengirimkan barang dan jasa yang bertanggung jawab secara sosial, tanggung jawab hukum perusahaan kepada para karyawannya tidak bersifat kooperatif dengan kewajiban moral yang dirasakan atau aktual. Seperti halnya kewajiban produk, kewajiban hukum kepada karyawan sering kali didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan bukan pertimbangan moral. Kompensasi pekerja dan perundingan bersama adalah dua contoh. Perkembangan kompensasi pekerja pada awal abad kedua puluh sebagian besar menggantikan penerapan hukum gugatan di tempat kerja (Hall, 2002). Untuk memenuhi syarat untuk tunjangan kompensasi pekerja, seorang karyawan hanya perlu membuat cedera yang terkait dengan pekerjaan dan, tidak seperti dalam hukum gugatan, tidak harus membuat kesalahan majikan. Dalam hal ini, kompensasi pekerja adalah bentuk asuransi. Di sebagian besar yurisdiksi, pengusaha membayar ke program biasanya berdasarkan jumlah karyawan mereka dan jumlah klaim yang telah mereka ajukan. Manfaat kompensasi didasarkan pada jadwal cedera dan kehilangan upah. Majikan mendapat manfaat dari tidak tunduk pada penilaian yang berpotensi besar karena karyawan dihalangi untuk menggugat di bawah program (Hall, 2002). Karyawan mendapat manfaat dari menerima manfaat terlepas dari penyebab cedera, meskipun berpotensi lebih kecil dari apa yang dapat dipulihkan jika kelalaian pemberi kerja dapat ditegakkan dalam suatu tuntutan hukum. Beberapa orang akan berpendapat bahwa seorang majikan memiliki kewajiban moral untuk mendukung karyawan yang tidak dapat bekerja karena cedera yang mereka derita karena kelalaian mereka sendiri, tetapi bahkan individu-individu ini diberikan perlindungan.
Demikian pula, hak untuk berserikat dan terlibat dalam perundingan bersama berakar pada pertimbangan ekonomi. Hukum Amerika Serikat telah lama mendukung prinsip ketenagakerjaan sesuka hati, di mana pemberi kerja dan karyawan dapat memutuskan hubungan kerja dengan alasan yang baik, alasan buruk, atau tanpa alasan sama sekali (Hall, 2002). Namun, karyawan itu sering dirugikan dalam menegosiasikan ketentuan kerja. Kemampuan karyawan untuk melakukan tawar-menawar dengan majikan mereka sebagai suatu kelompok dan menggunakan jumlah mereka untuk meningkatkan konsesi sering dirongrong oleh doktrin hukum ketenagakerjaan sesuai keinginan yang memungkinkan majikan untuk menghentikan upaya-upaya semacam itu melalui pemecatan grosir atau selektif. Kongres AS mengakui bahwa ketidakseimbangan kekuatan negosiasi menghambat perkembangan ekonomi dengan menjaga upah tetap rendah dan, akibatnya, Undang-Undang Hubungan Perburuhan Nasional (NLRA) tahun 1935 (2000) diberlakukan untuk melindungi hak-hak karyawan untuk berunding bersama. Banyak yang memandang NLRA sebagai undang-undang yang tidak etis pada saat berlalunya karena membatasi hak kontrak dan kebijaksanaan pengusaha terbatas. Namun, dari sudut pandang kebijakan publik yang lebih besar, ia memiliki manfaat sosial yang sangat besar dengan memperbaiki kondisi kerja dan upah.
Kontrak kerja yang dinegosiasikan di bawah NLRA dan undang-undang negara bagian yang serupa sering memungkinkan karyawan untuk mendapatkan tunjangan dan kondisi kerja yang menguntungkan yang tidak diamanatkan oleh undang-undang dan telah mengarah pada standar dan praktik ketenagakerjaan yang diterima secara umum yang meluas ke perusahaan yang tidak disatukan. Praktik yang diterima secara umum tersebut termasuk menyediakan paket pensiun, peluang promosi berdasarkan standar objektif, manfaat kesehatan, pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dan layanan outplacement, dan penitipan anak, di antara banyak lainnya. Penerapan praktik ketenagakerjaan semacam itu oleh perusahaan-perusahaan yang tidak disatukan sebagian besar merupakan hasil dari kebutuhan untuk bersaing demi tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan yang karyawannya telah mendapatkan manfaat seperti itu melalui perundingan bersama. Namun, seiring berjalannya waktu, manfaat ini telah menjadi harapan sosial dan ciri khas organisasi yang bertanggung jawab . Dengan cara ini, undang-undang tentang hak-hak pekerja telah berkembang di sepanjang garis model tanggung jawab dalam hubungannya dengan pemahaman yang lebih besar tentang moralitas dan etika.

Tanggung Jawab Lingkungan
Ada konsensus publik yang berkembang bahwa baik individu maupun bisnis memiliki kewajiban etis untuk melestarikan dan melindungi lingkungan sebagai warisan bersama. Masalahnya adalah bahwa keputusan sekutu Lingkungan yang sehat sering tidak mencerminkan keputusan yang mengoptimalkan keuntungan perusahaan. Desain dan produksi mobil yang kurang berpolusi mungkin memuaskan kebaikan sosial yang lebih besar, tetapi mungkin sulit untuk membenarkan keuntungan yang hilang terkait dengan penelitian dan pengembangan sampai ada pasar untuk kendaraan seperti itu. Selain itu, melakukan risiko finansial semacam itu dapat dianggap sebagai pelanggaran kewajiban fidusia untuk memaksimalkan keuntungan yang menjadi hutang manajemen kepada investor. Dengan kata lain, banyak organisasi akan gagal mengambil tindakan ramah lingkungan kecuali diwajibkan oleh hukum untuk melakukannya.
Undang-undang lingkungan mencerminkan ketegangan ini dan umumnya menetapkan skema peraturan untuk meminimalkan, tetapi tidak sepenuhnya melarang, kerusakan lingkungan. Sebagai contoh, Undang-undang Spesies Terancam Punah tahun 1973 (2000) tidak serta merta melarang “pengambilan” (pembunuhan atau cedera) spesies yang terdaftar secara federal yang terkait dengan kegiatan yang sah menurut hukum. Namun, hal ini mengharuskan ini "Pengambilan" diizinkan sehingga regulator dapat melindungi kesehatan keseluruhan spesies melalui pembatasan izin. Demikian pula, Air Bersih Act of 1977 (2000) dan Clean Air Act of 1970 (2000) mengatur pengenalan polutan ke lingkungan melalui proses perizinan. Jumlah polusi resmi didasarkan pada tingkat polusi saat ini dan kemampuan lingkungan untuk menyerap lebih banyak dan masih memenuhi standar kualitas lingkungan yang teridentifikasi. Oleh karena itu, apa yang merupakan tingkat polusi yang dapat diterima sebagian besar merupakan penilaian nilai di mana akal sehat mungkin tidak setuju berdasarkan prioritas individu. Seringkali, penilaian ini didasarkan pada tingkat kerusakan kesehatan masyarakat yang mungkin terjadi jika tingkat polutan berbahaya mencapai batas tertentu. Merkuri, neurotoksin yang mematikan,dapat diberhentikan oleh organisasi selama kadar yang ditemukan dalam rantai makanan tidak dinilai cukup untuk membahayakan kesehatan masyarakat.
Namun, perizinan adalah pengakuan implisit bahwa polusi adalah konsekuensi dari masyarakat industri yang hanya dapat dikendalikan dan tidak sepenuhnya dihilangkan. Protokol Kyoto terbaru untuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan penolakan Amerika Serikat untuk meratifikasi perjanjian adalah contoh yang baik. Protokol mengakui bahwa beberapa tingkat emisi gas rumah kaca tidak dapat dihindari dalam masyarakat industri, tetapi berupaya membatasi emisi dan bahaya yang ditimbulkannya. Administrasi AS saat ini, bagaimanapun, berpendapat bahwa batas-batas ini hanya akan menempatkan biaya keuangan terlalu tinggi pada bisnis dan industri Amerika.
Bagaimana prioritas diseimbangkan dalam pengembangan hukum lingkungan federal muncul untuk mengkonfirmasi pandangan hukum positivis karena undang-undang ini bersifat politis. Sementara aktivis lingkungan mungkin mengklaim bahwa membunuh ikan paus tunggal tidak bermoral, saat ini tidak ada cara untuk sepenuhnya memastikan penangkapan ikan komersial tidak akan mengakibatkan kematian ikan paus. Dari perspektif kebijakan politik dan publik, etika melindungi paus harus diseimbangkan dengan kepedulian praktis untuk mendorong industri yang menyediakan makanan dan pekerjaan. Ini bukan untuk mengatakan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko kematian paus lebih lanjut tidak mungkin, tetapi langkah-langkah ini seringkali memerlukan biaya yang signifikan, dan sejauh mana mereka dikenakan dan kapan tergantung pada kemauan politik. Amerika Serikat, misalnya,saat ini sedang mengupayakan pembatasan dan perdagangan kebijakan emisi gas rumah kaca yang memungkinkan sumber emisi yang diatur untuk terus mencemari tetapi menggunakan insentif berbasis pasar untuk mendorong pengurangan emisi secara bertahap.
Dari perspektif lain, tanggung jawab lingkungan hukum organisasi telah bergeser ke model tanggung jawab sosial. Ini khususnya kasus degradasi lingkungan yang terlihat mempengaruhi hak asasi manusia (US Environmental Protection Agency, 2004). Gerakan keadilan lingkungan, misalnya, berfokus pada eksploitasi sumber daya alam dengan cara yang mengganggu budaya dan masyarakat tradisional, merusak keberlanjutan, atau secara tidak proporsional memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan kelompok tertentu. Dalam contoh ini, hukum lingkungan cenderung untuk mencerminkan keprihatinan hak asasi manusia yang lebih umum yang pada gilirannya menarik pertanyaan moral mendasar. Tentu saja, positivis hukum mungkin berpendapat bahwa dasar moral semacam itu relevan dengan hukum hanya karena otoritas politik memberi mereka suara. Namun demikian, fakta bahwa undang-undang tersebut membahas masalah moral semacam itu sama sekali mencerminkan tekad kebijakan bahwa tanggung jawab sosial menjamin kekuatan hukum setidaknya dalam beberapa keadaan yang sempit.

Tanggung jawab komunikasi
Seperangkat tanggung jawab hukum keempat muncul di sekitar kewajiban komunikasi organisasi ns. Pandangan tradisional adalah bahwa informasi perusahaan adalah hak milik, pribadi, dan tidak tunduk pada pengungkapan publik. Namun, mandat hukum untuk mengungkapkan informasi pribadi yang sebelumnya semakin meningkat. Dalam beberapa kasus, kebijakan ekonomi yang sehat menuntut langkah-langkah semacam itu untuk melindungi pasar terlepas dari moralitas praktik yang dilarang. Undang-undang federal yang melarang perdagangan orang dalam seperti Undang-Undang Bursa Efek Federal tahun 1934 (2000), misalnya, dimaksudkan untuk mendorong investasi pasar saham dengan mempromosikan lapangan permainan yang setara di antara investor. Dengan demikian, hanya informasi yang ada dalam domain publik yang secara umum dapat digunakan sebagai dasar untuk keputusan investasi. Sementara pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dilihat sebagai tidak bermoral berdasarkan pada proposisi umum bahwa melanggar hukum itu salah,upaya untuk mendapatkan beberapa keuntungan melalui pengetahuan unik dapat dianggap bisnis yang baik, dan bagi sebagian besar sejarah Amerika, perdagangan orang dalam bisa dibilang merupakan harapan pasar. Mandat pengungkapan hukum lainnya, bagaimanapun, memiliki hubungan yang lebih jelas dengan etika.
Undang-undang pada umumnya mengakui bahwa suatu perusahaan memiliki kepentingan khusus dalam menjaga komponen produk dan proses produksinya tetap pribadi. Privasi semacam itu bisa sangat penting dalam pasar yang kompetitif. Namun, kepentingan lain dapat didahulukan. Perencanaan Darurat federal dan Undang-Undang Hak Masyarakat untuk Tahu tahun 1986 (2000; EPCRA) menetapkan persyaratan untuk kelas perusahaan tertentu yang memproduksi atau menggunakan bahan berbahaya untuk membuat informasi ini tersedia untuk umum. Selain itu, EPCRA mensyaratkan bahwa perusahaan tertutup melaporkan pelepasan bahan berbahaya dan mengembangkan rencana tanggap darurat berkoordinasi dengan otoritas tanggap darurat masyarakat. Demikian pula, Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 1970 (2000;OSHA) mencakup persyaratan komunikasi bahaya bahwa karyawan diberi informasi tentang bahan berbahaya di setiap area kerja dan pelatihan tentang penggunaan dan penanganan yang aman. Baik EPCRA dan OSHA didasarkan pada kebutuhan untuk menyediakan kesehatan dan keselamatan publik, tetapi yang mendasari tujuan ini adalah proposisi etis bahwa orang memiliki hak untuk mengetahui tentang risiko yang terkait dengan bahan berbahaya sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi diri mereka sendiri.
Sebuah perusahaan juga memiliki minat yang kuat untuk menjaga kerahasiaan informasi keuangannya karena pengaruh yang sangat besar dari informasi ini terhadap kedudukan pasar perusahaan. Informasi keuangan secara langsung memengaruhi banyak aktivitas bisnis seperti kemampuan meminjam uang dan bernegosiasi dengan kreditor. Investor memandang kesehatan keuangan perusahaan publik sebagai faktor kunci dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di perusahaan karena ini merupakan indikator yang baik untuk potensi pengembalian keuangan. Oleh karena itu, perusahaan memiliki insentif yang signifikan untuk salah menandai kondisi keuangan mereka, dan seringkali sulit bagi calon investor untuk mengkonfirmasi keakuratan data keuangan. Skandal keuangan perusahaan yang melibatkan Enron, Arthur Andersen, Tyco, dan WorldCom menggambarkan konsekuensi keuangan yang sangat besar bagi investor perorangan yang mengandalkan representasi palsu tentang suatu kondisi keuangan perusahaan. Namun, selalu ada garis tipis antara puffery dan penipuan dalam ambiguitas moral pasar, dalam hal klaim produk hampir selalu dibesar-besarkan. Namun demikian, dengan sengaja menggambarkan fakta-fakta material untuk mendorong investasi adalah penipuan dan tidak etis. Undang-undang Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang diberlakukan baru-baru ini memberlakukan beberapa persyaratan pelaporan perusahaan yang dimaksudkan untuk menghindari keadaan skandal yang dikutip. Chief executive officer dan chief financial officer sekarang harus secara pribadi menyatakan bahwa laporan keuangan cukup mewakili kondisi keuangan perusahaan. Undang-undang mengatur hukuman finansial dan pidana untuk pelanggaran. Lebih lanjut, Undang-Undang tersebut mensyaratkan bahwa perusahaan harus mengungkapkan informasi “secara cepat dan terkini” yang ditentukan Komisi Bursa Efek diperlukan atau berguna bagi investor atau di mana pengungkapannya adalah untuk kepentingan umum. Undang-undang ini cenderung mendukung perspektif hukum kodrat, sejauh Undang-Undang tersebut mengodifikasi praktik-praktik etis untuk melindungi dari penipuan, karena memberikan bobot hukum pada prinsip etika yang secara umum dipegang bahwa adalah salah untuk menipu orang lain.

DISKUSI
Seperti yang kami sebutkan di atas, diskusi tentang tanggung jawab hukum minimal sering dibingkai sebagai kewajiban etis maksimum organisasi . Organisasi sering berpendapat bahwa mereka memenuhi undang-undang sehubungan dengan kegiatan tertentu dan karenanya tidak memiliki kewajiban lain untuk bertindak dalam tanggung jawab sosial le sopan. Dalam kasus hak pekerja untuk pemberitahuan atas kehilangan pekerjaan, misalnya, memenuhi persyaratan federal, negara bagian, dan kontrak sering dianggap lebih dari cukup. Gagasan bahwa hukum sama dengan etika terutama terkait dengan pandangan korespondensi yang dijelaskan di atas. Namun, upaya untuk melegalkan moralitas organisasi sering gagal. Organisasi dapat mengeksploitasi celah atau memindahkan operasinya ke yurisdiksi dengan peraturan yang kurang ketat. Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat menentukan bahwa sebenarnya lebih murah untuk terus bertindak dengan cara yang dipertanyakan secara sosial dan bahkan ilegal dan hanya membayar denda atau penalti sebagai biaya berbisnis.
Beberapa kritikus berpendapat bahwa upaya untuk mengesahkan tanggung jawab sosial memiliki efek sebaliknya. Dengan membatasi tingkat relatif yang dimiliki organisasi atas perilaku mereka sendiri, undang-undang mendorong manajer untuk hanya mengambil tindakan minimal yang diperlukan dan menghindari pertanyaan moral yang lebih besar. Sementara hilangnya kontrol melalui peraturan pemerintah yang berlebihan merupakan masalah bagi banyak manajer, jelas bahwa pendekatan sebaliknya cenderung melihat erosi CSR yang lebih besar.
Pandangan kedua tentang tanggung jawab sosial, terutama terkait dengan kewajiban fidusia organisasi kepada pemegang saham, konsisten terutama dengan model ranah yang terpisah. Di bawah ini perspektif, tanggung jawab utama organisasi adalah untuk pemilik perusahaan, pemegang saham, dan kewajiban utamanya adalah untuk memaksimalkan kekayaan. Ekonom terkenal Milton Friedman merangkum pandangan ini ketika dia mengamati bahwa "tanggung jawab sosial bisnis adalah untuk meningkatkan keuntungannya" (M. Friedman, 1990, hal. 274). Organisasi harus, dengan demikian, memenuhi batas kewajiban hukum untuk menghindari pengurangan laba. Pandangan ini telah mendukung sejumlah upaya hukum untuk menegakkan hak-hak pemegang saham ketika manajemen dilihat sebagai mengambil tindakan yang bukan untuk kepentingan terbaik pemilik-pemegang saham. Selain itu, para pendukung pandangan juga berpendapat bahwa masalah hukum dan etika adalah domain yang berbeda atau bidang yang terpisah. Freidman, misalnya,berpendapat bahwa tanggung jawab sosial adalah konstruk individu dan bahwa "bisnis secara keseluruhan tidak dapat dikatakan memiliki tanggung jawab" (hal. 274). Tanggung jawab sosial adalah domain individu.
Dalam masalah tanggung jawab lingkungan yang dijelaskan di atas, misalnya, organisasi yang memenuhi kewajiban fidusia kepada pemiliknya mungkin berupaya memenuhi kewajiban hukum paling minimal untuk menghindari hukuman finansial. Organisasi juga dapat mengeksploitasi celah, seperti mengekspor bahan kimia beracun ke negara-negara dengan standar lingkungan yang lebih longgar. Sementara manajer individu atau pemegang saham dapat membuat komitmen pribadi untuk standar tanggung jawab lingkungan yang lebih tinggi, tidak ada kewajiban bagi organisasi untuk mematuhi standar tersebut, tidak juga seorang manajer individu atau pemegang saham dapat memaksakan standarnya pada korporasi.
Teori ketiga tentang hubungan antara organisasi dan hukum, sebagaimana disebutkan di atas, adalah model tanggung jawab sosial. Pandangan ini didasarkan pada gagasan bahwa kewajiban moral yang lebih besar menginformasikan interpretasi dan penerapan hukum. Tanggung jawab sosial paling jelas terlihat dalam kasus-kasus di mana sejumlah besar kasus hukum telah muncul. Dalam contoh-contoh ini, hakim melihat pada preseden, konteks, dan cara-cara di mana berbagai isu telah ditafsirkan untuk membuat penilaian hukum. Pertanyaan moralitas dan etika, karenanya, dapat membantu menginformasikan keputusan hukum tanpa harapan bahwa ada korespondensi langsung antara hukum dan etika.
Pendekatan tanggung jawab sosial terhadap hubungan antara hukum dan etika melengkapi pendekatan respons sosial perusahaan terhadap pertanyaan etika dan moral organisasi.
Tanggung jawab sosial menunjuk pada konteks moral dasar hukum yang lebih besar dan mengakui bahwa hukum itu dinamis dalam pengembangan, penafsiran, dan penerapannya. Namun demikian, sementara hukum berkembang untuk mengatasi perubahan kondisi masyarakat dalam kerangka politik, ini seringkali merupakan proses yang sangat lambat dan bertahap. Dengan demikian, respons sosial menunjukkan bahwa organisasi harus peka terhadap norma, kebutuhan, nilai, dan moralitas yang lebih besar dari berbagai pemangku kepentingan di luar konteks hukum yang terbatas. Pertukaran dan adaptasi organisasi yang berkelanjutan dengan masalah-masalah kepedulian sosial membantu memastikan bahwa organisasi itu sah dan beroperasi dengan cara yang konsisten dengan norma dan nilai sosial.
Organisasi-organisasi yang mengambil tanggung jawab sosial Sikap ility terkait dengan hukum juga dapat melihat diri mereka memiliki kebebasan yang lebih besar untuk mengatasi kekurangan etika dan moral dalam perilaku mereka. Hukum sebagai sistem kendala hukuman kadang-kadang dipandang membatasi pilihan organisasi, termasuk kemampuan organisasi untuk mengatasi kesalahan sosial. Peluang untuk memanfaatkan kode moral dan tradisi etis yang lebih besar di luar hukum untuk menjelaskan, membenarkan, dan mendukung tindakannya dapat meningkatkan kebebasan relatif organisasi terkait masalah ini. Dengan kata lain, persyaratan hukum yang didasarkan pada tanggung jawab sosial tidak perlu membatasi organisasi untuk memilih beroperasi dengan cara yang konsisten dengan kerangka moral yang lebih besar. Contoh organisasi menolak untuk membatasi diri dengan apa yang secara hukum diperlukan, meskipun jarang, memang ada. Dalam satu kasus seperti itu, perusahaan manufaktur tekstil Malden Mills, dari Massachusetts, terpaksa membuat pilihan tentang tenaga kerjanya setelah mengalami kebakaran dahsyat. Realitas ekonomi dan kemungkinan tanggung jawab hukum yang signifikan menunjukkan bahwa perusahaan mengambil penyelesaian asuransi yang besar, menutup operasinya, dan meninggalkan komunitas yang telah menjadi bagiannya selama lebih dari 100 tahun. CEO, Aaron Feurstein, bagaimanapun, mengikuti rasa tanggung jawab sosialnya sendiri dan responsif terhadap kebutuhan dan nilai-nilai komunitas. Feurstein berkomitmen untuk terus membayar pekerja dan membangun kembali pabrik.
Kasus Malden Mills juga menggambarkan bahwa organisasi-organisasi yang memilih untuk responsif terhadap kerangka moral dan etika yang lebih besar dapat mengumpulkan dukungan sosial yang luas dan seringkali berada dalam posisi yang lebih dapat dipertahankan. Feurstein menerima banyak sekali dukungan dari pelanggan, pemasok, dan anggota masyarakat.
Dia secara luas disebut-sebut sebagai contoh etika perusahaan di era di mana sebagian besar eksekutif hanya peduli tentang garis bawah.
Dalam contoh serupa, perusahaan makanan Schwans of Minnesota terperangkap dalam kontroversi atas wabah Salmonella. Perusahaan bergerak dengan cepat untuk menahan wabah dan menawarkan untuk menguji anggota masyarakat dan membayar perawatan medis mereka. Pengacara untuk penggugat yang memilih untuk menuntut berpendapat bahwa Schwans bergerak terlalu cepat dan telah menghasilkan terlalu banyak niat baik dan bahwa klien mereka tidak dapat menerima persidangan yang adil. Pada intinya, perusahaan dapat meredakan setidaknya beberapa potensi kerugian hukum yang mungkin terjadi setelah wabah dengan segera bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
Ketanggapan terhadap masyarakat dan keputusan yang mengikuti pemahaman yang lebih besar mengenai apa yang benar jelas mendukung organisasi dan menempatkannya dalam posisi yang lebih dapat dipertahankan, setidaknya di pengadilan opini publik. Namun, ini tidak berarti bahwa menjadi responsif adalah semacam perisai dari hukum. Respons sosial perusahaan tidak mengurangi kewajiban hukum organisasi. Undang-undang tetap merupakan set minimal kewajiban yang harus dipatuhi organisasi. Namun, hukum tidak berhubungan langsung dengan pemahaman yang lebih besar tentang etika dan moralitas. Organisasi tidak dapat mengklaim bahwa memenuhi kewajiban hukum juga memenuhi kewajiban mereka untuk responsif dan bertanggung jawab secara sosial.

KESIMPULAN
Hukum adalah satu set kontinjensi organizatio ns hadapi dalam menentukan bagaimana menjadi sosial respon sible. Standar komunitas dan budaya; norma profesional; pandangan pemangku kepentingan; tradisi moral, agama, dan etika; dan sistem nilai organisasi serta para manajer dan karyawannya juga harus dipertimbangkan. Sikap yang melibatkan respons sosial perusahaan bersama dengan pandangan tanggung jawab sosial terhadap undang-undang cukup fleksibel dan dinamis untuk mengakomodasi berbagai macam kemungkinan kontinjensi dinamis yang dihadapi organisasi.
Organisasi membutuhkan fleksibilitas seperti yang mereka cari
untuk menyeimbangkan dan mengakomodasi kebutuhan dan nilai-nilai pemangku kepentingan. Kami menyarankan bahwa batasan-batasan hukum terperinci mengenai tanggung jawab, meskipun kadang-kadang diinginkan, pada akhirnya dapat membatasi fleksibilitas dan kemampuan perusahaan untuk responsif terhadap nilai-nilai dinamis dan bersaing para pemangku kepentingan. Selain itu, hukum tidak dapat mengakomodasi setiap kemungkinan moral yang mungkin dan pasti akan dinilai sebagai tidak lengkap dan tidak fleksibel. Oleh karena itu, model tanggung jawab sosial dan pendekatan respons organisasi adalah yang paling tepat dalam mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab secara sosial dan menempatkan pertanyaan tentang etika dan moralitas pada posisi yang setara dengan pertanyaan hukum.

CATATAN
1.               Undang-undang Rivers and Harbors tahun 1899, sering disebut sebagai undang-undang lingkungan Amerika pertama karena melarang pembuangan sampah dan puing-puing ke sungai dan pelabuhan AS, diberlakukan terutama untuk memastikan keselamatan navigasi daripada mempromosikan kualitas air.
2.               Meskipun di luar lingkup bab ini, dasar-dasar moral yang berdasarkan agama dari yurisprudensi Amerika awal didokumentasikan dengan baik. Ini khususnya berlaku sehubungan dengan hukum pidana dan teori-teori hukuman, terutama karena mereka berhubungan dengan pengenaan hukuman fisik dan hukuman mati. Lihat Banner (2002) dan LM Friedman (1993). Apakah mempertimbangkan Amerika kolonial atau negara Islam fundamentalis, positivis hukum akan menegaskan bahwa landasan moral hukum dalam masyarakat ini hasil dari otoritas politik memberikan status hukum untuk ajaran agama, dan bukan karena hukum mencerminkan moralitas universal alam. ahli teori hukum.


REFERENSI


11
Penipuan dan Penipuan Perusahaan
Kasus untuk Apologia Etis
KEITH MICHAEL HEARIT

Beberapa ide lebih luar biasa daripada amnesia historis kolektif yang menyertai ekonomi gelembung. Seperti gelembung tulip yang menciptakan lingkungan keuangan yang sangat spekulatif pada abad ketujuh belas di Belanda, atau tahun-tahun akhir 1920-an di Wall Street, gelembung teknologi informasi pada akhir 1990-an membawa penilaian luar biasa tinggi dari perusahaan yang memiliki sedikit atau tidak ada penghasilan, tetapi karena nama domain Internet yang berharga (mis., www.pets
.com), perusahaan semacam itu diharapkan mengubah sifat perdagangan pada abad ke-21. Sejalan dengan itu, perusahaan teknologi diproyeksikan untuk mendominasi lanskap kompetitif ini lebih dari bisnis "batu bata dan mortir" yang lebih tradisional, menciptakan semua jenis iklan "sinergi." Contoh yang paling akurat mendukung titik ini adalah penggabungan yang gagal dari AOL Time Warner, di di mana penyedia layanan Internet yang dinilai terlalu tinggi dengan lebih dari 23 juta pelanggan mampu membeli raksasa media yang mulia itu — ikan pepatah yang menelan paus itu. Sejak merger, CEO AOL Steve Case telah mengundurkan diri dan perusahaan telah mempertimbangkan cara untuk memisahkan bagian AOL dari bisnis.
Namun keruntuhan ekonomi gelembung, dan rasa kehilangan finansial yang luar biasa dari begitu banyak orang, membuat orang Amerika (dan media) mencari orang-orang yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut. Untuk tujuan ini, sejumlah kambing hitam ditawarkan: Ken Lay dan Jeffrey Skilling di Enron, Dennis Kozlowski di Tyco, Gary Winnick di Global Crossing, dan David Duncan dan seluruh firma akuntansi Arthur Andersen. Bahkan doyenne domestik Amerika, Martha Stewart, dituduh melakukan perdagangan oleh orang dalam dan kemudian dihukum karena berbohong kepada penyelidik dan menghalangi keadilan. Setiap pengungkapan baru, apakah itu tipuan akuntansi yang tertanam di perusahaan lepas pantai atau perdagangan orang dalam kuno, meninggalkan kecurigaan bagi banyak investor individu dan pemegang 401 (k) (yang seorang komentator katakan telah menjadi 201 (k) oleh saatnya semua sudah berakhir) bahwa permainan telah dicurangi; dan untuk merujuk pada cerita Wall Street yang lama, para profesional Wall Street membeli kapal pesiar sementara para pemegang saham memiliki sedikit aset berharga untuk diperlihatkan dalam banyak perdagangan mereka. Penyebab mendasar yang menghubungkan kasus-kasus yang berbeda ini adalah kemenangan fundamentalisme pasar bebas,kultus CEO sebagai penyelamat, dan motif ideologis yang meliputi wacana korporat kontemporer yang menunjukkan bahwa pendekatan fundamental dan berbeda baru terhadap bisnis diperlukan jika perusahaan ingin tetap kompetitif dalam ekonomi global yang baru (Conrad, 2003).
Pada dasarnya, hanya ada dua pendekatan meta yang bertanggung jawab atas tanggung jawab sosial perusahaan modern. Yang pertama, pendekatan klasik, berpendapat bahwa organisasi memiliki kewajiban hanya kepada pemegang saham mereka (Friedman, 1962, 1970), dan mereka "melakukan yang baik dengan melakukan yang baik." Yang kedua, yang disebut pendekatan pemangku kepentingan (meskipun telah mengambil sejumlah bentuk yang berbeda, di antaranya model simetris dua arah, teori institusional, teori legitimasi, model tuntutan sosial, dan model aktivisme sosial), menunjukkan bahwa sebagai imbalan atas pengorbanan perusahaan membutuhkan masyarakat (yaitu, konsumsi bahan baku, penggunaan tenaga kerja, kerusakan lingkungan, dan manfaat pajak yang menguntungkan yang mereka terima), organisasi memiliki kewajiban untuk bertindak secara bertanggung jawab secara sosial (Brummer, 1991; Metzler, 2001 ; Pfeffer & Salancik, 1978). Oleh karena itu, aksi korporasi harus menunjukkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesetaraan, serta menunjukkan kepedulian dan kontribusi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di mana mereka beroperasi. Dengan kata lain, organisasi harus menjadi "warga korporat yang baik" (Hearit, 1995; Seeger & Ulmer, 2003). Beberapa menyarankan bahwa tanggung jawab ini harus melangkah lebih jauh dan mengambil bentuk aktivisme sosial di mana perusahaan berkontribusi pada penyelesaian positif masalah sosial (Brummer, 1991). Akibatnya, sosial perusahaan respon tanggung tidak manajer hanya individu yang diperlukan untuk membuat keputusan etis dipertahankan, melainkan terdiri dari proses putusan organisasi yang mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat luas (Deetz, 2003; Epstein & Votaw, 1978).
Dengan bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial — yang menunjukkan kesesuaian antara nilai-nilai organisasi dan nilai-nilai sosial yang lebih besar — organisasi cenderung menginokulasi diri mereka sendiri dari prospek krisis. Sebaliknya, perusahaan yang menghadapi krisis dipandang tidak menganggap serius tanggung jawab sosial mereka (Coombs, 1999; Dowling & Pfeffer, 1975; Pauchant & Mitroff, 1992).
Namun, masalah yang melekat dalam sosial respon literatur tanggung adalah asumsi bahwa organisasi dapat mengelola kewajiban kembar ini dengan mengintegrasikan fungsi bisnis mereka dengan mata ke arah tanggung jawab sosial mereka (dan dengan demikian mencegah krisis dari berkembang). Kewajiban ini tidak selalu selaras dan, seringkali, seringkali tidak sesuai. Agar berhasil secara ekonomi, perusahaan harus mengistimewakan kepentingan pemegang saham atas kepentingan pemangku kepentingan (misalnya, sebagai produk sampingan dari proses produksi, sebuah pabrik akan sering memancarkan bahan kimia berbahaya, limbah, dan partikulat). Selanjutnya, diberi tekanan dari pemegang saham untuk pengembalian jangka pendek yang menguntungkan atas investasi mereka, ditambah dengan hukum yang terbatas tanggung jawab yang mereka hadapi, korporasi berani, jika tidak diharuskan, untuk mengambil risiko demi mendapatkan laba yang menguntungkan — risiko yang sering kali mengarah pada pengungkapan yang merusak dan hasil yang memalukan. Dalam kasus seperti itu, perusahaan menghadapi krisis tanggung jawab sosial.
Demikianlah kasus yang terjadi dengan firma Wall Street, Merrill Lynch, yang dituduh oleh Jaksa Agung New York Eliot Spitzer memiliki konflik kepentingan yang melekat dalam cara berbisnis. Dalam upaya untuk mempertahankan bisnis perbankan investasi yang menguntungkan dari klien korporat, Merrill Lynch menerbitkan penelitian curang yang digunakannya untuk mendorong investor individu untuk membeli saham dengan kenaikan peringkat. Contoh email yang dipanggil oleh Spitzer menunjukkan analis Internet dan teknologi merekomendasikan pembelian saham oleh investor yang secara pribadi mereka sebut "sampah," "omong kosong," "anjing," dan "bencana" (White, 2002, hlm. 1A, 5A). Gugatan oleh Spitzer menyebabkan penyelesaian yang membuat Merrill Lynch tidak mengakui kesalahan tetapi pada saat yang sama membayar denda $ 100 juta kepada kas Negara Bagian New York (Hearit & Brown, 2004).
Kesediaan dari pihak Merrill Lynch untuk membayar denda $ 100 juta tetapi terus menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan menggambarkan kekhawatiran utama pihak perusahaan di tengah-tengah krisis, dan mengungkapkan kesulitan bertindak dalam tanggung jawab sosial cara: pengakuan akan tanggapan Keseimbangan dipandang sebagai undangan untuk tuntutan hukum dan dilihat oleh investor untuk memberi pertanda penilaian hukum yang sangat besar terhadap institusi tersebut. Namun tidak mau berdamai dilihat oleh publik dan media sebagai perusahaan pendiam yang tidak mau "melakukan hal yang benar." Apa, akibatnya, adalah tanggapan etis untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di milenium baru yang akan berusaha untuk menegakkan kepentingan pemegang saham tetapi pada saat yang sama bertanggung jawab secara sosial dalam pengelolaan krisis perusahaan mereka? Bab ini membahas masalah tanggung jawab sosial perusahaan , khususnya dalam konteks di Indonesia bisnis mana yang dituduh melakukan kesalahan dan, dalam upaya untuk berterus terang dan mengeluarkan permintaan maaf, harus menyeimbangkan publik pemegang saham dan pemangku kepentingan. Secara khusus, saya berpendapat bahwa ada konsensus yang muncul bahwa organisasi memang dapat bertindak secara sosial secara bertanggung jawab, terutama ketika menyangkut kesalahan atas kesalahan mereka (sementara pada saat yang sama menyeimbangkan masalah ini dengan kepentingan pemegang saham). Untuk mendukung tesis ini, bab ini (1) meninjau status diskrit dari kontemporer atau organisasi, (2) meneliti dan membedakan kewajiban kembar dari pejabat perusahaan, (3) mencatat kompleksitas lanskap hukum kontemporer, dan (4) perincian bagaimana perusahaan dapat mengelola kewajiban kembar ini dengan pembebasan maaf etis.

STATUS DISKURSIF ORGANISASI KONTEMPORER
Korporasi modern adalah ciptaan yang relatif baru dan unik dalam sejarah. Sebelum kebangkitan Revolusi Industri, pengalaman kebanyakan individu dengan organisasi terbatas; memang, dengan pengecualian Gereja Katolik, militer nasional, dan, tentu saja, lembaga-lembaga politik seperti pemerintah, kehidupan masyarakat dicirikan oleh relatif tidak adanya pengalaman berorganisasi.
Namun dengan munculnya organisasi, kehidupan orang-orang sekarang dicirikan oleh realitas hiperorganisasi. Dalam istilah kontemporer, "manusia organisasional" William Whyte (1956) dari tahun 1950-an sekarang tampak hampir aneh. Memang, kebanyakan orang tidak lagi anonim tetapi eponymous, dicirikan oleh banyak organisasi di mana mereka menjadi anggota, baik mereka bekerja, keagamaan, layanan sosial, politik, atau persaudaraan.
Sifat organisasi modern adalah unik dalam karakter diskursifnya. Secara bersama-sama, faktor-faktor politik, ekonomi, hukum, dan sosial semuanya berfungsi untuk memungkinkan status semacam itu. Hal ini dapat dilihat pada kenyataan bahwa korporasi telah menghasilkan sejumlah besar modal ekonomi. Faktanya, banyak perusahaan yang begitu besar sehingga melampaui produk domestik bruto dari banyak negara kecil. Memang, dengan semua merger dalam industri jasa keuangan, Amerika Serikat sekarang memiliki perusahaan pertama yang bernilai triliunan dolar; menurut majalah Forbes, penilaian Citicorp (harga sahamnya dikalikan jumlah saham) sekarang menjadi $ 1 triliun (Forbes, 2003). Namun bahkan dengan jejak ekonomi yang cukup besar ini, hanya ada sedikit peraturan hukum;pasar kapitalistik memungkinkan dan bahkan mendorong perusahaan untuk mengikuti aliran modal, untuk bergerak sesuka hati dengan sedikit atau tanpa memperhatikan biaya sosial yang terjadi karena kebebasan ini. Kebebasan seperti itu sering menimbulkan biaya sosial yang luar biasa besar pada komunitas yang ditinggalkan oleh perusahaan.
Selain ukurannya yang besar dan pengaruh ekonomi yang menyertainya, organisasi adalah aktor sosial dalam tiga cara berbeda. Pertama, mereka adalah aktor politik. Melalui kode pajak yang menguntungkan dan kebebasan melobi Kongres, organisasi secara teratur berpartisipasi dan memengaruhi proses politik. Dengan demikian, organisasi memiliki pendapat, dan pendapat ini khusus untuk organisasi qua organisasi, pendapat yang telah terbukti berbeda dari orang-orang dari eksekutif dan karyawan individu (Namenwirth, Miller, & Weber, 1981).
Bersamaan dengan status politik ini, perusahaan juga memiliki status hukum yang, menurut definisi, harus berbeda dari konsepsi tradisional seseorang yang alami. Sebagaimana Coleman (1974) amati, 150 tahun terakhir telah menyaksikan kebangkitan "orang hukum", entitas nonpribadi seperti gereja, asosiasi perdagangan, atau serikat buruh, perwujudan utamanya adalah perusahaan modern. Orang hukum ini dapat memiliki properti dan menuntut; pada kenyataannya, orang hukum memiliki perlindungan hukum yang tidak dimiliki oleh orang alami. Perusahaan tidak dapat, misalnya, dipenjara; begitu pula sebuah perusahaan tunggal tidak dapat dituntut dengan konspirasi, karena orang yang berwenang tidak dapat berkonspirasi dalam dirinya sendiri. Sementara orang hukum tidak memiliki semua hak hukum orang perseorangan, arahan keputusan pengadilan telah menuju lebih banyak hak untuk organisasi , tidak sedikit (Vibbert, 1990). Mahkamah Agung AS, di First National Bank of Boston, dkk. v. Bellotti, Jaksa Agung Massachusetts (1978), misalnya, memutuskan bahwa pidato yang dilindungi tidak kehilangan perlindungannya karena berasal dari sumber perusahaan. Putusan Mahkamah Agung baru-baru ini telah memperluas hak kebebasan berbicara bagi organisasi sehingga, meskipun mereka masih tidak memiliki perlindungan menyeluruh, pada tingkat praktis perusahaan menikmati sebagian besar setiap hak kebebasan berbicara lainnya yang dilakukan individu.
Selain status hukum mereka, korporasi juga memiliki status sosial yang khas. Status sosial ini menghasilkan suatu bentuk kekuasaan diskursif, di mana korporasi adalah aktor sosial yang menciptakan identitas persuasif. Perusahaan menghabiskan banyak waktu, uang, dan upaya untuk iklan mereka untuk membangun gambar yang mengesankan. Akibatnya, masyarakat umum cenderung memperlakukan perusahaan dengan ribuan karyawan seolah-olah mereka ada secara tunggal. Akun surat kabar dan siaran, misalnya, melaporkan bahwa “ExxonMobil diumumkan. . . "Atau" General Motors mengungkapkan rencana untuk. . . , ”Semua pernyataan yang menunjukkan bahwa perusahaan adalah aktor sosial yang berbeda dan dapat diidentifikasi. Dengan cara ini, citra perusahaan adalah "fiksi nyata" (Fisher, 1970, hal. 132), pribadi sosial yang sangat berbeda yang dapat dikenali oleh konstituensi eksternal (Dionisopoulos & Vibbert, 1983).
Akhirnya, dengan semua keunggulan ini — kekuatan ekonomi besar , pengaruh politik yang signifikan, status hukum yang unik dan kuat, dan identitas sosial diskursif — organisasi secara hukum diwajibkan oleh hukum untuk mewakili masalah pemegang saham mereka dan bukan kepentingan komunitas tempat mereka berada. Dengan kata lain, satu-satunya kewajiban sosial, yang dilindungi undang-undang, adalah kepada pemegang saham dan bukan kepada para pemangku kepentingan (Epstein, 1972; Friedman, 1962, 1970).

KEDUA KEWAJIBAN ORGANISASI KONTEMPORER
Ini adalah pernyataan yang aman bahwa ketegangan akan selalu ada antara perusahaan dan para pemangku kepentingan mereka. Di satu sisi, masyarakat menikmati manfaat yang dapat diberikan oleh perusahaan — pencapaian yang tidak dapat diberikan oleh satu pria atau wanita: inovasi teknologi, kenyamanan dalam bentuk standar kehidupan yang tinggi, pembayaran pajak properti, dukungan filantropis dari institusi lokal, dan sejenisnya. Di sisi lain, kemampuan seperti itu menghasilkan hadiah besar bagi perusahaan, penghargaan yang dapat menghasilkan sejumlah besar daya tukar, kekuatan yang membuat individu tidak nyaman (Sennett, 1980).
Organisasi bisnis nirlaba yang beroperasi
di abad ke dua puluh satu lingkungan terjebak dalam ikatan ganda yang sulit dan unik, di mana mereka memiliki dua kewajiban, satu kepada pemegang saham mereka dan yang lain kepada komunitas mereka. Ketika bisnis bagus, sebagian besar organisasi dapat mengatasi masalah ini dengan terlibat dalam filantropi publik dengan dana surplus. Namun, ketika sebuah organisasi menghadapi krisis, khususnya yang dibuatnya sendiri, kewajiban yang berbeda-beda di kutub menjadi sangat baik. Ketika sebuah perusahaan dituduh melakukan kesalahan, tuduhan itu semakin memperburuk kecurigaan alami korporasi karena mengklaim bahwa penggunaan kekuatan pertukaran oleh perusahaan tidak dapat diterima, karena tindakan perusahaan tidak sesuai dengan nilai-nilai publik (Dowling & Pfeffer, 1975; Hearit , 1995). Tuduhan tersebut memberikan bukti kepada individu untuk menantang legitimasi sosial perusahaan besar dan, dalam beberapa kasus, institusi kapitalisme secara keseluruhan (Habermas, 1975).

Konstituensi yang bersaing
Dalam suatu krisis, ketegangan antara tanggung jawab ekonomi dan sosial bersifat langsung dan nyata. Di satu sisi adalah tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Stakeholder yang membentuk sisi persamaan ini mengambil bentuk konsumen, komunitas, korban, dan media. Publik yang marah ini mengkritik tindakan organisasi. Mereka secara teratur menganalisis pernyataan oleh pejabat perusahaan dan menemukan mereka kurang. Selain itu, mereka sering terlibat dalam bentuk sanksi sosial terhadap organisasi, baik itu jenis protes seperti boikot konsumen, panggilan langsung ke perusahaan, atau pemotongan kartu kredit seperti Exxon yang dihadapi setelah tumpahan minyak Exxon Valdez dalam Prince William Sound (Hearit, 1994).
Selama krisis, konsumen dan media menuntut tanggapan berdamai dari pihak organisasi dan mengharapkan permintaan maaf. Tidak mengherankan, itu adalah dorongan dari banyak pejabat perusahaan untuk mendengarkan nasihat hubungan masyarakat mereka dan merespons dengan cara yang akomodatif terhadap kritik dan korban. Melakukan hal itu akan sangat mengurangi kemarahan dan permusuhan publik. Walaupun sebuah perusahaan yang terjebak dalam krisis mungkin tidak mempraktikkan pengungkapan penuh, namun penekanan pada jenis respons ini adalah untuk mengeluarkan fakta. Motivasi untuk melakukannya adalah menjadikan citra jangka panjang yang menjadi perhatian utama dengan memperbaiki reputasi organisasi yang rusak.
Pendekatan seperti itu diilustrasikan dalam sikap
diambil oleh Toshiba Corporation pada tahun 1987 setelah mengungkapkan bahwa salah satu anak perusahaannya, Perusahaan Mesin Toshiba, telah menjual peralatan penggilingan rahasia ke bekas Uni Soviet. Peralatan seperti itu memungkinkan USSR untuk memproduksi kapal selam yang lebih tenang secara dramatis dan mengubah keseimbangan kekuatan strategis antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kecaman publik terhadap perusahaan itu hebat, dan perusahaan menerima banyak perhatian negatif dari pers; bahkan anggota Kongres bertindak dengan foto-ops yang dipentaskan yang menunjukkan mereka menghancurkan komputer Toshiba dan kotak booming dengan palu godam. Perusahaan menanggapi tekanan publik dan permusuhan dengan secara langsung meminta maaf atas penjualan ilegal, memaksa pengunduran diri dua pejabat utama Toshiba,dan keluar dari caranya untuk membedakan Toshiba Corporation dari tindakan tidak etis dari Toshiba Machine Company (Hearit, 1994).
Sementara itu mungkin merupakan dorongan perusahaan dalam krisis untuk merespons dengan cara akomodatif, organisasi sangat ragu untuk melakukannya, karena, dalam kata-kata Cooper (1992), "Setiap kata yang digunakan untuk membujuk masyarakat adalah kata yang dapat digunakan untuk membujuk seorang hakim" (hal. 40). Karena itu, pejabat organisasi harus memperhitungkan kepentingan publik kunci lainnya, yang menjadi pemegang saham. Seperti disebutkan di atas, tanggung jawab kepada pemegang saham adalah satu-satunya tanggung jawab yang diabadikan dalam hukum (Epstein, 1972; Friedman, 1962, 1970). Akibatnya, organisasi bertindak atas saran penasihat hukum yang menginstruksikan organisasi untuk mempraktikkan pengungkapan minimal dan mengatakan apa-apa atau sesedikit mungkin. Ini karena organisasi takut bahwa meminta maaf berarti menimbulkan tanggung jawab hukum,sebagian besar disebabkan oleh gagasan bahwa pernyataan publik pejabat perusahaan yang mengambil bentuk tanggung jawab adalah bukti kesalahan organisasi. Posisi ini didukung oleh Marcus dan Goodman (1991), yang berpendapat bahwa ketika organisasi berada di tengah-tengah krisis, mereka yang mengeluarkan pernyataan penolakan yang kuat menemukan bahwa penilaian ekuitas mereka tetap kuat. Sebaliknya, mereka yang menawarkan respons berdamai, mendapati bahwa harga saham mereka menderita, karena pasar memandang respons akomodatif sebagai respons di mana organisasi menerima tanggung jawab.menemukan bahwa harga saham mereka menderita, karena pasar memandang respons akomodatif sebagai respons di mana organisasi menerima tanggung jawab.menemukan bahwa harga saham mereka menderita, karena pasar memandang respons akomodatif sebagai respons di mana organisasi menerima tanggung jawab. Dalam jenis konteks ini, organisasi mengistimewakan masalah keuangan langsung atas citra dan reputasi jangka panjang.
Secara komunikatif, organisasi dalam posisi ini mengambil sikap yang menawarkan penolakan tanggung jawab. Alih-alih berfokus pada masalah reputasi jangka panjang, pendekatan penolakan mengistimewakan konsekuensi hukum jangka pendek dan memandang kemarahan masyarakat sebagai hal yang menyakitkan tetapi lebih dapat ditoleransi daripada penilaian hukum negatif. Sementara sikap seperti itu dapat berfungsi untuk mempertahankan perusahaan pada tingkat keuangan, ia cenderung melanggengkan kemarahan di tingkat konsumen.
Jenis sikap yang didikte secara hukum ini diambil oleh Ford Motor Company pada tahun 2000–2001 ketika wahyu muncul bahwa ban Firestone Wilderness dan ATX dan ATX II tidak aman dan cenderung gagal dengan kecepatan tinggi yang mencurigakan (Hearit, 2006). Yang menjadi perhatian khusus adalah kenyataan bahwa sejumlah besar kegagalan ban terjadi pada Ford Explorers. Sementara kasusnya rumit, dan menemukan di mana rasa bersalah yang sebenarnya sulit dilakukan, keistimewaan masalah hukum jangka pendek (khususnya, rasa takut terhadap hukum bertanggung jawab atas fakta bahwa pejabat Ford tidak membuat pernyataan publik yang mendamaikan selain ketika CEO Jacques Nasser berkomunikasi sebelum Kongres pada bulan September 2000 bahwa satu-satunya hal yang membuat perusahaan menyesal adalah bahwa ia telah memasang ban Firestone yang rusak pada truk dan peralatan olah raga. kendaraan (Hearit, 2006). Sebagai gantinya, perusahaan berusaha menunjukkan kepeduliannya terhadap konstituennya (dan mencegah lebih banyak tuntutan hukum) dengan mengganti ban yang rusak secepat mungkin.
Singkatnya, meskipun organisasi-organisasi yang terjebak dalam krisis merespons dalam banyak cara berbeda dengan permutasi ganda, pada dasarnya mereka benar-benar menghadapi dua set pilihan yang berbeda (yang ketiga, cara yang tidak memuaskan dibahas di bawah). Yang pertama adalah menyangkal dan memihak pemegang saham, mengistimewakan tanggung jawab ekonomi dan hukum langsung mereka, tetapi untuk melakukannya menjaga permusuhan publik tetap hidup. Alternatifnya adalah meminta maaf dan mengidentifikasi dengan para korban, mengistimewakan reputasi jangka panjang perusahaan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, sambil mengambil risiko besar tindakan hukum terhadap perusahaan.


KOMPLEKSITAS LINGKUNGAN HUKUM KONTEMPORER
Alasan utama bahwa organisasi enggan untuk mengambil tanggung jawab publik apa pun atas tindakan mereka adalah karena lingkungan hukum yang sulit dan diperebutkan tempat mereka beroperasi. Lingkungan seperti itu beracun bagi organisasi yang ingin bertindak secara sosial ketika dituduh melakukan kesalahan. Ini karena sejumlah faktor.
Pertama, budaya Amerika adalah budaya yang sadar hukum. Orang-orang secara teratur menuntut dengan harapan mencapai penyelesaian finansial yang besar. Ada beberapa contoh dalam beberapa tahun terakhir di mana juri telah memberikan penghargaan signifikan kepada para korban kesalahan perusahaan. Philip Morris adalah satu kasus. Juri California memberi korban lebih dari $ 28 miliar dolar, jumlah yang kemudian dikurangi oleh seorang hakim (New York Times, 2002). Demikian pula, dalam 10 tahun terakhir juri telah memberikan penilaian jutaan dolar terhadap Ford, General Motors, dan lainnya. Dalam lingkungan seperti itu, membuat pernyataan akomodatif menempatkan seseorang pada posisi yang mungkin membuatnya lebih mudah untuk digugat.
Penilaian besar ini berakar pada masalah tanggung jawab. Jenis pertama dari responsi hukum bility yang dihadapi kebanyakan bisnis adalah bahwa kompensasi kewajiban. Ini berarti bahwa korban diberi kompensasi atas kehilangan atau kerusakan yang sebenarnya. Secara tradisional, ganti rugi telah dinilai dalam hal kalkulus langsung yang memperhitungkan waktu yang terlewatkan dari pekerjaan dan hilangnya gaji berikutnya. Seperti yang ditunjukkan oleh serangan teroris 11 September , penentuan jumlah seperti itu pada orang dewasa relatif sederhana karena melibatkan kalkulus pendapatan dan masa hidup saat ini. Sementara orang dewasa relatif mudah, melakukan hal yang sama untuk anak jauh lebih sulit.
Sebaliknya, itu adalah penghargaan kerusakan hukuman yang ditakuti perusahaan, karena dalam kerusakan hukuman, juri menghukum organisasi karena kesalahannya. Yaitu, di samping ganti rugi ganti rugi untuk membayar kerugian yang sebenarnya, ganti rugi bekerja dengan asumsi bahwa suatu organisasi dengan sengaja dan sengaja melakukan kesalahan dan mengakibatkan kerugian, dan akibatnya, harus dihukum berat (Davidson, Knowles, & Forsythe, 1998). Meskipun ada upaya yang sedang berlangsung oleh pasukan pro-bisnis untuk membatasi ukuran penghargaan kerusakan hukuman, khususnya di bidang malpraktek medis, kita harus curiga bahwa ancaman penghargaan tersebut akan terus menjadi pengaruh moderat pada tindakan korporasi.
Yang menarik dari penilaian terhadap beberapa perusahaan terbesar di Amerika adalah bahwa mereka cenderung merupakan hasil dari tindakan hukum yang diambil oleh superlawyers yang disebut. Ini adalah pengacara dan perusahaan perorangan yang telah menjadikannya sebagai bisnis mereka untuk mengambil spesialisasi dalam satu jenis produk tertentu seperti alat kesehatan atau rollover kendaraan. Untuk tujuan ini, semua upaya mereka dihabiskan untuk mengejar satu industri. Selanjutnya, seluruh industri rumahan perusahaan (misalnya, Safetyforum.com, Safetyresearch.net, dan Safetyfocus.net) bermunculan di sekitar para pengacara ini, baik sebagai kendaraan yang digunakan untuk mencari calon korban dan juga sebagai tempat clearing informasi dan rekonstruksi teknologi. untuk membantu pengacara tersebut dalam upaya mereka.
Tentu saja, jalan nyata menuju kekayaan untuk pengacara bukanlah dengan berhasil menggugat perusahaan atas nama satu korban; melainkan, ketika mereka mampu mengembangkan gugatan class action, di mana mereka bertindak sebagai pengacara untuk seluruh kelas. Penghakiman dalam gugatan class action bahkan lebih substansial, karena pengacara biasanya menerima lebih banyak kompensasi daripada individu korban. Penelitian menunjukkan bahwa pengacara yang berhasil mengajukan gugatan atas nama kelas memperoleh antara $ 5.000 dan $ 25.000 per jam (Seglin, 2002), insentif yang kuat untuk menuntut.
Hanya waktu yang akan mengatakan apakah upaya oleh pemerintahan Bush II untuk memerintah dalam pelanggaran dalam gugatan class action di Amerika Serikat akan berhasil (Morgenson & Justice, 2005).
Perlu dicatat bahwa dalam bab ini saya tidak turun di sisi kepentingan bisnis. Memang, penggunaan hukum kebangkrutan adalah penyalahgunaan sistem yang dilakukan oleh perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial untuk menghindari kompensasi pada korban (misalnya, Dow Corning mengenai implan payudara silikon dan Johns-Manville Corporation mengenai keracunan asbes). Sebaliknya, saya hanya berpendapat bahwa cara di mana sistem hukum dibangun memberikan pengacara motivasi yang kuat di luar membantu yang terluka. Dengan demikian, perusahaan harus membangun biaya pertanggungjawaban ke dalam produk yang mereka jual. Perusahaan beroperasi dalam lingkungan hukum yang sulit dan diperebutkan, di mana terdapat disinsentif kuat bagi organisasi yang mungkin ingin berperilaku dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.


PENGELOLAAN DUA KEWAJIBAN KEWAJIBAN FIDUCIER DAN SOSIAL
Jadi, bagaimana perusahaan yang terjebak dalam krisis merespons sedemikian rupa untuk menyeimbangkan kewajiban kembar tanggung jawab sosial dan fidusia? Posisi tradisional adalah bahwa suatu organisasi tidak dapat meminta maaf kepada para pemilihnya, karena dengan melakukan hal itu, ia akan menimbulkan tanggung jawab hukum. Alasan untuk posisi seperti itu adalah bahwa jika sebuah organisasi berdiri dan "melakukan hal yang benar" dengan mengambil tanggung jawab, pada dasarnya, mengundang tuntutan hukum dari pengacara yang lapar yang melihat pengakuan bersalah sebagai undangan untuk tuntutan hukum. Fitzpatrick (1995), misalnya, mencatat bahwa komponen utama dari strategi yang dirancang untuk meminimalkan tanggung jawab adalah tidak berkomunikasi atau, jika Anda harus berbicara, "katakan sesedikit mungkin dan lepaskan sesederhana mungkin" (hlm. 22) . Sikap hukum juga menyangkal tanggung jawab dan sebagai gantinya mencoba mengalihkan kesalahan di tempat lain (Fitzpatrick & Rubin, 1995).
Yang lain berpendapat bahwa sebagian besar organisasi yang terjebak dalam krisis mencoba untuk menyeimbangkan dua tuntutan antara tanggung jawab sosial mereka terhadap komunitas mereka dan tanggung jawab fidusia mereka kepada pemegang saham mereka. Mereka cenderung melakukan ini dengan terlibat dalam komunikasi samar-samar — komunikasi yang sifatnya lunak dan ambigu sehingga tidak memuaskan siapa pun (Tyler, 1997). Sayangnya, untuk terlibat dalam terlalu banyak kejujuran menyebabkan konsumen menolak pesan sebagai tidak tulus. Contoh komunikasi samar terjadi ketika perusahaan mengumumkan bahwa mereka menyesal atas suatu peristiwa yang terjadi, tetapi melakukannya sedemikian rupa sehingga tidak memikul pertanda tanggung jawab atas tindakan tersebut. Ini mengarah pada beberapa senam semantik yang aneh, mengakibatkan organisasi menyangkal bahwa mereka melakukan kesalahan tetapi pada saat yang sama berjanji untuk tidak melakukannya lagi (Tyler, 1997).
Salah satu penggunaan kreatif komunikasi samar-samar seperti itu dibuat oleh British Petroleum, yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak di lepas pantai San Diego. Mungkin belajar terlalu baik dari kesalahan Exxon dan tumpahannya di Alaska, respons perusahaan ded: "Pengacara kami memberi tahu kami bahwa itu bukan kesalahan kami, tapi itu terasa seperti kesalahan kami dan kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk memperbaikinya" ( Sandman, 1993, hlm. 64).
Walaupun ada banyak kompleksitas dalam masalah ini, tampaknya ada konsensus yang berkembang bahwa organisasi tidak boleh takut dan menghindar dari permintaan maaf sepenuhnya, tetapi sebaliknya, dalam konteks dan situasi tertentu, mereka dapat dan harus meminta maaf (Cohen, 1999 , 2002; Patel & Reinsch, 2003). Dengan kata lain, ada cara di mana organisasi strategis dapat memenuhi kewajiban fidusia kepada pemegang sahamnya sementara pada saat yang sama memenuhi kewajiban etisnya kepada masyarakat di mana ia menjadi anggota.
Tetapi sebelum mengartikulasikan konteks di mana seseorang dapat meminta maaf, penting untuk secara spesifik tentang apa yang dimaksud dengan permintaan maaf. Dari perspektif hukum, permintaan maaf memiliki dua bagian (Cohen, 1999, 2002). Pertama adalah pengakuan atas kerugian dan ekspresi penyesalan. Kedua adalah asumsi tanggung jawab atas apa yang telah terjadi.
Dua komponen ini muncul dalam berbagai cara dalam hal bagaimana orang dan institusi menangani masalah rasa bersalah dan penipuan. Yang pertama adalah varietas "Maaf jika ada yang tersinggung". Permintaan maaf yang digeneralisasi ini tidak banyak efektif. Kedua, adalah kategori “Maafkan aku terjadi”. Begitulah permintaan maaf yang ditawarkan oleh Exxon kepada orang-orang Pangeran William Sound setelah tumpahan minyak bencana pada tahun 1989 (Hearit, 1995). Tipe ketiga adalah variasi "Maaf dan bertanggung jawab". Bentuk terakhir dan paling etis adalah "Saya minta maaf dan bertanggung jawab, dan dapatkah saya memberikan ganti rugi dan kompensasi untuk memperbaikinya?" Ini adalah nexus antara bentuk kedua dan ketiga yang menjadi perhatian sisa bab ini.
Meskipun tidak dikodifikasi sedemikian rupa sehingga memungkinkan generalisasi, hukum umum kontemporer ditulis sedemikian rupa sehingga untuk meminta maaf dengan hati-hati tidak menimbulkan tanggung jawab hukum (Cohen, 1999; Patel & Reinsch, 2003). Yang dimaksud oleh ini adalah bahwa undang-undang memungkinkan adanya perbedaan antara permintaan maaf— "Saya minta maaf karena ini dan itu terjadi" - dan asumsi tanggung jawab: "Kami bertanggung jawab dan bersalah atas apa yang terjadi." memungkinkan bagi organisasi opsi untuk menyampaikan permintaan maaf, hanya saja permintaan maaf itu tidak memanfaatkan asumsi tanggung jawab langsung dan terbuka.

Situasi di Mana Organisasi Dapat Meminta Maaf dengan Aman
Ada sejumlah situasi di mana organisasi dapat meminta maaf dengan aman. Yang pertama adalah dalam situasi-situasi di mana tidak ada korban nyata, khususnya dalam apa yang Hearit (1994, 1995) gambarkan sebagai jenis-jenis krisis "lipatan media". Ini adalah situasi di mana kekhawatiran kewajiban minimal atau tidak ada, seperti yang dihadapi Chrysler pada tahun 1987 ketika wahyu muncul bahwa perusahaan telah melepaskan odometer mobil, mengendarainya rata-rata 40 mil, menyusun ulang odometer, dan kemudian menjual mobil sebagai baru. Perusahaan itu berterus terang, meminta maaf, dan menawarkan jaminan yang diperpanjang untuk pelanggan dengan mobil "test-driven" (Hearit, 1994). Demikian pula, AT&T menghadapi gangguan layanan pada tahun 1991 di mana ia tidak dapat memberikan layanan jarak jauh selama tujuh jam. Sementara orang tidak nyaman dan pesawat ditunda, tidak ada bahaya atau cedera.Karena pemadaman listrik, AT&T meminta maaf dan mengakui, "Permintaan maaf tidak cukup," merinci tindakan korektif yang diambil untuk memastikan bahwa masalahnya tidak terulang (Benoit & Brinson, 1994, hal. 82). Dalam kedua situasi Chrysler dan AT&T, tidak ada korban yang menderita kerugian fisik, dan sementara mungkin ada beberapa biaya keuangan, biaya-biaya itu sedemikian sehingga kerusakan dapat dengan mudah dihitung (Wagatsuma & Rosett, 1986).biaya tersebut sedemikian rupa sehingga kerusakan dapat dengan mudah dihitung (Wagatsuma & Rosett, 1986).biaya tersebut sedemikian rupa sehingga kerusakan dapat dengan mudah dihitung (Wagatsuma & Rosett, 1986).
Kedua, organisasi dapat meminta maaf dalam situasi-situasi di mana kerugiannya dalam pidato, yaitu, dalam konteks di mana kesalahan tersebut mengambil bentuk fitnah dan fitnah. Dalam situasi seperti itu, mengingat fakta bahwa fitnah dan pencemaran nama baik merupakan pelanggaran ucapan, maka obat utama dalam situasi seperti itu harus berada dalam ranah bicara (Wagatsuma & Rosett, 1986).
Situasi ketiga di mana organisasi bijaksana untuk meminta maaf adalah ketika mereka cenderung digugat dengan sukses, dengan atau tanpa permintaan maaf (Cohen, 1999). Banyak yang menolak meminta maaf, mengklaim bahwa untuk melakukannya adalah mengundang tuntutan hukum. Namun ada banyak situasi di mana organisasi telah melakukan kesalahan dan akan dituntut (berhasil) terlepas dari apakah itu menawarkan pernyataan yang mengambil tanggung jawab atau tidak. Dalam situasi-situasi itu, maka organisasi harus menggunakan permintaan maaf untuk memperbaiki reputasinya dan mempertahankan citra jangka panjangnya (Kauffman, Kesner, & Hazen, 1994). Pada tahun 1993, setelah krisis di mana E. coli menyebabkan kematian tiga anak di Pacific Northwest, Foodmaker Corporation, yang mengoperasikan restoran Jack in the Box, mengambil pendekatan (setelah beberapa awal,usaha yang gagal untuk menyangkal) di mana ia mengakui tanggung jawabnya atas kerugian yang ditimbulkannya. Perusahaan kemudian bekerja untuk memposisikan diri sebagai pemimpin dalam teknologi keamanan pangan sambil bekerja untuk membayar semua tagihan medis dan menyelesaikan klaim yang dibuat oleh orang tua (Ulmer & Sellnow, 2000).
Keempat, organisasi harus meminta maaf jika mampu (Cohen, 1999). Yaitu, jika suatu organisasi memiliki sejumlah besar asuransi pertanggungjawaban, asuransi yang tidak akan dilanggar oleh pengakuan bersalah, maka organisasi dapat meminta maaf dan harus melakukannya (Cohen, 1999). Mengingat besarnya jumlah asuransi pertanggungjawaban yang dilakukan Exxon Corporation (hampir $ 1 miliar), misalnya, perusahaan itu bisa saja mengadopsi pendekatan yang jauh lebih damai daripada yang terjadi setelah tumpahan minyak di Prince William Sound.
Kelima, sebuah organisasi dapat dan harus meminta maaf ketika kelangsungan hidupnya terancam (Kauffman et al., 1994). Saksikan kasus Arthur Andersen. Karena masalah pertanggungjawaban, perusahaan melawan tuduhan yang dilontarkan terhadapnya dalam bencana Enron. Dengan melakukan hal itu, ia menciptakan kondisi yang mengancam kelangsungan hidupnya dan akhirnya menyebabkan kejatuhannya. Seandainya mengambil pendekatan yang lebih berdamai, mungkin akan menegosiasikan penyelesaian hukum yang akan memungkinkan perusahaan untuk bertahan hidup.
Akhirnya, dan yang paling kritis, organisasi harus mempertimbangkan untuk menawarkan permintaan maaf secara langsung kepada para korban yang telah dirugikan. Secara khusus, waktu terbaik untuk meminta maaf adalah dalam kerangka mediasi, atau sebagai bagian dari penyelesaian hukum. Di sini, organisasi dan upaya yang salah untuk mencapai semacam resolusi untuk pelanggaran, dan mereka melakukannya dengan menawarkan dan menerima permintaan maaf dan kompensasi (Cohen, 1999). Dengan cara ini, sebuah organisasi memiliki kesempatan untuk meminta maaf dalam konteks yang dilindungi secara hukum.

KESIMPULAN
Dalam bab ini saya telah mencoba untuk mendamaikan ketegangan yang bersaing yang ada di dalam tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya dalam situasi di mana organisasi dituduh melakukan pelanggaran, dan sebagai hasilnya, ketegangan antara tanggung jawab fidusia hukumnya dan tanggung jawab sosial publiknya adalah ditelanjangi Dalam melakukan hal itu, saya telah berusaha untuk mengisolasi dan mendemonstrasikan penasihat yang bersaing, masyarakat, dan berbagai tujuan yang harus dipilih oleh para pejabat organisasi dalam konteks krisis.
Pada dasarnya, adalah mungkin bagi suatu organisasi untuk bertindak secara sosial secara bertanggung jawab selama situasi krisis tanpa harus menimbulkan tanggung jawab hukum. Ini dilakukan dengan membedakan antara komunikasi publik dan pribadi suatu organisasi. Dengan kata lain, permintaan maaf etis terjadi ketika organisasi memberikan pernyataan simpati dan kepedulian terhadap konsumsi publik dan permintaan maaf pribadi kepada korban, terutama dalam konteks mediasi yang mencakup pertimbangan kompensasi. Ini menyediakan wahana komunikasi etis di mana sebuah organisasi mampu menanggung (baru) kewajiban untuk pidato korporasi bertanggung jawab secara sosial dan secara bersamaan mampu respon d dengan kebutuhan korban pribadi. Dengan demikian, sebuah perusahaan dapat memenuhi tanggung jawab fidusia Kemampuan dengan tidak keluar dari caranya untuk mengundang tuntutan hukum serta yang moral dan etis dengan melakukan hal yang benar untuk mengurangi bahaya dan memberikan ganti rugi bagi mereka yang terluka.
Sebuah perusahaan yang telah terlibat dalam penipuan atau menyebabkan beberapa bentuk kerusakan serius lainnya akan dituntut terlepas — karena sifat salah yang salah. Maksud dari bab ini adalah bahwa perusahaan bijaksana untuk berkomunikasi sedemikian rupa untuk menyeimbangkan persyaratan kembar dari tanggung jawab sosial dan keuangan mereka sehingga mereka dapat melayani kepentingan pemegang saham dan kepentingan publik. Pejabat korporat yang cerdik bijaksana untuk merenungkan kalkulus yang memperhitungkan jenis kesalahan, permintaan korban, jumlah perhatian media, dan kemungkinan bahwa permintaan maaf akan mengurangi kemungkinan gugatan, dan membuat keputusan strategis sehingga bertindak dengan cara yang menghormati kedua kewajiban.

REFERENSI

12
Peraturan
Pemerintah, Bisnis, dan Mandiri di Amerika Serikat
JOHN LLEWELLYN



Apakah Anda pernah mengharapkan korporasi memiliki hati nurani, ketika perusahaan tidak memiliki jiwa untuk dikutuk, dan tidak ada tubuh yang harus ditendang?
Edward, Baron Thurlow Pertama



Saat bab ini ditulis, dunia akan menghadapi bencana alam dengan proporsi yang sangat besar — gempa bumi bawah laut dan tsunami yang ditimbulkannya. Korban tewas adalah 283.000. Komitmen bantuan awal dari
Pemerintah AS adalah $ 35 juta; itu ditandai sebagai "pelit" oleh seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kemudian datang pengumuman oleh Presiden George W. Bush tentang komitmen AS yang meningkat sebesar $ 350 juta dan tanggapannya yang marah terhadap kritik sebelumnya (Sanger & Hoge, 2005). Tindakan presiden ini (dan reaksi) adalah pengingat yang jelas bahwa tanggung jawab sosial memiliki definisi yang lancar; ini berlaku untuk institusi dengan berbagai ukuran dan bentuk, bukan hanya korporasi. Contoh ini juga menggarisbawahi kesia-siaan mencoba mengelola reputasi seseorang hanya di tempat tertentu (misalnya, Amerika Serikat); terlepas dari rencana dan strategi, dunia yang lebih luas dapat menyerang secara instan.
Pada nada yang kurang global, tetapi lebih dekat dengan dorongan bab ini, adalah dua item berita menceritakan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh direktur perusahaan. Item pertama adalah perjanjian oleh 10 mantan direktur WorldCom untuk "membayar lebih dari $ 18 juta dari uang mereka sendiri untuk menyelesaikan gugatan class action yang dibawa oleh [pihak-pihak] yang kehilangan ratusan juta dolar ketika perusahaan itu runtuh pada tahun 2002, kebangkrutan terbesar dalam sejarah ”(“ Director on Notice, ”2005, ¶ 1). Dalam cerita kedua, 10 mantan direktur Enron telah sepakat "untuk membayar $ 13 juta dari kantong mereka sendiri sebagai bagian dari penyelesaian $ 168 juta dari gugatan yang diajukan oleh pemegang saham sekali pakai yang kehilangan miliaran dolar dalam keruntuhan perusahaan pada tahun 2001" (Eichenwald 2005
¶ 1). Fakta bahwa kedua item ini dimuat di New York Times pada hari yang sama mungkin kebetulan, tetapi juga merupakan pertanda yang jelas tentang kedalaman kebencian publik tentang perilaku buruk perusahaan dan penyelewengan direktur.
Bab ini ditulis oleh seorang sarjana komunikasi yang mempelajari retorika institusi. Dalam kehidupan sebelumnya, saya mempraktikkan hubungan masyarakat untuk sejumlah pemerintah negara bagian dan lokal. Dalam peran ini, saya bekerja dengan media berita, menulis pidato untuk para politisi, dan mempromosikan citra publik dari agen-agen ini. Dengan latar belakang pengalaman ini, saya meneliti strategi dan etika klaim tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Perspektif seseorang tentang peraturan perusahaan — keinginannya, kemanjurannya, dan luasnya — menjadi tolok ukur filosofi politik seseorang. Di Amerika Serikat, sejarah pasang surut sentimen kami tentang entitas perusahaan besar dan peraturannya sudah terkenal. Wells (2002) mengamati: "Sejak akhir abad kesembilan belas, orang Amerika telah memperdebatkan tugas apa yang mungkin dimiliki organisasi bisnis besar terhadap pekerja, pelanggan, tetangga, dan masyarakat luas" (hlm. 77). Setelah Perang Saudara, pusat-pusat kota tumbuh dan jalur kereta api dan manufaktur berkembang pesat. Perkembangan ini diikuti oleh pendekatan laissez faire untuk ekonomi dan kebangkitan perusahaan besar dijalankan oleh "perampok baron." Sebagai tanggapan datang Gerakan Progresif dan wartawan muckraking yang menceritakan kisah ekses perusahaan melalui kendaraan baru media massa dalam bentuk surat kabar dan majalah populer. The Roaring Twenties adalah era ketika bisnis mendapatkan kembali momentumnya dan memperdebatkan otonominya. Ketika auman memudar dengan dimulainya Depresi Hebat, bisnis tidak lagi dalam posisi kekuasaan. New Deal Franklin Roosevelt mengantarkan era peningkatan kekuasaan federal atas korporasi dan warga negara.
Perang Dunia II menyelesaikan pemulihan bangsa dari efek Depresi. Pemerintah pusat menjadi pusat perhatian dalam mengoordinasikan pembuatan masa perang dan mengelola opini publik tentang perang. Dewan Periklanan juga mengakui perlunya mengkondisikan sikap publik tentang bisnis dengan harapan ketenangan pasca perang dan penerimaan publik terhadap tatanan ekonomi: “Pertempuran demi pelestarian demokrasi Amerika tidak berakhir pada hari terakhir perang. Satu krisis berakhir. Yang lain dimulai. Dalam kedamaian, seperti dalam perang, kerja sama yang cerdas dan terinformasi dari rakyat adalah unsur yang tak ternilai dari demokrasi yang bekerja ”(War Advertising Council, 1945, dikutip dalam Jackall & Hirota, 2000, hal. 45).
Pada akhir perang, personel layanan yang kembali pergi ke perguruan tinggi, memperoleh gelar, menikah, pindah ke pinggiran kota yang baru dibuat, dan melahirkan baby boom. Korporasi tumbuh untuk memenuhi permintaan pascaperang untuk barang-barang yang ditangguhkan. Setelah keheningan relatif tahun 1950-an, 1960-an, dan awal 1970-an melihat banyak pergolakan ketika gerakan sosial terbentuk: hak-hak sipil, anti-perang, lingkungan, hak-hak perempuan, dan konsumerisme. Semua gerakan ini, secara langsung atau tidak langsung, menempatkan korporasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari status quo yang sekarang bermasalah. Ditambah dengan skandal Watergate yang menyebabkan pengunduran diri Presiden Nixon, tren sosial ini menempatkan ketertiban yang mapan di bawah tekanan besar. Undang-undang federal ditujukan banyak dari kekhawatiran ini dan menciptakan respon tanggung bagi perusahaan dalam memenuhi.
Kekalahan pengambilalihan perusahaan tahun 1980-an membawa perhatian publik kembali ke pertanyaan CSR ketika perusahaan yang bergabung melepaskan pekerja dan mengangkat kekhawatiran publik bahkan ketika pemegang saham mendapat untung. Sebagai tanggapan , dari tahun 1983 hingga 1993, 29 negara mengeluarkan undang-undang ("undang-undang konstituensi perusahaan") yang memungkinkan dewan perusahaan untuk menimbang dampak dari pengambilalihan yang diusulkan pada pemangku kepentingan (karyawan, pemasok, dan pihak yang terkena dampak lainnya) serta pemegang saham (Wells, 2002, hlm. 127). Advokat berikutnya untuk CSR berasal dari Gerakan Hukum Progresif, yang berjuang melawan argumen “nexus of contract” yang menyatakan bahwa tidak ada dasar untuk kegiatan CSR karena tidak ada perusahaan nyata, hanya jaringan kontrak yang tidak memiliki tugas khusus (misalnya, CSR) dapat digantung (Greenfield, 2002, hal. 591; Wells, 2002, hal. 130).
Terlepas dari kegigihan aktivitas historis ini, Wells (2002) hampir tidak optimis tentang hasil: “Ada masalah dengan debat ini: mereka jarang terlihat kemana-mana. Dilihat dari perspektif historis, jelas bahwa setiap babak baru perdebatan tentang CSR sebagian besar merekapitulasi perdebatan sebelumnya dalam bentuk yang sedikit berubah ”(hlm. 78). Wells menyaring empat prinsip yang bertahan lama dari semua pembicaraan ini: CSR berlaku untuk perusahaan raksasa, bukan perusahaan kecil; para reformis ingin mengubah, bukan menghilangkan, kekuatan korporasi; masalahnya selalu sejauh mana keunggulan pemegang saham — semoga dewan membantu bukan pemegang saham; dan CSR bertahan meskipun ada perubahan sosial. Wells melihat sebuah ironi dalam gagasan ini: “Tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah solusi baru untuk masalah yang tidak berubah; justru sebaliknya, ini adalah solusi yang tidak berubah untuk masalah yang selalu baru ”(hlm. 81).

LEGITIMASI
Tujuan nyata dalam kegiatan CSR adalah mendapatkan penerimaan publik atas hak perusahaan untuk tetap ada. Prinsip menyeluruh diwujudkan dalam istilah "legitimasi."
Tantangan untuk menunjukkan legitimasi perusahaan dalam demokrasi diperumit oleh fakta bahwa kekayaan perusahaan didistribusikan secara tidak merata. Faktanya, Jurgen Habermas (1973) telah mengamati bahwa semua masyarakat kelas mereproduksi diri mereka sendiri dengan tidak adil, namun secara sah, mengambil alih kekayaan yang diproduksi secara sosial (hlm. 96). Dalam teori Marxis, proses distribusi ini seharusnya menghasilkan peningkatan keterasingan dari kapitalisme; Namun, bukti keterasingan yang sistematis semacam itu jarang terjadi di Amerika Serikat (Pfeffer, 1985, hal. 413). Mempertahankan penerimaan masyarakat atas mekanisme distribusi yang tidak adil ini merupakan tantangan mendasar bagi para elit politik dan ekonomi. Untuk melindungi kepentingan mereka, perusahaan harus mengelola ketegangan yang melekat antara nilai-nilai politik yang demokratis dan praktik ekonomi perusahaan.Memuaskan peraturan bisnis yang oleh publik dipandang dapat dipercaya adalah strategi dasar untuk legitimasi perusahaan.
Dalam memeriksa legitimasi organisasi, Dowling dan Pfeffer (1975) menjelaskan bahwa organisasi dapat memilih satu atau lebih strategi dari tiga: beradaptasi dengan norma yang ada, berusaha mengubah norma sosial, atau mengidentifikasi dengan simbol, nilai, atau institusi yang secara sosial sah (nilai. 124). ). Meskipun beradaptasi dengan norma-norma sosial, tidak ada jaminan bahwa norma-norma itu tidak akan berubah seiring waktu dan keadaan; Fenomena ini disebut "nilai pluralisme" (Hess, 1999, hal. 46).
Tiga fitur sistem kepercayaan Amerika telah berfungsi untuk mempertahankan legitimasi perusahaan dalam menghadapi ketidakpercayaan publik yang selalu siap: kemauan publik untuk membedakan tindakan kelembagaan positif dari kegagalan para pemimpin dan anggota, kepercayaan pada kemajuan yang berkelanjutan yang membawa optimisme pribadi, dan kebiasaan menghubungkan kegagalan dengan pemegang kekuasaan individu, bukan institusi (Lipset & Schneider, 1987, p. 384). Fitur-fitur ini menunjukkan mengapa dan bagaimana strategi CSR berhasil selama bertahun-tahun: lembaga mengambil kredit untuk kesuksesan sementara eksekutif individu bertanggung jawab atas kegagalan. Namun ada batasnya. Philip Morris mengubah namanya menjadi Altria sebagai bagian dari rencana untuk meninggalkan "mentalitas bunker" -nya. Sikap konfrontasinya yang sebelumnya tidak memenangkan teman, dan, dalam kata-kata satu anggota dewan,perusahaan berada dalam bahaya "kehilangan izin untuk hidup dari masyarakat" (Alsop, 2004, hlm. 27).

HUKUM DAN CSR
Ada dimensi hukum untuk topik CSR. Kepatuhan dengan standar hukum adalah yang paling dasar dari konsep CSR, prinsip utama (Hess, 1999, hal. 45).
Di muka itu, CSR dan hukum adalah istilah yang berlebihan atau berselisih secara signifikan. Salah satu sarjana hukum menggambarkan keterkaitan dengan cara ini: "CSR adalah fungsi hukum dan hukum adalah fungsi CSR" (Ostas, 2001, hal. 264). Akal sehat akan menyarankan kepatuhan dengan hukum sebagai tanggung jawab sosial pertama warga negara, baik individu atau perusahaan. Namun, kepatuhan perusahaan terhadap hukum bukanlah hal yang pasti terlepas dari kenyataan bahwa sebagian besar warga negara menganggapnya pasti.
Ketika bagian ini ditulis, raksasa farmasi AS Schering-Plough telah setuju untuk membayar $ 346 juta dalam bentuk denda dan ganti rugi untuk skema kickback yang dimaksudkan untuk menipu Medicaid dan melanggar hukum federal (Schering-Plough menetap, 2004). Amerika Serikat Pengacara Patrick Meehan berkata, "Ini bukan kesalahan. Itu adalah strategi pemasaran. Hasilnya adalah program yang dibuat untuk memberikan perawatan kesehatan kepada yang paling miskin di antara kita sebenarnya membayar lebih banyak untuk obat-obatan daripada mereka yang memiliki asuransi kesehatan swasta ”(¶ 8). Seorang wakil presiden perusahaan menggunakan frasa umum dari hubungan masyarakat untuk mengaburkan tuduhan dan implikasinya: "Kami senang bahwa kami sekarang meletakkan masalah ini dari masa lalu" (¶ 12). Perusahaan ini tidak sendirian dalam tindakan ilegal. Bayer membayar $ 257 juta dan GlaxoSmithKline $ 86,7 juta untuk menyelesaikan biaya serupa (similar 15).
Kisah ini menunjukkan bahwa ada lebih banyak pekerjaan di depan untuk Duncan Burke, wakil presiden citra dan reputasi perusahaan Glaxo:

Saya mencoba membuat orang berpikir tentang reputasi secara sistematis, untuk mengingatkan mereka untuk menganggapnya serius setiap saat. Perusahaan obat besar dipandang sebagai paria sekarang karena masalah akses ke obat-obatan dengan harga yang wajar. Jadi sangat penting bahwa ada satu orang di posisi saya untuk merenungkan bagaimana dunia berpikir tentang Glaxo dan bagaimana kita ingin dunia melihat kita. (Alsop, 2004, hlm. 23)

Burke mungkin lega mengetahui bahwa insiden-insiden ini dikodekan sebagai menyimpang: individu-individu dipindahkan, uang dikembalikan, eksekutif jarang melakukan waktu, dan industri melanjutkan bisnis seperti biasa tanpa pemeriksaan cacat sistemik.


PARAMETER KEBERHASILAN ORGANISASI

Agar makmur, organisasi harus berhasil pada tiga dimensi kinerja yang berbeda: hukum, yang bertanggung jawab, dan menguntungkan. Organisasi yang dianggap gagal dalam ujian hukum, meskipun mengaku taat hukum, dapat menuju masalah. Namun, seperti yang digambarkan oleh wakil presiden Schering-Plough, ada banyak taktik hubungan masyarakat untuk mengarahkan atau meminimalkan ilegalitas perusahaan. Permukiman yang dinegosiasikan menghasilkan berita buruk satu hari daripada persidangan publik yang berlarut-larut dan terkenal seperti kisah OJ Simpson, Scott Peterson, dan Michael Jackson.
Faktanya, tidak semua organisasi patuh pada hukum, dan masalahnya tidak terbatas pada industri farmasi. Sebagai contoh, perusahaan pembuat rokok besar telah meminta pengadilan banding federal untuk mengeluarkan klaim $ 280 juta terhadap mereka yang dibawa oleh Departemen Kehakiman AS ("Banding pembuat rokok," 2004). Pemerintah menginginkan sebagian dari keuntungan industri yang dibuat sejak 1971 dari menjual rokok secara ilegal ke perokok di bawah umur. Perusahaan-perusahaan tersebut berargumen bahwa pemberian uang itu tidak akan berfungsi untuk menahan perilaku melanggar hukum di masa depan seperti yang disyaratkan oleh undang-undang pemerasan. Masalah yang diperdebatkan di sini bukanlah apakah perusahaan sengaja melanggar hukum di masa lalu tetapi apakah hukuman ini sesuai untuk pelanggaran tersebut.
Organisasi ingin dilihat sebagai sosial respon sible. Mereka bahkan mungkin ingin menjadi sosial respon sible, namun persepsi publik bahwa mereka adalah hadiah yang sangat penting (Llewellyn, 1990; Macleod, 2001; Spencer, 2002). Jadi, profesi PR ada untuk menarik perhatian publik pada penyelarasan perilaku perusahaan dengan harapan publik. Tantangan inti dalam mengejar CSR adalah untuk menentukan apa nilai-nilai penting masyarakat dan seberapa jauh masyarakat benar-benar ingin organisasi melayani nilai-nilai tersebut. Organisasi, yang berada dalam bisnis untuk jangka panjang, tetap harus berusaha untuk menyesuaikan menit demi menit dengan sentimen publik. Saksikan bahaya perusahaan iklan setelah serangan 11 September 2001: Berapa lama bersedih? Berapa lama untuk memuji petugas pemadam kebakaran? Kapan kembali ke "bisnis seperti biasa"?
Di masa lalu yang tidak terlalu jauh, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat tidak menawarkan keuntungan kepada pasangan sesama jenis. Dan hari ini? Kapan dan bagaimana organisasi “belajar” untuk melakukan perubahan itu? Para ahli berpendapat bahwa itu mungkin merupakan kasus ketidaktahuan pluralistik di mana legiun pembangkang semua memandang diri mereka sendiri ketika mereka benar-benar dapat memegang mayoritas atau posisi minoritas yang kuat. Setelah dibuka, "tabu" sosial dalam memperluas manfaat kemitraan sesama jenis hampir menguap: "Sejak 1992, ketika Lotus Development Corporation menjadi perusahaan publik pertama yang menawarkan manfaat mitra dalam negeri, lebih dari 7.300 pengusaha swasta dan publik telah memperluas manfaat semacam itu" ( Catatan, 2004, hal. 1978).
Tantangan kedua perusahaan dengan CSR adalah dalam menentukan sejauh mana komitmennya. Tujuan utama organisasi mana pun adalah untuk mengeksekusi teknologi intinya demi keuntungan. Apa yang harus dilakukan perusahaan semacam itu untuk mendukung pendidikan publik? Membantu para tunawisma? Kapan misi yang bertanggung jawab secara sosial itu mulai mengkompromikan teknologi inti perusahaan? Kapan konsumen akan berkata, “Cukup

dengan membantu hutan hujan, saya datang untuk minum kopi ”?
Akhirnya, sambil mengejar tujuan CSR organisasi
lisasi harus menguntungkan. Sementara perusahaan mungkin memiliki kantong yang dalam, mereka mendapatkannya dengan menyerap lebih banyak energi dari lingkungan daripada memasukkannya kembali ke dalamnya. Dalam analisis akhir, perusahaan harus dipertahankan oleh lingkungannya melalui impor energi (baca: uang dan bakat). Salah satu convolutions dalam mempelajari CSR adalah keengganan perusahaan untuk artikulasi yang jelas dari motif laba. Eksekutif lebih suka berbicara tentang organisasi sebagai "keluarga"; metafora telah bekerja dengan baik
—Bahkan, pada kenyataannya, bahwa karyawan Disneyland ("anak-anak") dengan keras menentang rencana restrukturisasi manajemen dalam menghadapi krisis ekonomi (Smith & Eisenberg, 1987). Metafora keluarga berarti bahwa melanggar peraturan adalah pelanggaran kepercayaan dan karenanya menodai karakter perusahaan. Dalam sistem pencarian untung yang jelas, pelanggaran mungkin hanya merupakan tindakan rasionalitas biaya-manfaat.
Bagi sebagian besar perusahaan, laba dapat direduksi menjadi uang. Dalam beberapa kasus, fakta itu sangat penting dan mendefinisikan bahwa masalah etika tampaknya tak terhindarkan (setidaknya di belakang). Keunggulan kekayaan pribadi adalah tujuan di Enron. Handout rencana 401 (k) untuk karyawannya menampilkan pengamatan George Bernard Shaw bahwa "'kekurangan uang adalah akar dari semua kejahatan'
. . . Dealer mobil mewah Houston tahu untuk datang
Enron memamerkan dagangannya setiap periode bonus ”(Prentice, 2003, hlm. 435).
Ada "opsi default" di mana publik memberi organisasi manfaat dari keraguan pada ketiga dimensi kesuksesan — legalitas, tanggung jawab sosial, dan profitabilitas — hingga peristiwa menentukan sebaliknya. Dengan tidak adanya bencana atau pelapor, perusahaan memiliki reputasi yang berkilau. Jaksa Agung New York Eliot Spitzer tidak sependapat dengan asumsi "tidak melihat kejahatan" ini. Meneliti proses internal para peneliti Wall Street, industri reksa dana, dan bisnis asuransi, "Mr. Spitzer menemukan praktik industri yang meragukan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Tetapi, ketika dia menjelaskan, itu tidak membuat mereka benar ”(Morgenson, 2005).


PERSPEKTIF TENTANG CSR
Seperti yang dicatat oleh Wells (2002), CSR adalah topik yang sekaligus abadi dan baru secara konsisten. Begitu pula dengan literatur tentang masalah tersebut. Ini juga a
topik di mana orang yang berakal dapat berbeda baik pada tingkat filosofis dan pragmatis.
Diskusi dimulai dengan Milton Friedman's
definisi tugas perusahaan: "untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin sambil menyesuaikan diri dengan aturan dasar masyarakat, baik yang diwujudkan dalam hukum maupun yang diwujudkan dalam adat etika" (Friedman, 1970, dikutip dalam Ostas, 2001, hal. 263). Jika posisi ini mendominasi, subjek akan ditutup. Alice Tepper Marlin (1998) menawarkan pernyataan balasan:

Milton Friedman, penasihat utama posisi bahwa tanggung jawab bisnis secara eksklusif untuk memaksimalkan laba bagi pemegang saham, telah kehilangan perdebatan. Para pemimpin bisnis yang dulu hanya memberikan respons yang keras terhadap tuntutan aktif para aktivis kini telah mengembangkan apresiasi tercerahkan terhadap nilai reputasi perusahaan sebagai keunggulan kompetitif. (hal. xi)

Sementara daftar masalah CSR selalu berubah, McIntosh, Leipziger, Jones, dan Coleman (1998) mengidentifikasi delapan kategori besar: tata kelola perusahaan, lingkungan, hak asasi manusia dan tempat kerja, perdagangan adil dan investasi etis, perdagangan senjata, tembakau, hewan kesejahteraan dan perlindungan, dan pendidikan (hal. vii). Dalam kasus apa pun, CSR adalah industri yang berkembang bagi konselor hubungan masyarakat: “Bahasa CSR cukup populer saat ini, tetapi itu bukan sekadar iseng saja,” catat seorang eksekutif hubungan masyarakat London. "Ada beberapa perubahan permanen dalam ekspektasi masyarakat terhadap bisnis dan bagaimana mereka berperilaku" (White, 2002, hal. B10).
Ostas (2001) menawarkan dekonstruksi CSR yang menunjukkan bahwa "hukum" dan "pasar" adalah istilah yang sangat bermasalah. Dia menantang konstruksi klasik pasar yang “memaksakan” tuntutan pada manajemen yang merespons robot. Ostas menyimpulkan dengan heuristik empat langkah untuk manajemen: memperhatikan etika bisnis dengan serius, melihat pasar secara holistik dan menguji asumsi, merangkul ambiguitas hukum secara konstruktif dan bekerja untuk memperbaiki hukum, dan memperhatikan dengan cermat nilai-nilai semua pihak dan memahami bahwa keuntungan sosial dari CSR tidak perlu mengurangi laba (hlm. 274).


DAMPAK REGULASI DAN CSR

Spencer (2002) mengamati bahwa campuran dari kekhawatiran pasca-11/9, sentimen go-it-alone di Amerika, kenaikan

dalam upaya antiglobalisasi, dan skandal perusahaan baru-baru ini dapat menimbulkan sederetan ketidakpuasan publik dengan konsekuensi mendalam: "Apa pun keinginan pribadi mereka, pemerintah hampir pasti akan merasa terikat untuk meregulasi ulang kerangka kerja kapitalisme pasar" (hal. 188). Dunia Barat dalam kekeringan kepercayaan, ia menyarankan, menunjukkan bahwa Gereja Katolik Roma dan profesi akuntansi, yang dulu merupakan paragraf soliditas dan kepastian, kini terpaut. Dia melihat CSR sebagai buluh tipis dalam menghadapi ketidakpastian dan tekanan politik seperti itu. Bahkan dengan praktik kapitalistik yang keras dan tak terhindarkan, Spencer mengamati, "mungkin ada tingkat perilaku minimum di bawahnya yang merusak kepercayaan publik terhadap keseluruhan sistem" (hlm. 189).
Fokus khusus dari bab ini adalah regulasi dan hubungannya dengan CSR. Secara umum, publik mengharapkan lembaga pemerintah untuk menulis aturan untuk membatasi impuls yang tidak tepat dari lembaga, terutama perusahaan yang mencari laba.
Salah satu kekuatan regulasi adalah ia menempatkannya
para aktor yang memperhatikan bahwa mereka tunduk pada standar perilaku: "Kehadiran regulasi itu sendiri dimaksudkan untuk membatasi dalam beberapa cara kegiatan diskresi dari mereka yang menerapkannya" (Brummer, 1991, hal. 43). Sebagai masalah politik praktis, undang-undang dan peraturan untuk membatasi organisasi biasanya dibentuk dengan masukan dan pengaruh dari organisasi-organisasi tersebut. Fenomena ini dikenal sebagai "teori penangkapan." Ostas menceritakan contoh yang sangat bagus. Ortho Pharmaceuticals Corporation meminta persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk obat baru. Dokter Ortho, anggota tim peneliti, menolak untuk menyetujui obat itu demi alasan keamanan dan etika. Ortho memecatnya dan berpendapat bahwa FDA dapat melindungi kepentingan publik. Mahkamah Agung New Jersey mendukung penembakan (Ostas, 2001, hal. 263).
Pelobi, teman yang berpengaruh secara politis, dan asosiasi perdagangan bekerja untuk membentuk undang-undang saat bergerak melalui jalurnya: komite, majelis legislatif, dan tindakan kepala eksekutif. Ostas (2001) menjelaskan pekerjaan asosiasi perdagangan: “[Ini] dirancang untuk menyajikan kepentingan bersama dari perusahaan yang bersaing. Mengelola hukum dan proses legislatif telah menjadi alat strategi kompetitif ”(p. 264). Organisasi-organisasi tersebut memiliki sumber daya untuk memantau proses pengaturan; rata-rata warga negara dan kelompok nirlaba biasanya tidak. Pertimbangkan 11 November 1998, korespondensi antara Ketua Ken Lay dari Enron dan gubernur saat itu George W. Bush dari Texas. Lay menyimpulkan: “Tolong minta tim Anda memberi tahu saya apa yang dapat dilakukan Enron untuk membantu tidak hanya mengesahkan undang-undang restrukturisasi listrik tetapi juga dalam mengejar sisa agenda legislatif Anda. Sekali lagi, Linda dan saya menyampaikan ucapan selamat yang paling sedalam-dalamnya! Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan tim Anda saat Anda membawa Texas ke abad ke-21. Hormat kami, Ken. "Kemudian, tulisan tangan ini ditulis:" George: Linda dan saya sangat bangga dengan Anda dan Laura. Ken ”(Bush-Lay Letters, 2004). Terkadang regulator dan yang diatur bisa sangat ramah.
Setelah berlakunya, perusahaan menggunakan tuntutan hukum untuk tetap implementasi, membatalkan, atau melemahkan hukum. Dengan ironi tertentu, korporasi menunjuk pada hukum yang mereka bentuk sebagai perlindungan untuk kepentingan publik. Mereka mengutip undang-undang itu sebagai pembelaan afirmatif terhadap tuntutan hukum. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, perusahaan tembakau memberi label peringatan pada produk mereka dan kemudian "berhasil berargumen di hadapan Mahkamah Agung AS bahwa peringatan itu membebaskan perusahaan dari beberapa tingkat pertanggungjawaban" (Hilts, 1996, hlm. 35).


ENTER SARBANES-OXLEY
Produk paling langsung dari "kekeringan kepercayaan" yang Spencer gambarkan adalah Sarbanes-Oxley Act yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi hukum pada Juli 2002. Dalam kata-kata Harvard Law Review:

Dapat dikatakan sebagai undang-undang reformasi perusahaan yang paling jauh jangkauannya sejak Securities and Exchange Acts 1933 dan 1934, Undang-Undang ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas perusahaan publik dan, pada gilirannya, untuk memerangi jenis penipuan perusahaan yang telah memberikan naik ke skandal dan gangguan keuangan. (Catatan, 2003, hal. 2123)

Perspektif yang muncul dalam beasiswa hukum menimbulkan keraguan tentang keberhasilan langkah-langkah tersebut, namun niat baik. Secara konvensional, peraturan didasarkan pada pengelolaan aktor yang rasional secara pribadi dan ekonomi. Prentice (2003) merangkum batasan rasionalitas:

Tentu saja, para pelaku kejahatan rasional akan dihalangi oleh ketentuan sipil dan pidana yang sudah ada dalam buku-buku yang kemungkinan akan dikirim

Enron, Michael Kopper dan Andy Fastow, WorldCom Scott Sullivan, Dennis Kozlowski dari Tyco, dan yang lainnya dipenjara. Sayangnya mungkin, ini bukan dunia yang rasional. . . bahkan undang-undang yang bermanfaat seperti Sarbanes-Oxley tidak menawarkan obat mujarab. (hal. 442)

Kritik ini sebagai tanggapan terhadap Sekolah Chicago yang mengistimewakan rasionalitas ekonomi. Untuk mendukung pendapatnya, Prentice menginventarisir hambatan terhadap rasionalitas: “rasionalitas terikat” berdasarkan informasi yang tidak lengkap; "Memuaskan," membuat keputusan "cukup baik"; melihat apa yang Anda yakini (bias konfirmasi); mengingat informasi secara selektif dan optimis; membingkai masalah secara menipu; menggunakan contoh daripada statistik; tergantung pada biaya yang hangus; dan "tekad terikat": bahkan dengan pemahaman (misalnya, merokok dan kesehatan), orang mungkin tidak mau berubah (Prentice, 2003, p. 426).
Prinsip-prinsip perilaku ini sangat serius
pertanyaan tentang model rasional / ekonomi manusia, dan dengan demikian perilaku perusahaan. Sarbanes-Oxley Act dapat dikutip sebagai dasar untuk kepercayaan baru di pasar, tetapi tampaknya aman untuk memprediksi sekarang bahwa beberapa pemimpin perusahaan, tanpa minat dalam tindakan rasional, akan melampaui ketentuan dengan alasan yang tidak dapat kita antisipasi sekarang. Seperti yang Prentice (2003) catat, “Menurut analisis ekonomi tradisional, regulasi Enron tidak diperlukan karena Enron, seperti aktor rasional lainnya, akan secara sukarela bertindak secara jujur untuk mengurangi biaya jangka panjang untuk meningkatkan modal, dan para pejabatnya tidak akan menggagalkan janji. karier individu dengan terlibat dalam penipuan finansial ”(p. 427).
Mungkin harapan dapat ditemukan dalam instrumen psikologis baru untuk mengidentifikasi psikopat. Pengembangnya, psikolog, mencatat bahwa dalam bisnis orang-orang seperti itu “cenderung menjadi psikopat 'subkriminal': individu yang lancar berbicara, energetik yang dengan mudah menarik jalan mereka ke pekerjaan dan promosi tetapi yang sangat manipulatif, narsis, dan kejam” (CEO Psikopat, 2004). Iklim hingar bingar bisnis modern sangat cocok untuk gaya psikopat: "Jika saya tidak bisa belajar psikopat di penjara, saya akan pergi ke Bursa Efek" (Psychopathic CEOs, 2004).


HUKUM, TATA KELOLA PERUSAHAAN, DAN CSR

Salah satu bentuk regulasi yang mendapat banyak perhatian, terutama di komunitas hukum, adalah korporasi



pemerintahan. Ada perdebatan yang hidup di antara para sarjana hukum tentang pertanyaan CSR dan inkarnasinya, tata kelola perusahaan. Perdebatan berkisar pada masalah apa yang harus diajarkan, untuk alasan apa, dan cara alternatif untuk mencapai tujuan tersebut. Greenfield (2000) mengutuk singkat yang diberikan untuk masalah-masalah seperti ini di banyak ruang kelas hukum: “Namun profesor hukum perusahaan, mengabaikan pertanyaan luas seputar peran perusahaan dalam masyarakat karena persepsi keterbatasan waktu. . . tidak mungkin, dikatakan, untuk menghabiskan lebih dari beberapa jam kelas pada isu-isu kepribadian korporasi yang lebih lembut, tugas korporasi untuk konstituensi yang tidak memiliki pemegang saham, dan sejenisnya ”(p. 1012). Penghilangan ini, Greenfield berpendapat, menghalangi siswa dari menghadapi pertanyaan penting: Apakah korporasi terlalu kuat sebagai institusi?
Greenfield (2000) menggarisbawahi keprihatinan ini. Keuntungan perusahaan naik pada tingkat dua digit dari 1993 hingga 1997, sementara upah pekerja per jam, dalam dolar konstan, turun menjadi $ 1 di bawah tingkat 1973. Sementara produktivitas meningkat setiap tahun, 30% pekerja tidak dapat naik di atas tingkat kemiskinan. Dari orang miskin, 70% adalah pekerja. Gaji CEO 400 kali lipat dari rata-rata pekerja; dua dekade sebelumnya, perbedaannya kurang dari 30 kali. CEO mendapatkan gaji tahunan rata-rata pekerja dalam waktu kurang dari satu hari. Greenfield mencirikan data ini sebagai kelemahan dalam sistem ekonomi dan menambahkan, “Hukum perusahaan adalah bagian penting dari sistem ekonomi. Pengacara perusahaan dan profesor hukum perusahaan harus menjadi peserta dalam diskusi tentang cara memperbaiki kelemahan sistem itu ”(p. 1017).
Amerika Serikat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di antara negara maju, Greenfield mencatat, dan menyarankan agar siswa diingatkan bahwa pengaturan sosial, termasuk status quo, adalah sebuah pilihan. Dia menyarankan cara lain untuk mengajukan pertanyaan: “Dalam masyarakat di mana banyak orang memiliki mobil bagus tetapi tidak dapat menemukan tempat untuk memarkirnya dengan aman, haruskah masyarakat tidak menghabiskan lebih sedikit upaya untuk memproduksi mobil lebih efisien dan lebih banyak upaya dalam upaya menciptakan masyarakat yang stabil dan aman? "(Greenfield, 2000, hal. 1020). Sebagai jalan menuju kesadaran itu, ia menyarankan agar sesama profesor mengajar Local 1330 v. United States Steel Corp (1980), sebuah kasus yang timbul dari penutupan Youngstown Steel. Meskipun perusahaan berbohong kepada para pekerja, itu berlaku dalam kasus ini; pemegang hak istimewa pengadilan yang berkuasa atas semua pihak yang berkepentingan lainnya, tetapi teks ini berfungsi untuk menyoroti ketegangan pada posisi itu.

Profesor Hukum Therese Maynard (2002) menunjuk ke Gerakan Hukum Progresif sebagai filosofi yang melampaui ketergantungan pada hukum dan ekonomi saja untuk menyelesaikan masalah hukum perusahaan modern. Dia memeriksa masalah "pemintalan," atau praktik perusahaan perbankan investasi yang mengalokasikan saham perdana yang menarik (IPO) saham kepada klien individu dalam mengantisipasi pengaturan bisnis masa depan dengan perusahaan mereka. Individu kemudian menjual saham IPO setelah awal mereka dan membuat keuntungan pribadi yang mewah. Maynard menceritakan sebuah kasus di mana klien "membalik" stok dan mengantongi $ 2 juta (p. 1514). Dalam sebulan, perusahaannya menggunakan bank investasi yang sama untuk IPO-nya.
Sebagai penangkal perilaku semacam ini, ia mengutip karya Melvin Eisenberg, yang menekankan pentingnya hukum kewajiban fidusia, terutama tugas kesetiaan, dalam mempromosikan perilaku perusahaan yang tepat. Eisenberg mendikotomikan kesetiaan: “Saya akan merujuk pada kesetiaan yang didasarkan pada norma yang diinternalisasi. . . sebagai otentik, dan untuk kesetiaan berdasarkan pada keprihatinan reputasi sebagai instrumental. Loyalitas instrumental itu baik, tetapi loyalitas autentik lebih baik ”(Eisenberg, 1999, dikutip dalam Maynard, 2002, hlm. 1511). Maynard mencatat bahwa selain kesetiaan, karyawan juga memiliki kewajiban fidusia atas kejujuran. Di bawah prinsip ini, karyawan wajib memberi tahu perusahaan tentang penawaran saham IPO karena gagal melakukannya menghalangi hak perusahaan untuk mengejar jalan menguntungkan itu. Prinsip keterbukaan juga berlaku ketika perusahaan memilih bankir untuk menangani IPO-nya; CEO perlu mengungkapkan transaksi bisnis sebelumnya sehingga dewan dapat memeriksa sarannya tentang bankir dengan kesadaran dalam pikiran (Maynard, 2002, p. 1520). Di luar bidang tugas hukum, pengungkapan seperti itu juga merupakan perilaku etis yang dipasarkan, karyawan,dan pihak lain harus dapat mengharapkan dari seorang eksekutif.
Maynard menutup dengan pengamatan bahwa penegakan hukum yang ketat terhadap tugas-tugas fidusia ini memiliki efek yang bermanfaat pada definisi dan penguatan norma-norma sosial dalam perusahaan. Maynard (2002) menjelaskan: “Norma-norma ini yang diinternalisasi ke dalam karakter seseorang sangat membantu menjelaskan mengapa hal-hal tertentu tidak dilakukan, sementara hal-hal lain dilakukan. . . . Hukum perusahaan progresif. . . menyajikan kesempatan bagi para sarjana hukum perusahaan untuk mengakui secara eksplisit pentingnya etika dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari perusahaan ”(hal. 1524).



TANTANGAN RHETORIK PERUSAHAAN

Perusahaan memiliki kesulitan retoris yang mendasar, terutama ketika mereka ingin bertindak sebagai advokat. Kesulitannya adalah bahwa organisasi akan berbicara kepada banyak khalayak khusus — karyawan, regulator, pemegang saham, pemerintah daerah — namun semua kisah perusahaan ini harus bertambah. Ini tantangan mengartikulasikan kebenaran yang jelas dan dipertahankan untuk semua pendatang adalah salah satu tugas utama manajemen.
Ada lebih dari sedikit memar bility credi ketika seorang kritikus menangkap retor perusahaan mempromosikan dua pandangan yang berbeda dari kenyataan. Sebagai contoh, pembaru perusahaan Ralph Nader menggunakan pernyataan kontradiktif eksekutif mengenai "ledakan kewajiban produk" untuk menyarankan kemunafikan mereka. Dalam pernyataan publik, para eksekutif, seperti CEO Dow Chemical Frank Popoff, mengecam gugatan kewajiban produk: “Sistem hukum Amerika kami yang unik memberlakukan pajak tahunan. . . dari $ 150 miliar hingga $ 200 miliar pada semua industri kita karena masalah tersebut. Saya pikir ini adalah pembunuh bagi daya saing global kami ”(Nader, 1995, hlm. 24). Pada saat pernyataan ini, Dow menghadapi tuntutan hukum terkait dengan obatnya Seldane dan juga implan payudara silikon. Nader kemudian mengutip laporan 10-K perusahaan kepada investor: "[Kemungkinan] bahwa litigasi klaim-klaim ini akan berdampak material terhadap laporan keuangan konsolidasi perusahaan sangat kecil" (hlm. 24).
Kode etik menghadirkan tantangan retoris lain untuk korporasi. Ketergantungan pada kode perusahaan dalam alasan Sarbanes-Oxley hanya menawarkan mekanisme parsial untuk mengatur perilaku perusahaan. Kode yang dipromosikan di bawah undang-undang tidak menawarkan jalan lain ketika pelanggaran dilakukan pada tingkat tertinggi organisasi: "Dan kesamaan yang mencolok di antara semua skandal perusahaan baru-baru ini adalah tingkat tinggi dari pemain utama" (Catatan, 2003, hal. 2128 ).
Salah satu mekanisme yang paling dihormati dalam setiap diskusi CSR adalah banding ke — bahkan persyaratan untuk — kode etik perusahaan. Panggilan ini adalah isyarat penting dan bahkan dapat menghasilkan hasil yang bermakna tetapi rahasianya terletak pada wacana seputar pengembangan kode. Budaya organisasi harus memainkan peran sentral dalam pembuatan kode jika ingin menjadi efektif. Diskusi terbuka tentang pilihan sulit dan panggilan dekat yang melekat dalam penilaian bisnis sangat berguna bagi organisasi

anggota Proses percakapan dan musyawarah serta kesadaran dan kepekaan yang ditimbulkannya, alih-alih kode cetak, yang berharga.
Kode etik Enron, yang dikenal sebagai RICE — rasa hormat, integritas, komunikasi, dan keunggulan — telah diekspos sebagai token dan tabir asap: “[D] mengesampingkan kode etik BERAS yang terkenal, aturan sebenarnya adalah kode tertulis: NO NEW BAD NEWS ”(Prentice, 2003, hlm. 430). Mungkin, kalau dipikir-pikir, kode ini harus diberi label "Puffed RICE."


MEMBUAT PERATURAN BEKERJA

Ada beberapa contoh pengaturan diri yang sukses di industri Amerika. Hemphill (2003) mengutip industri hiburan AS — film, rekaman musik, dan video game elektronik — sebagai kisah sukses dalam manajemen masalah publik dan pengaturan diri. Industri ini telah menetapkan standar sendiri dan ditegakkan mereka, sehingga mengurangi mengatur pengawasan jiwa (p. 341). Dia mendefinisikan elemen regulasi diri yang sukses: "jelas dalam niat mereka, dianggap sah oleh keanggotaan industri, dan mematuhi secara sukarela" (Hemphill, 2003, hal 348).
Kepatuhan sosial berbeda dengan peraturan. Ini berfokus pada "pemantauan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan, dan standar lingkungan di tempat kerja" (Blecher, 2004, p. 479). Praktik yang dilakukan oleh organisasi nonpemerintah mencerminkan pandangan bahwa undang-undang di negara berkembang dan maju (termasuk Amerika Serikat) mungkin gagal melindungi hak asasi manusia dan hak-hak buruh. Blecher mencatat, misalnya, bahwa hukum AS tidak membatasi jam kerja atau mengharuskan liburan berbayar. Kebiasaan sosial biasanya berarti bahwa karyawan tidak dilecehkan, tetapi pada kenyataannya perlindungan itu adat, bukan hukum.
SA8000 adalah kode industri yang dikembangkan bersama oleh bisnis dan organisasi non-pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar: "[Ini] semakin menjadi standar yang digunakan perusahaan AS untuk memantau praktik perburuhan kontraktor mereka" (Blecher, 2004, hlm. 479). Standar semacam itu diperlukan, katanya, karena hukum banyak negara lemah atau mudah dimanipulasi.
Memastikan kepatuhan pemasok dengan standar perusahaan sekarang menjadi kegiatan utama bagi merek dan pengecer terkemuka. Gap memiliki 100 staf



dikhususkan untuk subjek itu. Nike telah menjalankan programnya sejak 1992; 80 karyawan memantau kontraktornya. Sistem poin mengukur kepatuhan; penugasan kontrak dapat didasarkan pada peringkat tersebut. Efektivitas upaya-upaya ini hanya memiliki sedikit studi, meskipun para pemantau sering disebut-sebut dalam kegiatan hubungan masyarakat (O'Rourke, 2003, hal. 10).
Rantai pasokan yang panjang dan fleksibel yang merupakan fakta kehidupan dalam industri pakaian membuat pengawasan — baik pemerintah maupun non-pemerintah — sangat sulit: “Celah itu sendiri bersumber dari 4.000 pabrik di 55 negara; Disney diperkirakan berasal dari lebih dari 30.000 pabrik dan Walmart [sic] dari bahkan lebih banyak lagi ”(O'Rourke, 2003, hlm. 21).


TANGGUNG JAWAB GLOBAL

Peraturan Amerika Serikat dapat memecahkan masalah di tingkat nasional, tetapi tindakan itu mungkin bukan akhir dari masalah dalam hal CSR. Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) melarang penjualan pestisida dibromochloropropane di AS, yang ditemukan menyebabkan kemandulan, pada 1979. Itu dikembangkan oleh Shell dan Occidental pada 1940-an. Setelah tindakan EPA, penggunaannya berlanjut di Amerika Tengah dan di tempat lain di perkebunan pisang. Sebagai konsekuensi dari paparan berikutnya, 3.000 pekerja buah Amerika Tengah mengajukan gugatan di pengadilan federal terhadap perusahaan-perusahaan yang merupakan nama-nama rumah tangga di Amerika Serikat: Minyak Shell, Dow Chemical, Minyak Bumi Barat, Dole Food, Del Monte Fresh Produce, dan Chiquita Brands.
Beberapa dari perusahaan ini menyelesaikan gugatan sebelumnya di negara-negara pengguna di mana sistem hukum belum sempurna. Permukiman berkisar dari
$ 1.500 hingga $ 2.000 per penggugat. Gugatan yang lebih baru di Nikaragua menyebabkan vonis lebih dari $ 1 juta per pekerja. Perusahaan telah menolak untuk membayar, dan pesanan harus melalui pengadilan AS (Windsor, 2004, hal. 744).
DeMott (1997) menyaring masalah penting dalam pemeriksaan CSR dan peraturan: “[Saya] seringkali sulit menjelaskan bagaimana tugas dan haknya. . . mungkin secara cerdas diterapkan pada seseorang yang murni merupakan makhluk yang diciptakan sesuai dengan bentuk hukum ”(hal. 39). Sarjana hukum HLA Hart lebih lanjut menguraikan masalah: "[I] t bukan kepribadian hukum tetapi kepribadian 'moral' yang paling membingungkan" (dikutip dalam DeMott, 1997, hal. 39).

BADAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN

Pertanyaan keagenan dan pengawasan adalah pusat masalah CSR. DeMott (1997) mencatat bahwa mekanisme penting untuk sebuah perusahaan adalah "struktur insentif di mana agen-agennya bertindak" (hal. 40). Ini mengikuti bahwa insentif memainkan peran besar dalam membentuk budaya organisasi, dan "direktur pada akhirnya bertanggung jawab atas budaya perusahaan" (hal. 41). Ketika sesuatu yang salah, ada pasti pertanyaan tentang organisasi respon tanggung untuk tindakan buruk. DeMott menunjukkan bahwa manajemen dan direktur mungkin menghadapi tanggung jawab bukan karena memerintahkan tindakan buruk tetapi untuk mengawasi struktur insentif yang mengarah pada mereka. Kebalikan dari prinsip ini menggarisbawahi pentingnya menciptakan insentif untuk tindakan yang benar dalam budaya perusahaan.
Prentice (2003) merangkum isu-isu etika dan budaya yang disorot oleh Enron dan Tyco dan oleh semua perusahaan tak dikenal dengan etika yang sehat: "Ketika pejabat perusahaan hanya berbicara tentang pembicaraan dan tidak berjalan, kode etik pada dasarnya tidak berarti" (p . 436). Stone (1975) melampaui CSR untuk mempromosikan respons sosial sebagai sikap perusahaan, bukan sekadar pernyataan filosofi sebagai tanggung jawab sosial. " Respon siveness" berkonotasi dengan kebiasaan kesadaran dan persiapan untuk bertindak. Pertimbangkan analogi jalan raya: pengendara yang bertanggung jawab akan berhenti untuk membantu seseorang dalam kesusahan sementara pengendara yang responsif juga akan tetapi akan membawa alat pemadam kebakaran, lampu senter, dan peralatan P3K di dalam mobil pada saat respon diperlukan (Hess, 1999 , hlm. 54).
Hess (1999) mengadvokasi laporan sosial sebagai mekanisme untuk dialog antara perusahaan dan publik. Informasi ini menjelaskan praktik perusahaan dan memungkinkan pemangku kepentingan untuk menawarkan umpan balik. Pelaporan sosial menciptakan siklus interaksi yang berkelanjutan. Dia mengutip praktik pelaporan sosial dari The Body Shop International dan Ben & Jerry's Homemade sebagai salah satu yang paling banyak dipublikasikan.
Ketika semuanya gagal, kejujuran atau ekspresi permintaan maaf terdengar baik secara etis dan strategis. Stephen Parrish dari Altria [nee Philip Morris] mencatat jalan baru yang positif, jika menantang, yang diambil perusahaan: “Kami masih harus terus membuktikan bahwa kami tulus dan tidak hanya berusaha mengurangi jumlah kerusakan hukuman dalam tuntutan hukum yang dibawa oleh rokok perokok ”(Alsop, 2004, hlm. 27). Begitu pula James



Adamson, yang mengambil alih perusahaan induk Denny berikut tuduhan diskriminasi rasial, mendapat pesan:

Jika manajemen telah memberi tahu orang Afrika-Amerika bahwa mereka menyesal dan karyawan akan dipecat atau menerima pelatihan keanekaragaman, perusahaan dapat menghindari penyelidikan Departemen Kehakiman AS. Terkadang Anda harus mengatakan bahwa Anda menyesal dan menghadapi risiko litigasi dan berdiri teguh serta melindungi obligasi Anda dengan pelanggan Anda. Tetapi sebagai gantinya, dibutuhkan penyelesaian aksi kelas $ 54 juta dan kerja keras bertahun-tahun untuk melihat pergantian gelombang dengan komunitas Afrika-Amerika. (Alsop, 2004, hlm. 28)



TINDAKAN PERUSAHAAN

Dalam melacak evolusi manajemen isu sebagai alat strategi organisasi, Heath (2002) mendefinisikan situasi saat ini sebagai peluang untuk menjadi proaktif dalam menghadapi tantangan internal dan eksternal. Dia menargetkan empat bidang untuk perbaikan: perencanaan bisnis strategis, standar tanggung jawab perusahaan, masalah pemantauan, dan dialog kebijakan publik. Dia mengutip masalah pemantauan dan reaksi praktik Enron sebagai contoh; perusahaan tidak memiliki satu hal: "komitmen terhadap tanggung jawab perusahaan yang benar-benar mencerminkan kenyataan praktik bisnis yang sehat daripada oportunisme belaka" (p. 211). Heath menyoroti tiga masalah yang patut mendapat perhatian lebih besar dari para pemimpin perusahaan: melindungi dan meningkatkan ekuitas merek, memahami nilai penuh informasi dan niat baik,dan memberikan opsi melalui manajemen isu untuk memenuhi peluang dan tantangan ruang rapat (hlm. 212).
Macleod (2001) mengambil pendekatan baru untuk masalah komunikasi dan CSR. Dia mendesak para profesional komunikasi di dalam organisasi untuk menerapkan keterampilan mereka untuk "membujuk pemegang saham manfaat membangun reputasi CSR" (hal. 8). Secara konvensional, komunikator ditugasi untuk membuat pesan CSR terbang bersama publik yang lebih luas, tetapi Macleod mengakui perlunya sentuhan yang lebih cekatan untuk kepentingan jangka panjang organisasi. N: “Tantangannya adalah untuk mengungkapkan apa yang dilakukan perusahaan tanpa membuat itu terlihat terlalu mementingkan diri sendiri ”(hlm. 8). Alsop (2004) mengungkapkan keprihatinan yang serupa dengan cara ini: “Triknya adalah membuat kewarganegaraan perusahaan Anda kuat dan sangat terlihat tanpa terlihat seolah-olah Anda hanya keluar untuk kemuliaan ”(hlm. 24). Masalah tambahan adalah dalam mengkarakterisasi sikap itu sebagai sebuah trik. Upaya-upaya ini diperlukan karena perusahaan menghadapi sejumlah masalah krusial: kesenjangan yang semakin kaya-miskin, kepentingan dalam keberlanjutan, dan tekanan untuk transparansi. Macleod (2001) menggarisbawahi tantangan penting dan dimensi singkat dari promosi CSR: "Mendapatkan nada yang benar sangat penting" (hal. 8). Kemudian dia menambahkan, “CSR bukan hanya tentang PR. Itu harus memiliki dasar dalam kebijakan ”(hal. 9).
Di bidang pujian diri perusahaan ada peran penting untuk keterampilan retorika. Alsop (2004) menceritakan sebagai iklan citra Angkatan Laut dan self-congululatory DuPont yang inartful dan tidak efektif tentang upayanya mengurangi klorofluorokarbon. Sebaliknya, ia menampilkan iklan yang halus dan efektif untuk kendaraan hibrida gaselektrik Toyota yang ringan pada salinannya dan memuat judul utama, "Ayah, apa kabut asap?" (Hlm. 25).

PERATURAN DIRI

Terlepas dari kasus yang terdokumentasi, warga negara terus beroperasi dengan asumsi bahwa korporasi patuh pada hukum. Contoh perilaku salah biasanya dikaitkan dengan individu; publik tidak merasakan apa pun yang secara inheren bersifat antisosial dalam pengertian korporasi. Orang ingin percaya bahwa etika individu akan menelurkan perilaku CSR. Namun, ketika individu masuk ke dalam sistem sosial — termasuk perusahaan — mereka tunduk pada kekuatan di luar nilai-nilai mereka sendiri.
Sosiolog Robert Jackall (1983) meneliti dampak birokrasi pada etika eksekutif. Seorang eksekutif menempatkan masalah ini dalam istilah praktis: "Apa yang benar dalam korporasi adalah apa yang diinginkan orang di atas dari Anda" (hlm. 6). Jackall menyimpulkan bahwa birokrasi selalu tentang kekuasaan dan dominasi, bukan sekadar teknik manajemen. Dia menantang gagasan CSR: “Cepat atau lambat, sebagian besar manajer menyadari. . . bahwa tidak ada hubungan intrinsik antara kebaikan perusahaan tertentu, kebaikan manajer individu, dan kesejahteraan bersama ”(p. 198).
Pada masalah regulasi dan diri, pertanyaan tentang teknologi baru secara umum dan Internet perlu dimunculkan. Perusahaan dan institusi kuat lainnya telah membuat situs web yang memperkenalkan penawaran dan pandangan mereka di dunia maya. Teknologi ini merupakan tambahan ringan untuk semua cara konvensional yang disajikan oleh perusahaan



dan mempromosikan pandangan mereka. Sebaliknya, World Wide Web telah menjadi situs revolusioner untuk perlawanan terhadap kekuasaan yang mapan. Roper (2002) profil aktivisme Internet dan memprediksi "peningkatan kekuatan warga dan respon pemerintah terhadap kekuatan itu yang akan mencakup peraturan untuk melindungi kepentingan sosial dan lingkungan" (hal. 113). Internet telah menjadi alun-alun kota bagi desa global, untuk mencampur beberapa metafora. Roper mencatat bahwa kepentingan mapan mengadakan KTT ekonomi global, tetapi sekarang mereka berada di belakang benteng dan dibalut oleh agen keamanan, mengikuti demonstrasi balasan di Seattle pada tahun 1999 terkait dengan pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia.
Sejauh kepentingan terorganisir yang kuat mendominasi isu dan agenda, Internet “menderegulasi” informasi dan akses dengan mode pengorganisasian yang tersedia secara merata bagi semua pendatang. Deregulasi ini menciptakan kemungkinan perbedaan pendapat yang berarti dari struktur kekuasaan yang dikalsifikasi secara lain. Kepentingan yang mempromosikan konsep "perdagangan bebas" sekarang harus berurusan dengan pembangkang, yang dapat mengatur, mengumpulkan, dan mempublikasikan pandangan mereka dan tanggapan resmi tanpa bergantung pada lembaga konvensional. Sumber daya ini mempertanyakan legitimasi tindakan korporasi dan reposisi pembangkang dan masyarakat luas. Roper (2002) mencatat bahwa praktik perusahaan modern memberi arti penting pada orang sebagai konsumen — individu yang merupakan penerima pilihan ekonomi yang disediakan oleh penyedia multinasional seperti halnya pemerintah:“Tidak ada dalam model adalah peran warga negara dengan kekuatan, penting bagi demokrasi, untuk secara kolektif memberikan atau menolak legitimasi kepada badan-badan pemerintahan” (hlm. 116). Penggunaan kreatif Internet, bagaimanapun, menciptakan kembali ruang publik yang ditekankan oleh Habermas dan memungkinkan orang berfungsi sekali lagi sebagai warga negara.


REKOMENDASI

Macleod (2001) menawarkan langkah-langkah spesifik untuk kesuksesan yang lebih besar dalam mempromosikan CSR: mencari kredibilitas melalui publisitas pihak ketiga; pastikan kinerja mendukung presentasi; gunakan juru bicara yang welas asih dan antusias, idealnya CEO; dan mempromosikan praktik terbaik ke organisasi lain (hlm. 9). Ini semua adalah saran yang bermanfaat, tetapi mereka melayang di sekitar masalah krusial yang diidentifikasi oleh Macleod — skeptis publik dan media terhadap klaim altruistik. Organisasi dan para pesuruhnya harus berjalan dengan baik.

Setelah merenungkan semua masalah yang dihadapi praktik urusan publik organisasional dalam iklim saat ini, Spencer (2002) menyarankan standar sederhana: “Keberhasilan, baik dalam bisnis maupun dalam urusan publik, mungkin tidak hanya berhenti pada adopsi kode etik, tetapi tentang internalisasi etos keterbukaan dan kebenaran yang menumbuhkan kepercayaan ”(hal. 189).
Gerakan hukum progresif menawarkan pendekatan halus untuk menegosiasikan interaksi korporasi dan masyarakat. Ini memberikan pemberdayaan kepada pengacara yang ingin membantu organisasi melakukan hal yang benar: "Salah satu pesan paling penting yang saya ambil dari ajaran badan kerja yang muncul yang dikenal sebagai hukum perusahaan progresif adalah bahwa ia mempertahankan praktik hukum sebagai profesi yang mulia ”(Maynard, 2002, hlm. 1528).
Ada banyak alasan untuk terlibat dalam CSR — beberapa mulia, beberapa sangat pragmatis. Adalah Saul Alinsky (1971) yang mengatakan, “Faktanya adalah bahwa bukan 'sifat yang lebih baik' dari manusia tetapi kepentingan pribadinya yang menuntut agar ia menjadi penjaga saudara lelakinya. . . . Ini adalah jalan rendah menuju moralitas. Tidak ada yang lain ”(hlm. 23).
Martha Stewart, baik sebagai pribadi maupun perusahaannya, telah melakukan pemukulan di bidang reputasi dan nilai saham. Alsop (2004) percaya bahwa beberapa dari kerusakan itu dapat dikurangi dengan memperhatikan CSR, tetapi tidak ada:

Pencarian. . . situs web tidak mengungkapkan apa pun tentang tanggung jawab sosial. Anda akan belajar di situs perusahaan tentang tanggal lahir Martha — 3 Agustus — merek parfum favoritnya, dan nama-nama penata rambutnya serta empat anjing dan tujuh kucingnya. Dia dan perusahaannya tidak mengerti atau tidak peduli tentang apa yang benar-benar menjadi perhatian orang saat ini. Itu bukan hal yang baik. (hal. 24)

Salah satu ide yang paling menarik dalam meningkatkan hubungan pekerja-manajemen adalah “kontrak tidak lengkap” seperti yang dijelaskan oleh Greenfield (2002). Hubungan ini penting karena berbagai alasan; untuk artikel ini, mereka penting karena karyawan pasti harus menjadi kendaraan untuk aksi korporasi yang sukses, termasuk memenuhi kewajiban peraturan. Inti dari gagasan ini adalah bahwa kinerja karyawan lebih tinggi tanpa adanya persyaratan kinerja yang eksplisit. Ketika kedua belah pihak bertemu dalam suasana saling menghormati, hal-hal baik terjadi. Dalam eksperimen tawar-menawar, “[n] salah satu peserta bertindak egois. . . . Jika majikan sering



Dengan upah yang tinggi, karyawan merespons dengan upaya yang lebih tinggi, bahkan ketika majikan tidak dapat menghukum karyawan karena menawarkan lebih sedikit. . . . Mungkin lebih menguntungkan bagi perusahaan untuk membayar upah kompetitif yang lebih tinggi ”(hal. 626).
Seperti yang diamati Wells (2002), topik CSR telah dibahas berulang kali sepanjang abad terakhir tanpa hasil yang jelas. Namun, tampaknya ada perubahan besar dengan serangkaian skandal signifikan, munculnya globalisme, pervasif dan egalitarianisme Internet, dan penurunan kekuatan pemerintah di banyak penjuru dunia. Mungkin putaran diskusi ini akan menandai langkah maju yang signifikan dalam hubungan antara kapitalisme dan pertumbuhan masyarakat manusia.


REFERENSI



13
Dapatkah Kepribadian Perusahaan Bertanggung Jawab Sosial?
DEAN RITZ

C orporate kepribadian menciptakan persamaan di depan hukum yang mengakibatkan ketidaksetaraan dalam masyarakat manusia. Ini memungkinkan banding perusahaan untuk keadilan yang menghasilkan ketidakadilan manusia. Klaim-klaim ini - legal pertama, moral terakhir - menarik cita-cita kesetaraan manusia di hadapan hukum dan partisipasi universal dalam komunitas politik, cita-cita yang tercermin dalam definisi normatif demokrasi. Jika kebaikan sosial utama masyarakat sipil adalah pemerintahan sendiri yang demokratis, maka mengistimewakan beberapa orang untuk menyangkal hak-hak demokratis dari banyak pekerjaan yang bertentangan dengan kebaikan sosial primer itu. Konsekuensi langsung dari kepribadian perusahaan tidak dapat dihindarkan melanggar kebaikan sosial itu, dan kepribadian perusahaan itu secara tepat dinyatakan secara sosial tidak adil.
bertanggung jawab.
Sebaliknya, upaya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus menyelaraskan kembali dan mendorong ke dua tujuan: pertama, memberdayakan komunitas manusia untuk menolak klaim hak perusahaan yang membatalkan dan menyangkal hak-hak manusia yang tidak dapat dicabut, yang dapat dicapai dengan meningkatkan kekuatan dan efisiensi dengan benar proses demokrasi; kedua, menghilangkan hak konstitusional yang diberikan kepada perusahaan dan dengan demikian kekuatan antidemokratis diberikan kepada agen perusahaan.1 Saya memulai bab ini dengan menetapkan arti dari syarat dan klaim. Kemudian di bagian utama saya menyelidiki klaim dan mempertimbangkan gugatan balik. Saya kemudian menyimpulkan dengan mengusulkan respons terhadap situasi tersebut.

LATAR BELAKANG
Pertimbangkan dua alat masyarakat modern: perusahaan dan bentuk pemerintahan republik. Pada tingkat yang paling dangkal, korporasi adalah "mekanisme yang dengannya sejumlah orang bersatu untuk tujuan mengumpulkan dana modal yang dapat digunakan untuk menjalankan beberapa perusahaan bisnis" (Dodd, 1954, p. 367). Di Amerika Serikat, mereka diciptakan dan dibubarkan di bawah otoritas masing-masing negara, dengan masing-masing perusahaan entitas fiksi yang dibuat oleh negara yang memiliki keberadaan hukum yang independen dari pemegang saham dan penggabungnya. Entitas fiksi ini dapat menandatangani kontrak, memegang hak milik atas nama properti, menanggung kewajiban pajak, dan menjadi pihak dalam gugatan — karakteristik juga dianggap berasal dari orang perseorangan (Millon, 2001, hlm. 39-40).Kode perusahaan negara sekarang mengizinkan perusahaan diciptakan tanpa tujuan khusus selain memberikan pemegang saham hak istimewa untuk bergabung. Hak-hak istimewa ini mencakup eksistensi abadi, perlakuan pajak khusus, pengenaan denda alih-alih pemenjaraan pemegang saham atau karyawan perusahaan karena pelanggaran hukum perusahaan, kewajiban pemegang saham terbatas pada nilai investasi mereka dan tidak lebih, dan kepribadian hukum dengan hak konstitusional sebagai konsekuensinya. Bab ini berfokus pada perusahaan yang berorientasi keuntungan saja.tanggung jawab pemegang saham terbatas pada nilai investasi mereka dan tidak lebih, dan kepribadian hukum dengan hak konstitusionalnya. Bab ini berfokus pada perusahaan yang berorientasi keuntungan saja.tanggung jawab pemegang saham terbatas pada nilai investasi mereka dan tidak lebih, dan kepribadian hukum dengan hak konstitusionalnya. Bab ini berfokus pada perusahaan yang berorientasi keuntungan saja.

190

Alat lain dari masyarakat modern, bentuk pemerintahan republik, menurut definisi tunduk pada rakyat; yaitu, rakyat memegang kekuasaan tertinggi, dengan pemerintah pengaturan formal yang melaluinya kekuasaan dilaksanakan terhadap penduduk. Daftar minimal tanggung jawab terkait peran Kegunaannya termasuk memelihara sistem hukum, menjaga perdamaian, dan mempromosikan kebaikan. Mempertahankan sistem hukum mencakup prosedur untuk pendirian mereka, sehingga orang yang berdaulat dapat mengkodifikasi kehendak mereka dalam hukum; untuk publikasi mereka, sehingga mereka yang tunduk pada mereka dapat diberi informasi yang memadai; untuk penegakannya, termasuk prosedur untuk berurusan dengan pelanggar hukum; dan untuk modifikasi dan pencabutannya. Sistem hukum adalah prasyarat untuk menjaga ketertiban. Menjaga perdamaian mengacu pada menjaga perdamaian antara orang-orang dan pemerintah dan juga antara orang-orang itu sendiri. Dibandingkan dengan pemerintah totaliter, itu dianggap lebih jinak dan mungkin lebih efisien untuk "menetapkan batas kekuasaan yang harus diderita penguasa untuk melatih masyarakat" (Mill, 1998, hal. 6). Pengaturan semacam itu memotivasi orang secara damai untuk memberikan wewenang kepada pemerintah, dan pejabat pemerintah bersedia menerima batasan pada kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka. Masing-masing bertukar kebebasan untuk stabilitas dan keamanan bersama. Pemerintah yang konstitusionalisasi secara eksplisit mengatur pengaturan ini dengan menyebutkan aturan-aturan dasar, terutama tanggung jawab dan batasan wajar pada kekuasaan pemerintah, pejabat publik, dan agen pemerintah lainnya.
Konsekuensinya, bentuk pemerintahan republik harus memberikan pemulihan atas kerugian atas kedaulatan rakyat atau pelanggaran terhadap hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat — terutama ketika pemerintah adalah agen dari bahaya ini. Pemerintah dapat dan memang bertindak di luar kewenangannya, di luar batas konstitusi. Ketika mereka melakukannya, kedaulatan rakyat runtuh tanpa adanya solusi praktis. Tetapi siapa yang dianggap sebagai orang berdaulat? Kita semua? Hanya beberapa dari kita? Di sinilah cita-cita demokrasi muncul. Cita-cita demokrasi yang paling sentral adalah partisipasi universal. Orang-orang yang berdaulat harus terdiri dari setiap agen moral dalam komunitas politik, agen moral adalah individu yang mampu membuat keputusan yang dapat dipuji atau disalahkan.
Cita-cita demokratis partisipasi universal menambah dua tanggung jawab terkait peran yang lebih diinginkan ke bentuk pemerintahan republik. Pertama, harus mendistribusikan daripada mengkonsolidasikan kekuatan (Morehouse, 2001, hal. 213). Kedua, ia memiliki respon tanggung untuk mencegah konsentrasi swasta

kekuatan dari kekuatan publik yang luar biasa, apa yang didefinisikan oleh Presiden Franklin Roosevelt sebagai fasisme (Roosevelt, 1938). Keduanya dilanggar ketika kekuatan politik dikonsolidasikan ke tangan segelintir orang. Konsolidasi dihasilkan dari pembentukan kelas yang berkuasa atau, secara bersamaan, melalui pencabutan hak-hak politik yang seolah-olah dan sama-sama dipegang oleh semua agen moral. Monarki dan plutokrasi adalah contoh dari yang pertama. Pencabutan hak 4,7 juta penjahat di Amerika Serikat adalah contoh dari yang terakhir (Felons, 2004). Di sini, istilah bentuk pemerintahan republik mengacu pada bentuk pemerintahan republik yang mencerminkan cita-cita demokrasi.
Suatu bentuk pemerintahan republik menerima hibah kekuasaan dari rakyat yang berdaulat — bukan raja atau ratu yang berdaulat. Rakyat mempertahankan hak melawan pemerintah, yaitu menentang penggunaan kekuasaan oleh pemerintah yang berada di luar wewenang pemerintah. Jadi, hak juga merupakan jenis kekuatan. Filsuf hukum Richard Dworkin, dalam bukunya Taking Rights Seriously (1977), mengklaim bahwa memiliki hak menyiratkan bahwa itu salah untuk campur tangan, atau setidaknya diperlukan pembenaran khusus (hal. 188). Dia lebih lanjut mengidentifikasi dan membedakan dua jenis hak: hak hukum dan hak moral (hal. 185). Hak hukum adalah yang diberikan oleh pemerintah, seperti hak untuk belok kanan saat lampu merah (dalam kondisi tertentu). Hak-hak ini ditetapkan melalui pengesahan undang-undang, dan pencabutan atau modifikasinya dilakukan melalui pengesahan undang-undang lainnya. Sebaliknya, hak-hak moral ada di luar hukum dan dicirikan sebagai hak-hak yang dimiliki orang yang terlepas dari pemerintah mana pun (hlm. 184).
Apa hak moral ini? Thomas Hobbes (1651/1997), seorang filsuf dengan pandangan suram tentang sifat manusia, mengidentifikasi satu. Dia menegaskan hak alami untuk melindungi diri sendiri: “Hak Alam
. . . adalah kebebasan yang dimiliki setiap manusia, untuk menggunakan kekuatannya sendiri, seperti yang akan dia lakukan sendiri, untuk pelestarian Sifatnya sendiri; artinya, hidupnya sendiri ”(hal. 72). Mengatakan bahwa suatu hak muncul dari keadaan alamiah juga berarti mengatakan bahwa ia ada secara independen dari pemerintah mana pun dan karenanya, juga dapat dianggap sebagai hak moral. Hak yang tidak dapat dicabut adalah kelas khusus dari hak moral. Ini adalah hak-hak moral yang penting untuk masuk ke dalam kontrak sosial, seperti mendirikan pemerintahan — khususnya bentuk pemerintahan republik. Maka, hak pertama yang tidak dapat dicabut adalah hak untuk membentuk bentuk pemerintahan republik. Hak ini harus ada di luar dan dengan demikian terlepas dari bentuk pemerintahan republik; kalau tidak, bagaimana kita bisa menerapkannya dan membentuk pemerintahan ini? Sebagai fakta hukum, "[t] dia Amerika Serikat akan menjamin setiap Negara dalam Persatuan ini suatu Bentuk Pemerintahan Republik" (Konstitusi AS, Pasal IV, § 4). Hak untuk membentuk bentuk pemerintahan republik ini mengandaikan hak untuk bergaul dengan orang lain secara bebas dan mengadakan kontrak sosial dengan orang lain, karena tanpa kapasitas ini kita tidak akan pernah dapat membentuk pemerintahan semacam ini.
Apa yang menjadi hak-hak yang tidak dapat dicabut ini berdasarkan? Apa fondasi mereka? Ada orang-orang yang akan berpendapat bahwa kita tidak memiliki hak yang tidak dapat dicabut, bahwa mereka tidak lebih dari klaim idealis terhadap filsuf “hak kodrati” Jeremy Bentham (2002) yang terkenal dicirikan sebagai “omong kosong demi egrang.” Penganiayaan pemerintah yang keras terhadap orang. karena keyakinan politik, sosial, atau budaya mereka membuktikan bahwa hak tidak selalu dijamin. Sebagai contoh, banyak pemerintah abad kedua puluh mengeluarkan undang-undang yang menghilangkan hak populasi tertentu untuk selanjutnya "secara hukum" menyangkal hak-hak populasi ini (Arendt, 1976, hlm. 276-288). Dengan membuat pengingkaran hak-hak ini menjadi sah, pemerintah mengklaim bahwa tidak ada kerugian yang dilakukan dan dengan demikian tidak diperlukan pemulihan. Praktek ini berlanjut dengan cara yang sama hari ini dengan "pejuang musuh" yang dipegang oleh Amerika Serikat,status federal mengatur ment menegaskan curtails atau menghilangkan hak musuh pejuang (Priest, 2005). Tidak ada hak hukum, sehingga tidak ada kerugian hukum.
Kerentanan ini mengakui, saya memohon hak-hak yang tidak dapat dicabut dalam konteks bentuk pemerintahan republik sebagaimana yang orang-orang berdaulat harapkan minimal untuk diri mereka sendiri dalam rangka mempertahankan kedaulatan atas pemerintah mereka. Dalam konteks ini, tidak ada manusia rasional yang gagal untuk menuntut dan mengambil hak-hak ini, dan tidak ada pemerintah yang terikat untuk memberikan bentuk pemerintahan republik ment, karena pemerintah AS terikat untuk melakukannya, dapat membenarkan pencabutan mereka. Jika mereka dibatalkan, maka bentuk pemerintahan republik hilang. Dan jika warga menerima ini, maka kedaulatan mereka hilang. Rakyat yang berdaulat seharusnya tidak dan tidak akan berkompromi dengan mereka, juga bentuk pemerintahan republik mereka. Hak-hak ini sangat penting sehingga tidak hanya mereka tidak boleh dilepaskan, mereka tidak dapat dilepaskan bahkan jika kita berdaulat, orang-orang ingin melakukannya; ini adalah arti dari mengambil hak secara serius (Dworkin, 1977, hal. 191).

Singkatnya, hak-hak kami yang tidak dapat dicabut adalah hak-hak yang penting bagi rakyat yang berdaulat dalam konteks bentuk pemerintahan republik: hak untuk bebas bergaul dengan orang lain, hak untuk mengadakan kontrak sosial dengan orang lain, hak untuk membentuk bentuk republik dari pemerintah, hak atas kesetaraan di depan hukum, dan hak untuk partisipasi universal dalam komunitas politik. Suatu bentuk pemerintahan republik memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan peran untuk mendistribusikan daripada mengkonsolidasikan kekuasaan, untuk mencegah konsentrasi kekuatan swasta dari kekuatan publik yang berlebihan, dan untuk memberikan solusi praktis terhadap pelanggaran atas hak-hak yang tidak dapat dicabut — terutama ketika dilakukan oleh pemerintah atau agen-agennya.
Cita-cita partisipasi universal dalam komunitas politik juga berlaku untuk hak. Siapa yang mendapatkannya? Ini adalah inti dari pertanyaan yang ada: apakah secara sosial bertanggung jawab atas orang berdaulat untuk mengkodifikasi perusahaan sebagai badan hukum dan akibatnya memberikan hak konstitusional kepada mereka? Sejarah memiliki banyak hal untuk dibuktikan dalam membuktikan pentingnya penyelidikan ini dan dalam menjawabnya. Memperluas hak yang tidak dapat dicabut untuk memasukkan lebih banyak manusia, seperti pelayan kontrak, mereka yang tidak memiliki real estat, orang Afrika-Amerika, penduduk asli Amerika, perempuan, dan kelas-kelas orang lain membutuhkan generasi usaha berskala besar. Dengan kata lain, dibutuhkan gerakan sosial asli di mana suatu gerakan didefinisikan sebagai upaya untuk mengamankan hak-hak - bukan upaya untuk mengatur bahaya (RL Grossman, komunikasi pribadi, Maret 2005).Kita dapat melihat dua dari gerakan sosial ini untuk memperluas apresiasi kita tentang kepribadian: gerakan hak-hak sipil, khususnya upaya kaum abolisionis, dan gerakan hak-hak wanita. Keduanya mencari kepribadian dan dengan demikian hak untuk kelas manusia masing-masing. Kedua kelas menderita dari penolakan pemerintah atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut karena status mereka sebagai orang yang kurang legal. Keduanya dipaksa tunduk pada aturan orang-orang yang menyangkal hak-hak ini, penolakan yang didukung oleh kekuasaan penuh pemerintah.s penolakan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut karena status mereka sebagai orang yang kurang resmi. Keduanya dipaksa tunduk pada aturan orang-orang yang menyangkal hak-hak ini, penolakan yang didukung oleh kekuasaan penuh pemerintah.s penolakan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut karena status mereka sebagai orang yang kurang resmi. Keduanya dipaksa tunduk pada aturan orang-orang yang menyangkal hak-hak ini, penolakan yang didukung oleh kekuasaan penuh pemerintah.
Gerakan hak-hak sipil dapat dicirikan sebagai perjuangan untuk pengakuan hukum atas kepribadian, dalam hal ini, pengakuan Afrika-Amerika sebagai hukum setara dengan Kaukasia dan dengan demikian berhak atas hak dan hak istimewa yang sama. Penting untuk klaim ini adalah tuntutan agar pemerintah menghentikan upayanya untuk menyangkal hak-hak orang Afrika-Amerika, berhenti berpura-pura bahwa penolakan hak tidak berbahaya karena mereka legal. Kampanye publik (seperti yang diilustrasikan dalam Gambar 13.1) memprovokasi orang Amerika untuk mengakui bahwa penolakan hak, meskipun legal, sebenarnya merugikan.
Mengenai perjuangan sebelumnya melawan perbudakan, William P. Meyers (komunikasi pribadi, Januari 2001) mencatat, “Perbudakan adalah fiksi hukum bahwa seseorang adalah properti. Kepribadian perusahaan adalah fiksi hukum bahwa properti adalah seseorang. ”Gagasan bahwa orang mungkin merupakan bentuk properti adalah sesuatu yang kuno, tetapi kaum abolisionis menentang“ institusi khusus ”ini dengan puluhan tahun upaya pengorganisasian dan perlawanan, termasuk pelanggaran hukum yang mencolok ( misalnya, Kereta Bawah Tanah). Upaya-upaya ini memuncak dalam pasal Amandemen ke-13 Konstitusi AS pada tahun 1865, yang mengakhiri perbudakan hukum. Sampai saat itu, budak didefinisikan sebagai properti dan ditolak berdiri di pengadilan. Mereka bahkan tetap menjadi budak ketika bepergian di wilayah dan negara bagian AS yang bebas,karena memberikan kebebasan kepada budak dalam keadaan seperti itu dianggap sebagai perampasan properti pemiliknya yang melanggar hukum (Dred Scott v. Sanford, 1851). Hukum, pengadilan, dan seluruh aparatur pemerintah terlibat dalam pengingkaran hak atas budak - bagi manusia ini.
Perbudakan berpendapat bahwa sebelum orang-orang ini ditolak hak-hak asasi mereka, mereka adalah manusia (Graham, 1968, hlm. 605), dan mengatur ment diwajibkan untuk mengenali mereka sebagai badan hukum dengan hak bersamaan penuh dan perlindungan. Abolisionis tidak melobi untuk pembentukan agen perlindungan budak untuk mengatur kapan

dan bagaimana seorang majikan budak dapat memperlakukan budak mereka, atau meminta pemilik budak untuk menandatangani "kode etik" sukarela (Grossman, 2001, hal. 301). Abolisionis tidak mencari untuk membeli semua budak dan kemudian memberikan masing-masing budak hak milik kepadanya. Dan dengan berlalunya Amandemen ke-13, memerintah ment tidak mengkompensasi pemilik budak kerugian mereka properti. Mereka tidak mengambil posisi ini karena ini menegaskan mitos bahwa seseorang mungkin properti. Sebaliknya, mereka mencari perubahan mendasar pada budaya dan hukum: Afrika-Amerika adalah manusia, dengan pemerintah wajib mengakui kepribadian mereka dan melindungi hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut. Seperti yang ditulis Hakim Agung William Brennan tentang tugas pemerintah untuk mencegah penolakan hak: 2

Pemerintah adalah organ sosial tempat semua orang di masyarakat kita mencari promosi kebebasan, keadilan, perlakuan yang adil dan setara, dan pengaturan norma dan tujuan yang layak untuk perilaku sosial. Oleh karena itu ada sesuatu yang secara unik salah dalam masyarakat di mana pemerintah, oracle resmi nilai-nilai masyarakat, melibatkan dirinya dalam diskriminasi ras. Oleh karena itu, dalam kasus-kasus yang terjadi sebelum kita, Mahkamah ini mengutuk keterlibatan negara yang signifikan dalam diskriminasi ras, betapapun halus dan tidak langsungnya dan bentuk apa pun yang diambil. . . . Keputusan-keputusan ini mewakili kesetiaan yang waspada terhadap prinsip konstitusional bahwa tidak ada Negara yang dengan cara apa pun akan memberikan wewenangnya kepada bisnis rasial yang kotor.















GAMBAR 13.1. Aktivis hak-hak sipil diblokir oleh penjaga nasional Tennessee dan diapit oleh tank di Memphis, Tennessee, 1968.
© Bettmann / Corbis.



diskriminasi. (Adickes v. Kress & Co., 1970, hlm. 191–192)

Gerakan perempuan tetap serupa dalam semangat dengan gerakan hak-hak sipil. Ini terus mencari kepribadian hukum penuh, dalam hal ini pengakuan perempuan sebagai hukum setara dengan laki-laki dan dengan demikian berhak atas hak dan hak istimewa yang sama. Penting untuk klaim ini adalah tuntutan agar pemerintah menghentikan upayanya untuk menyangkal hak-hak perempuan, berhenti berpura-pura bahwa penolakan hak-hak ini tidak berbahaya karena mereka legal. Sepanjang sejarah masyarakat patriarki yang tercatat, perempuan menerima hak dan kekuasaan yang lebih sedikit dan lebih sedikit daripada yang diberikan kepada laki-laki. Mereka tidak diberi hak untuk memiliki harta dan dengan demikian upah mereka sendiri; ditolak pendidikan publik, akses ke sekolah swasta, dan masuk ke bar hukum; mereka ditolak haknya untuk memulai proses perceraian; ditolak otoritas pengambilan keputusan medis untuk tubuh mereka; dan tentu saja,mereka tidak diberi hak untuk memilih (Freedman, 2002). Perempuan, seperti budak, pernah dianggap milik, dalam hal ini milik suami mereka (atau ayah atau saudara lelaki). Ini adalah alasan yang pada masa-masa sebelumnya membuatnya secara hukum tidak mungkin bagi seorang suami untuk memperkosa istrinya. Lagi pula, bagaimana ia bisa melanggar apa yang ia miliki? 3 Memang, seperti pemilik budak, orang bisa berargumen bahwa seorang pria harus dapat memiliki istri sebanyak yang ia mampu. Seperti halnya para budak, hukum, pengadilan, dan pemerintah terlibat dalam pengingkaran hak-hak wanita — kepada manusia ini.bagaimana dia bisa melanggar apa yang dia miliki? 3 Memang, seperti pemilik budak, orang dapat berargumen bahwa seorang pria harus dapat memiliki sebanyak mungkin istri yang dia mampu. Seperti halnya para budak, hukum, pengadilan, dan pemerintah terlibat dalam pengingkaran hak-hak wanita — kepada manusia ini.bagaimana dia bisa melanggar apa yang dia miliki? 3 Memang, seperti pemilik budak, orang dapat berargumen bahwa seorang pria harus dapat memiliki sebanyak mungkin istri yang dia mampu. Seperti halnya para budak, hukum, pengadilan, dan pemerintah terlibat dalam pengingkaran hak-hak wanita — kepada manusia ini.
Perempuan Amerika terus berjuang untuk persamaan hukum. Dari 1923 hingga 1972, Amandemen Equal Rights diperkenalkan ke Kongres AS setiap tahun. Bagian 1 dari amandemen yang diusulkan menyatakan, “Kesetaraan hak berdasarkan hukum tidak boleh ditolak atau diringkas oleh Amerika Serikat atau oleh negara mana pun karena seks” (Equal Rights Amendment, 2003). Pada tahun 1972, Kongres AS mengeluarkan amandemen ini dan meneruskannya ke negara-negara untuk ratifikasi, di mana kemudian gagal dalam proses ratifikasi. Itu terus berlanjut setiap tahun untuk diperkenalkan ke dalam Kongres tetapi tetap tidak diratifikasi, dan perempuan tetap lebih rendah dari laki-laki, kemanusiaan penuh mereka ditolak.
Mengapa tertarik pada kepribadian? Karena dengan pengakuannya datanglah hak dan perlindungan yang diberikan kepada kelas. Akibatnya, pelanggaran pemerintah terhadap hak-hak kelas diakui sebagai kerugian hukum, dan mereka yang dirugikan sekarang memiliki alasan untuk mencari pemulihan hukum. Perjuangan untuk hak-hak sipil Afrika-Amerika adalah perjuangan untuk persamaan hak di bawah hukum, agar kerugian mereka diakui dan pemulihan dilakukan. Hal yang sama berlaku untuk gerakan hak-hak perempuan. Hal yang sama berlaku untuk gerakan hak-hak gay saat ini. Gerakan-gerakan ini mengarah ke sini. Dan ketika hukum ada di pihak Anda, begitu pula kekuasaan pemerintah. Pada tahun 1957, Presiden Eisenhower mengirim Divisi Lintas Udara ke-101 untuk menegakkan hak-hak sembilan anak Afrika-Amerika dan mendapatkan pintu masuk mereka ke sekolah umum yang dipisahkan secara ilegal di Little Rock, Arkansas. Pada tahun 1963, Presiden Kennedy mengirim wakil marshal federal, petugas patroli perbatasan, penjaga penjara federal, dan akhirnya, pasukan federal untuk memaksa Universitas Mississippi menyetujui dan mengizinkan James Meredith, seorang pria kulit hitam muda, untuk matriculate. Inilah artinya memiliki hukum di pihak Anda. Ketika pemerintah atau agen-agennya menyangkal hak, seperti yang dilakukan oleh pemerintah negara bagian Arkansas dan Mississippi, kerugiannya diakui dan pemulihannya didukung oleh kekuatan penuh dari cabang-cabang pemerintahan lainnya.
Pemegang saham dan pemegang saham memiliki gerakan mereka sendiri, gerakan hak perusahaan. Itu dan didasarkan pada pengakuan korporasi sebagai badan hukum. Kepribadian perusahaan mendefinisikan perusahaan sebagai badan hukum. Pejabat publik memberikan hak konstitusional kepada perusahaan sebagai konsekuensi langsung dari definisi ini. Daftar berikut ini menyoroti beberapa hak konstitusional yang diberikan kepada perusahaan. Mereka tidak dianugerahkan oleh proses amandemen konstitusi yang panjang yang digunakan oleh orang Afrika-Amerika dan wanita tetapi oleh deklarasi Mahkamah Agung AS. Tahun 1886 menandai keputusan Mahkamah Agung bahwa, “sama sekali tanpa alasan preseden” (Horowitz, 1992, hlm. 67), pertama kali menerima teori kepribadian perusahaan dalam klaim hak konstitusional federal, klausa hak yang sama pada tanggal 14 Amendemen (Santa Clara v. Southern Pacific Railroad Co., 1886) .4 Berikut adalah sebagian daftar dari beberapa hak konstitusional yang diberikan oleh Mahkamah Agung. Mereka terdaftar dalam urutan kronologis (Edwards, 2003; Linzey, Brannen, & Grossman, 2003; Mayer, 1990, hlm. 664-667).


•               Amandemen keempat belas karena hak-hak proses (Minneapolis & St. LR Co. v. Beckwith, 1889): Agen korporat memperoleh hak untuk peninjauan yudisial terhadap undang-undang negara yang mungkin melebihi otoritas negara sehubungan dengan wewenang pemerintah federal.
•               Amandemen Kelima karena proses yang benar (Mulia
v.               Union River Logging R. Co., 1893): Agen perusahaan memperoleh hak untuk peninjauan kembali atas pelanggaran hak atas undang-undang federal.
•               Perlindungan Amandemen Keempat "dari pencarian dan penyitaan yang tidak masuk akal" (Hale v. Henkel, 1906).
•               Amandemen keenam hak atas persidangan juri (Armor Packing Co. v. Amerika Serikat, 1908).
•               Amandemen Kelima hak atas kompensasi untuk pengambilalihan pemerintah (Pennsylvania Coal Co.
v.               Mahon, 1922).
•               Amandemen Kelima hak untuk bebas dari bahaya ganda (Fong Foo v. Amerika Serikat, 1962).
•               Amandemen Ketujuh hak untuk sidang juri dalam kasus perdata (Ross v. Bernhard, 1970).
•               Amandemen Pertama hak atas kebebasan berbicara untuk pidato komersial murni (Virginia Pharmacy Board v. Virginia Consumer Council, 1976).
•               Amandemen Pertama hak untuk pidato politik perusahaan, khususnya melindungi pengeluaran uang sebagai bentuk pidato (First Natl. Bank of Boston v. Bellotti, 1978).
•               Amandemen Pertama hak terhadap pidato yang dipaksakan, yaitu, asosiasi dengan ucapan yang isinya akan memaksa mereka untuk berbicara sebagai respons (Pacific Gas & Elec. Co. v. Util Publik. Commn. Commn. Of California, 1986).

Perusahaan-perusahaan juga memperoleh hak-hak khusus yang diciptakan secara yudisial, termasuk “hak prerogatif manajerial” dan “aturan penilaian bisnis.” 5 Melengkapi perluasan kekuatan korporasi ini, pengadilan memperluas doktrin konstitusional Klausul Perdagangan (Konstitusi AS, Pasal. I, § 8) dan Klausul Kontrak (Konstitusi AS, Psl. I, § 10). Perpanjangan ini selanjutnya membatasi kewenangan masing-masing negara untuk menentukan karakter ekonomi aktivitas dalam yurisdiksi mereka; yaitu, mereka lebih jauh memprivatisasi otoritas pengambilan keputusan ekonomi. Hak proses hukum perusahaan memungkinkan agen perusahaan untuk mencari pembatalan peradilan undang-undang negara bagian dan federal sebagai di luar wewenang pemerintah. Masing-masing negara bagian juga memberikan kepada perusahaan banyak hak dari konstitusi negara masing-masing. Dengan semua hak ini tersedia bagi mereka, perusahaan, ciptaan pemerintah negara bagian, bergeser ke posisi warga negara yang waspada (e), mengawasi dengan cermat pelanggaran pemerintah terhadap klaim hak perusahaan. Agen korporat membawa aset agregat untuk ditanggung dalam mengejar pelanggaran pemerintah yang menantang. Ini termasuk penggunaan pemegang saham yang dapat dikurangkan dari pajak

aset, kampanye iklan, dukungan asosiasi perusahaan dan industri, dan pidato politik yang dilindungi termasuk sumbangan. Pada akhirnya, perlindungan hak-hak bagi korporasi melakukan hak apa yang seharusnya dilakukan: mereka membatasi kekuasaan mengatur ment dan membawa kekuatan penuh pemerintah untuk menanggung dalam hak perlindungan-bahkan dari otoritas demokratis.
Berikut ini adalah beberapa contoh agen perusahaan baru-baru ini yang melaksanakan klaim hak konstitusional korporasi.6 Intinya di sini bukan untuk berdebat tentang manfaat undang-undang atau kasus tertentu, melainkan untuk menunjukkan contoh nyata tentang bagaimana agen perusahaan menjalankan klaim hak perusahaan untuk membatalkan hukum. diciptakan melalui proses demokratis.

•               Undang-undang Minnesota melarang penjualan eceran susu “dalam wadah plastik yang tidak dapat dikembalikan, tidak dapat diisi ulang” (Minn. Laws, 1977). Itu
Mahkamah Agung AS membatalkan bahwa undang-undang karena melanggar hak konstitusi Amandemen Perusahaan Perubahan Ke-14 Clover Leaf Creamery Company untuk perlindungan yang sama, serta melanggar Klausul Perdagangan Konstitusi (Minnesota v. Clover Leaf Creamery Co., 1987).
•               Undang-undang Vermont mensyaratkan bahwa “[i] f rBST telah digunakan dalam produksi susu atau produk susu untuk penjualan eceran di negara bagian ini, susu eceran atau produk susu harus diberi label seperti itu” [Vt. Stat. Ann. dada. 66, § 2754 (C) sebagaimana dikutip dalam International Dairy Foods Association v. Amestoy, 1996] .7 Pengadilan federal AS membatalkan undang-undang karena melanggar Hak Konstitusi Amandemen Pertama Perusahaan Makanan Internasional Dairy yang mengklaim kebebasan berbicara.
•               Undang-undang Massachusetts mencegah agen perusahaan dari menggunakan pengeluaran untuk berbicara tentang referendum publik untuk persetujuan pemilih (Mass. General Laws Annot., 1976). Mahkamah Agung AS mencabut undang-undang tersebut karena melanggar klaim hak konstitusional Amandemen Pertama perusahaan penggugat untuk kebebasan berbicara dan klaim hak konstitusi Amandemen ke-14 untuk perlindungan yang setara (First Natl. Bank of Boston v. Bellotti, 1978).
•               Menggunakan kembali taktik yang berhasil dari oposisi warga negara Amerika untuk apartheid di Afrika Selatan, sebuah undang-undang Massachusetts membatasi pembelian negara untuk mengecualikan perusahaan yang melakukan bisnis dengan Myanmar (Mass. Acts, 1996), sebuah negara yang dikendalikan oleh kediktatoran militer yang menindas. Menanggapi gugatan oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan klaim hak proses hukum,



Mahkamah Agung AS mencabut undang-undang itu karena melanggar Klausul Supremasi Konstitusi (Crosby v. National Foreign Trade Council, 2000).
•               Warga Dakota Selatan mengubah konstitusi negara bagian mereka untuk melarang korporasi (yaitu, tidak termasuk perusahaan pertanian keluarga yang didefinisikan secara tepat) dari terlibat dalam pertanian atau membeli atau memperoleh minat atas tanah yang digunakan untuk pertanian di Dakota Selatan (S. Dakota Const., Art. XVII § 21). Pengadilan federal AS membatalkan amandemen konstitusi negara bagian karena melanggar Klausul Perdagangan karena “niatnya untuk mendiskriminasi” (South Dakota Farm Bureau, Inc. v. Hazeltine, 2003).
•               Chadds Forth Township, Pennsylvania, menolak permintaan varian penetapan wilayah oleh Omnipoint Communications Enterprises Corporation untuk pembangunan menara sel microwave. Berdasarkan UU Hak Sipil (42
USC § 1983), yang disahkan setelah Perang Sipil untuk melindungi budak yang baru dibebaskan, Omnipoint menggugat karena melanggar hak-hak sipilnya. Pengadilan federal AS memaksa kota untuk mematuhi permintaan varians dan memberikan solusi sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Hak Sipil, yaitu, mengganti biaya perusahaan untuk biaya hukumnya (Omnipoint Communications Enterprises LP v. Dewan Pendengaran Zoning Dewan Kota Chadds Ford, 1998 ).


Ini adalah konsekuensi nyata dari kepribadian perusahaan. Kami hampir siap untuk bertanya dan menjawab pertanyaan: Dapatkah kepribadian perusahaan bertanggung jawab secara sosial? Tanggung jawab sosial adalah penilaian nilai berdasarkan perbandingan, penilaian bahwa beberapa tindakan dan konsekuensi lebih layak dikagumi daripada yang lain. Saya mengusulkan penggunaan utilitarianisme aturan, suatu bentuk utilitarianisme yang dikembangkan oleh Richard Brandt (Snoeyenbos & Humber, 1999, hlm. 27–28), untuk menentukan apakah kepribadian perusahaan bertanggung jawab secara sosial atau tidak. le. Utilitarianisme aturan menggabungkan aturan utilitarian klasik “memaksimalkan utilitas” dengan batasan utama bahwa tindakan kompatibel dengan kode moral komunitas yang mengalami konsekuensinya. Agar kompatibel berarti tidak melanggar nilai dalam kode moral kecuali dalam kasus di mana perlu untuk melanggar nilai yang lebih rendah untuk memastikan integritas nilai yang lebih tinggi. Ini adalah kode moral individu yang hidup dan berinteraksi dengan anggota komunitas lainnya, bukan a

kode moral orang yang terdampar di luar komunitas manusia. Utilitarianisme aturan mempertahankan salah satu kritik klasik utilitarianisme tindakan: masalah penetapan nilai-nilai yang dapat diukur untuk konsekuensi yang berbeda, karena bagaimana lagi orang bisa tahu tindakan kausal mana yang memaksimalkan utilitas? Kita mungkin menghindari masalah khusus ini jika analisis ini jelas menunjukkan bahwa kepribadian perusahaan melanggar kode moral dari masyarakat mengalami konsekuensi dan sudah bertekad untuk secara sosial ir respon sible. Ini niat saya.
Dalam ulasannya, bagian ini mendefinisikan istilah-istilah berikut: korporasi, bentuk pemerintahan republik, hak yang tidak dapat dicabut, kepribadian, dan tanggung jawab sosial; itu mengidentifikasi tanggung jawab terkait peran bentuk pemerintahan republik, termasuk hubungannya dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut; itu menggambarkan bagaimana kepribadian membuka jalan menuju hak dan pentingnya hak dalam komunitas politik; itu menegaskan bahwa perusahaan menerima pengakuan kepribadian, mendaftarkan beberapa hak yang akibatnya diberikan kepada perusahaan oleh Mahkamah Agung AS, dan memberikan contoh pelaksanaan hak-hak tersebut; dan terakhir, ia mengusulkan penggunaan utilitarianisme aturan sebagai sarana untuk menilai apakah kepribadian perusahaan bertanggung jawab secara sosial atau tidak.

ANALISIS
Latar belakang di atas tentang konsekuensi dari kepribadian perusahaan dapat diringkas dengan cara yang mekanistik secara hukum. Kepemilikan hak hukum mengubah beberapa tindakan menjadi kerugian yang diakui secara hukum. Kerugian yang diakui secara hukum memungkinkan mereka yang dirugikan untuk mencari pemulihan hukum. Klaim kerusakan hak seseorang adalah yang terkuat ketika pemerintah menyebabkan kerugian. Jadi, ketika warga negara bertindak melalui pemerintah mereka dengan cara yang diduga melanggar klaim hak-hak perusahaan, seperti dalam contoh di atas, agen perusahaan memiliki alasan yang kuat untuk pemulihan. Sejarah menunjukkan bahwa undang-undang legislatif, yang seolah-olah merupakan ekspresi orang berdaulat melalui bentuk pemerintahan republik mereka, secara rutin dibatalkan oleh agen pemerintah yang melindungi klaim hak perusahaan. Sebagai akibatnya, kepribadian perusahaan mengakibatkan penolakan hak rakyat berdaulat untuk mengatur diri sendiri. Kepribadian perusahaan adalah antidemokratis. Ini menghasilkan penolakan hak yang tidak dapat dicabut.
Analisis utilitarian aturan tentang kepribadian perusahaan sama ringkasnya. Teori utilitarian aturan pertama mensyaratkan bahwa tindakan mematuhi kode moral masyarakat. Sangat masuk akal untuk melihat hak-hak yang tidak dapat dicabut sebagai nilai unggulan dalam kode moral ini. Melanggar nilai yang unggul berarti melanggar kode moral. Tindakan yang melanggar kode adalah tindakan yang dinilai salah oleh aturan teori utilitarian dan dengan demikian secara sosial tidak bertanggung jawab. Kepribadian perusahaan melanggar kode moral dan secara sosial tidak bertanggung jawab. Terakhir, kegagalan untuk mematuhi kode moral meniadakan perlunya melakukan perhitungan utilitas kuantitatif.
Jadi, apa saja pilihannya? Salah satu pilihan adalah jalan tengah dari agensi moral sekunder (Werhane, 1985) .8 Berdasarkan teori ini, manajer perusahaan mengoperasikan korporasi untuk melayani agen moral primer (yaitu, pemegang saham) yang telah memberikan instruksi mengenai tujuan korporasi. Manajer menggunakan instruksi ini sesuai dengan tanggung jawab mereka yang terkait dengan peran sebagai manajer perusahaan, suatu kondisi yang disebut "kolektivisme metodologis" (hal. 51). Perusahaan beroperasi sebagai agen moral sekunder dan, sebagai agen moral, berhak atas klaim hak sekunder. Konsekuensi penting dari teori ini adalah bahwa klaim hak sekunder perusahaan akan secara hukum lebih rendah daripada klaim hak primer agen moral primer.Ini memberikan resolusi normatif yang diharapkan dalam konflik antara hak perorangan dan klaim hak perusahaan; yaitu, hak orang alami mengalahkan hak sekunder perusahaan. Namun, teori ini membuat perusahaan memiliki hak melawan pemerintah; ia meninggalkan agen-agen perusahaan dengan kemampuan untuk meniadakan tindakan-tindakan dari bentuk pemerintahan republik (atau paling tidak menemui mereka secara langsung jika kita juga menganggap pemerintah sebagai agen moral sekunder dari agen moral primer, warga negara). Teori agensi moral sekunder meninggalkan kita dengan pengaturan sosial yang tidak bertanggung jawab yang sama dan karenanya harus dihilangkan dari pertimbangan kita.ia meninggalkan agen-agen perusahaan dengan kemampuan untuk meniadakan tindakan-tindakan dari bentuk pemerintahan republik (atau paling tidak menemui mereka secara langsung jika kita juga menganggap pemerintah sebagai agen moral sekunder dari agen moral primer, warga negara). Teori agensi moral sekunder meninggalkan kita dengan pengaturan sosial yang tidak bertanggung jawab yang sama dan karenanya harus dihilangkan dari pertimbangan kita.ia meninggalkan agen-agen perusahaan dengan kemampuan untuk meniadakan tindakan-tindakan dari bentuk pemerintahan republik (atau paling tidak menemui mereka secara langsung jika kita juga menganggap pemerintah sebagai agen moral sekunder dari agen moral primer, warga negara). Teori agensi moral sekunder meninggalkan kita dengan pengaturan sosial yang tidak bertanggung jawab yang sama dan karenanya harus dihilangkan dari pertimbangan kita.
Opsi lainnya adalah penghapusan kepribadian perusahaan dan pemberian konsekuen atas hak konstitusional. Mengikuti metode analisis utilitarian aturan, opsi ini harus mematuhi kode moral masyarakat. Jika memenuhi persyaratan ini — di mana opsi lain gagal — kita harus menganggap ini sebagai opsi yang bertanggung jawab secara sosial tanpa langkah lebih lanjut dalam menghitung dan membandingkan utilitas.
Ini bukan hukuman bagi pemegang saham perusahaan atau penggabung bahwa perusahaan tidak boleh memiliki hak, tetapi lebih merupakan perlindungan bagi badan politik melalui perlindungan hak-hak manusia yang tidak dapat dicabut. Beberapa orang mungkin menganggap akses ke peluang ekonomi sebagai hak yang tidak dapat dicabut; setelah semua, kegiatan ekonomi, bahkan jika hanya melalui barter, mendahului pemerintah. Sekalipun, demi argumen, kami menerima akses ke aktivitas ekonomi sebagai hak yang tidak dapat dicabut, ini tidak berarti hak yang tidak dapat dicabut menjadi hak untuk bergabung dalam aktivitas bisnis. Sebaliknya, keistimewaan pendirian hanya menunjukkan komitmen komunitas yang longgar terhadap perdagangan. Secara logis, menjadi tidak berdasar untuk mengklaim bahwa ada hak asli untuk hak istimewa ini untuk kemudian memiliki hak yang lebih tinggi dari penciptanya. Ini akan menjadi "omong kosong tentang panggung." Ingatlah bahwa manusia menciptakan bentuk pemerintahan republik dan berdaulat atas pemerintahan mereka.Pemerintah kita kemudian menciptakan korporasi dan secara logis tetap berdaulat atas mereka dan demikian pula rakyat berdaulat. Dalam kedua kasus, pencipta tidak menawar kedaulatan mereka dalam tindakan penciptaan. Kita hanya dapat menyimpulkan bahwa kerugian utama yang disebabkan oleh penghapusan kepribadian perusahaan adalah bahaya bagi harapan para pemegang saham dan penggabung. Mengecewakan karena hal ini bagi mereka, mengecewakan orang lain bukanlah pelanggaran yang jelas terhadap kode moral, atau paling tidak merupakan pelanggaran yang lemah (tentu saja lebih lemah daripada melanggar nilai unggulan dari hak yang tidak dapat dicabut). Penghapusan kepribadian perusahaan sesuai dengan kode moral, dan sebagai satu-satunya dari tiga opsi yang sesuai dengan kode moral komunitas, itu adalah satu-satunya pilihan yang bertanggung jawab secara sosial.


PERTIMBANGAN LAINNYA
Bahkan tanpa kepribadian perusahaan, aktivitas ekonomi tetap ada. Bahkan tanpa kepribadian sebagai perorangan, pendiri dan pemegang saham manusia masih mempertahankan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dalam peran manusia sebagai anggota individu dari komunitas politik dan sipil; mereka tidak ditolak haknya sebagai manusia. Sebaliknya, hanya hak milik mereka yang ditolak. Bahkan tanpa kepribadian perusahaan, pemegang saham dan penyertaan mendapat manfaat dari hak istimewa luar biasa yang diberikan kepada formulir perusahaan, manfaat dengan mudah diperoleh dengan mengisi formulir yang panjangnya satu atau dua halaman dan membayar biaya pengarsipan yang sederhana (hanya US $ 175 untuk Negara Bagian Washington, mis. ). Hak untuk mendapatkan hak yang tidak dapat dicabut tidak boleh menjadi salah satu manfaat dari penggabungan (dan tentu saja tidak untuk US $ 175).Ini membawa kita ke tempat perlindungan terakhir untuk menentang penghapusan kepribadian dan hak-hak korporasi: Amerika Serikat dan dunia tidak mampu membuat komunitas politik memiliki kedaulatan atas kreasi perusahaan mereka. Dengan kata lain, ekonomi tidak mampu memberikan hak yang tidak dapat dicabut untuk manusia. Tentunya, para penuntut ini berpendapat, kita tidak bisa memiliki teori moral yang menahan kegiatan ekonomi. Sebagai gantinya, kita harus mempercayai pasar untuk memutuskan apa yang bertanggung jawab secara sosial atau tidak menggunakan aktivitas ekonomi sebagai ukuran utilitas tertinggi.kita harus mempercayai pasar untuk memutuskan apa yang bertanggung jawab secara sosial atau tidak menggunakan aktivitas ekonomi sebagai ukuran utilitas tertinggi.kita harus mempercayai pasar untuk memutuskan apa yang bertanggung jawab secara sosial atau tidak menggunakan aktivitas ekonomi sebagai ukuran utilitas tertinggi.
Ini adalah klaim bahwa kita harus melakukan apa yang menguntungkan "meskipun dunia harus binasa." Tetapi bagaimana orang membandingkan nilai hak yang tidak dapat dicabut dengan aktivitas ekonomi? Perbudakan adalah cara yang sangat baik untuk mempromosikan kegiatan ekonomi dan pertumbuhan. Sejarah AS awal, serta kolonisasi global Eropa, memberikan bukti empiris yang cukup bahwa perbudakan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kekayaan (bagi sebagian orang). Polusi juga menghasilkan kegiatan ekonomi dalam biaya pembersihan (ketika dilakukan), dan dengan mengeksternalkan beberapa biaya produksi untuk menciptakan produk yang terjangkau secara ekonomis dan dengan demikian permintaan pasar yang lebih besar. Setiap kejadian baru kanker pada populasi manusia (dengan uang untuk dibelanjakan untuk perawatan kesehatan) mempromosikan kegiatan ekonomi dan dengan demikian memperluas produk nasional bruto (GNP). Jika itu menjadi prioritas nasional untuk memperbudak orang lain,untuk merusak lingkungan alam, untuk mempromosikan pelepasan zat karsinogenik ke lingkungan? Jawabannya adalah tegas “Tidak” karena tindakan ini melanggar kode moral masyarakat.
Utilitarianisme ekonomi, yaitu utilitarianisme aksi klasik yang menggunakan nilai ekonomi untuk mengukur utilitas, memiliki kelemahan etisnya: pertama, ketidakmampuannya untuk menentukan harga yang tidak ternilai harganya; kedua, diamnya distribusi manfaat dan beban. Kelemahan ini merasionalisasi penderitaan sebagian orang (misalnya, budak, orang-orang yang tinggal di hilir atau di bawah angin) untuk manfaat keseluruhan bagi masyarakat (diukur dalam GNP). Ini merasionalisasi bahaya manusia pada manusia dan lingkungan alam. Sebaliknya, komponen kode moral utilitarianisme aturan lebih baik melayani tujuan kita karena ia menghormati cita-cita tertinggi masyarakat. Memaksimalkan kegiatan ekonomi saja — utilitarianisme ekonomi — tidak dan tidak seharusnya menjadi nilai tertinggi masyarakat.
Jelas mengapa agen perusahaan membuat klaim hak perusahaan. Klaim ini memperluas peluang ekonomi mereka. Ketika para manajer a

korporasi telepon seluler dapat menggunakan klaim hak-hak sipil untuk memaksa pemerintah kotapraja untuk memasang menara telepon seluler yang bertentangan dengan penduduk kota, itu dilakukan dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan. Apakah masyarakat wajib menyediakan jalan ini untuk memaksimalkan laba? Tidak, karena itu mengorbankan hak-hak kami yang tidak dapat dicabut. Tujuan kedua dan yang lebih strategis dari setiap klaim individu atas hak perusahaan adalah untuk memperkuat legitimasi klaim hak perusahaan secara umum. Manajer perusahaan hanya menghormati pepatah, "abaikan hak Anda dan mereka akan pergi." Hak perusahaan menguntungkan untuk digunakan dan karenanya tak ternilai harganya untuk dilindungi.


THE CULPABLE
Agen moral adalah seseorang yang dapat disalahkan atau dipuji atas suatu tindakan. Mengingat penilaian sebelumnya dari kepribadian perusahaan secara sosial ir respon sible, yang adalah agen moral yang tercela? Agen moral yang patut disalahkan adalah pejabat publik: wakil terpilih, orang yang ditunjuk secara politis, anggota peradilan — agen apa pun dari pemerintahan ment berkewajiban untuk menjunjung tinggi jaminan konstitusional AS atas hak yang dapat diasingkan. Oleh karena itu, para pejabat ini memiliki tanggung jawab terkait peran untuk memastikan hak-hak ini; mereka tidak memiliki wewenang untuk melemahkan mereka. Pejabat publik memang menahan diri dari memperluas hak konstitusional secara sepihak ke kelas-kelas orang perorangan tertentu, yang paling jelas orang Afrika-Amerika, penduduk asli Amerika, dan perempuan. Namun kita tidak harus menyamakan penolakan hak pemerintah atas manusia dengan penolakan hak korporasi. Perusahaan bukan orang perorangan karena rasa hormat, hak, atau martabat yang diberikan masyarakat sipil kepada mereka. Sebaliknya, korporasi adalah fiksi hukum; mereka adalah alat untuk penggunaan manusia. Namun, karena tindakan pejabat publik, mereka adalah bentuk properti yang diberkahi dengan kekuatan hukum dan ekonomi yang luar biasa untuk bertindak atas dunia.Menulis dalam perbedaan pendapat tentang kasus yang memperluas hak kebebasan berbicara kepada perusahaan, Hakim Agung AS, Byron White menulis:

Telah lama diakui, bahwa status khusus korporasi telah menempatkan mereka dalam posisi untuk mengendalikan sejumlah besar kekuatan ekonomi yang mungkin, jika tidak diatur, mendominasi tidak hanya ekonomi tetapi juga jantung dari demokrasi kita, pemilihan. pro-



cess. . . . Negara tidak perlu mengizinkan ciptaannya sendiri untuk mengkonsumsinya. (Natl Pertama. Bank of Boston v. Bellotti, 1978, p. 809)

Bentuk pemerintahan republik tidak hanya "tidak perlu mengizinkan ciptaannya sendiri untuk mengkonsumsinya"; tanggung jawab terkait perannya melarangnya. Larangan ini juga meluas hingga ke kreasi-kreasi. Pejabat publik tidak berwenang untuk memberikan izin kepada ciptaannya (mis. Korporasi) untuk melakukan apa yang dilarang secara eksplisit oleh negara. Sebaliknya, tanggung jawab yang terkait dengan peran pejabat publik mengharuskan mereka melindungi hak-hak kita.9 Sejarah dan logika menunjukkan kepada kita bahwa pejabat publik telah gagal melakukannya.
Kesulitan yang akan dialami sebagian orang dalam penilaian ini kemungkinan mencerminkan keberhasilan klaim neoliberal yang menyamakan demokrasi dengan pasar yang tidak diatur, bahwa pembebasan politik tergantung pada pasar yang dibebaskan. Dan bagi mereka yang gagal menilai pembebasan politik sebagai alasan yang cukup, klaim itu juga menarik bagi kepentingan pribadi; yaitu, kesejahteraan materi Anda dan pekerjaan Anda bergantung pada pasar yang dibebaskan. Pengetahuan itu memberi tahu kita bahwa tidak ada jalan lain; hanya ada satu model yang sukses, dan kami telah mencapai akhir sejarah. Pengetahuan itu sendiri membuat analisis yang jelas sulit diterima karena mengaburkan batas antara berbagai sektor masyarakat modern: hukum publik (yaitu, hukum politik) dan hukum privat (yaitu, hukum perusahaan), ekonomi dan politik, bisnis dan pemerintah, dan individu kita peran profesional dan peran kita sebagai manusia individu dalam komunitas manusia.Klaim demokrasi berbasis pasar ini merendahkan demokrasi dan memperluas pasar. Dengan kekaburan sektor-sektor ini, tidak mengherankan bahwa pejabat publik bertindak dengan cara yang seharusnya dilarang; yaitu, mereka bertindak untuk memajukan kepentingan ekonomi dengan mengorbankan hak yang tidak dapat dicabut. Tidak mengherankan bahwa orang yang mengklaim pemerintahan sendiri dan memodernisasi demokrasi akan gagal untuk mengenali spesifik hukum dan budaya yang merusak keduanya.Tidak mengherankan bahwa orang yang mengklaim pemerintahan sendiri dan memodernisasi demokrasi akan gagal untuk mengenali spesifik hukum dan budaya yang merusak keduanya.Tidak mengherankan bahwa orang yang mengklaim pemerintahan sendiri dan memodernisasi demokrasi akan gagal untuk mengenali spesifik hukum dan budaya yang merusak keduanya.


USUL

Gerakan CSR secara implisit mengakui bagaimana agen perusahaan mengerahkan kekuatan yang luar biasa pada dunia. Seringkali, kekuatan ini secara hukum membawa kerugian yang sangat nyata pada kesehatan manusia, masyarakat manusia, pemerintahan politik, dan Lingkungan alami . Dokumentasi yang berkembang setiap hari muncul di hampir setiap surat kabar. Pertanyaan yang CSR anggap sebagai pertanyaan yang tepat tentang bahaya ini

apakah ini: Apa yang harus kita lakukan sebagai orang perorangan untuk mempengaruhi agen perusahaan untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya ini? Ini adalah pertanyaan yang menyesatkan karena menganggap perusahaan di luar otoritas sipil. Anggapan ini salah. Alih-alih, kita dapat mengajukan pertanyaan yang berbeda dan lebih memberdayakan ketika kita menyadari bahwa korporasi bukan atasan bagi pemerintah dan tidak boleh bertindak dalam kapasitas pemerintah: Bagaimana kita harus mendefinisikan kapasitas organisasi bisnis untuk memenuhi kebutuhan esensial tanpa menghina nilai-nilai masyarakat? Jawabannya mungkin saja bahwa korporasi adalah entitas yang didefinisikan secara sempit, atau mungkin mitra yang patuh dan transparan secara operasional dalam pengoperasian program pemerintah. Poin khusus dan kritis adalah bahwa jawaban spesifik harus diberikan melalui pelaksanaan hak-hak kami yang tidak dapat dicabut. Untuk melakukan ini,pengaruh perusahaan pada tata kelola politik tidak harus diatur; melainkan harus dihilangkan.
Mungkin beberapa orang masih memiliki harapan untuk tindakan lain yang kurang drastis daripada menegaskan kembali otoritas demokratis atas kekuatan agen perusahaan. Ini termasuk pendukung CSR dan rezim badan pengatur. Rezim badan pengatur AS, dicontohkan oleh Environmental Protection Agency (EPA) dan Keselamatan dan Kesehatan Administrasi, antara lain, merupakan satu upaya yang diduga untuk mengurangi bahaya perusahaan. Saya t berfungsi untuk mendefinisikan "bahaya" dan "bahaya" sebagai bagian per miliar, dalam jumlah paparan radiasi pekerja harus bersedia menerima jika mereka ingin bekerja, dan pelepasan merkuri cerobong asap jika kita ingin listrik. Rezim pengaturan mengizinkan bahaya ini, dengan hanya cara sederhana untuk memperbaiki pelanggaran, satu demi satu, setelah pelanggaran terjadi. Mekanisme ini membuat manusia tetap dalam posisi defensif, membuat mereka dirugikan, dan mengarahkan warga ke jalan sempit dan mahal untuk pemberian obat terbatas. Rezim pengaturan memberi perusahaan suara yang luar biasa dalam menetapkan peraturan-peraturan ini, dalam menentukan apa yang berbahaya dan apa yang tidak, dalam menentang otoritas demokratis. Apakah rezim regulator bekerja? Ya, itu tergantung pada siapa ia seharusnya bekerja.
Salah satu contoh yang representatif dan terdokumentasi dengan baik dari rezim peraturan dalam aksi terjadi pada tahun 2001 ketika EPA AS mencabut peraturan keselamatan yang diperkenalkan pada 1990-an yang berkaitan dengan racun tikus (Eilperin, 2004; Hotz, 2004; Kurlantzick, 2005), apa yang disebut EPA secara halus sebagai panggilan "Racun kontrol tikus."



Pada akhirnya diperlukan pemasukan rasa pahit dan pewarna larut dalam racun tikus. Rasa pahit mengurangi kemungkinan anak-anak memakannya (karena racun tikus tertinggal di mana tikus dan anak-anak dapat menemukannya — di lantai). Pewarna memberi tanda kepada orang tua dan pengasuh bahwa seorang anak telah menyentuh dan mungkin memakan racun tikus. Industri kimia, yang beroperasi melalui Satuan Tugas Pendaftar Rodentisida, berhasil melobi EPA untuk membatalkan kembali peraturan-peraturan ini (Kurlantzick, 2005, hlm. 19). Hasilnya adalah hampir tiga kali lipat dari insiden yang dilaporkan dari anak-anak yang sakit akibat racun tikus ke angka yang mencapai 50.000 pada tahun 2004 (Hotz, 2004, hal. A21). Mengingat pengaruh perusahaan pada rezim peraturan, dan ketidakefisienan manusia dengan sengaja terbatas untuk menanggapi bahaya satu per satu dan hanya setelah mereka terjadi,dan kemudian dipaksa melalui proses pengaturan yang sempit, berlarut-larut, dan mahal, kita harus mengakui tujuan utama rezim pengaturan sebagai mengatur apa yang mungkin dilakukan orang untuk melindungi diri mereka sendiri atau mengimplementasikan visi lain untuk komunitas mereka. Dengan kata lain, rezim pengaturan dirancang untuk mengatur demokrasi (Morris, 2001b).
Gerakan CSR mewakili pendekatan lain. Ini mempromosikan tindakan sukarela oleh perusahaan agen untuk melakukan lebih dari yang diwajibkan oleh hukum. Apa yang akan menjadi ciri khas respons CSR terhadap peraturan racun tikus yang dijelaskan di atas? Mintalah perusahaan secara sukarela mengubah produk mereka untuk mengurangi bahaya bagi anak-anak? Minta agen perusahaan untuk meminta regulasi yang lebih ketat (mis., Yang mereka minta dicabut oleh EPA)? Meminta agen perusahaan untuk mematuhi undang-undang tidak jauh dari kemajuan dalam mencegah kerusakan, terutama ketika perusahaan dapat menggunakan hak konstitusional mereka untuk mendefinisikan hukum dan untuk melawan masyarakat lokal yang lebih suka menghilangkan bahaya daripada mengatur dan melegalkan sejumlah saya t. Jelas, hukum gagal saat kita harus meminta kepatuhan sukarela, ketika kita harus menunggu sampai kerusakan terjadi dan kemudian mengeluarkan upaya luar biasa untuk memenangkan obat.Ini bukan model untuk bagaimana orang berdaulat harus bertindak atau bagaimana bentuk pemerintahan republik menghormati tanggung jawabnya.
Ini akibatnya mengarah pada dua kategori saran untuk memajukan otoritas demokratis atas bentuk perusahaan: yang berkaitan dengan hukum, dan yang berkaitan dengan pengetahuan budaya. Mengenai hukum, kemungkinan disajikan dalam urutan tindakan di tingkat pemerintah daerah.

ment, kemudian pemerintah negara bagian, dan kemudian pemerintah nasional. Di tingkat lokal, pemerintah kota dapat mengadopsi tata cara yang mencabut kepribadian perusahaan di kota mereka; dua kota di negara bagian Pennsylvania sudah melakukannya (DiStefano, 2003). Mereka dapat menentang klaim hak perusahaan ketika penerapan hak-hak ini mencabut hak-hak yang tidak dapat dicabut dari warga negara mereka (Linzey et al., 2003). Mereka dapat memberlakukan peraturan yang berfokus pada aktor daripada tindakan, seperti mencabut otoritas operasi untuk bisnis dengan banyak pelanggaran hukum atau yang cara operasinya hanya melanggar standar masyarakat (misalnya, “produksi” hewan skala besar pabrik) .10
Di tingkat negara bagian, kode tata kelola perusahaan dapat diubah untuk meningkatkan kontrol lokal dan otoritas demokratis. Antropolog korporat Jane Anne Morris (2001a) menawarkan sekilas kemungkinan-kemungkinan ini: mendefinisikan pemegang saham sebagai memiliki kendali lebih besar atas manajemen dan kebijakan korporasi; mensyaratkan bahwa persentase pemegang saham hidup dalam keadaan berbadan hukum; melarang grup perusahaan, yaitu kepemilikan saham oleh perusahaan di perusahaan lain, suatu teknik yang biasa digunakan untuk membuat firewall dengan lia bility terbatas antara perusahaan induk dan anak perusahaannya; melarang sumbangan amal di luar yang ditentukan dalam peraturan perusahaan; melarang sumbangan politik kepada kandidat, partai politik, komite aksi politik, dan referendum di depan para pemilih; memerlukan konten daur ulang dalam produksi produk, atau penggunaan sejumlah energi terbarukan (Morris, 2001a, hlm. 86-87). Selain itu, warga negara dapat memilih jaksa agung negara yang bersedia melakukan pembubaran paksa atas penjahat kebiasaan perusahaan. Warga negara dapat memilih legislator yang bersedia untuk mencabut undang-undang negara yang mendahului kontrol lokal dengan menyamar sebagai "ramah bisnis" dengan mengorbankan hak yang tidak dapat dicabut. Pada akhirnya, warga negara harus mengamandemen konstitusi negara untuk menghapus kepribadian perusahaan karena menyangkut hak-hak dalam konstitusi masing-masing negara.
Di tingkat nasional, undang-undang dapat diubah untuk menjaga tindakan hukum perusahaan di pengadilan negara daripada yang federal. Hukum yang mendahului otoritas negara atas masalah tata kelola perusahaan dapat dicabut. Tujuan jangka panjang mencakup amandemen konstitusi federal untuk mencabut kepribadian perusahaan, membatalkan klaim hak perusahaan, dan memperluas perlindungan dan ruang lingkup hak yang tidak dapat dicabut untuk manusia. Upaya tanggung jawab sosial perusahaan setidaknya harus menghindari investasi dalam upaya



yang menganggap korporasi memiliki kapasitas untuk bertindak dalam peran pemerintah, yang menganggap superioritas korporasi terhadap pemerintah. Sebaliknya, upaya CSR harus membantu gerakan global yang bekerja untuk mengamankan hak-hak manusia yang tidak dapat dicabut.
Tentu saja, tantangan hukum terhadap hal ini akan datang dari manajer perusahaan yang menggunakan hak yang diklaim saat ini terhadap pemerintah dan pengaruhnya terhadap legislatif dan komunitas politik dan budaya yang lebih besar. Partai-partai politik yang bergantung pada dukungan dari pemegang saham dan manajer perusahaan akan menolak kandidat yang sanksi yang posisinya mereka anggap mengancam. Tetapi bahkan ketika upaya semacam itu gagal di pengadilan dan legislatif mereka melayani tujuan pendidikan populer dan membantu mendorong perubahan budaya untuk mendorong perubahan dalam hukum. Menyadari perubahan-perubahan ini tentu membutuhkan dan layak untuk diskusi dan konsensus publik yang luas. Mereka yang berjuang untuk mengakhiri perbudakan dan mengamankan hak pilih bagi perempuan telah menunjukkan kepada kita apa ini membutuhkan: peninjauan kembali mitos yang melegalkan ketidakadilan. Untuk tugas yang dihadapi, mitos-mitos ini ada dua: pertama, bahwa properti layak mendapatkan hak; kedua, bahwa kepentingan properti lebih unggul daripada hak asasi manusia.
Dalam mempertimbangkan kembali mitos bahwa properti berhak atas hak, kita harus membedakan antara hak yang secara alami diberikan oleh orang alami dari hak yang mereka inginkan untuk properti mereka. Ini bukan tentang hak seseorang untuk memiliki properti atau melakukan dengan apa yang dia inginkan (asalkan penggunaannya sesuai dengan kode moral masyarakat). Istilah "hak properti" tidak merujuk pada properti yang memiliki hak tetapi merujuk pada klaim pemilik untuk manfaat kepemilikan. Inti dari klaim ini adalah hak untuk mengecualikan orang lain dari akses, untuk mengecualikan orang lain dari manfaat ini — apa pun itu (Cohen, 1933, hlm. 45–46; Singer, 2000, hlm. 2–3), klaim didukung oleh kekuatan polisi. Tetapi manfaat ini tidak terbatas. Tata cara penetapan wilayah mengontrol apa yang dapat kita bangun di atas properti pribadi kita (Singer, 2000, hlm. 8).Kepemilikan senjata tidak memberi Anda hak untuk menembakkannya sesuka hati, seperti di dalam kota yang melarang pembuangan senjata api. "Seorang pembunuh tidak dapat mengklaim tidak bersalah dengan alasan bahwa ia memiliki senjatanya dan bahwa, sebagai pemilik, ia berhak untuk melakukan apa yang diinginkannya dengan propertinya" (Singer, 2000, hal. 3). Kami juga tidak mengklaim bahwa pistol itu memiliki hak kebebasan berbicara, bahwa pistol itu, saat dikeluarkan, sedang mengekspresikan dirinya. Contoh-contoh ini menggambarkan bagaimana

pemerintah dapat memberlakukan batasan atas manfaat kepemilikan. Mereka menunjukkan bahwa hak bukan untuk objek yang kita kontrol manusia tetapi hanya untuk manusia itu sendiri.
Ada juga ada banyak batasan hukum dan etika untuk manfaat kepemilikan properti. Pertimbangkan skenario berikut. Di Amerika Serikat, hak paten memberikan pemiliknya hak monopoli atas komersialisasi paten. Haruskah hak ini berarti bahwa jika seseorang mematenkan obat untuk AIDS tetapi menolak untuk mengizinkan komersialisasi, bahwa masyarakat kita harus membiarkan puluhan juta mati sebelum waktunya untuk menghormati hak paten? Bagaimana jika paten yang dimaksud adalah paten pada pabrik tertentu yang dibuat bukan di laboratorium tetapi secara alami? Bagaimana hak paten memberi hak kepada pemiliknya hak untuk membiarkan orang lain mati melalui karakteristik eksklusif dari hak atas properti? Paling tidak, pemerintah diizinkan untuk mengambil properti pribadi ini untuk kepentingan umum, memberikan kompensasi kepada pemilik untuk merampas manfaat kepemilikannya.
(Konstitusi AS, Amandemen ke-5.), Meskipun sulit untuk memahami bagaimana manfaat ini dapat mencakup menyebabkan penderitaan yang tidak perlu dan kematian dini. Manfaat kepemilikan properti memiliki batasan, baik praktis maupun moral. Ini jelas-jelas merupakan aplikasi untuk tata kelola perusahaan dan hak istimewa yang diberikan orang berdaulat atau menolak pemegang saham, penggabung, dan manajer perusahaan.


KESIMPULAN

Kepribadian perusahaan telah membawa kesulitan politik kita saat ini di mana agen perusahaan menggunakan hak yang didukung pemerintah untuk melemahkan kemauan warga negara yang bekerja melalui proses demokrasi untuk melindungi keluarga mereka, komunitas mereka, lingkungan alam mereka, dan bentuk pemerintahan republik mereka. Dalam praktiknya, ini adalah bentuk aturan minoritas. Sejarah memberi kita model untuk memperluas keanggotaan dalam komunitas politik , dengan demikian membantu manusia mewujudkan visi mayoritas untuk komunitas manusia. Sejarawan Lawrence Goodwyn (1978) menggambarkan psikologi yang membangun gerakan populis AS pada akhir abad kesembilan belas (apa yang dicirikannya sebagai gerakan massa demokratis terbesar di Amerika).
              sejarah). Goodwyn menulis bahwa mereka “mendemonstrasikan bagaimana orang-orang yang terintimidasi dapat menciptakan bagi diri mereka sendiri ruang psikologis untuk berani bercita-cita dengan megah — dan berani menjadi otonom dalam



kehadiran lembaga baru yang kuat dari konsentrasi ekonomi dan resimentasi budaya ”(hal. 295). Dalam menanggapi klaim tentang kepribadian perusahaan kita, seperti halnya populis, harus bercita-cita untuk hak-hak kita yang tidak dapat dicabut dan cita-cita pemerintahan sendiri yang demokratis. Ketika moralitas, nalar, dan kebutuhan yang luar biasa memaksa tindakan, itu menjadi kewajiban agen-agen moral seperti kita
- makhluk manusia yang mengklaim pemerintahan sendiri - untuk bangkit menghadapi tantangan.



CATATAN

1.               Agen korporat termasuk pemegang saham, pendiri, dan manajer perusahaan, dan sebagainya, yaitu orang yang diberi wewenang untuk mengarahkan penggunaan aset perusahaan.
2.               Kata-kata Mahkamah Agung AS bukan kata-kata otoritas di luar manusia.
Jadi, mereka tidak dikutip dengan maksud hormat tetapi hanya karena kata-kata khusus ini
katakan sesuatu yang relevan dengan pertanyaan ini.
3.               "Sekitar setengah dari negara-negara memperlakukan perkosaan pasangan berbeda dari jenis pemerkosaan lainnya," menyediakan
hukuman yang lebih rendah untuk hukuman bagi pemerkosa pasangan daripada pemerkosa nonspousal (Roberts, 2005). Ini
akan tampak sisa-sisa klaim properti suami atas istrinya.
4.               Satu klaim yang baru diterbitkan menyatakan bahwa
preseden kepribadian yang ditetapkan di Santa Clara dihasilkan dari kesalahan klerikal (Hartmann, 2002).
Kecurangan yang disengaja oleh penasihat hukum adalah klaim lain yang dengan cermat dieksplorasi dalam literatur tentang kasus ini (Graham, 1968).
5.               Hak prerogatif manajerial menyatakan sebagai pribadi hampir semua keputusan yang dibuat oleh perusahaan
manajer bahkan ketika mereka memiliki dampak besar pada publik, misalnya, relokasi pabrik atau penutupan, pemilihan metode
sarana produksi beracun atau jinak, dan jenis limbah yang akan diproduksi. Aturan penilaian bisnis melindungi pejabat perusahaan dari
pertanggungjawaban pribadi ketika mereka bertindak dengan ketidaktahuan atau ketidakmampuan.
6.               Ada ratusan contoh seperti itu, dan kemungkinan ribuan upaya yang dibubarkan untuk meloloskan undang-undang federal, negara bagian, dan kota karena
Pengaruh klaim hak konstitusional perusahaan (RL Grossman, komunikasi pribadi, Maret
2005).
7.               Recombinant bovine somatotropin (rBST) adalah hormon pertumbuhan sintetis yang disetujui pada tahun 1993
oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk digunakan pada sapi perah yang memproduksi susu untuk konsumsi manusia (International Dairy Foods Association v.
Amestoy, 1996, hlm. 69).

8.               Eksplorasi yang diperluas dari ini diterbitkan sebelumnya sebagai bagian dari Ritz (2003).
9.               Selanjutnya, ada alternatif untuk tindakan sepihak mereka. Mereka yang mencari perpanjangan
hak-hak konstitusional untuk korporasi dapat mencarinya melalui proses amandemen konstitusi yang didorong secara demokratis (yaitu, pro
Cess digunakan untuk mengakhiri perbudakan dan untuk memperpanjang hak suara untuk Afrika-Amerika dan wanita). Tapi ini
Hal ini juga bermasalah karena, seperti yang saya jelaskan sebelumnya dalam diskusi tentang hak, hak yang tidak dapat dicabut tidak hanya tidak boleh dilepaskan, tetapi juga
tidak akan menyerah bahkan jika kita berdaulat orang ingin melakukannya. Itu adalah karakteristik yang tidak dapat dicabut. Kita bahkan tidak dapat memisahkan diri dari mereka
jika kita ingin melakukannya. Karena itu, tidak masuk akal dan bahkan tidak bermoral untuk mencoba melepaskannya. Konstituen
Amandemen nasional yang mengusulkan pembentukan kepribadian perusahaan meminta kita, untuk melakukan hal yang tidak rasional.
10.               Karya Lingkungan Komunitas dan Dana Pertahanan Hukum menyediakan satu model untuk
pendekatan ini pada tingkat lokal dan negara mengatur KASIH (lihat http://www.celdf.org).

Catatan : Tambah data tentang kesenjangan sosial di Indonesia, ketidakberdayaan pemerintah serta  dan keterkaitannya dengan korporasi.
Beberapa istilah CSR ?, CC, SR, CSP, dll
•Peran masyarakat dan stakeholders lainnya dalam CSR, karena di Indonesia pengawasan terhadap CSR Minim.
••Kritiknya terhadap kewajiban CSR adalah tidak efesien. Satu sisi pemerintah memiliki sumber daya yang terbatas, sementara di sisi lain pemerintah malahan menghabiskan energi dan biaya untuk mewujudkan CSR yang seharusnya sukarela.
•Kewajiban negara/pemerintah untuk mewujudkan mensejahterakan, bukan melimpahkan beban kepada perusahaan.
Pandangan Milton Friedman, diyakini masih menjadi poros utama, bahwa tanggung jawab sosial suatu bisnis adalah untuk meningkatkan keuntungannya.
Perusahaan memohon izin, pembangunan ekonomi yang teritegrasi dengan CSR.



Pada 3 Desember 1984, pabrik Union Carbide di Bhopal, India, mengalami krisis besar, yang mengakibatkan kebocoran 45 ton methylisocyanate, bahan kimia beracun yang digunakan untuk memproduksi insektisida. Sebanyak 10.000 orang meninggal akibat bencana dengan ribuan lainnya menderita kerusakan fisik jangka panjang, termasuk kebutaan, masalah pernapasan, cacat lahir, dan masalah neurologis. Respons awal Union Carbide adalah menyangkal tanggung jawab atas kecelakaan itu. Perusahaan memang melakukan pembayaran bantuan darurat dan kemudian menyelesaikan semua tanggung jawab sipil atas kecelakaan tersebut dengan $ 470 juta. Mengklaim telah memenuhi kewajiban hukumnya, Union Carbide mulai melepaskan diri dari India. Tanggung jawab untuk lokasi pabrik dan korban akhirnya diserahkan kepada pemerintah India. Perusahaan memang mendanai perwalian bantuan dan membangun sebuah klinik untuk membantu merawat para korban, tetapi warisan cacat jangka panjang, air yang terkontaminasi, dan efek kesehatan yang tersisa tetap belum terselesaikan.
Kecelakaan Union Carbide Bhopal, serta sejumlah contoh dramatis dan duniawi lainnya, menggambarkan perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Perusahaan seperti Exxon Mobil, Wal-Mart, Enron, Merck Pharmaceuticals, Microsoft, American International Group, Royal Dutch Shell, dan banyak lainnya telah dituduh bersembunyi di balik persyaratan hukum minimal dan menghindari tanggung jawab sosial yang lebih besar. Perdebatan ini telah dibingkai oleh berbagai posisi yang bersaing, termasuk tujuan praktis versus tujuan yang diinginkan, tindakan minimal yang dapat diterima versus tindakan yang diperlukan, dan perilaku etis versus hukum. Ketegangan terakhir ini sering membingkai banyak perdebatan besar tentang CSR karena pembatasan hukum biasanya membawa konsekuensi paling langsung bagi organisasi. Undang-undang tersebut, walaupun memiliki beberapa hubungan umum dengan prinsip-prinsip etika yang lebih besar, relatif sempit dalam diktatnya dan tidak menjelaskan berbagai posisi etis atau kewajiban moral. Selain itu, argumen penting telah berkembang seputar kewajiban hukum versus moral yang bersaing yang dimiliki organisasi kepada berbagai pemangku kepentingan dan cara-cara di mana kewajiban ini dapat diseimbangkan dan dipenuhi. Debat yang lebih besar mengenai tanggung jawab perusahaan juga dapat menjadi terperosok dalam diskusi tentang persyaratan legalistik tertentu atau nilai-nilai persaingan yang sempit, yang menghindari pertanyaan dan masalah moral yang lebih besar.
Kewajiban hukum, meskipun seringkali standar moral minimal, terkadang diposisikan sebagai kewajiban maksimum organisasi. Selain itu, undang-undang dan, khususnya, kewajiban fidusia kepada pemegang saham terkadang benar-benar menghambat kemampuan korporasi untuk bertindak dengan cara yang sesuai secara etis. Kami menyarankan bahwa batasan-batasan hukum terperinci mengenai tanggung jawab, meskipun kadang-kadang diinginkan, pada akhirnya dapat membatasi fleksibilitas dan kemampuan perusahaan untuk responsif terhadap nilai-nilai dinamis dan bersaing para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, model tanggung jawab sosial dari hukum dan pendekatan responsif organisasi adalah yang paling tepat untuk memfasilitasi CSR.
filantropi perusahaan, dalam bentuk seperti upaya berbasis komunitas United Way, berupaya mendukung sekumpulan kebutuhan dan nilai sosial yang sangat sempit. Sebagian besar, kebutuhan dan nilai-nilai ini adalah yang akhirnya menguntungkan perusahaan yang menawarkan dukungan. Kebutuhan, masalah, dan nilai-nilai lain sebagian besar tidak terselesaikan. Organisasi, misalnya, dapat mendanai proyek kecantikan masyarakat yang terlihat dan mempengaruhi daya tarik keseluruhan lokasi perusahaan, sementara mengusahakan masalah pencemaran air dan udara yang tak terlihat yang memiliki dampak yang jauh lebih luas dan berpotensi jangka panjang. Oleh karena itu, banyak masalah substantif diabaikan sementara korporasi mempromosikan nilai-nilai yang sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Empat bentuk CSR yang meliputi dimensi hukum dan etika: tanggung jawab produk, hak pekerja, tanggung jawab lingkungan, dan tanggung jawab komunikasi (Metzler, 1996; Seeger, 1997; Werhane, 1985).

Ada konsensus publik yang berkembang bahwa individu dan bisnis memiliki kewajiban etis untuk melestarikan dan melindungi lingkungan sebagai warisan bersama. Masalahnya adalah bahwa keputusan yang ramah lingkungan seringkali tidak mencerminkan keputusan yang mengoptimalkan keuntungan perusahaan. Desain dan produksi mobil yang kurang berpolusi mungkin memuaskan kebaikan sosial yang lebih besar, tetapi mungkin sulit untuk membenarkan untung yang hilang terkait dengan penelitian dan pengembangan sampai ada pasar untuk kendaraan seperti itu. Selain itu, melakukan risiko finansial semacam itu dapat dianggap sebagai pelanggaran kewajiban fidusia untuk memaksimalkan keuntungan yang menjadi tanggung jawab manajemen investor. Dengan kata lain, banyak organisasi akan gagal mengambil tindakan ramah lingkungan kecuali diwajibkan oleh hukum untuk melakukannya.
Undang-undang lingkungan mencerminkan ketegangan ini dan umumnya menetapkan skema peraturan untuk meminimalkan, tetapi tidak sepenuhnya melarang, bahaya lingkungan. Sebagai contoh, Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973 (2000) tidak serta merta melarang “pengambilan” (pembunuhan atau cedera) dari spesies yang terdaftar secara nasional yang terkait dengan kegiatan yang dinyatakan melanggar hukum. Namun demikian, diperlukan bahwa “pengambilan” ini diizinkan sehingga regulator dapat melindungi kesehatan keseluruhan spesies melalui pembatasan izin. Demikian pula, Air Bersih Act of 1977 (2000) dan Clean Air Act of 1970 (2000) mengatur pengenalan polutan ke lingkungan melalui proses perizinan. Jumlah polusi resmi didasarkan pada tingkat polusi saat ini dan kemampuan lingkungan untuk menyerap lebih banyak dan masih memenuhi standar kualitas lingkungan yang teridentifikasi. Oleh karena itu, apa yang merupakan tingkat polusi yang dapat diterima sebagian besar merupakan penilaian nilai di mana pikiran yang masuk akal mungkin tidak setuju berdasarkan prioritas individu. Seringkali, penilaian ini didasarkan pada tingkat kerusakan kesehatan masyarakat yang mungkin terjadi jika tingkat polutan berbahaya mencapai batas tertentu. Merkuri, neurotoksin yang mematikan, dapat dikeluarkan oleh organisasi selama kadar yang ditemukan dalam rantai makanan tidak dinilai cukup untuk membahayakan kesehatan masyarakat.
Namun, perizinan adalah pengakuan implisit bahwa polusi adalah konsekuensi dari masyarakat industri yang hanya dapat dikendalikan dan tidak sepenuhnya dihilangkan. Protokol Kyoto terbaru untuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan penolakan Amerika Serikat untuk meratifikasi perjanjian adalah contoh yang baik. Protokol mengakui bahwa beberapa tingkat emisi gas rumah kaca tidak dapat dihindari dalam masyarakat industri, tetapi berupaya membatasi emisi dan kerusakan yang diakibatkannya. Administrasi AS saat ini, bagaimanapun, telah berpendapat bahwa batas-batas ini hanya akan menempatkan biaya keuangan terlalu tinggi pada bisnis dan industri Amerika.
Bagaimana prioritas diseimbangkan dalam pengembangan hukum lingkungan federal muncul untuk mengkonfirmasi pandangan hukum positivis karena undang-undang ini bersifat politis. Sementara aktivis lingkungan mungkin mengklaim bahwa membunuh ikan paus tunggal tidak bermoral, saat ini tidak ada cara untuk sepenuhnya memastikan penangkapan ikan komersial tidak akan mengakibatkan kematian ikan paus. Dari perspektif kebijakan politik dan publik, etika melindungi paus harus diseimbangkan dengan kepedulian praktis untuk mendorong industri yang menyediakan makanan dan pekerjaan. Ini bukan untuk mengatakan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko kematian paus lebih lanjut tidak mungkin, tetapi langkah-langkah ini seringkali memerlukan biaya yang signifikan, dan sejauh mana mereka dikenakan dan kapan tergantung pada kemauan politik. Amerika Serikat, misalnya, saat ini sedang mengupayakan pembatasan dan perdagangan kebijakan emisi gas rumah kaca yang memungkinkan sumber emisi yang diatur untuk terus berpolusi tetapi menggunakan insentif berbasis pasar untuk mendorong pengurangan bertahap dalam emisi.
Dari perspektif lain, tanggung jawab lingkungan hukum organisasi telah bergeser ke model tanggung jawab sosial. Ini khususnya kasus dimana degradasi lingkungan dipandang mempengaruhi hak asasi manusia (Badan Perlindungan Lingkungan A.S., 2004). Gerakan keadilan lingkungan, misalnya, berfokus pada eksploitasi sumber daya alam dengan cara yang mengganggu budaya dan masyarakat tradisional, merusak keberlanjutan, atau secara tidak proporsional memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan kelompok tertentu. Dalam contoh ini, hukum lingkungan cenderung untuk mencerminkan keprihatinan hak asasi manusia yang lebih umum yang pada gilirannya menarik pertanyaan moral mendasar. Tentu saja, positivis legal mungkin berargumen bahwa pengusiran moral semacam itu relevan dengan hukum hanya karena otoritas politik memberikan suara kepada mereka. Namun demikian, fakta bahwa undang-undang tersebut membahas masalah moral semacam itu sama sekali mencerminkan tekad kebijakan bahwa tanggung jawab sosial menjamin kekuatan hukum setidaknya dalam beberapa keadaan yang sempit.

Serangkaian tanggung jawab hukum keempat telah muncul di sekitar kewajiban komunikasi organisasi. Pandangan tradisional adalah bahwa informasi perusahaan adalah hak milik, pribadi, dan tidak tunduk pada pengungkapan publik. Namun, mandat hukum untuk mengungkapkan informasi pribadi yang sebelumnya semakin meningkat. Dalam beberapa kasus, kebijakan ekonomi yang sehat menuntut langkah-langkah semacam itu untuk melindungi pasar terlepas dari moralitas praktik yang dilarang. Undang-undang federal yang melarang perdagangan orang dalam seperti Undang-Undang Bursa Efek Federal tahun 1934 (2000), misalnya, dimaksudkan untuk mendorong investasi pasar saham dengan mempromosikan lapangan permainan yang setara di antara investor. Dengan demikian, hanya informasi yang ada dalam domain publik yang secara umum dapat digunakan sebagai dasar untuk keputusan investasi. Sementara pelanggaran terhadap undang-undang ini mungkin dipandang tidak bermoral berdasarkan pada proposisi umum bahwa melanggar hukum itu salah, upaya untuk mendapatkan beberapa keuntungan melalui pengetahuan unik dapat dianggap bisnis yang baik, dan bagi sebagian besar sejarah Amerika, perdagangan orang dalam adalah bisa dibilang harapan pasar. Mandat pengungkapan hukum lainnya, bagaimanapun, memiliki hubungan yang lebih jelas dengan etika.
Undang-undang pada umumnya mengakui bahwa suatu perusahaan memiliki hak kepemilikan dalam menjaga komponen produk dan proses produksinya tetap pribadi. Privasi semacam itu bisa sangat penting dalam pasar yang kompetitif. Namun, kepentingan lain dapat didahulukan. Perencanaan Darurat federal dan Hak Masyarakat untuk Tahu tahun 1986 (2000; EPCRA) menetapkan persyaratan untuk kelas perusahaan tertentu yang memproduksi atau menggunakan bahan berbahaya untuk membuat informasi ini tersedia untuk umum. Selain itu, EPCRA mensyaratkan bahwa perusahaan yang dilindungi melaporkan pelepasan bahan berbahaya dan mengembangkan rencana tanggap darurat berkoordinasi dengan otoritas tanggap darurat masyarakat. Demikian pula, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja federal tahun 1970 (2000; OSHA) mencakup persyaratan komunikasi bahaya bahwa karyawan diberi informasi tentang bahan berbahaya di setiap area kerja dan pelatihan dalam penggunaan dan penanganan yang aman. Baik EPCRA dan OSHA didasarkan pada kebutuhan untuk menyediakan kesehatan dan keselamatan publik, tetapi yang mendasari tujuan ini adalah proposisi etis bahwa orang memiliki hak untuk mengetahui tentang risiko yang terkait dengan bahan berbahaya sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi diri mereka sendiri.
Sebuah perusahaan juga memiliki minat yang kuat untuk menjaga kerahasiaan informasi keuangannya karena pengaruh luar biasa dari informasi ini terhadap kedudukan pasar perusahaan. Informasi keuangan secara langsung memengaruhi banyak kegiatan bisnis seperti kemampuan untuk meminjam uang dan bernegosiasi dengan kreditor. Investor memandang kesehatan keuangan perusahaan publik sebagai faktor kunci dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di perusahaan karena itu merupakan indikator yang baik untuk potensi pengembalian keuangan. Oleh karena itu, perusahaan memiliki insentif yang signifikan untuk salah menandai kondisi keuangan mereka, dan seringkali sulit bagi calon investor untuk mengkonfirmasi keakuratan data keuangan. Skandal keuangan perusahaan yang melibatkan Enron, Arthur Andersen, Tyco, dan WorldCom mengilustrasikan konsekuensi keuangan yang sangat besar bagi investor perorangan yang mengandalkan representasi palsu tentang kondisi keuangan perusahaan. Namun, selalu ada garis tipis antara puffery dan fraud dalam ambiguitas moral pasar, dalam hal klaim produk hampir selalu dilebih-lebihkan. Namun demikian, dengan sengaja menggambarkan fakta-fakta material untuk mendorong investasi adalah penipuan dan tidak etis. Undang-undang Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang diberlakukan baru-baru ini memberlakukan beberapa persyaratan pelaporan perusahaan yang dimaksudkan untuk menghindari keadaan skandal yang dikutip. Chief executive officer dan chief financial officer sekarang harus secara pribadi menyatakan bahwa laporan keuangan cukup mewakili kondisi keuangan perusahaan. Undang-undang mengatur hukuman finansial dan pidana untuk pelanggaran. Lebih lanjut, Undang-Undang tersebut mensyaratkan bahwa perusahaan harus mengungkapkan informasi “secara cepat dan terkini” yang ditentukan Komisi Pertukaran Sekuritas diperlukan atau berguna bagi investor atau di mana pengungkapan merupakan kepentingan umum. Undang-undang tersebut cenderung mendukung perspektif hukum alam, sejauh Undang-undang tersebut menetapkan praktik etis untuk melindungi dari penipuan, karena memberikan bobot hukum pada prinsip etika yang secara umum dipegang bahwa adalah salah untuk menipu orang lain.

Teori ketiga tentang hubungan antara organisasi dan hukum, sebagaimana disebutkan di atas, adalah model tanggung jawab sosial. Pandangan ini didasarkan pada gagasan bahwa kewajiban moral yang lebih besar menginformasikan interpretasi dan penerapan hukum. Tanggung jawab sosial paling jelas terlihat dalam kasus-kasus di mana sejumlah besar kasus hukum telah muncul. Dalam kasus-kasus ini, hakim mencari preseden, konteks, dan cara-cara di mana berbagai isu telah ditafsirkan untuk membuat penilaian hukum. Pertanyaan moralitas dan etika, oleh karena itu, dapat membantu menginformasikan keputusan hukum tanpa harapan bahwa ada hubungan langsung antara hukum dan etika.
Pendekatan tanggung jawab sosial terhadap hubungan antara hukum dan etika melengkapi pendekatan respons sosial perusahaan terhadap pertanyaan etika dan moral organisasi.
Tanggung jawab sosial menunjuk pada konteks moral dasar hukum yang lebih besar dan mengakui bahwa hukum itu dinamis dalam pengembangan, penafsiran, dan penerapannya. Namun demikian, sementara hukum berkembang untuk mengatasi kondisi sosial yang berubah dalam kerangka politik, ini seringkali merupakan proses yang sangat lambat dan bertahap. Dengan demikian, respons sosial menunjukkan bahwa organisasi harus peka terhadap norma, kebutuhan, nilai, dan moralitas yang lebih besar dari berbagai pemangku kepentingan di luar konteks hukum yang terbatas. Pertukaran dan adaptasi organisasi yang sedang berlangsung dengan isu-isu kepedulian sosial membantu memastikan bahwa organisasi itu sah dan beroperasi dengan cara yang konsisten dengan norma dan nilai sosial.
Organisasi-organisasi yang mengambil sikap tanggung jawab sosial sehubungan dengan hukum juga dapat melihat diri mereka memiliki kebebasan yang lebih besar untuk mengatasi kekurangan etika dan moral dalam perilaku mereka. Undang-undang sebagai sistem kendala hukuman kadang-kadang dipandang membatasi pilihan organisasi, termasuk kemampuan organisasi untuk mengatasi kesalahan sosial. Peluang untuk memanfaatkan kode moral dan tradisi etis yang lebih besar di luar hukum untuk menjelaskan, membenarkan, dan mendukung tindakannya dapat meningkatkan kebebasan relatif organisasi terkait masalah ini. Dengan kata lain, persyaratan hukum yang didasarkan pada tanggung jawab sosial tidak perlu membatasi organisasi untuk memilih beroperasi dengan cara yang konsisten dengan kerangka moral yang lebih besar. Contoh organisasi yang menolak membatasi diri pada apa yang disyaratkan secara hukum, meskipun jarang, memang ada. Dalam satu kasus seperti itu, perusahaan manufaktur tekstil Malden Mills, dari Massachusetts, terpaksa membuat pilihan tentang tenaga kerjanya setelah mengalami kebakaran hebat. Realitas ekonomi dan kemungkinan pertanggungjawaban hukum yang signifikan menunjukkan bahwa perusahaan mengambil penyelesaian asuransi yang besar, menutup operasinya, dan meninggalkan komunitas yang telah menjadi bagiannya selama lebih dari 100 tahun. CEO, Aaron Feurstein, bagaimanapun, mengikuti rasa tanggung jawab sosialnya sendiri dan responsif terhadap kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat. Feurstein berkomitmen untuk terus membayar pekerja dan membangun kembali pabrik.
Kasus Malden Mills juga menggambarkan bahwa organisasi-organisasi yang memilih untuk responsif terhadap kerangka kerja moral dan etika yang lebih besar mampu mendapatkan dukungan sosial yang luas dan seringkali berada dalam posisi yang lebih dapat dipertahankan. Feurstein menerima banyak dukungan dari pelanggan, pemasok, dan anggota masyarakat.

Dia secara luas disebut-sebut sebagai contoh etika perusahaan di era di mana sebagian besar eksekutif hanya memperhatikan garis bawah.
Dalam contoh serupa, perusahaan makanan Schwans of Minnesota terperangkap dalam kontroversi atas wabah Salmonella. Perusahaan bergerak cepat untuk menahan wabah dan menawarkan untuk menguji anggota masyarakat dan membayar perawatan medis mereka. Pengacara untuk penggugat yang memilih untuk menuntut berpendapat bahwa Schwans bergerak terlalu cepat dan telah menghasilkan terlalu banyak niat baik dan bahwa klien mereka tidak dapat menerima persidangan yang adil. Pada dasarnya, perusahaan dapat meredakan setidaknya beberapa potensi kerugian hukum yang mungkin terjadi setelah wabah dengan segera bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
Ketanggapan terhadap masyarakat dan keputusan yang mengikuti pemahaman yang lebih besar tentang apa yang benar dengan jelas mendukung organisasi dan menempatkannya dalam posisi yang lebih dapat dipertahankan, setidaknya di pengadilan opini publik. Ini bukan untuk menyarankan, bagaimanapun, bahwa menjadi responsif adalah semacam perisai dari hukum. Respons sosial perusahaan tidak mengurangi kewajiban hukum organisasi. Undang-undang tetap merupakan set minimal kewajiban yang harus dipatuhi organisasi. Namun, undang-undang tidak sesuai langsung dengan pemahaman yang lebih besar tentang etika dan moralitas. Organisasi tidak dapat mengklaim bahwa memenuhi kewajiban hukum juga memenuhi kewajiban mereka untuk responsif dan bertanggung jawab secara sosial.
Pada dasarnya, hanya ada dua meta-pendekatan yang menjelaskan tanggung jawab sosial dari perusahaan modern. Yang pertama, pendekatan klasik, berpendapat bahwa organisasi memiliki kewajiban hanya kepada pemegang saham mereka (Friedman, 1962, 1970), dan mereka “do good by doing well.” "melakukan yang baik dengan melakukan yang baik." Yang kedua, yang disebut pendekatan pemangku kepentingan (meskipun telah mengambil sejumlah bentuk yang berbeda, di antaranya model simetris dua arah, teori institusional, teori legitimasi, model tuntutan sosial, dan model aktivisme sosial), menunjukkan bahwa dalam pertukaran untuk pengorbanan yang dibutuhkan perusahaan dari masyarakat (yaitu, konsumsi bahan mentah bahan, penggunaan tenaga kerja, kerusakan lingkungan, dan manfaat pajak yang menguntungkan yang mereka terima), organisasi memiliki kewajiban untuk bertindak secara bertanggung jawab secara sosial (Brummer, 1991; Metzler, 2001; Pfeffer & Salancik, 1978). Oleh karena itu, aksi korporasi harus menunjukkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesetaraan, serta menunjukkan kepedulian dan kontribusi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di mana mereka beroperasi. Dengan kata lain, organisasi harus menjadi “good corporate citizens” "warga korporat yang baik" (Hearit, 1995; Seeger & Ulmer, 2003). Beberapa menyarankan bahwa tanggung jawab ini harus melangkah lebih jauh dan mengambil bentuk aktivisme sosial di mana perusahaan berkontribusi pada penyelesaian positif masalah sosial (Brummer, 1991). Akibatnya, tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya manajer individu yang diminta untuk membuat keputusan yang dapat dipertahankan secara etis, tetapi juga terdiri dari proses pengambilan keputusan organisasi yang memperhitungkan nilai-nilai masyarakat luas (Deetz, 2003; Epstein & Votaw, 1978).

Such was the case that occurred with the ven- erable Wall Street firm Merrill Lynch, which New York Attorney General Eliot Spitzer alleged had an inherent conflict of interest in how it did busi- ness. In an effort to maintain the lucrative invest- ment banking business of corporate clients, Merrill Lynch published fraudulent research that it used to encourage individual investors to purchase stocks with inflated by ratings. Examples of e- mails subpoenaed by Spitzer showed Internet and technology analysts recommending the purchase of stocks by investors that they privately called “junk,” “crap,” “dog,” and “disaster” (White, 2002, pp. 1A, 5A). The suit by Spitzer led to a settlement that had Merrill Lynch admitting no wrongdoing but at the same time paying a $100 million fine to the treasury of the State of New York (Hearit & Brown, 2004).
The willingness on the part of Merrill Lynch to pay a $100 million fine but continue to deny that it had done anything wrong illustrates a ma- jor concern on the part of companies in the midst of a crisis, and reveals the difficulty of acting in a socially responsible manner: an admission of responsibility is viewed as invitation for lawsuits and is seen by investors to foreshadow huge legal judg- ments against the institution. Yet not to be conciliatory is seen by publics and media as a reticent company that is unwilling to “do the right thing.” What, consequently, is the ethical response for those companies operating in the new millennium who would seek to uphold stockholder interests but at the same time be socially responsible in their management of corporate crises? This chapter examines the problem of corporate social responsibility, particularly in those contexts in which businesses are accused of wrongdoing and, in at- tempting to come clean and issue an apologia, must balance stockholder and stakeholder publics. Specifically, I argue that there is an emerging con- sensus that organizations can indeed act socially responsibly, particularly when it concerns taking blame for their wrongdoing (while at the same time balancing this problem with shareholder in- terests).

Finally, with all these advantages—huge economic power, significant political influence, a unique and powerful legal status, and a discursive social identity—organizations are legally required by law to represent the issues of their shareholders and not the interests of the communities in which they are situated. Said another way, the only social obligation, ensconced in law, is to stockholders and not to stakeholders (Epstein, 1972; Friedman,  1962,  1970).

Pendekatan semacam itu diilustrasikan dalam sikap yang diambil oleh Toshiba Corporation pada tahun 1987 setelah mengungkapkan bahwa salah satu anak perusahaannya, Perusahaan Mesin Toshiba, telah menjual peralatan penggilingan rahasia ke bekas Uni Soviet. Peralatan seperti itu memungkinkan USSR untuk memproduksi kapal selam yang lebih tenang secara dramatis dan mengubah keseimbangan kekuatan strategis antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kecaman publik terhadap perusahaan itu hebat, dan perusahaan menerima banyak perhatian negatif dari pers; bahkan anggota Kongres ikut beraksi dengan foto-op yang dipentaskan yang memperlihatkan mereka menghancurkan komputer Toshiba dan kotak booming dengan palu godam. Perusahaan menanggapi tekanan publik dan permusuhan dengan secara langsung meminta maaf atas penjualan ilegal, memaksa pengunduran diri dua pejabat utama Toshiba, dan berusaha keras untuk membedakan Toshiba Corporation dari tindakan tidak etis Perusahaan Mesin Toshiba (Hearit, 1994).

While the list of CSR concerns is always in flux, McIntosh, Leipziger, Jones, and Coleman (1998) identify eight broad categories: corporate governance, environment, human rights and the work- place, fair trade and ethical investment, arms trade, tobacco, animal welfare and protection, and edu- cation (p. vii). In any case, CSR is a growth industry for public relations counselors: “The language of CSR is quite fashionable at the moment, but it’s not just a fad,” a London public relations execu- tive notes. “There have been some permanent changes in society’s expectations of businesses and how they behave” (White, 2002, p. B10).
Sementara daftar masalah CSR selalu berubah, McIntosh, Leipziger, Jones, dan Coleman (1998) mengidentifikasi delapan kategori besar: tata kelola perusahaan, lingkungan, hak asasi manusia dan tempat kerja, perdagangan adil dan investasi etis, perdagangan senjata, tembakau , perlindungan dan kesejahteraan hewan, dan pendidikan (p. vii). Dalam kasus apa pun, CSR adalah industri yang berkembang bagi konselor hubungan masyarakat: “Bahasa CSR cukup populer saat ini, tetapi itu bukan sekadar iseng saja,” catatan eksekutif hubungan masyarakat London. "Ada beberapa perubahan permanen dalam ekspektasi masyarakat terhadap bisnis dan bagaimana mereka berperilaku" (White, 2002, hal. B10).

Ostas (2001) offers a deconstruction of CSR showing that both “law” and “markets” are deeply problematic terms. He challenges the classical construct of the market that “imposes” demands on a robotically responding management. Ostas concludes with a four-step heuristic for management: take business ethics seriously, see markets holistically and test assumptions, embrace legal ambiguities constructively and work to improve the law, and pay close attention to the values of all parties and understand that social gains from CSR need not diminish profit (p. 274).
Ostas (2001) menawarkan dekonstruksi CSR yang menunjukkan bahwa "hukum" dan "pasar" adalah istilah yang sangat bermasalah. Dia menantang konstruk klasik pasar yang “memaksakan” tuntutan pada manajemen yang merespons robot. Ostas menyimpulkan dengan heuristik empat langkah untuk manajemen: memperhatikan etika bisnis dengan serius, melihat pasar secara holistik dan menguji asumsi, merangkul ambiguitas hukum secara konstruktif dan bekerja untuk memperbaiki hukum, dan memperhatikan dengan cermat nilai-nilai semua pihak dan memahami bahwa keuntungan sosial dari CSR tidak perlu mengurangi laba (hlm. 274).



Iyer et al. (1995) mendefinisikan iklan lingkungan atau hijau sebagai termasuk iklan yang memenuhi satu atau lebih kriteria berikut: secara eksplisit atau implisit membahas hubungan antara suatu produk / layanan dan lingkungan biofisik, mempromosikan gaya hidup hijau dengan atau tanpa menyoroti suatu produk / layanan, atau menyajikan citra perusahaan tentang tanggung jawab lingkungan.
Kode Praktek Periklanan Kamar Dagang Internasional (ICC) (lihat Kamar Dagang Internasional, 1991) adalah kode internasional periklanan hijau yang diadopsi oleh ICC. Ini diterima secara luas sebagai dasar untuk mempromosikan standar etika yang tinggi dalam periklanan dengan pengaturan sendiri terhadap latar belakang hukum nasional dan internasional. Kode mengakui tanggung jawab sosial terhadap konsumen dan masyarakat dan terutama merupakan instrumen untuk disiplin diri. Kode Internasional ICC tentang Publikasi Iklan Lingkungan (International Chamber of Com- merce, 1991) adalah perpanjangan dari Kode Praktik Periklanan ICC, yang karenanya tetap berlaku pada aspek apa pun yang tidak secara khusus diatur dalam kode lingkungan. Kode lingkungan juga dibaca bersama dengan kode praktik pemasaran ICC lainnya: praktik riset pemasaran, praktik promosi penjualan, praktik pemasaran langsung, dan praktik penjualan langsung. Kode lingkungan berlaku untuk semua iklan yang mengandung klaim lingkungan di semua media. Dengan demikian ia mencakup segala bentuk iklan di mana rujukan eksplisit atau implisit dibuat untuk aspek lingkungan atau ekologis yang terkait dengan produksi, pengemasan, distribusi, penggunaan / konsumsi, atau pembuangan barang, jasa, atau fasilitas (produk yang secara kolektif disebut).
Prinsip dasar kode lingkungan menyatakan bahwa semua iklan ramah lingkungan harus legal, layak, jujur, dan jujur. Periklanan hijau harus konsisten dengan peraturan lingkungan dan program wajib dan harus sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan yang adil, sebagaimana diterima secara umum dalam bisnis. Tidak ada iklan atau klaim yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap upaya yang dilakukan oleh komunitas bisnis untuk meningkatkan kinerja ekologisnya.
Organisasi lain yang memainkan peran penting bagi perusahaan yang menangani masalah lingkungan adalah Global Ecolabelling Network (2006), asosiasi nirlaba dari pihak ketiga, organisasi pelabelan kinerja lingkungan yang didirikan pada tahun 1994 untuk meningkatkan, mempromosikan, dan mengembangkan "ekolabel" dari produk dan layanan. Ekolabel adalah metode sukarela untuk sertifikasi kinerja lingkungan dan pemberian label yang diterapkan di seluruh dunia. Ekolabel mengidentifikasi keseluruhan preferensi lingkungan dari suatu produk atau layanan dalam kategori produk / layanan tertentu berdasarkan pertimbangan siklus hidup. Berbeda dengan simbol hijau atau pernyataan klaim yang dikembangkan oleh produsen dan penyedia layanan, pihak ketiga yang tidak memihak — dalam kaitannya dengan produk atau layanan tertentu — secara independen menentukan penghargaan kriteria kepemimpinan lingkungan.
Worawan Yim Ongkrutraksa, Green Marketing and Advertising, dalam Steve May, George Cheney, and Juliet Roper (ed.), 2007, The Debate Over Corporate Social Responsibility, Oxford University Press, hlm.368-369
Banyak label dan deklarasi kinerja sukarela (dan wajib) yang berbeda ada. ISO mengidentifikasi tiga jenis label sukarela, dengan pemasangan ekolabel di bawah penunjukan tipe I:
Tipe I: program pihak ketiga sukarela, berbasis multi kriteria, yang memberikan lisensi yang mengesahkan penggunaan label lingkungan pada produk;
Tipe II: klaim deklarasi mandiri lingkungan yang informatif;
Tipe III: program sukarela yang menyediakan data lingkungan terukur dari suatu produk, di bawah kategori parameter yang ditetapkan sebelumnya oleh pihak ketiga yang berkualifikasi dan berdasarkan penilaian siklus hidup, dan diverifikasi oleh pihak ketiga tersebut atau pihak ketiga lainnya yang berkualifikasi. (Global Ecolabelling Network, 2006)
Worawan Yim Ongkrutraksa, Green Marketing and Advertising, dalam Steve May, George Cheney, and Juliet Roper (ed.), 2007, The Debate Over Corporate Social Responsibility, Oxford University Press, hlm.369

Lebih lanjut, ISO telah mengidentifikasi bahwa label-label ini memiliki tujuan yang sama:
melalui komunikasi informasi yang dapat diverifikasi dan akurat, yang tidak menyesatkan, pada aspek lingkungan dari produk dan layanan, untuk mendorong permintaan dan pasokan produk dan layanan yang menyebabkan lebih sedikit tekanan pada lingkungan, sehingga merangsang potensi untuk terus didorong oleh pasar perbaikan lingkungan. (Global Ecolabelling Network, 2006)
Worawan Yim Ongkrutraksa, Green Marketing and Advertising, dalam Steve May, George Cheney, and Juliet Roper (ed.), 2007, The Debate Over Corporate Social Responsibility, Oxford University Press, hlm.369

Akar ekolabel ditemukan dalam kepedulian global yang meningkat terhadap perlindungan lingkungan di pihak pemerintah, bisnis, dan masyarakat. Karena bisnis telah menyadari bahwa masalah lingkungan dapat diterjemahkan menjadi keunggulan pasar untuk produk dan layanan tertentu, berbagai deklarasi / klaim / label lingkungan telah muncul pada produk berkenaan dengan layanan di pasar (misalnya, alami, dapat didaur ulang, ramah lingkungan , energi rendah, dan konten daur ulang). Sementara ini telah menarik konsumen mencari cara untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan melalui pilihan pembelian mereka, mereka juga menyebabkan beberapa kebingungan dan skeptis pada bagian dari konsumen. Tanpa memandu standar dan investigasi yang kuat oleh pihak ketiga yang independen, konsumen mungkin tidak yakin bahwa pernyataan perusahaan menjamin bahwa setiap produk atau layanan berlabel adalah alternatif yang disukai lingkungan. Kekhawatiran akan kredibilitas dan imparsialitas ini telah mengarah pada pembentukan organisasi swasta dan publik yang menyediakan pelabelan pihak ketiga. Dalam banyak kasus, pelabelan tersebut telah mengambil bentuk label ekologi yang diberikan kepada produk yang disetujui oleh program pelabelan ekologi yang dioperasikan di tingkat nasional atau regional (mis., Multinegara).
Lingkup kode hijau dan pelabelan mencerminkan upaya besar dari organisasi yang mencoba membuat gerakan hijau lebih berkelanjutan di masyarakat arus utama, baik di wilayah nasional maupun internasional. Namun, pedoman mengenai ruang lingkup pemasaran hijau tidak banyak diadopsi atau dipraktekkan (Coddington, 1993; Kotler et al., 2005). Namun demikian, walaupun faktanya tidak banyak pemasar yang menerapkan kriteria tersebut, situasi ini jauh lebih baik daripada tidak memiliki kriteria sama sekali.
Semakin banyak peneliti telah berusaha untuk menganalisis dan mengkritik sisi "gelap" pemasaran hijau. Beasiswa tentang pemasaran ramah lingkungan dibahas dalam bagian berikut.
Worawan Yim Ongkrutraksa, Green Marketing and Advertising, dalam Steve May, George Cheney, and Juliet Roper (ed.), 2007, The Debate Over Corporate Social Responsibility, Oxford University Press, hlm.369

Carlson et al. (1993) mengambil sampel dari semua masalah iklan cetak antara 1989 dan 1990 yang muncul di 18 majalah populer dan majalah lingkungan. Bahkan, 100 sampel dilibatkan dalam penelitian ini. Para peneliti ini tertarik untuk mengelompokkan iklan dalam hal (1) klaim lingkungan dan (2) klaim menyesatkan / menipu. Lima jenis klaim lingkungan diidentifikasi: orientasi produk, orientasi proses, orientasi gambar, fakta lingkungan (mis., Pernyataan, seolah-olah faktual, tentang lingkungan), dan kombinasinya. Empat jenis klaim menyesatkan / menipu terdeteksi: iklan tidak jelas / ambigu, klaim yang menghilangkan informasi penting yang diperlukan untuk mengevaluasi kebenaran iklan, iklan palsu, dan iklan yang mengandung lebih dari satu elemen yang menyesatkan.
Selain analisis konten iklan cetak, Iyer dan Barnerjee (1993) melakukan analisis konten dari "sampel kenyamanan" dari 95 iklan televisi. Mereka mengidentifikasi tiga jenis iklan hijau, berdasarkan pada (1) jenis sponsor iklan (laba vs organisasi nirlaba), (2) fokus iklan (fokus citra perusahaan vs. berorientasi produk), dan (3) kedalaman iklan (dangkal vs sedang).
Worawan Yim Ongkrutraksa, Green Marketing and Advertising, dalam Steve May, George Cheney, and Juliet Roper (ed.), 2007, The Debate Over Corporate Social Responsibility, Oxford University Press, hlm.370



CSR bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan (mis., Untuk berkontribusi pada tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang ditentukan oleh Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1992) (Elkington 1994; Hart dan Milstein 2003)
Menurut Idowu, when the arguments of these researchers are expressed mathematically, three equations emanate:
Friedman (1962, 1970): CSR = Profit
Elkington (1997): CSR = ECV + ECLV + SOCV
Carroll and Buchholtz (2003): CSR = ECR + LGR + ETR + PHR
Friedman (1962, 1970), Elkington (1997), dan Carroll dan Buchholtz (2003) semuanya sepakat bahwa menghasilkan laba adalah tanggung jawab sosial dari suatu entitas bisnis dan bahwa ini adalah salah satu tujuan dari segala kekhawatiran pencarian laba. Entitas korporasi nirlaba tidak memiliki tanggung jawab sosial atau memiliki set CSR yang berbeda menurut Friedman (1962, 1970). Menariknya, semua kecuali Friedman (1962, 1970) setuju bahwa ada lebih banyak CSR daripada sekadar mencari keuntungan. CSR mencakup spektrum yang luas dari kegiatan lain yang berupaya membuat hidup jauh lebih baik bagi para pemangku kepentingan, masyarakat, dan lingkungan.
(Samuel O. Idowu, The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland, dalam Samuel O. Idowu, Walter Leal Filho, 2009, Global Practices of Corporate Social Responsibility, Springer-Verlag Berlin Heidelberg, hlm.13)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu bagian dari Corporate Responsibility sehingga diminta atau tidak dan ada aturan atau tidak terkait dengan pelaksanaan CSR, pihak perusahaan akan tetap melakukan kegiatan CSR kepada masyarakat lokal.
Teori Albert Carr dan Milton Friedman Vs Robert Frederick dan Edward Freeman (Shareholders vs Stakeholders), lihat dalam Business-Ethics-Readings-and-Cases-in-Corporate-Morality
Pada dasarnya, hanya ada dua pendekatan meta yang bertanggung jawab atas tanggung jawab sosial perusahaan modern. Yang pertama, pendekatan klasik, berpendapat bahwa organisasi memiliki kewajiban hanya kepada pemegang saham mereka (Friedman, 1962, 1970), dan mereka "melakukan yang baik dengan melakukan yang baik." Yang kedua, yang disebut pendekatan pemangku kepentingan (meskipun telah mengambil sejumlah bentuk yang berbeda, di antaranya model simetris dua arah, teori institusional, teori legitimasi, model tuntutan sosial, dan model aktivisme sosial), menunjukkan bahwa sebagai imbalan atas pengorbanan perusahaan membutuhkan masyarakat (yaitu, konsumsi bahan baku, penggunaan tenaga kerja, kerusakan lingkungan, dan manfaat pajak yang menguntungkan yang mereka terima), organisasi memiliki kewajiban untuk bertindak secara bertanggung jawab secara sosial. Oleh karena itu, aksi korporasi harus menunjukkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesetaraan, serta menunjukkan kepedulian dan kontribusi berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di mana mereka beroperasi. Dengan kata lain, organisasi harus menjadi "warga korporat yang baik".
(Baca Legal Versus Ethical Arguments Contexts for Corporate Social Responsibility, MATTHEW  W.  SEEGER STEVEN J. HIPFEL, dalam The Debate over Corporate Social Responsibility)


Di masa lalu, berbagi negatif adalah berlawanan dengan bisnis, yang berusaha mempertahankan kontrol ketat terhadap gambarnya setiap saat. Namun kali telah berubah, dan hari ini konsumen lebih mempercayai Anda, tidak kurang, jika Anda bagikan yang buruk dan yang jelek bersama yang baik. Satu studi ditemukan bahwa 68 persen konsumen lebih percaya pada ulasan ketika mereka melihat keduanya skor baik dan buruk, sementara 30 persen menduga sensor atau palsu ulasan ketika mereka tidak melihat sesuatu yang negatif sama sekali. 23 Tak satu pun dari kitasempurna. Konsumen saat ini tahu itu dan akan berterima kasih atas menjatuhkan fasad.
Pages from Green-Giants-How-Smart-Companies-Turn-Sustainability-into-Billion-Dollar-Businesses Ch 6

Sumber : Josep M. Lozano, Laura Albareda, Tamyko Ysa, Heike Roscher, Manila Marcuccio, 2008, Governments and Corporate Social Responsibility, Public Policies beyond Regulation and Voluntary Compliance, Palgrave Macmillan, New York, hlm.
Komisi Eropa (2001a) mendefinisikan CSR sebagai 'sebuah konsep di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela.' Cara Komisi menangani masalah ini menggarisbawahi dua aspek: 'apa' dan 'bagaimana'. Sejauh menyangkut 'apa', itu menekankan fakta bahwa perusahaan harus membuat komitmen sosial dan lingkungan dalam tindakan mereka; dan untuk 'bagaimana', itu menekankan sifat sukarela dari komitmen tersebut.
Kami menyimpulkan bahwa ada tiga pendekatan utama dalam analisis tindakan pemerintah tentang CSR. Ketiga pendekatan ini diatur secara berurutan meningkatnya kompleksitas.
Pendekatan pertama berkaitan dengan tema dan instrumen, kedua berkaitan dengan aktor dan konteks dan ketiga ???

Kondisi penegakan hukum di indonesia lemah. Pada jaman orde baru, Indonesia disebut sebagai salah satu negara paling korup di dunia (Transparency International, 1999). Masalah yang lebih serius adalah ketidakefektifan penegakan hukum dan pengadilan. Polisi jarang menangkap atau mendakwa pelaku pelanggaran lalu lintas, pejabat pengawas jarang menghukum perusahaan yang melanggar peraturan, dan perselisihan komersial jarang dibawa ke pengadilan untuk diselesaikan. Para hakim, jaksa penuntut umum, polisi dan pengawas peraturan semuanya adalah pewaralaba Soeharto atau merasa tidak berdaya untuk menentang sistem tersebut. Sifat endemik korupsi tentunya berimplikasinya dalam hal etika bisnis dan tata kelola perusahaan, karenanya sangat sulit untuk berharap bahwa segala sesuatunya akan berubah dalam semalam.
Sumber : Ross H. McLeod, Soeharto’s Indonesia: A Better Class of Corruption, Agenda, Volume 7, Number 2, 2000, pages 99-112

Sampai dengan akhir tahun 2018 Indonesia menduduki peringkat 89 dengan nilai Corruption Perception Index (CPI) 38 dari 0-100, masih di bawah rata-rata CPI Internasional, dengan nilai 43. Sumber : Andrian Pratama Taher, 2019, "Indeks Persepsi Korupsi 2018: Indonesia Peringkat ke-89 Dunia", sumber : https://tirto.id/indeks-persepsi-korupsi-2018-indonesia-peringkat-ke-89-dunia-dfl9, diakses tanggal 7 April 2019.

Budaya endemik korupsi telah menyebabkan sinisme yang luas dan keterlibatan dalam budaya yang digunakan untuk ketidakjujuran resmi. Ini bukan pertanda baik bagi CSR, yang membutuhkan tingkat pemantauan dan pengungkapan yang tinggi. Seorang pejabat Bank Dunia menjelaskan, misalnya, bahwa perusahaan memberikan sertifikasi IS0 untuk pengendalian lingkungan dan kualitas tak terhindarkan dikembalikan ke praktik lama yang sama saat berdagang pada sertifikasi - perencanaan pemberian penghargaan sertifikasi, bukan kinerja.
Indonesia adalah negara Islam terpadat di dunia dan, meskipun mereka bukan negara Islam, beberapa orang Indonesia terkemuka telah menggunakan prinsip-prinsip Islam untuk mengkritik segi rezim 0rder Baru.24 Hukum Syariah, misalnya, menetapkan bahwa properti tidak boleh diperoleh dengan tindakan penyuapan, penjarahan atau penipuan, yang dianggap haram (dilarang). Namun, ini telah dihormati sebagian besar dalam pelanggaran oleh tokoh-tokoh kuat yang mendominasi rezim 0rder Baru, bahkan mereka yang sering menyelesaikan haji. Syariah menetapkan bahwa buah-buah produktivitas harus bermanfaat bagi masyarakat dan bahwa umat Islam sebagai individu tidak dapat memiliki utilitas yang digunakan secara publik seperti jalan, sekolah atau rumah sakit, atau fasilitas produksi di mana biaya barang jauh melebihi biaya produksi-beberapa berpendapat bahwa ini termasuk tambang emas dan penghasil atau pemurnian minyak (Adnan dan Goodfellow, 1997: 57).
Meningkatnya pengaruh Islam, yang menekankan kejujuran dan integritas dalam bisnis, merupakan secercah harapan bahwa CSR dapat memperoleh pijakan di Indonesia. Mohammed sendiri, yang adalah seorang pedagang yang sukses, menempatkan banyak toko di tempat kehormatan dalam perdagangan sampai pada titik bahwa Islam pada dasarnya menciptakan cek sebagai pengakuan atas kepercayaan yang seharusnya menjadi bagian integral dari bisnis.
Paul Krugman, yang menunjukkan bahwa "Negara seperti Indonesia masih sangat miskin sehingga kemajuan dapat diukur dalam hal seberapa banyak orang rata-rata makan" (Krugman, 1999: 83).
Peningkatan kesejahteraan tidak disebabkan oleh adanya intervensi pemerintah yang baik; melainkan, itu adalah hasil yang tidak disengaja dari tindakan perusahaan multinasional yang tidak berjiwa dan pengusaha lokal yang rakus yang hanya peduli untuk mengambil keuntungan dari peluang keuntungan yang ditawarkan oleh tenaga kerja murah. Ini bukan tontonan yang meneguhkan; tetapi tidak peduli seberapa dasar motif mereka yang terlibat, hasilnya adalah memindahkan ratusan juta orang dari kemiskinan yang hina ke sesuatu yang masih buruk tetapi tetap lebih baik. Krugman menegaskan bahwa tekanan internasional untuk meningkatkan standar dalam TNC berisiko menciptakan elite pekerja, dengan sedikit atau tidak ada manfaat bagi lebih banyak petani miskin, pekerja harian, bantuan rumah tangga dan pekerja sektor informal lainnya.
Kemp berpendapat bahwa keuntungan yang sangat besar dari TNC harus memungkinkan mereka membayar lebih dan tidak hanya memimpin dalam reformasi tenaga kerja tetapi juga bekerja untuk menghentikan "perlombaan menuju ke dasar".

Perwakilan AS dari ACILS percaya bahwa dorongan untuk kode perusahaan terutama berasal dari Amerika Serikat dan Eropa dan jarang dari Indonesia. Serikat pekerja Indonesia biasanya mengetahui tentang kode melalui jaringan AFLI atau ICFTU.44 Selanjutnya, pendapat mereka tentang kode cenderung sebagian besar negatif atau sinis. Dia menyarankan bahwa keamanan pekerjaan lebih penting di negara di mana jumlah pengangguran diperkirakan bisa mencapai 37 juta.
Staf Pusat Solidaritas Perburuhan Internasional Amerika (ACILS) mengatakan kepada penulis bahwa 3M "mungkin" memiliki kode perilaku, yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kode tersebut dapat dipantau jika organisasi dengan umur panjang dan pengalaman yang satu ini tidak tahu mereka ada.
Misalnya, Gap, perusahaan telah memiliki kode sejak 1990 tetapi baru saja memulai kegiatan di Indonesia, tidak diragukan lagi setelah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat.45 Jelaslah bahwa serikat pekerja lokal juga tidak tahu, atau tidak peduli, bahwa Gap memiliki kode etik, apalagi menggunakannya untuk mendesak peningkatan upah atau kondisi kerja.

Staf teknis di sektor minyak dan gas lebih peduli dengan masalah tanggung jawab perusahaan, karena mereka selalu memiliki standar yang lebih tinggi dalam kaitannya dengan kondisi kerja, keselamatan dan lingkungan. Tetapi kekhawatiran semacam itu hanya memiliki sedikit kesempatan untuk menyebar ke pekerja kerah biru, yang lebih peduli dengan kenaikan upah.

ACILS mengakui bahwa di negara seperti Indonesia, yang memiliki zona perdagangan bebas (FTZ) yang relatif sedikit, kode-kode itu nilainya kecil. Dalam FTZ, kode etik dapat digunakan seperti wedges untuk memperbesar titik-titik kecil kesempatan, misalnya dengan menjamin kebebasan berserikat. Tetapi beberapa TNC dengan kode, seperti Sarah Lee, diketahui mendukung lingkungan kerja yang bebas serikat pekerja. Lebih jauh, implementasi kode di Indonesia terkadang dirusak oleh fakta sederhana bahwa banyak yang ditulis dalam bahasa Inggris.

(sumbernya : Melody Kemp, Corporate Social Responsibility in Indonesia Quixotic Dream or Confident Expectation?, Technology, Business and Society Programme Paper Number 6 December 2001)

Masalah umum sentral adalah pengakuan akan batas-batas penegakan hukum sebagai mekanisme untuk mengubah perilaku.
Pendekatan-pendekatan ini disebut sebagai tata kelola refleksif dan meta-regulasi. Pemerintahan refleksif sampai batas tertentu mencerminkan keprihatinan bottom-up dari gerakan CSR, sementara meta-regulasi lebih selaras dengan pendekatan top-down tradisional ke RT. Sementara regulasi secara tradisional menekankan kontrol hukum, tata kelola yang refleksif menekankan pengembangan proses pembelajaran sebagai kunci perubahan perilaku.

Pendekatan tata kelola yang refleksif melihat pembentukan forum yang memungkinkan dan mempromosikan refleksi oleh para pelaku utama. Dari seperangkat 246 kode yang menangani masalah CSR yang dikumpulkan oleh OECD pada tahun 2000, sekitar setengahnya dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan, sementara 40 persen berasal dari asosiasi (Picciotto, 2002). Faktor-faktor apa yang memicu perusahaan dan kelompok perusahaan untuk mengembangkan komitmen untuk tanggung jawab sosial yang lebih besar dan kemudian melembagakan mereka dalam kode? Untuk masing-masing perusahaan itu sering kali merupakan tekanan eksternal, baik dari hukum, persaingan atau masyarakat. Di Inggris, aspek jangka pendek dari rezim hukum perusahaan mengharuskan perusahaan yang dikutip untuk menghasilkan tinjauan operasi dan keuangan (OFR) setiap tahun. Panduan tentang penyelesaian OFR mengharuskan perusahaan untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan lingkungan, pekerjaan dan masyarakat (Parker, 2007). Kelemahan dalam pemicu hukum semacam itu adalah bahwa hal itu tidak dengan sendirinya melibatkan generasi proses refleksif dan mungkin tampak bagi perusahaan sebagai sekadar persyaratan pelaporan. Sebaliknya, respons terhadap tekanan pasar dan atau masyarakat, mungkin melibatkan perusahaan dalam evaluasi yang lebih mendasar tentang apa yang mereka lakukan dan mengapa mereka melakukannya. Sejumlah perusahaan terperangkap dalam pemindaian yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan hak-hak ketenagakerjaan pada 1990-an yang menyebabkan mereka mengembangkan kode-kode yang dengannya mereka bisa memfasilitasi dan menunjukkan perubahan dalam praktik operasi mereka (Picciotto, 2001). Ini menimbulkan pertanyaan apakah beberapa bentuk krisis yang mempengaruhi posisi pasar merupakan prasyarat untuk perubahan yang efektif.
Jika perusahaan memiliki tujuan dan minat bersama dalam bekerja bersama, kode dapat dikembangkan secara kolektif. Sementara dimungkinkan untuk memikirkan contoh-contoh seram dari kepentingan bersama seperti itu, ketika perusahaan menciptakan kartel untuk mempertahankan harga yang terlalu tinggi, contoh-contoh lain yang terdokumentasi berusaha untuk mengatasi masalah umum dari reputasi yang memengaruhi perusahaan, yang tanpanya semua akan kehilangan.
Pengembangan pengaturan diri periklanan di Inggris adalah inisiatif dari Asosiasi Periklanan pada tahun 1962, dan setidaknya sebagian tanggapan terhadap kerusakan reputasi industri yang disebabkan oleh penerbitan buku 1955 Vance Packard The Hidden Persuaders (Baggott dan Harrison, 1986). Serangan terhadap etika dan integritas industri periklanan mengancam akan melemahkan posisi pasar mereka jika produsen merasa bahwa iklan tidak dipercaya oleh khalayak sasarannya, dan karenanya bukan investasi yang berharga bagi mereka. Tanggapan industri adalah pembentukan kode industri dan mekanisme untuk penerimaan pengaduan dan penegakan hukum (lihat www.asa.org.uk). Fitur penting dari skema Otoritas Standar Periklanan adalah keterlibatan pemerintah yang dapat diabaikan dalam pembentukannya, meskipun kemudian telah terlibat dalam dialog dengan pemerintah mengenai masalah-masalah seperti peningkatan standar dan peningkatan perwakilan awam dalam pengambilan keputusannya (Baggott dan Harrison, 1986).
Contoh kedua ditemukan di industri nuklir AS, yang menghadapi ancaman kolektif besar sebagai akibat dari kecelakaan Three Mile Island pada tahun 1979. Posisi perusahaan yang terlibat, terancam dengan penutupan seluruh industri karena kelemahan dalam kapasitas satu perusahaan untuk mengikuti standar yang diamanatkan, ditangkap dengan baik dalam judul buku Joe Rees Hostages of Each Other (1994). Dalam studi itu Rees mendokumentasikan pengembangan norma dan proses untuk memantau dan menegakkannya yang dikembangkan industri untuk dirinya sendiri (Rees, 1994).
Keberadaan risiko atau ancaman adalah faktor kunci dalam memunculkan respons dari industri periklanan Inggris dan dari industri nuklir AS. Risiko-risiko ini diciptakan oleh penerbitan buku dan kecelakaan industri. Terlihat pertama bahwa munculnya risiko tersebut dapat dieksploitasi untuk tujuan membangun mekanisme untuk memprogram ulang perilaku perusahaan di sektor-sektor tertentu dan ini menimbulkan pertanyaan apakah risiko tersebut dapat dibuat? Saya kira jawabannya di sini adalah ya.
hlm.178-179)

Secara umum, bisnis mungkin begitu melekat di dalam komunitas tempat mereka beroperasi sehingga beberapa bentuk persetujuan implisit diperlukan untuk praktik mereka. Gagasan ini ditangkap dalam konsep 'lisensi sosial untuk beroperasi', yang berasal dari perusahaan yang beroperasi secara intensif di dalamnya komunitas tertentu dan menciptakan risiko lingkungan. Contoh utama adalah penambangan dan penebangan. Dalam industri-industri ini, dikatakan, perusahaan-perusahaan dibatasi untuk mengikuti praktik-praktik tertentu dan dihambat untuk terlibat dalam hal-hal lain, terlepas dari apakah norma-norma tersebut terkandung dalam persyaratan hukum atau tidak (Gunningham et al., 2004). Dalam contoh-contoh ini alasan untuk bertindak secara bertanggung jawab adalah untuk menerima atau mempertahankan persetujuan masyarakat.

Contoh-contoh ini memberikan lebih banyak substansi pada gagasan bahwa konsepsi meta-regulasi tentang CSR tidak boleh dianggap hanya bergantung pada hukum dan, memang, bahwa efek meta-regulasi disaksikan dalam rezim di mana hukum memiliki peran yang terbatas atau dapat diabaikan. Dalam sebuah studi tentang Equator Principles oleh bank, ditemukan bahwa adopsi standar secara sukarela, yang melampaui persyaratan hukum dalam pengawasan mereka terhadap konsekuensi sosial yang merugikan dari proyek pembiayaan pinjaman, 'sebagian besar terkonsentrasi di lingkungan kelembagaan yang dibentuk oleh kampanye advokasi yang ditargetkan yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat sipil dan sistem peraturan yang kuat '(Wright dan Rwabizambuga, 2006: 110). Jadi, sementara alasan utama untuk bertindak mungkin adalah untuk meningkatkan reputasi pasar, dapat dihipotesiskan bahwa konteks di mana posisi pasar dapat ditingkatkan dibentuk oleh aktivitas masyarakat dan rezim hukum

Mengenai kepatuhan, seperti yang telah kami catat, alasan kepatuhan terkadang terkait dengan kewajiban hukum. Namun, tekanan untuk kepatuhan seringkali berasal dari jenis tekanan ekonomi dan sosial yang terkait dengan partisipasi di pasar dan masyarakat. Intinya adalah bahwa meskipun kepatuhan tidak diwajibkan secara hukum, namun mungkin 'wajib' untuk alasan lain. Komitmen untuk mematuhi CSR yang muncul secara sukarela dari perspektif hukum, tidak harus semata-mata 'aspiratif' (Picciotto, 2002).

Perhatian utama dalam diskusi CSR adalah hubungannya dengan hukum. Di satu sisi perdebatan ada pandangan bahwa CSR, menurut definisi, melibatkan perilaku melampaui persyaratan hukum. Di sisi lain adalah pandangan bahwa CSR hanya dapat efektif dan tepercaya jika didukung oleh persyaratan hukum wajib.
 Ini sesuai dengan pandangan perlunya mengakui peran hukum dalam memfasilitasi (meskipun tidak harus mengamanatkan) penjabaran program CSR. Pandangan keharusan ditentang sejauh ia memandang hukum sebagai perlu dalam semua konteks untuk mendukung CSR dan melihat hukum sebagai alasan utama untuk bertindak. Ini melampaui kedua pandangan dalam memandang peran hukum sebagai bagian dari kerangka normatif di mana bentuk-bentuk perilaku yang bertanggung jawab didefinisikan dan dipengaruhi, dan berusaha menghubungkan peran itu dengan bagian-bagian lain dari kerangka normatif.

Tantangan yang ditetapkan oleh pendekatan tata kelola refleksif adalah untuk mengembangkan kapasitas untuk belajar di dalam perusahaan sehingga mereka dapat lebih efektif menangani pertanyaan tentang tanggung jawab sosial dan menerapkan mekanisme untuk mencapai tujuan terkait CSR. Untuk melihat bahwa perusahaan berada dalam jaringan perusahaan, aktor pemerintah dan non-pemerintah, dan bahwa ada mekanisme untuk mengarahkan perilaku yang terkait dengan masing-masing (pasar untuk perusahaan, hukum untuk pemerintah, dan masyarakat untuk LSM) menunjukkan bahwa kita terlalu menekankan pada kapasitas masing-masing perusahaan untuk pengembangan CSR. Proses pembelajaran cenderung melibatkan dialog antara perusahaan, antara perusahaan dan LSM, antara perusahaan dan aktor pemerintah dan antara LSM dan aktor pemerintah. Meta-regulasi pada dasarnya berkaitan dengan alasan untuk bertindak dalam konteks tertentu, dan jelas bahwa kepatuhan terhadap persyaratan hukum bukan satu-satunya alasan untuk bertindak. Alasan untuk bertindak kadang-kadang akan karena hukum, tetapi sering dalam kombinasi dengan persyaratan kompetisi dan keanggotaan masyarakat. Terkadang akan ada alasan untuk bertindak tanpa adanya persyaratan hukum.
Sumber : Colin Scott

Pada tahun 1999 Bank menempatkan kondisi hak asasi manusia pada pinjaman ke Indonesia (menandakan pertama kalinya salah satu bank telah menempatkan kondisi tersebut pada pinjaman) (Knox, 1999). Dalam langkah-langkah sebelumnya, Bank Dunia menyatakan dukungannya terhadap hak asasi manusia secara umum tetapi tidak pernah berkomitmen terhadap munculnya kewajiban hukum yang timbul dari kewajiban hak asasi manusia yang diakui.
Janet Dine and Kirsteen Shields, Corporate social responsibility: do corporations have a responsibility to trade fairly? Can the Fairtrade movement deliver the duty?, dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.156

Perusahaan memiliki kekuatan yang besar. Secara langsung kegiatan mereka berdampak pada masyarakat dan lingkungan dan kegiatan mereka memiliki kapasitas untuk melakukan kerusakan atau menciptakan manfaat secara sosial dan lingkungan. Kekuatan ekonomi korporasi, terutama korporasi transnasional dan multinasional, juga membawa kepada mereka kekuatan politik yang memungkinkan mereka untuk memengaruhi kebijakan dan regulasi sosial dan lingkungan dan kekuatan semacam itu meluas hingga memengaruhi kehidupan individu. Ciri-ciri kekuatan korporasi ini lebih menonjol di mana mereka beroperasi di negara-negara berkembang yang pemerintahnya memiliki kekuatan ekonomi yang relatif kecil.
Charlotte Villiers, Corporate law, corporate power and corporate social responsibility, dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.85

Pendukung CSR menegaskan bahwa perusahaan harus dibuat bertanggung jawab atas kegiatan mereka dan bagaimana mereka menggunakan kekuatan mereka dan bahwa CSR harus mengarah pada perusahaan yang memiliki efek positif pada masyarakat dan lingkungan.

Kesenjangan antara kaya dan miskin di seluruh dunia terus berkembang, lingkungan semakin menderita kerusakan dari kegiatan industri dan perdagangan, dan perusahaan terus 'telah membuat sendiri dan bahkan seluruh target industri mereka dengan melakukan kerusakan serius terhadap hak asasi manusia, tenaga kerja standar, perlindungan lingkungan, dan masalah sosial lainnya'. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengamati bahwa sektor ekstraktif, diikuti oleh industri makanan dan minuman serta dominasi pakaian dan alas kaki melaporkan pelanggaran termasuk keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan korupsi, pelanggaran hak-hak buruh dan penyalahgunaan hak kepemilikan tanah dan air.

Apa yang menjelaskan hasil buruk dari agenda tanggung jawab sosial perusahaan sejauh ini? Salah satu alasan yang mungkin adalah bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak ada secara substansi dan pada dasarnya tidak lebih dari sebuah aspirasi untuk 'praktik terbaik' atau perilaku yang dapat diterima secara moral. Penilaian ini hasil dari adanya berbagai konsepsi dan sudut pandang yang berbeda di sekitar subjek yang tumpang tindih, bersaing dan saling bertentangan. Dengan mengandalkan CSR, mungkin sah untuk menuduh legislator dan pembuat kebijakan tidak jujur, terutama karena mereka tampak bersemangat untuk mendelegasikan tanggung jawab mereka kepada perusahaan dan konsumen dan masyarakat sipil melalui bentuk 'regulasi yang diprivatisasi'. Perusahaan dibiarkan memantau diri mereka sendiri atau dipantau oleh badan-badan eksternal seperti LSM yang mungkin tidak terhubung langsung dengan sistem hukum atau politik. Namun konsumen dan masyarakat sipil kekurangan informasi yang cukup atau mekanisme dukungan untuk dapat menjaga perilaku perusahaan di bawah kontrol yang memadai. Efeknya adalah bahwa perusahaan diberikan lisensi untuk menentukan agenda CSR mereka sendiri yang memenuhi, dan dibatasi oleh, tujuan bisnis mereka. Selain itu, perusahaan, didorong oleh tuntutan keuntungan langsung, memiliki sedikit insentif jangka pendek untuk melakukan upaya-upaya untuk mencapai keberadaan yang bertanggung jawab secara sosial. Pada akhirnya, agenda CSR kemungkinan akan memberi perusahaan lebih banyak kekuatan dengan menempatkan kontrol yang lebih besar di tangan mereka dan memungkinkan mereka untuk mengejar tujuan mereka yang digerakkan oleh keuntungan tanpa perlu khawatir tentang potensi batas eksternal yang ditempatkan pada mereka. Masalah ini harus diatasi dengan membuat perusahaan bertanggung jawab atas cara mereka menggunakan kekuatan mereka. CSR harus didefinisikan mengandung sejumlah persyaratan minimum dan untuk mensyaratkan sistem akuntabilitas perusahaan melalui intervensi regulasi dan penegakan kewajiban.
Charlotte Villiers, Corporate law, corporate power and corporate social responsibility, dalam dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.86

Tiga kelemahan utama dalam agenda CSR membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pertama, definisi CSR bermasalah. Ini diperburuk dalam konteks global di mana definisi globalisasi juga terbuka untuk diperdebatkan. Tanpa definisi yang jelas, adalah mungkin bagi perusahaan untuk membuat klaim perilaku yang bertanggung jawab secara sosial yang tidak dapat dengan mudah ditantang.
Kedua, pendekatan sukarela untuk CSR yang jelas dalam definisi yang paling diterima memberikan kekuatan kepada perusahaan untuk menetapkan agenda CSR mereka sendiri tanpa takut akan tantangan yang signifikan. Ini meningkatkan kekuatan mereka lebih jauh dengan potensi CSR gagal sepenuhnya.
Ketiga, lingkungan peraturan eksternal tidak memiliki pemeriksaan yang memadai untuk memastikan bahwa para pelaku perusahaan berperilaku dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial.
Charlotte Villiers, Corporate law, corporate power and corporate social responsibility, dalam dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.91

Pada dasarnya ada 2 pendorong dalam penaatan sukarela, yakni secara internal dan eksternal. Secara internal, terlalu naif rasanya, apabila kita terlalu berharap, bahwa korporasi tidaklah sekedar mencari keuntungan semata. Misalnya dalam kasus perkebunan kelapa sawit, banyak kasus dimana kehadiran korporasi telah mengakibatkan kemiskinan akibat pengambilalihan lahan secara legal maupun illegal terhadap masyarakat sekitar yang terlebih dahulu mengandalkan lahan sebagai tumpuan mata pencaharian. Proses perizinan lingkungan dan keberadaan kebun plasma yang seharusnya dapat menjadi langkah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, kenyataanya tidak efektif.
Mungkin di Indonesia, baru-baru ini saja (2018) mulai sering terdengar istilah "Ganti untung", yang dilaksanakan dala proyek pembangunan jalan Tol oleh pemerintah.
Berlanjut saat operasional, dimana perkebunan tebu misalnya, yang sampai saat ini, masih masih menggunakan sistem "pembakaran" untuk mengganti tanaman dengan membakar tunggul sisa tanaman tebu, setelah melaksanakan proses panen tebu.
Sedangkan pasca operasi contohnya adalah tindakan dumping atau menimbun jutaan ton limbah tailing di dasar laut, yang tentu saja berpotensi berbahaya bagi lingkungan hidup dan ekosistem laut.

Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah realistis mengharapkan CSR, apabila persyaratan hukum yang dasar sekalipun, seperti mekanisme perizinan pada tahap awal kegiatan seringkali dilanggar? Ataukah berharap pada subjek hukum, yang menolak mengikatkan dirinya terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, misalnya kewajiban memenuhi Hak Asasi Manusia?
Sedangkan secara eksternal, maka akan dibutuhkan elemen pendukung, yakni masyarakat sipil yang kuat, berupa masyarakat yang peduli dan terdidik, pers yang tidak memihak, LSM atau NGO serta berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya. Namun yang utama adalah adanya dorongan dari pemerintahan yang baik, dengan kemampuan memberikan instrumen insentif dan disinsentif secara tepat dan optimal untuk mendorong penaatan sukarela perusahaan. Dengan kata lain, kerangka kinerja untuk mendorong penaatan sukarela, khususnya di negara berkembang, sangatlah lemah.

Pembenaran teoretis untuk pendekatan sukarela adalah bahwa itu mendorong praktik terbaik dan peningkatan berkelanjutan oleh perusahaan. Salah satu kunci manfaat cocok inisiatif sukarela seperti kode perusahaan adalah bahwa, berbeda dengan kode hukum yang kaku, birokratis, dan dipaksakan dari luar memiliki fleksibilitas untuk disesuaikan dengan karakteristik dan keadaan bisnis dan untuk meningkatkan standar dengan dorongan dan komitmen yang dihasilkan sendiri '(Picciotto, 2003: 144).

Pengenalan terbaru pengurangan hukum di Norwegia untuk memastikan kesetaraan jender di dewan perusahaan dengan ancaman perusahaan akan ditutup jika tidak mencapai target 21
menyoroti bahwa langkah-langkah semacam itu bisa dimungkinkan. Dari sudut pandang ini
bahwa kombinasi dari regulasi eksternal dan inisiatif internal perusahaan adalah
cenderung bekerja paling baik.

Sekolah bisnis mendorong kasus bisnis untuk kewarganegaraan perusahaan karena pendekatan pencegahan terhadap yang tidak diketahui dan tidak pasti yang ditetapkannya adalah cara yang masuk akal untuk mengelola risiko yang dihadapi perusahaan dan juga mengungkapkan peluang menang-menang yang tersembunyi untuk menghasilkan laba. Sebuah perusahaan yang memelihara aset tidak berwujudnya - apakah moral karyawan atau reputasi di masyarakat - kemungkinan akan menciptakan keuntungan komersial yang nyata; menghasilkan niat baik dan loyalitas dari konsumen; membantu perekrutan dan retensi karyawan; dan menghindari kehumasan dari skandal korupsi dan kecelakaan lingkungan. Jika ia berpikir tentang dimensi sosial, etika, dan lingkungan dari bisnisnya, ia akan menilai lebih banyak pilihan daripada perusahaan yang tidak dan ini mungkin mengarah pada pilihan yang lebih cerdas yang menggunakan peluang kontra-intuitif (bertanggung jawab secara sosial) untuk menghasilkan laba /nilai.
Joseph Corkin, Misappropriating citizenship: the limits of corporate social responsibility, dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.41-42

Konsumen semakin menilai kinerja sosial dan lingkungan perusahaan yang lebih luas dan semakin mereka sadar secara sosial dan lingkungan, semakin mereka dapat menggunakan kredensial sebagai 'warga negara perusahaan' yang baik untuk mengukir ceruk untuk dirinya sendiri di pasar. Ia akan menghabiskan banyak uang untuk memelihara citra mereknya jika mengantisipasi ini akan memungkinkannya untuk membangun posisi pasar yang darinya menuai lebih banyak uang (didiskontokan ke nilai sekarang) di masa depan. Tidak ada yang revolusioner dalam hal ini - itu hanya kapitalisme yang baik - dan dua contoh dari jalan raya berfungsi untuk menggambarkan. Pada Januari 2007, Marks and Spencer mengumumkan rencana £ 200 juta untuk menjadikan bisnisnya netral karbon. Harga sahamnya (nilai) langsung melonjak karena pasar mempertimbangkan 'posisi hijau' ini akan menghasilkan lebih dari cukup cap di antara konsumen (dikonversi menjadi laba masa depan) untuk mengimbangi biaya implementasinya.
Joseph Corkin, Misappropriating citizenship: the limits of corporate social responsibility, dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.42

TNC dan aktor swasta telah lama diakui dalam perjanjian internasional. Misalnya, di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UN Convention on the Law of the Sea 1982), pembatasan yang berkaitan dengan perampasan dasar laut berlaku untuk orang alami dan yuridis serta negara. Demikian juga, Konvensi Kewajiban Sipil untuk Kerusakan Pencemaran Minyak (the Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969) menyatakan bahwa pemilik kapal (perorangan atau badan hukum) akan bertanggung jawab atas pencemaran yang disebabkan oleh kapal tersebut. Baru-baru ini, Pasal 10 Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir (UN Convention Against Organized Crime ) mengacu pada pertanggungjawaban badan hukum.10 Komunitas internasional , oleh karena itu, telah mengakui bahwa aktor swasta, termasuk TNC, dapat memikul tanggung jawab internasional dalam beberapa konteks.
Sorcha MacLeod, The United Nations, human rights and transnational corporations: challenging the international legal order, dalam Nina Boeger, Rachel Murray and Charlotte Villiers (editor), 2008, Perspectives on Corporate Social Responsibility, Edward Elgar, hlm.64-65

Budi S.P. Nababan, 2018, Analisis Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Tengah Iklim Kemudahan Berusaha Dalam Perspektif Teori Perundang-Undangan, Jurnal Rechtsvinding Volume 7, Nomor 3, Desember 2018.
Kedudukan Perda CSR dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan harus dibatalkan, sebab tidak ada ketentuan 1 (satu)  pasal  pun  dalam: (a)  konsep  otonomi daerah  yang  diatur  dalam  UU  23/2014 dan UU  33/2004; (b) kewenangan  pembentukan Perda  yang  diatur dalam  UU 12/2011 dan Pemendagri 80/2015; dan (c)pengaturan CSR  dalam  beberapa  peraturan  perundang- undangan yang terkait CSR seperti UU 25/2007, UU  40/2007,  UU  22/2001,  UU  32/2009,  UU 21/2014, PP 47/2012, serta PermenBUMN 09/MBU/07/2015 yang memberikan legalitas bagi Pemerintahan Daerah untuk mengatur CSR dalam Perda. Secara tegas pengaturan CSR merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana  dimaksud  pada  Pasal  74  ayat (4) UU 40/2007. Hal ini  juga diaminkan oleh pendapat MK dalam Putusan MK Nomor 53/ PUU-VI/2008.

Mempromosikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab hanya berdasarkan fungsionalisasinya untuk kesuksesan ekonomi daripada sebagai tujuan dalam dirinya sendiri bertentangan dengan Pemahaman tentang keadilan. Pertimbangan keadilan layak menjadi prioritas tanpa syarat dan kategoris daripada kepentingan pribadi dan tidak bisa disubordinasikan dengan prinsip laba. Dunia bisnis tidak terkecuali dalam hal ini menganggap. Sebaliknya, mengejar keuntunganlah yang harus dikerjakan. kondisional untuk pengawasan ilmiah dan kriteria koeksistensi manusia yang adil (Ulrich 2004b, 12). Oleh karena itu pengusaha juga harus melakukan hal yang benar secara sederhana karena itu adalah hal yang benar untuk dilakukan daripada karena mungkin ada hasil utama untuk melakukannya (Bowie 1999, 130). Sekali lagi, ini tidak berarti itu tidak mungkin ada kasus-kasus di mana perilaku bisnis yang bertanggung jawab secara moral memang mengarah pada kinerja keuangan yang lebih baik; sebaliknya, di mana ia melakukannya, itu adalah sangat menyambut. Tetapi tautan empiris ini tidak boleh diinstrumentasi dan berubah menjadi kondisi normatif untuk memutuskan apakah kita harus bertindak dalam bertanggung jawab secara moral. Sangat mungkin justru korporasi tersebut yang tunduk pada laba mereka.
Florian Wettstein, 2009, Multinational Corporations and Global Justice, Stanford University Press, California, hlm.279

Intinya adalah peningkatan laba dan barang hanya dapat dihasilkan dari produk yang benar-benar dihasilkan bisnis moral tetapi tidak pernah persyaratan atau kondisi normatif untuk itu (Wad- dock 2002, 6f .; Ulrich 2004b, 7; 2008, 401).
Florian Wettstein, 2009, Multinational Corporations and Global Justice, Stanford University Press, California, hlm.280

Hubungan antara bisnis dan hak asasi manusia sebagian besar masih belum diselidiki sampai pertengahan 1990-an. Ini mengejutkan, mengingat sejarah panjang konsep tanggung jawab sosial perusahaan dan kewarganegaraan perusahaan.
Meskipun dalam praktiknya telah ada gerakan hak-hak pekerja sejak awal abad ke-20, konsep-konsep ini jarang bertanya secara konseptual sistematis dan klarifikasi substantif tentang kewajiban hak asasi manusia dari bisnis.
Ini berubah secara dramatis pada tahun 1995. Peran Royal Dutch Shell dipertanyakan dalam pelaksanaan aktivis lingkungan Nigeria dan penulis naskah Ken Saro-Wiwa dan delapan pengikutnya memicu kemarahan publik tiba-tiba menempatkan hak asasi manusia dalam agenda perusahaan.
BOX Kasus
Setelah kejadian Wiwa, catatan hak asasi manusia dari sektor swasta memang berada di bawah pengawasan publik yang lebih dekat. Terutama beberapa tahun terakhir telah menyuarakan semakin banyak upaya berbasis praktik baik dari lembaga internasional dan LSM dan dari perusahaan sendiri untuk berpakaian dampak nyata dari kegiatan mereka pada hak asasi manusia. Hak asasi Manusia kelompok dan organisasi advokasi seperti Oxfam, Human Rights Watch, dan Amnesty International telah secara sistematis dan menonjol menempatkan topik pembicaraan bisnis dan hak asasi manusia dalam agenda mereka dan telah meningkatkan Pastikan untuk perusahaan lama bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.
Florian Wettstein, 2009, Multinational Corporations and Global Justice, Stanford University Press, California, hlm.282-283

HAM adalah hak melekat yang harus dihormati secara moral, meskipun tidak diatur oleh hukum. Baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat internasional. Pelanggaran HAM adalah pelanggaran HAM yang terlepas siapapun pelakunya, baik pemerintah suatu negara ataupun perusahaan.
Hukum hak asasi manusia internasional pada awalnya dikembangkan untuk masyarakat internasional di mana pemain yang kuat dan kuat dipandang sebagai pemerintah nasional. Eko global saling ketergantungan nomis tidak sepadat saat ini, dan multinasional korporasi nasional memainkan peran yang jauh kurang menonjol dalam politik global ekonomi. Namun, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, realitas global saat ini terlihat berbeda. Kami berada di tengah-tengah transformasi mendalam antar masyarakat nasional negara ke dalam dunia kosmopolitan yang semrawut (Beck 2006). Ac- dengan demikian, penafsiran hukum internasional juga harus berubah dan beradaptasi dengan konteks dan keadaan yang berbeda. Tujuan dari hukum HAM adalah untuk meminta pertanggungjawaban institusi yang kuat. mampu untuk dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Pada saat itu diberlakukan, kekuatan ini Berbagai institusi yang kebetulan hampir secara eksklusif adalah negara-bangsa. Sudah ada telah menjadi institusi yang berbeda dengan kekuasaan yang sama, hukum hak asasi manusia akan pastinya ditulis berbeda.
Baca lebih lanjut dalam Florian Wettstein, 2009, Multinational Corporations and Global Justice, Stanford University Press, California, hlm.285-286

Meskipun tuduhan semacam itu tidak terbukti atau bahkan berhasil terbantahkan secara hukum di pengadilan, namun dampaknya tetap menurunkan keredibilitas merek perusahaan. Bahkan, pelanggan korporat turut terpengaruh, dimana dalam perdagangan antara bisnis-ke-bisnis, tidak jarang bisa menuntut lebih banyak daripada konsumen, dengan menuntut ukuran kinerja yang tersertifikasi misalnya. Tren ini berdampak besar di beberapa industri, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil dan menengah (UKM).  Perusahaan yang lebih besar cenderung berada di barisan depan inisiatif kebijakan lingkungan karena mereka memiliki sumber daya untuk meneliti dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan insentif dari merek yang berharga untuk melindungi dari risiko publisitas yang merugikan atau untuk meningkatkan melalui sikap proaktif dan bertanggung jawab. UKM lebih kecil kemungkinannya untuk mengambil tindakan di luar apa yang penting secara hukum, kecuali jika tekanan dari pelanggan korporat mereka memaksa mereka untuk melakukannya.


Misalnya, pada tahun 1995, Lembaga Investasi Korporasi Luar Negeri Amerika (U.S. Overseas Private Investment Corporation/ OPIC) membatalkan asuransi risiko politik Freeport, menjadi yang pertama kalinya dukungan untuk penghentian suatu proyek karena alasan di bidang lingkungan hidup. Keputusan itu diambil setelah International Rivers Network mengadakan pertemuan antara pejabat OPIC dan beberapa aktivis Indonesia. Setelah lobi yang intensif oleh Henry Kissinger (Komisaris Freeport) dan yang lainnya, polis asuransi Freeport diberlakukan kembali, walaupun di kemudian hari Freeport secara sukarela membatalkan polisnya dengan OPIC pada April 1996.
Pada tanggal 29 April 1996, gugatan class action senilai $ 6 miliar diajukan terhadap Freeport-McMoRan di Pengadilan Distrik A.S. di New Orleans, di mana perusahaan tersebut kemudian berbasis. Ini adalah aplikasi pertama dari undang-undang gugatan asing terhadap perusahaan pertambangan transnasional, menetapkan preseden yang diulangi empat tahun kemudian dalam gugatan terhadap Rio Tinto dalam kasus Bougainville. Pemimpin Amungme Tom Beanal menuduh bahwa operasi tambang menghasilkan “pelanggaran hak asasi manusia, perusakan lingkungan, dan genosida budaya”. Penggugat Amungme yang lain, Mama Josefa, menuduh bahwa dia dipukuli dan ditahan di sebuah kontainer pengiriman Freeport yang penuh dengan kotoran manusia. Namun kasus ini dibatalkan setelah satu tahun persidangan, ketika Pengadilan memutuskan bahwa Beanal dan pengacaranya gagal memberikan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan mereka.
Informasi penting baru tersedia beberapa tahun kemudian. Korporasi transasional seperti Freeport-McMoRan menghadapi peningkatan pengawasan dari LSM yang fokus pada akuntabilitas dan transparansi perusahaan, termasuk Amnesty International dan Global Witness, dan kampanye internasional “Publish What You Pay”. Menanggapi skandal akuntansi Enron di Amerika Serikat, Sarbanes-Oxley Act 2002 menetapkan persyaratan pelaporan baru untuk Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang memaksa Freeport-McMoRan, yang berdagang di Bursa Efek New York, untuk mengungkap perincian dari hubungan keuangannya dengan militer Indonesia. Pada bulan Agustus 2004, Freeport mengakui bahwa perusahaan membayar militer Indonesia lebih dari $ 11,4 juta selama dua tahun sebelumnya untuk pengamanan di tambang. Kritik terhadap tambang telah lama berpendapat bahwa transaksi ini secara efektif mensubsidi militer Indonesia. represi kekerasan aspirasi politik Papua Barat, menekan oposisi terhadap tambang (Leith 2003, 232). Dokumentasi pembayaran ini mungkin merupakan “asap senjata” yang hilang dari klaim sebelumnya yang diajukan terhadap perusahaan pertambangan di Pengadilan Distrik A.S. di Louisiana.

Kasus Suap Monsanto
Monsanto Company adalah pengembang benih transgenik terbesar di dunia. Perusahaan ini pernah tersandung sejumlah kasus dalam persetujuan penanaman produk bioteknologi di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Pada Februari 2001, Monsanto mendapatkan persetujuan dari Menteri Pertanian Indonesia untuk mengembangkan kapas transgenik Bollgard di Sulawesi Selatan. Monsanto menutup penjualan benih kapas transgenik di Indonesia tahun 2003 setelah dua tahun mengalami kegagalan. Hal itu terjadi akibat adanya protes dari para petani mengenai produktivitas kapas tersebut yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan dengan harga benih.
Akhir tahun 2001, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia berencana melakukan amandemen terhadap UU Amdal. Salah satu aturan, yakni untuk produk agrikultural tertentu, seperti kapas Bollgard Monsanto, haruslah melalui pemeriksaan dampak lingkungan sebelum ditanam di Indonesia. Kebijakan ini tampak bertentangan dengan kepentingan bisnis Monsanto di Indonesia. Karena itu, melalui perusahaan afiliasinya di Indonesia dan Kantor Konsultannya, Monsanto melalukan lobi guna menolak kebijakan itu. Suap itu dimaksudkan guna memengaruhi pejabat tinggi tersebut sehingga mencabut peraturan yang tidak kondusif bagi bisnis Monsanto. Namun, meski pembayaran telah dilakukan, peraturan tersebut tidak dicabut.
Hasil investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Badan Pengawas Pasar Modal AS (U.S. Securities and Exchange Commission-SEC) terhadap Monsanto Company, atas tindakan penyuapan kepada para pejabat tinggi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia pada periode 1997-2002.
Pada 6 Januari 2005, Badan Pengawas Pasar Modal AS (U.S. Securities and Exchange Commission-SEC) melancarkan dua proses melawan Monsanto, yang dituduh melakukan korupsi di Indonesia. Menurut SEC, yang temuannya dapat dikonsultasikan di Web, perwakilan Monsanto di Jakarta telah membayar perkiraan suap sebesar $ 700.000 kepada 140 pejabat pemerintah Indonesia antara tahun 1997 dan 2002 bagi mereka untuk mendukung pengenalan kapas Bt ke negara tersebut.
Mereka, misalnya, menawarkan $ 374.000 kepada istri seorang pejabat senior di Kementerian Pertanian untuk membangun rumah mewah. Karunia yang murah hati ini, diklaim, telah ditutupi oleh faktur palsu untuk pestisida. Selain itu, pada tahun 2002, anak perusahaan Monsanto di Asia dikatakan telah membayar $ 50.000 kepada pejabat senior di Kementerian Lingkungan Hidup untuknya membatalkan keputusan yang mensyaratkan penilaian dampak lingkungan dari kapas Bt sebelum dipasarkan.
Jauh dari menyangkal tuduhan ini, Monsanto menandatangani perjanjian dengan SEC pada bulan April 2005 yang menyediakan pembayaran denda $ 1,5 juta. “Monsanto menerima tanggung jawab penuh atas kegiatan yang tidak patut ini, dan kami dengan tulus menyesal bahwa orang yang bekerja atas nama Monsanto terlibat dalam perilaku semacam itu.”
Sumber:
https://antikorupsi.org/id/news/monsanto-company-akui-suap-140-pejabat-tinggi-indonesia, diakses 2 April 2019
Marie Monique Robin, 2010, The World According to Monsanto (Pollution, Corruption, and the Control of the World’s Food Supply), The New Press, New York, hlm.297

Penelitian sebelumnya tentang organisasi dan lingkungan alam telah mengidentifikasi empat pendorong respons ekologis tingkat perusahaan: undang-undang, tekanan pemangku kepentingan, peluang ekonomi, dan perilaku etis. Pentingnya undang-undang dalam mendorong respons ekologis perusahaan telah diakui secara luas (Lampe et al., 1991; Lawrence & Morell, 1995; Post, 1994; Vredenburg & Westley, 1993). Meningkatnya hukuman, denda, dan biaya hukum telah menekankan pentingnya mematuhi undang-undang (Cordano, 1993). Selain itu, perusahaan dapat menghindari pengembalian modal yang mahal dengan tetap berada di depan peraturan (Lampe et al., 1991).
Stakeholder juga telah berperan dalam mengurangi respons ekologis perusahaan. Pelanggan, komunitas lokal, kelompok kepentingan lingkungan, dan bahkan lingkungan alam itu sendiri mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan dampak ekologis dalam pengambilan keputusan mereka (Berry & Rondinelli, 1998; Bucholz, 1991; Lawrence & Morell, 1995; Starik, 1995). Manajer dapat menghindari perhatian publik yang negatif dan membangun dukungan pemangku kepentingan dengan bersikap responsif (Cordano, 1993; Dillon & Fischer, 1992). Lawrence dan Morell (1995), bagaimanapun, menemukan bahwa pemegang saham tampaknya memiliki sedikit pengaruh pada tanggapan ekologis tingkat perusahaan.
Peluang ekonomi juga mendorong responsif ekologis perusahaan. Dengan mengintensifkan proses produksi, perusahaan mengurangi pakta im lingkungan mereka sekaligus menurunkan biaya input dan pembuangan limbah (Cordano, 1993; Lampe et al., 1991; Porter & van der Linde, 1995). Reve nues dapat ditingkatkan melalui pemasaran ramah lingkungan, penjualan produk limbah, dan outsourcing keahlian lingkungan perusahaan (Cordano, 1993). Sewa menghasilkan sumber daya berbasis perusahaan, seperti reputasi perusahaan (Hart, 1995; Russo & Fouts, 1997), mempelajari kemampuan (Bonifant, Arnold, & Long, 1995; Hart, 1995), dan kualitas produk (Shrivastava, 1995), dapat dikembangkan melalui kegiatan ekologis perusahaan.
Perusahaan yang bermotivasi etis merespons karena itu adalah "hal yang benar untuk dilakukan" (Lampe et al., 1975; Wood, 1991). Anggota tim manajemen puncak (Andersson & Batemen, 1998; Lawrence & Morell, 1995; Winn, 1995) dan nilai-nilai perusahaan (Buchholz, 1993) berperan penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan ini untuk mengevaluasi peran mereka dalam masyarakat.
Model pendahuluan kami dari kondisi anteseden dari responsif ekologis perusahaan, yang diturunkan dari literatur yang diulas di atas, diilustrasikan pada Gambar 1. Motif yang diuraikan dalam gambar menunjukkan bahwa perusahaan mungkin secara ekologis re-sponsive untuk mematuhi peraturan, untuk membangun lebih baik hubungan pemangku kepentingan, untuk memperoleh kekayaan ekonomi dan keunggulan kompetitif, dan untuk menjaga keseimbangan ekologis. Meskipun model ini menyediakan tempat awal yang penting, ia memiliki dua keterbatasan. Pertama, data yang menghubungkan model ini tidak memadai.
(Pratima Bansal dan Kendall Roth, 2000, Why Companies go Green: A Model of Ecological Responsiveness, The Academy of Management Journal, Vol. 43, No. 4 (Aug., 2000), pp. 717-736, Stable URL: http://www.jstor.org/stable/1556363.)

Rangkuman dari :
A Handbook of Corporate Governance and Social Responsibility
Literatur penghijauan perusahaan menunjukkan bahwa respon tingkat perusahaan di bidang ini dibentuk oleh empat pengaruh utama: keputusan pemerintah (terutama peraturan), pertimbangan pasar, tekanan pemangku kepentingan lainnya dan motif etis (Bansal dan Roth, 2000). Sementara ini bukan kategori yang saling eksklusif, untuk kemudahan analisis mereka digambarkan (lihat Gambar 27.3) dan diperiksa secara terpisah di bawah ini.
Ian Worthington, Business and Environmental Responsibility, dalam A Handbook of Corporate Governance and Social Responsibility

Dengan program sukarela publik, komitmen terhadap perlindungan lingkungan pertama kali dirancang oleh agen lingkungan dan kemudian masing-masing perusahaan diundang ikut. Bentuk paling umum adalah di mana agensi menetapkan target dan perusahaan tertentu diundang untuk mendaftar ke standar yang ditetapkan oleh program yang mungkin termasuk bujukan untuk kinerja. Mungkin dua contoh paling terkenal yang saat ini beroperasi adalah Program 33/50 Badan Perlindungan Lingkungan AS bertujuan untuk mengurangi pelepasan bahan kimia beracun oleh industri Amerika Serikat (Arora dan Casson, 1995) dan Eco-EU Skema Manajemen dan Audit (EMAS), standar sukarela yang menunjukkan partisipasi tingkat manajemen lingkungan perusahaan (Roberts, 1995).

Sementara intervensi pemerintah cenderung 'mendorong' perusahaan menuju lingkungan tanggung jawab yang lebih besar, tekanan di pasar organisasi dapat 'menarik' hal menuju arah yang sama. Pengaruh yang berhubungan dengan pasar dapat mempengaruhi sisi permintaan dan penawaran aktivitas perusahaan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang tindakan dan keputusannya dapat dilakukan berdampak pada pendapatan dan / atau biaya bisnis dan karenanya pada perilaku perusahaan. Di sisi permintaan, respons pelanggan terhadap kinerja lingkungan perusahaan dapat dengan jelas memengaruhi garis dasarnya, terutama di mana bisnis memiliki peluang untuk dieksploitasi kredensial hijau (Azzone dan Bertele, 1994; Bonifant et al., 1995). Sebagai Bansal dan Roth (2000) telah mencatat, literatur penghijauan perusahaan menunjukkan berbagai potensi manfaat yang terkait dengan kegiatan ekologi perusahaan termasuk pertumbuhan pendapatan melalui pemasaran hijau; penjualan produk limbah; outsourcing keahlian lingkungan perusahaan dan sumber daya berbasis perusahaan yang menghasilkan sewa seperti reputasi perusahaan, peningkatan pembelajaran kemampuan dan kualitas produk (Hart, 1995; Russo and Fouts, 1997). Perusahaan yang mengeksploitasi kinerja lingkungan mereka dapat berada dalam posisi untuk mendapatkan keunggulan kompetitif atas saingan mereka dan ini bisa menjadi pendorong untuk aksi korporasi (Azzone dan Bertele, 1994; Porter dan van der Linde, 1995 dan 1995a; Esty dan Winston, 2006). Sebaliknya, organisasi yang gagal memenuhi harapan pelanggan mengenai lingkungan mereka perilaku mungkin menemukan diri mereka berada pada posisi yang tidak menguntungkan kompetitif, terutama di mana perusahaan Sikap terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan pengaruh penting terhadap konsumen tingkah laku.
Respons negatif dari jenis yang terakhir juga dapat berlaku untuk pemangku kepentingan organisasi di sisi penawaran bisnis, berpotensi mengarah ke perusahaan yang mengalami operasional kesulitan dan / atau peningkatan biaya produksi yang dapat memiliki komersial yang signifikan dan implikasi kompetitif. Organisasi yang tidak mampu atau enggan untuk mengatasinya dampak lingkungan dapat menyebabkan keuangan dan / atau asuransi sulit atau lebih mahal mendapatkan dan bisa menghadapi masalah baik ke atas maupun ke bawah rantai pasokan mereka, terutama di mana pemasok atau pelanggan korporat memiliki tingkat kekuatan pasar yang cukup besar (Henriques dan Sadorsky, 1999). Bukti dari literatur CSR juga menunjukkan bahwa keseluruhan perusahaan kinerja sosial dapat berdampak pada keputusan dan perilaku karyawan, termasuk masalah berkaitan dengan rekrutmen dan retensi karyawan (Turban dan Greening, 1997). Di sisi positif, beberapa bisnis mungkin mencapai manfaat sisi penawaran melalui keuntungan di eko-efisiensi yang mungkin diperoleh dari inisiatif lingkungan yang melibatkan energi atau penghematan sumber daya, penggantian bahan, produk dan / atau proses desain ulang atau pengemasan reduksi (De Simone dan Popoff, 1997). Memanfaatkan manfaat dan / atau mengelola persediaan risiko sampingan dapat membuktikan stimulus penting untuk responsif ekologis perusahaan, bukan Setidaknya dalam organisasi menghadapi kondisi pasar yang sangat kompetitif dan menantang rezim pengaturan.

Sementara pengaruh pasar jelas bertindak sebagai pendorong kuat bagi sebagian besar bisnis sektor swasta organisasi, tekanan pemangku kepentingan lainnya dapat membuktikan berperan dalam mendorong di luar praktik lingkungan kepatuhan (Bansal dan Roth, 2000). Kepentingan lingkungan kelompok, organisasi masyarakat sipil lainnya, media dan komunitas lokal umumnya dapat semua mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan saat membuat perusahaan keputusan, jika hanya untuk menghindari ancaman kampanye publik, tindakan langsung atau media yang merugikan publisitas. Penelitian menunjukkan bahwa tekanan pemangku kepentingan dapat dikaitkan dengan formulasi rencana lingkungan perusahaan dan ke tingkat proaktif dalam lingkungan manajemen (Henriques dan Sadorsky, 1996, 1999), dengan sangat berwawasan lingkungan perusahaan (misalnya, perusahaan kimia dan minyak) cenderung lebih rentan terhadap masyarakat pengaruh semacam ini (Bowen, 2000).

Respons lingkungan di tingkat perusahaan juga dapat dikaitkan dengan pengaruh yang muncul di dalam organisasi, khususnya sikap etis yang diadopsi oleh manajer senior dan eksekutif. Seperti halnya CSR pada umumnya, beberapa bisnis mungkin terlibat dalam tanggung jawab lingkungan praktik bisnis karena anggota tim manajemen puncak percaya bahwa itu adalah hak hal yang harus dilakukan '(Bansal dan Roth, 2000), dengan individu-individu berpengaruh yang bertindak sebagai' lingkungan champion (Anderson and Bateman, 2000) dalam membentuk nilai-nilai dan strategi perusahaan. Disarankan bahwa sementara faktor eksternal menciptakan harapan dan insentif untuk tindakan manajemen, politik organisasi memengaruhi cara manajer menafsirkan dan bertindak pada tekanan yang timbul dalam domain regulasi, pasar, dan sosial perusahaan (Prakash, 2000). Di bawah perspektif ini, pada dasarnya kepatuhan perilaku lingkungan pada dasarnya dijelaskan oleh dinamika intra-perusahaan, dengan proses 'berbasis kekuatan' dan berbasis kepemimpinan dipandang penting untuk memahami respons organisasi terhadap tuntutan yang lebih besar tanggung jawab lingkungan (Prakash 2000, 2001).


Rangkuman dari : (Alice de Jonge, 2011, Transnational Corporations and International Law, Accountability in the Global Business Environment, Edward Elgar, hlm.)
Terlepas dari kendala politik yang sering menghalangi, pemerintah di hampir semua ekonomi modern telah menerapkan langkah-langkah untuk mempromosikan perusahaan kesadaran akan tanggung jawab sosial. Persyaratan pelaporan telah menjadi alat penting dalam upaya ini. Untuk memulainya, pemerintah sering menemukan lebih mudah untuk memperluas persyaratan seperti itu kepada perusahaan milik negara mereka. 53 In 2008, misalnya, Cina mengeluarkan panduan untuk perusahaan milik negara, merekomendasikan sistem untuk pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan dan melindungi hak-hak buruh. 54 Swedia mewajibkan perusahaan negaranya untuk memiliki kebijakan hak asasi manusia dan untuk terlibat dalam masalah hak asasi manusia dengan pihak bisnis mitra, pelanggan dan pemasok. Mereka juga harus melaporkan masalah ini, pelacakan Indikator Inisiatif Pelaporan Global. 55 perusahaan milik negara Belanda adalah didorong untuk melakukan hal yang sama. (hlm.11)
Perusahaan terbuka harus tunduk pada persyaratan pelaporan di mana saja, dan di banyak negara, pemerintah dan / atau otoritas bursa memiliki memperluas ruang lingkup persyaratan ini untuk mencakup sosial, lingkungan dan pelaporan hak asasi manusia untuk semua perusahaan yang terdaftar, atau untuk semua perusahaan di atas ukuran tertentu. Di Denmark, undang-undang terbaru mengharuskan perusahaan di atas ukuran tertentu untuk melaporkan program CSR mereka, atau melaporkan bahwa mereka kurang. 57 Di Malaysia, laporan tahunan perusahaan yang terdaftar harus menyertakan deskripsi CSR mereka kegiatan (termasuk dari anak perusahaan mereka) atau menyatakan bahwa mereka tidak memilikinya. 58 Prancis telah mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di marche utama untuk melapor masalah sosial, termasuk keterlibatan masyarakat dan standar perburuhan, sejak itu Januari 2002. RUU yang lebih baru, jika disahkan, akan memperpanjang keberlanjutan standar persyaratan pelaporan kemampuan di luar perusahaan yang terdaftar hingga yang besar, yang tidak terdaftar perusahaan. 59 Di India, persyaratan pelaporan untuk perusahaan publik memuat fokus yang signifikan pada masalah kinerja lingkungan. 60 (hlm.11)
Masalahnya adalah, bagaimanapun, bahwa perluasan persyaratan pelaporan tampaknya telah melakukan sangat sedikit untuk mengubah perilaku perusahaan, atau bahkan untuk sangat meningkatkan tingkat transparansi. Bahkan di negara-negara tempat CSR- pelaporan terkait diperlukan, kewajiban pelaporan sebagian besar tetap keduanya mini- mal dan tidak jelas. Apalagi metodologi pelaporan yang diadopsi berbeda industri, dan bahkan dalam industri, sangat bervariasi, 61 pembuatan compar- pulau sulit atau tidak mungkin. Oleh karena itu beberapa pemerintah telah mengakui bahwa tindakan lebih lanjut diperlukan.

Sebagian besar negara telah memperkenalkan kode tata kelola perusahaan. Sejumlah negara telah melangkah lebih dari sekadar persyaratan pelaporan atau kode perilaku sukarela dalam upaya membina kesadaran CSR yang lebih besar. Persyaratan Swedia bagi perusahaan untuk mengembangkan a kebijakan hak asasi manusia disebutkan di atas. Di Afrika Selatan, Perusahaan baru Undang-undang memungkinkan pemerintah untuk meresepkan komite sosial dan etika perusahaan tertentu.

Pada akhir 1990-an, Mendes dan Clark mampu mengidentifikasi lima generasi kode perusahaan. 11 Generasi pertama berurusan dengan konflik kepentingan antara manajemen dan perusahaan dan terutama dirancang untuk mengatasi risiko agensi yang timbul dari bentuk perusahaan. Generasi kedua Mereka memperluas ruang lingkup mereka untuk berurusan dengan masalah perilaku bisnis yang etis seperti menyuap pejabat asing. Contohnya termasuk Perusahaan Boeing Kode Etik Perilaku Bisnis, Halliburton dan Anak Perusahaan Kode Perilaku Bisnis, dan Kode Lockheed Martin Corporation dari Etika dan Perilaku Bisnis. 12 Generasi ketiga kode etik perusahaan mengalihkan perhatian mereka memastikan penghormatan terhadap hak-hak pemangku kepentingan, terutama hak-hak karyawan, tetapi juga mengakui kepentingan kreditor, pemasok, dan pelanggan. Contohnya termasuk TOTAL Kebijakan Umum tentang Manajemen Manusia Sumberdaya, dan Kode Perilaku WMC. 13 Kode seperti itu sering kali dibenarkan sebagai kepentingan jangka panjang perusahaan dengan mempromosikan perusahaan yang lebih baik. menilai hubungan, tenaga kerja yang termotivasi, dan pelanggan yang puas. Yang keempat pembuatan kode etik berfokus pada masalah sosial yang lebih luas seperti perlindungan lingkungan dan rasa hormat terhadap masyarakat. Contohnya termasuk Kebijakan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Exxon dan Masyarakat Adat WMC Kebijakan Masyarakat. 14 Generasi kelima dari kode etik perusahaan berasal dari kekhawatiran sekitar investasi di negara-negara di mana aturan hukum tidak memiliki pemerintahan yang tepat mendukung dan di mana pelanggaran HAM terjadi. Versi awal dari 'ekstra- kode teritorial berfokus pada kondisi kerja pemasok yang berbasis di luar negeri di negara-negara dengan standar perlindungan buruh yang rendah. Contohnya termasuk kode sukarela Reebok dan Adidas-Salomon untuk pemasok di industri tekstil dan alas kaki. Kode etik 'ekstra-teritorial' lainnya telah dirancang untuk mengatasi persepsi bahwa investor asing terlibat dalam atau paling tidak gagal untuk mengatasi atau bahkan mengungkapkan keprihatinan tentang pelanggaran hak asasi manusia terjadi di sekitar mereka. Contohnya termasuk Royal Dutch / Pedoman Penggunaan Kekuatan Shell, Hak Asasi Manusia Internasional Reebok Standar Produksi, dan Wal-Mart Stores, Inc. Standar untuk Vendor Mitra Contoh lain adalah Prinsip Bisnis Korporat Nestle yang secara khusus menangani masalah kesehatan yang timbul dari pemasarannya yang kontroversial praktik untuk pengganti ASI di Dunia Ketiga pada 1970-an dan 1980-an.
(Alice de Jonge, 2011, Transnational Corporations and International Law, Accountability in the Global Business Environment, Edward Elgar, hlm.22)

Tetapi pasar bebas bisa gagal. Peraturan dasar internasional diperlukan untuk mempromosikan manfaat korporasi aktivitas, sebagai bentuk perusahaan koperasi, sementara pada saat yang sama menahan dan mengurangi dampak terburuk dari konsumerisme dan korporasi yang tidak terhalang keserakahan. Pasar saja terbukti tidak dapat mencapai ini. Seperti yang dimiliki Raj Patel mencatat, tunduk pada kekuatan pasar saja, 'Perusahaan adalah Homo economicus. Cukup rasional dan tanpa kedengkian, mereka mencoba meningkatkan laba mereka dengan cara apa pun berarti, legal dan terkadang ilegal. Perusahaan yang tidak mengikuti ini hukum utama dari hutan akan gulung tikar, yang berarti apa pun itu jika perusahaan membuat, itu akan selalu menghasilkan eksternalitas. 41 Peraturan diperlukan untuk mengatasi dan meminimalkan eksternalitas negatif yang dilakukan perusahaan aktivitas menghasilkan karena perusahaan tidak dapat diharapkan untuk meminimalkannya eksternalitas negatif sendiri. 42 Juga masuk akal bahwa sejauh itu eksternalitas negatif dari aktivitas perusahaan bersifat global, kemudian hukum bertujuan meminimalkan mereka harus bersifat global juga. (hlm.27)

Agar efektif, diperlukan aturan dasar internasional untuk aktivitas perusahaan di Setidaknya tiga hal yang kurang dalam kode perilaku industri yang ada: sebuah konsensus tingkat minimum tentang konten/informasi standar global yang seragam; dapat diandalkan dan praktik pelaporan yang konsisten yang terstandarisasi secara global, dan independen verifikasi dan mekanisme pemantauan yang juga memenuhi standar minimum kesepakatan disetujui di tingkat global. (hlm.27)

Saat ini telah tersedia berbagai konsensus atau standar untuk serangkaian prinsip yang diterima secara global yang dapat menjadi pedoman atau landasan bagi perilaku perusahaan terkait tanggung jawab perusahaan di berbagai bidang, termasuk hak asasi manusia, tenaga kerja standar, lingkungan, investasi yang bertanggung jawab secara sosial, dan anti korupsi. Antara lain, Global Reporting Initiative; United Nations Draft Code for Transnational Corporations; ILO Tripartite Declaration; United Nations Global Compact; United Nations Human Rights Norms for TNCs; OECD Guidelines for Multinational Enterprises; ISO Standards and Guidelines; Protect, Respect and Remedy: Framework of the Secretary- General’s Special Representative on Business and Human Rights; dan the OECD Guidelines for Multinational Enterprises (2010 Update ). Selain itu konsensus lainnya yang terkait, seperti The Voluntary Principles on Security and Human Rights (VPs) dan Equator Principle. 


Konsep siklus hidup kebijakan publik adalah kerangka kerja yang sangat berguna untuk "manajemen masalah" perusahaan, dan biasanya digunakan dalam buku teks pada hubungan antara kebijakan publik dan strategi bisnis. Empat tahap adalah biasanya diidentifikasi, seperti yang diilustrasikan pada Gambar 1.1. Pertama adalah tahap pengembangan , di mana peristiwa terjadi yang menyebabkan berbagai segmen masyarakat menjadi sadar bahwa ada masalah. Kedua adalah tahap politisasi , di mana masalah mendapatkan label, pemimpin opini mulai membahas masalah di depan umum, media berita menjadi lebih aktif dalam meliput masalah ini, dan kelompok-kelompok kepentingan mulai memobilisasi masalah ini. Tahap ini terkadang dibatasi oleh peristiwa mendramatisir yang mengkristal sifat masalah dalam pikiran publik. Insiden di Three Mile Island, Thalidomide Tragedi, perusakan dengan Tylenol, dan penghancuran teroris terhadap World Trade Center adalah contoh dari peristiwa dramatisasi semacam itu. Ketiga adalah tahap legislatif, di mana para pemimpin politik mengambil tindakan untuk menciptakan undang-undang baru menanggapi masalah ini. Keempat adalah tahap implementasi , di mana badan administrasi menyempurnakan rincian undang-undang dan peraturan baru ulator, polisi dan pengadilan menegakkannya. Sifat strategi non-pasar, dan peran lingkungan perusahaan pada khususnya, berbeda pada berbeda poin dalam siklus hidup kebijakan. Misalnya, lingkungan perusahaan dapat mendahului undang-undang jika dilakukan di awal siklus kehidupan, sementara di kemudian hari siklus itu mungkin berguna sebagai cara untuk mempengaruhi ketatnya regulasi. yang tidak bisa dicegah. Kami membahas siklus hidup kebijakan secara terperinci dalam Bab 2.

Inisiatif lingkungan yang dipimpin oleh bisnis menjadi semakin Beberapa tahun terakhir. Dari kertas pengganti sukarela McDonald's untuk kemasan sandwich styrofoam ke industri kimia “Bertanggung jawab Peduli program r с , lingkungan perusahaan telah menjadi fenomena yang akrab nomenon. Pada saat yang sama, pemerintah telah menunjukkan minat yang besar pada Program “sukarela” untuk perlindungan lingkungan, yang mengundang pengurangan polusi daripada menuntutnya. Tak satu pun dari perkembangan ini masuk akal dalam paradigma konvensional untuk memahami lingkungan ronment. Karena pengurangan polusi mahal, perusahaan diharapkan untuk menghindarinya bila memungkinkan, dan pemerintah harus menjatuhkan hukuman yang cukup berat untuk memaksa kepatuhan. Pergeseran mendadak ke dunia kerja sama dan sukarela Perlindungan lingkungan tampaknya aneh, jika tidak benar-benar mencurigakan.
Corporate Environmentalism and Public Policy, Lyon, Maxwell, 2004 Cambridge, hlm.1

Program sukarela publik (PVP), di mana pemerintah memberikan informasi, bantuan teknis, dan publisitas positif kepada perusahaan-perusahaan itu mengadopsi praktik-praktik yang diinginkan lingkungan. Program semacam itu tidak digerakkan oleh keinginan pemerintah untuk membantu mengurangi biaya produksi industri atau mensubsidi inisiatif pemasaran industri. Sebaliknya, program sukarela pemerintah adalah paling baik dilihat sebagai respons terhadap meningkatnya biaya politik dan sumber daya membuat dan menegakkan peraturan komando dan kontrol tradisional.
Corporate Environmentalism and Public Policy, Lyon, Maxwell, 2004 Cambridge, hlm.5

Dalam rangka memberikan gambaran adanya kaitan antara strategi penaatan sukarela perusahaan dan kebijakan peraturan perundangan pemerintah, Lyon dan Maxwell memberikan ilustrasi tujuh (7) kasus penaatan sukarela yang terjadi, yaitu :
(1) Preemption: Responsible Care
Ini adalah program global inisiatif sukarela oleh industri bahan kimia untuk terus meningkatkan kinerja pada masalah kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Program ini, salah satu inisiatif lingkungan yang dipimpin oleh bisnis yang paling terkenal, diciptakan pada tahun 1985 setelah pelepasan bahan kimia beracun dari pabrik Union Carbide di Bhopal, India. Empat elemen kunci dari inisiatif Responsible Care adalah komitmen perusahaan secara formal terhadap prinsip-prinsip kepatuhan Responsible Care, penerimaan Kode Praktek, Panel Penasihat Masyarakat Nasional, dan indikator kinerja. Negara-negara yang memiliki partisipasi aktif dalam program ini termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Amerika Serikat. Meskipun memiliki beberapa tujuan, kunci di antara mereka adalah tujuan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat dan menghalangi intervensi pemerintah yang berlebihan dalam kegiatan industri.  The role of preemption is explored in detail in chapter 3.

(2) Perjanjian yang dinegosiasikan (tergantung koordinasi): Pengurangan Emisi CO2 Jerman
Seperti dijelaskan di atas, pada tahun 1995 asosiasi perdagangan industri Jerman yang menyeluruh, BDI, di bawah ancaman pajak karbon baru yang ditujukan untuk mengurangi emisi karbon, menegosiasikan pengurangan emisi CO2 sukarela untuk berbagai sektor ekonomi Jerman yang bertujuan untuk mendahului pajak yang diusulkan. . Perjanjian sukarela berhasil dinegosiasikan dan proposal pajak ditarik. Sangat tidak mungkin, mengingat sejumlah besar perusahaan di berbagai sektor industri Jerman, bahwa perjanjian dapat dicapai tanpa otoritas BDI untuk menegakkan perjanjian dengan para anggotanya. Negotiated agreements are explored in detail in chapter 7.

(3) Perjanjian negosiasi: Pembangkit Listrik Thermal Isogo
Di Jepang, perjanjian sukarela yang dikenal sebagai Perjanjian Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Environmental Pollution Control Agreements - EPCA) telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun; pada tahun 1998, ada 31.770 EPCA yang dapat diakses publik. Perjanjian-perjanjian ini mungkin terfokus tidak hanya pada industri terkonsentrasi tertentu, tetapi juga mungkin benar-benar spesifik. Pada tahun 1964, perjanjian besar pertama dibuat antara Dewan Kota Yokohama dan stasiun pembangkit listrik termal Isogo. Perjanjian itu diusulkan oleh kota, karena tidak ada otoritas hukum pada waktu itu untuk membuat suatu perusahaan mengambil tindakan terhadap polusi udara. Perjanjian tersebut mencakup pedoman terperinci untuk desain pabrik dan kewajiban untuk mengendalikan polusi. Langkah-langkah ini termasuk kewajiban untuk mengumpulkan data meteorologi dan melakukan survei polusi udara di dalam wilayah kota, kewajiban untuk mengendalikan efisiensi pengumpulan debu total, spesifikasi ketinggian cerobong asap dan suhu gas buang, dan persyaratan untuk menggunakan batubara tertentu dengan kadar abu dan sulfur rendah. Perusahaan itu bersedia untuk berpartisipasi karena percaya bahwa menyelesaikan perjanjian akan membuatnya lebih mudah untuk mendapatkan persetujuan administratif dari otoritas lokal ketika ingin memperluas pabriknya.5

(4) Tindakan sukarela untuk mendorong regulasi: DuPont dan CFC
Pada bulan September 1987, Protokol Montreal ditandatangani oleh sekelompok negara yang prihatin dengan menipisnya lapisan ozon Bumi yang disebabkan oleh emisi karbon klorokarbon (CFC). Penandatangan perjanjian ini setuju untuk mengurangi produksi CFC 50 persen pada tahun 1999. DuPont adalah pembuat CFC terbesar di dunia, dan mungkin diharapkan untuk menentang Protokol. Sebaliknya, ia mengumumkan pada bulan Maret 1988 bahwa itu akan menghilangkan produksi CFC sama sekali pada tahun 2000. Ketika Protokol Montreal dinegosiasikan ulang pada Juni 1990, para penandatangan mengikuti pimpinan DuPont dan menyetujui penghentian penuh produksi CFC pada akhir. abad ini. Walaupun tidak lazim bagi perusahaan untuk mendukung larangan produknya sendiri, dalam hal ini ada manfaat strategis bagi DuPont. DuPont telah banyak berinvestasi dalam mengembangkan alternatif untuk CFC, dan berada di depan para pesaingnya. Dengan demikian DuPont melihat larangan itu sebagai cara untuk beralih dari pasar yang matang dengan peluang keuntungan rendah (CFC), ke pasar baru dan berkembang di mana ia memiliki daya saing. Strategi DuPont tentang penghentian secara sukarela menunjukkan kepada para pembuat kebijakan bahwa biaya larangan akan dapat dikelola, dan dengan demikian mendorong para penandatangan Montreal untuk mengadopsi sikap yang lebih keras terhadap CFC.

(5) Mempromosikan perjanjian sukarela publik: TransAlta Corporation
Pada tahun 1992, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim ditandatangani pada KTT Bumi Rio, dan mengumumkan tujuan pengurangan gas rumah kaca hingga level 1990 pada tahun 2000. TransAlta, utilitas listrik milik investor terbesar di Kanada dan sangat bergantung pada batubara, menjadi prihatin bahwa peraturan di masa depan mungkin membatasi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara atau mengenakan pajak karbon yang besar. Sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan lingkungannya, TransAlta mulai melobi pemerintah Kanada untuk membuat program inisiatif sukarela nasional. Pekerjaan perusahaan dihargai pada tahun 1995 ketika Kanada menciptakan Sukarelawan dan Registry Sukarela (VCR), yang telah menarik lebih dari 700 anggota pada tahun 1998. TransAlta percaya program VCR memiliki beberapa manfaat. Pertama, mengurangi kemungkinan bahwa pemerintah Kanada akan memberlakukan peraturan atau pajak baru. Kedua, meningkatkan kredibilitas kebijakan lingkungan perusahaan dengan kelompok pemangku kepentingan eksternal. Ketiga, ia melakukannya sambil memberikan fleksibilitas yang besar dalam pendekatan untuk membatasi emisi rumah kaca.7 Kemungkinan bahwa aksi korporasi sukarela dapat mendorong regulator untuk membuat program sukarela publik dibahas dalam bab 8.

(6) Kepatuhan yang berlebihan untuk mendapatkan konsesi peraturan: Proyek XL
Singkat untuk "eXcellence and Leadership," XL adalah program nasional yang memungkinkan bisnis untuk bekerja dengan EPA untuk mengembangkan strategi inovatif yang menggunakan cara yang lebih baik atau lebih hemat biaya untuk mencapai tujuan lingkungan. Sebagai gantinya, EPA memberikan fleksibilitas regulasi yang mengurangi biaya regulasi perusahaan. Perjanjian yang dinegosiasikan di bawah program ini biasanya difokuskan tidak hanya pada industri terkonsentrasi tertentu, tetapi sebenarnya spesifik perusahaan. Sebagai contoh, pada tahun 1997, pabrik manufaktur farmasi Merck dan Co. di Elkton, Virginia, sepakat untuk menurunkan emisi sulfur dioksida dan nitrogen oksida (NOx) untuk melindungi visibilitas dan mengurangi pengendapan asam di Taman Nasional Shenandoah yang berdekatan dan komunitas tetangga. Untuk mencapai hal ini, Merck menginvestasikan sekitar $ 10 juta untuk mengubah pembangkit listrik tenaga batu bara menjadi gas alam, bahan bakar yang jauh lebih bersih. Selama emisi Merck tetap di bawah batas yang dinegosiasikan, Merck tidak lagi harus mendapatkan persetujuan sebelumnya dari EPA atau Departemen Kualitas Lingkungan Virginia untuk membuat perubahan pada fasilitas yang menghasilkan peningkatan emisi.8 Di luar konteks Proyek XL, Merck pada tahun 2002 diterapkan ke Departemen Kualitas Lingkungan Virginia untuk mengurangi emisi maksimum polutan berbahaya yang diizinkan berdasarkan izin operasinya menjadi 10 ton per tahun untuk setiap polutan individu, dan 25 ton per tahun untuk semua polutan berbahaya yang digabungkan. Dengan melakukan itu, Merck akan diklasifikasikan sebagai "sumber kecil," dan tidak tunduk pada peraturan federal baru untuk "sumber utama" polutan dalam industri farmasi.9 Penggunaan peningkatan sukarela strategis dalam konteks fleksibilitas regulasi dipelajari. dalam bab 5.

(7) Tindakan sukarela untuk memengaruhi regulasi di masa mendatang: Konverter katalitik Jerman
Pada 1984, kekhawatiran tentang hujan asam membuat Republik Federal Jerman - dengan dukungan industri otomotif Jerman - untuk mengadopsi peraturan mobil bersih. Karena peraturan yang berlaku untuk semua mobil yang dijual di Jerman, itu diberi label penghalang untuk perdagangan dan dengan cepat menjadi masalah Eropa. Sementara Komisi UE mempertimbangkannya, pemerintah Jerman, dengan dukungan pembuat mobilnya, mengadopsi standar emisi bahan bakar yang pada dasarnya mendikte penggunaan teknologi konverter katalitik tiga arah. Standar pemerintah Jerman memungkinkan produsen Jerman untuk berkomitmen pada teknologi yang meningkatkan emisi kendaraan yang saat ini dijual di Eropa, dan memengaruhi Komisi untuk meningkatkan standar yang dihadapi semua produsen di Eropa.10 Penggunaan volume korporasi untuk memengaruhi keketatan regulasi di masa depan dibahas dalam bab 4.
Sumber : Corporate Environmentalism and Public Policy, Lyon, Maxwell, 2004 Cambridge, hlm.12-16

Memahami apa yang benar-benar memotivasi environmentalisme perusahaan adalah penting bagi para pembuat kebijakan, karena efektivitas kebijakan lingkungan pemerintah sebagian besar bergantung pada bagaimana perusahaan akan menanggapinya. Hal ini juga penting bagi pebisnis yang berpikir untuk mengambil peluang, (melompat pada "bandwagon"), karena jika tidak mereka mungkin tidak mendapatkan hasil yang mereka harapkan.
(Sumber : Corporate Environmentalism and Public Policy, Lyon, Maxwell, 2004 Cambridge, hlm.16)

Motivasi Inisiatif Sukarela Perusahaan
3.1 Meningkatkan produktivitas perusahaan
Banyak penulis berpendapat bahwa perusahaan dapat memangkas biaya dan meningkatkannya kinerja lingkungan mereka secara bersamaan dengan upaya meningkatkan efisiensi proses manufaktur. 11 Mungkin yang paling sering dikutipContohnya adalah program “Perusahaan Pencegahan Polusi” 3M Corporation, dimulai pada tahun 1975. Untuk pertama kalinya, pekerja lini terlibat dalam mengidentifikasi peluang peluang untuk pengurangan limbah, dan antara tahun 1975 dan 1990, 3M memotong totalnya emisi polusi hingga 50 persen (530.000 ton). Pada saat bersamaan, perusahaan mengklaim telah menghemat lebih dari $ 500 juta dengan memangkas biaya bahan mentah materi, kepatuhan, pembuangan, dan tanggung jawab. Hasil semacam ini, jika dapat ditiru oleh perusahaan lain, berikan dukungan untuk perspektif “menang-menang” di mana kinerja lingkungan dan laba perusahaan berjalan seiring.

3.2 Menanggapi konsumen dan investor "hijau"
Penjelasan umum kedua untuk corporate environmentalism adalah bahwa telah ada pergeseran pada sisi permintaan dan penawaran pasar yang membuat kegiatan lingkungan lebih menguntungkan. Semakin banyak konsumen, setidaknya di negara-negara maju di dunia, telah mencapai tingkat pendapatan di mana mereka bersedia membayar mahal untuk produk ramah lingkungan. Perusahaan ingin menarik konsumen "hijau" ini, dan untuk itu bersedia untuk melampaui dan melampaui tingkat perawatan yang diperlukan oleh peraturan lingkungan. Contoh dari produk ramah lingkungan tersebut termasuk produk organik, tuna yang ditangkap dengan jaring lumba-lumba, kantong plastik biodegradable, bensin yang diformulasi ulang, dan substitusi pembungkus kertas McDonald untuk wadah kertas styrofoam “clamshell” yang terbuat dari pasir. Gagasan dasar di sini adalah bahwa perusahaan dapat membedakan produk mereka dengan meningkatkan kualitas lingkungan mereka, dan dengan demikian membebankan harga yang lebih tinggi kepada konsumen berpenghasilan tinggi.

Terdapat 2 kemungkinan terkait adanya  konsumen hijau, yaitu :
Pertama, teori yang jelas dan koheren terhadap gagasan bahwa perusahaan dapat secara sukarela membuat produk mereka lebih ramah lingkungan untuk menarik konsumen "hijau" berpenghasilan tinggi. Kedua, tindakan sukarela oleh perusahaan tidak mungkin memberikan hasil optimal secara sosial. Tindakan pemerintah, setidaknya secara prinsip, dapat meningkatkan kinerja pasar. Ini menunjukkan bahwa pemahaman penuh tentang lingkungan perusahaan memerlukan model yang menggabungkan pilihan strategis kualitas lingkungan perusahaan dengan pilihan strategis standar lingkungan regulator.
Terdapat kesimpulan beragam tentang apakah “konsumen hijau” memainkan peran penting dalam memengaruhi keputusan lingkungan perusahaan. Ini konsisten dengan pepatah yang sering kita dengar dari manajer perusahaan: Jika dua produk identik dalam hal harga dan atribut produk, maka beberapa konsumen akan menggunakan preferensi untuk yang lebih ramah lingkungan. Jika tidak, dampak lingkungan tampaknya tidak membuat perbedaan dalam pilihan konsumen.
Dalam survei, konsumen sering mengklaim bahwa mereka bersedia membayar lebih untuk produk ramah lingkungan. Namun demikian, ketika sampai pada keputusan pembelian aktual mereka, konsumen tampaknya fokus pada faktor tradisional harga dan kualitas produk.

Secara sederhana alasan investor memandang aspek lingkungan karena beberapa alasan. Investor dapat mengaitkan polusi dengan produksi yang tidak efisien, mereka dapat sangat takut perusahaan-perusahaan yang berpolusi akan menghadapi pengawasan peraturan yang lebih intensif, atau mereka dapat takut bahwa penghasil besar bahan kimia beracun menghadapi kemungkinan yang lebih tinggi litigasi lingkungan di masa depan. (hlm.21)

Singkatnya, penelitian empiris menunjukkan bahwa kinerja lingkungan yang unggul dan kinerja keuangan yang unggul saling terkait secara positif. Pasar keuangan AS menghargai perusahaan yang melampaui mandat hukum untuk pengurangan emisi beracun, dan menghukum perusahaan yang secara tak terduga memiliki tingkat pelepasan racun yang tinggi. Lebih lanjut, perusahaan merespons hukuman finansial ini dengan meningkatkan kinerja lingkungannya. Sederhananya, perlindungan lingkungan sukarela tampaknya masuk akal bagi bisnis. (hlm.21)



Rangkuman dari Asem Prakash (Aseem Prakash, 2003, Greening the Firm: The Politics of Corporate Environmentalism, 3rd edition, Cambridge Univesity Press)
Ekonomi neoklasik memandang tujuan sosial bisnis adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham (Friedman).
Sebaliknya, teori stakeholder menunjukkan bahwa perusahaan harus (dan kadang-kadang melakukannya) merancang kebijakan dengan mempertimbangkan preferensi berbagai pemangku kepentingan - pemangku kepentingan menjadi "kelompok atau individu apa saja yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi ”(Freeman; Donaldson dan Preston; Clarkson).
Demikian pula literatur tentang kinerja sosial perusahaan (CSP), tanggung jawab, dan daya tanggap berpendapat bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial selain dari mengejar maksimalisasi kekayaan pemegang saham (Preston). Kebijakan CSP adalah diadopsi karena mereka adalah "hal yang benar untuk dilakukan." Perusahaan bisa reaktif, defensif, akomodatif, dan proaktif dalam menghadapi mereka (Wartick dan Cochran; Carroll; untuk kritik lihat, Wood).
Dapat dikatakan bahwa karena kebijakan since Type mewakili CSP proaktif, mereka diadopsi oleh perusahaan.2
Tentu saja, para pemangku kepentingan dan lembaga yang berbeda memiliki harapan yang berbeda; terkadang harapan bahkan masuk konflik (Wood and Jones). Dengan demikian, penting untuk memeriksa bagaimana manajer menafsirkan harapan ini dan mempekerjakan mereka untuk mendorong agenda mereka tentang Tipe kebijakan.
Melampaui kepatuhan berbeda dari kepatuhan yang berlebihan. Dalam yang terakhir, perusahaan berusaha untuk mematuhi hukum tetapi karena ketiadaan teknologi, memberikan lebih dari persyaratan hukum. Juga, mengadopsi teknologi yang seragam lintas fasilitas yang menghadapi berbagai hasil peraturan lingkungan dalam kepatuhan berlebihan (Oates, Portney, dan McGartland).
Sebaliknya, kebijakan di luar kepatuhan secara khusus mengusulkan untuk melampaui persyaratan hukum yang ada. Mereka mungkin melibatkan memodifikasi aspek fisik proses penambahan nilai atau mengadopsi sistem manajemen baru.
Pandangan perusahaan yang memaksimalkan laba memprediksi bahwa perusahaan akan mengadopsi kebijakan yang dapat ditunjukkan, ex ante, untuk memenuhi atau melampaui laba perusahaan kriteria.
Dengan demikian, dari perspektif manajerial, kebijakan lingkungan dapat diklasifikasikan berdasarkan dua atribut:
(1) apakah memenuhi atau melebihi mantan Kriteria laba sebelum pajak sebagaimana diatur dalam penganggaran modal atau lainnya yang ditetapkan prosedur penilaian investasi;
(2) apakah mereka diminta oleh hukum atau mereka di luar kepatuhan.
Berdasarkan atribut-atribut ini, empat modal tipe kebijakan dapat diidentifikasi:
Tipe 1 (melampaui kepatuhan dan memenuhi atau melebihi kriteria laba),
Ketik  (melampaui kepatuhan tetapi tidak bisa atau tidak melakukannya tidak memenuhi kriteria laba),
Tipe  (diharuskan oleh hukum dan memenuhi atau melebihi kriteria laba) dan
Tipe  (diharuskan oleh hukum tetapi tidak bisa atau tidak memenuhi kriteria laba).
Diskusi ini dirangkum dalam tabel .. Karena kebijakan Tipe  dan Tipe  diharuskan oleh undang-undang, maka perusahaan harus diharapkan untuk mengadopsi mereka. Ini terutama berlaku untuk negara-negara industri di mana hukum lingkungan dianggap oleh manajer sebagai makhluk ditegakkan secara ketat dan hukuman bagi yang tidak patuh sangat penting. Akibatnya, sebagian besar perusahaan tidak diharapkan untuk secara sistematis melanggar lingkungan hukum.
Buku ini, oleh karena itu, tidak fokus pada kebijakan ini. Jenis  kebijakan, meskipun tidak diharuskan oleh hukum, konsisten dengan model pemaksimalan keuntungan perusahaan karena mereka memenuhi kriteria laba ex ante. Sebagai contoh, para sarjana menyarankan bahwa perusahaan dapat meningkatkan laba secara sukarela mengurangi polusi (Porter ; Porter dan van der Linde ; Shrivastava ; Hart ; Russo and Fouts ;  untuk kritik, lihat Walley dan Whitehead ; Newton dan Harte ).  Kebijakan seperti itu memungkinkan perusahaan untuk menangkap "buah yang menggantung rendah."

Tanggung jawab terbatas untuk perusahaan bisnis menopang sistem kapitalis dengan mendorong pengambilan risiko dan kewirausahaan. Dengan mendirikan sebagai perusahaan terbatas publik (di Inggris) atau korporasi (di AS) perusahaan dapat menarik modal dari investor yang tahu bahwa, meskipun dana investasi mereka dalam risiko, mereka tidak akan bertanggung jawab lebih dari ini untuk hutang negara. perusahaan. Perlindungan serupa ditawarkan kepada direktur dan karyawan perusahaan, asalkan mereka beroperasi sesuai hukum dan dengan itikad baik. Jika perusahaan gagal, utangnya jatuh pada kreditor yang malang, setelah semua aset telah terjual. Tanggung jawab terbatas tidak diragukan lagi merupakan hak istimewa. Masyarakat dihargai atas pemberian tanggung jawab terbatasnya kepada perusahaan dengan kekayaan yang diciptakan melalui perilaku giat yang dihasilkan.
Jane Roberts, 2011, Environmental Policy, 2nd Edition, Routledge, England, hlm124-125

Ada aliran pemikiran yang berpendapat bahwa, jika dibiarkan sendiri, sektor bisnis akan selalu melakukan terlalu sedikit, terlalu terlambat. Korten sebagaimana dikutip Jane Roberts, menjelaskan sifat tidak berkelanjutan dari perkembangan global saat ini dalam hal kekuatan perusahaan multinasional (MNCs) untuk mengekstraksi nilai bagi pemegang saham mereka secara tidak berkelanjutan dari lingkungan dan dari orang miskin. Kekuatan ini bersifat ekonomi dan politik dan, selama itu dipertahankan oleh perusahaan multinasional, Korten mengklaim, penipisan modal lingkungan dan sosial oleh bisnis tidak dapat dibalik. Hanya jika pemerintah nasional dan koalisi warga menentang kekuatan perusahaan dan mengambil kembali kendali, pembangunan berkelanjutan dapat dicapai.
Jane Roberts, 2011, Environmental Policy, 2nd Edition, Routledge, England, hlm143-144

Ketika isu-isu lingkungan hidup semakin menonjol, persyaratan hukum dan peraturan semakin ketat. Menurut Porritt (1997) proses ini dapat dikategorikan menjadi tiga fase besar. Pada awalnya, selama tahun 1960-an dan 1970-an, ada dari bisnis penolakan langsung bahwa ada masalah signifikan dan ini menyebabkan konfrontasi antara kelompok-kelompok lingkungan di satu sisi dan bisnis dan pemerintah di sisi lain. Pada fase kedua, pemerintah mulai merespons tekanan dari gerakan lingkungan dengan memperketat regulasi bisnis, yang merespons secara reaktif, tidak terkecuali karena tekanan komplementer dari konsumen. Pada fase ketiga, sejak sekitar tahun 1990-an, beberapa bisnis muncul sebagai mitra proaktif dalam proses ini, berusaha untuk melakukan lebih dari yang disyaratkan secara hukum, untuk mencapai pembangunan ekonomi berkelanjutan mereka sendiri.
Jane Roberts, 2011, Environmental Policy, 2nd Edition, Routledge, England, hlm.130

Jika manajemen lingkungan preventif, berdasarkan “non regret strategies” (strategi tanpa penyesalan), menawarkan manfaat ekonomi jangka pendek, menengah atau bahkan panjang, motivasi bagi bisnis untuk mengadopsi pendekatan ini jelas. Namun, ada driver lain yang bekerja. Lima kategori luas pemangku kepentingan dapat diidentifikasi, masing-masing dengan potensi untuk mendorong peningkatan manajemen lingkungan perusahaan (Howes et al. 1997; Nelson et al. 2001). Para pemangku kepentingan adalah:
• pemerintah, melalui perubahan undang-undang dan peraturan
• pelanggan
• masyarakat lokal dan organisasi non-pemerintah (LSM)
• investor
• para karyawan.
Jane Roberts, 2011, Environmental Policy, 2nd Edition, Routledge, England, hlm.131

Seperti diidentifikasi oleh Smith (2003) dan juga Rayner (2003), CSR kembali menemukan urgensinya karena setidaknya ada 3 faktor. Faktor pertama adalah faktor globalisasi di mana pada era globalisasi ini, bisnis menjadi semakin kuat dan merambah ke segala bentuk aktivitas manusia. Kekuatan bisnis ini menjadikan ekspektasi masyarakat kepada dunia bisnis semakin besar. Berbagai masalah yang tadinya menjadi porsi pemerintah,  dewasa ini meminta kontribusi sektor swasta untuk ikut menye- lesaikannya.
Faktor kedua adalah karena terjadinya revolusi teknologi dan media. Perkembangan tersebut pada gilirannya mempercepat penyebaran berita dan dunia bisnis merasa diawasi terus oleh media global. Begitu ada berita menarik (entah itu positif maupun negatif), maka akan segera cepat menyebar dan menimbulkan opini dan reaksi masyarakat.
Faktor ketiga adalah adanya serangan teroris sejak 11 September 2001 atas menara kembar WTC.
Pada dasarnya tekanan  pada perusahaan untuk mengimplementasikan CSR dapat berasal dari pihak eksternal, yaitu pemerintah, organisasi yang concern terhadap CSR dan masyarakat, dan juga dari pihak internal, yaitu dari struktur perusahaan sendiri (WBI, 2002)

Seperti yang dilakukan oleh be- berapa pemerintah negara maju, pemerintah mempunyai kuasa untuk membuat peraturan untuk mendorong dan mewajibkan perusa- haan untuk menerapkan CSR. Pemerintah dapat menetapkan insentif terhadap perusa- haan yang menerapkan CSR dalam bentuk insentif pajak ataupun bentuk-bentuk insen- tif lainnya dan sebaliknya memberi sanksi pada perusahaan yang mengabaikannya.
Dewasa ini, banyak sekali or- ganisasi yang concern terhadap implemen- tasi CSR, baik itu organisasi bisnis seperti WBCSD, BSR (Business for Social Respon- sibility), BITC (Business In The Community) dan IBLF (International Business Leader Forum), organisasi swadaya masyarakat (NGO) seperti organisasi lingkungan hidup, organisasi kemanusiaan dan organisasi sosial, maupun organisasi multinasional seperti EU (European Union) dan World- bank. Bentuk perhatian organisasi-organisasi tersebut mulai dari mendorong implementasi CSR, melakukan pendidikan kepada masyarakat dan perusahaan, sampai dengan menerbitkan pedoman implementasi CSR. Bahkan banyak di antara organisasi tersebut yang melakukan pendampingan untuk masyarakat, terutama masyarakat marjinal, dan mewakili mereka dalam melakukan ne- gosiasi dan tuntutan-tuntutan kepada peru- sahaan.
Masyarakat juga dapat memberi te- kanan langsung kepada perusahaan dan juga lewat pemerintah, agar perusahaan menerap- kan CSR. Sebagai konsumen, masyarakat jelas mempunyai kekuatan mutlak untuk menentukan produk yang akan digunakan. Masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi bahwa perusahaan juga harus memberikan kontribusinya dalam pemeliharaan lingku- ngan hidup, peningkatan taraf ekonomi sosial masyarakat dan penyelesaian masalah sosial akan memasukkan pertimbangan im- plementasi CSR ketika memilih produk atau jasa. Artinya, konsumen akan lebih memilih produk atau jasa dari perusahaan yang memiliki kepedulian sosial dibanding de- ngan yang tidak. Kasus yang menimpa perusahaan sepatu Nike, yang menderita akibat boikot konsumen di beberapa negara karena adanya eksploitasi tenaga kerja di Indonesia dan di beberapa negara Asia Tenggara lain- nya sehingga mengakibatkan Nike meng- alami krisis reputasi. Pada tahun 1999 juga telah diadakan survei terhadap 25.000 konsumen di 23 negara. Hasilnya menunjukkan bahwa 40% responden menyatakan akan mempertimbangkan tindakan sanksi terha- dap perusahaan yang bertindak tidak bertang- gung jawab (www.mori.com, 1999).
Schyndel (2004) juga mencatat adanya gerakan “socially responsible investors” terutama di AS, yaitu masyarakat investor yang memasukkan faktor kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan perusa- haan dalam pertimbangan ketika akan berin- vestasi. Di antara mereka ada yang fokus pada pertimbangan lingkungan, sehingga mereka menolak berinvestasi pada perusa- haan-perusahaan yang mempunyai catatan pengelolaan lingkungan yang buruk. Bahkan Pax World Growth Fund, sebuah perusahaan investasi, mengevaluasi perusahaan-perusahaan tidak hanya berdasar pada kinerja finansial, namun juga catatan kontribusi sosial dan lingkungannya. Schyndel sendiri adalah managing director dari sebuah perusahaan investasi yang juga mengklaim “socially responsible”. Dan dari data-data yang disa- jikan, Schyndel sampai pada kesimpulan bahwa “socially responsible investing is a growth industry” (hal. 37).
Terakhir, implementasi CSR juga bisa berangkat dari keinginan dari dalam perusahaan sendiri. Mengenai hal ini, Smith (2003, hal. 57-8) mengklasifikasikan motif perusahaan untuk menerapkan CSR ini ke dalam 2 kategori, yaitu motif normatif (normative case) dan motif bisnis (business case). Motif normatif merujuk pada keyaki- nan perusahaan tersebut bahwa CSR adalah memang suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan itu adalah tindakan yang benar atau “it is the right thing to do”. Latar belakang motif ini adalah teori kontrak sosial, yaitu teori yang menyatakan bahwa perusahaan hanya akan tetap eksis karena kerjasama dan komitmen masyarakat atau society. Dengan kata lain, terdapat hubungan timbal balik antara perusahaan dan masyarakat, terutama masyarakat sekitarnya (lebih jauh mengenai teori kontrak sosial, lihat misalnya Binmore, 2004)).
Sedangkan motif bisnis tidak jauh dari tujuan perusa- haan yang klasik yaitu profit. Artinya, tinda- kan  perusahaan  menerapkan  CSR  adalah untuk menjaga reputasi perusahaan, sehing- ga pada gilirannya akan berdampak secara finansial. Namun Smith mengakui bahwa pada kenyataannya kedua motif ini sulit dibedakan dan seringkali motif bisnis lebih menonjol daripada motif normatif.

Menurut  Grant  (2002,  hal.  227), keunggulan kompetitif adalah kemampuan perusahaan untuk mengungguli kompetitornya pada tujuan kinerja perusahaan yang utama. Walaupun tujuan kinerja perusahaan pada umumnya adalah profitabilitas, namun bukan berarti profitabilitas ini adalah segalanya. Artinya, sebuah perusahaan bisa saja menjaga tingkat profitabilitas pada level yang sekarang sudah dicapai (bukan level maksimal), untuk kepentingan kepuasan pelanggan, kesejahteraan pekerja, dan lain- lain.
Keunggulan kompetitif tidak hanya berasal dari lingkungan eksternal, seperti perubahan permintaan konsumen, perubahan harga atau perubahan teknologi, namun juga bisa berasal dari struktur internal, yaitu de- ngan kreativitas dan inovasi. Lebih lanjut, Grant (hal. 247) menjelaskan bahwa keung- gulan kompetitif bisa bersumber dari keung- gulan biaya (cost advantage), yaitu menekan biaya untuk mendapatkan harga lebih rendah untuk produk yang sama, dan keunggulan karena perbedaan (differentiation advan- tage) atau keunggulan karena keunikan produk. Dari kedua sumber keunggulan kompetitif tersebut, jelas yang terakhir akan le- bih sustainable dan  salah satu  sumber keunikan adalah reputasi dan integritas produk atau produsen.
Membangun reputasi dan integritas tentu bukan pekerjaan yang mudah dan mu- rah. Namun seperti disebutkan dalam Price- waterhouse Coopers’ white paper (Sonnenstein  and  Blaser,  2004  dan  Perera,  2004) yang merupakan laporan riset, di mana hasilnya menunjukkan bahwa tata kelola (governance) yang baik, yang merujuk pada komitmen pada lingkungan bisnis yang etis, akan membawa perusahaan menuju kinerja yang baik. Lebih jauh, dokumen tersebut menekankan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan integritas bisnis, nilai-nilai (values) dan etika serta mengintegrasi- kannya ke seluruh sendi perusahaan.
Sebuah studi yang hasilnya dikutip oleh Raiborn et.al. (2003) juga menunjukkan bahwa 4 dari 5 orang Amerika Serikat mempertimbangkan faktor reputasi ketika membeli suatu produk. Studi yang sama menyatakan bahwa 70% investor memper- timbangkan faktor reputasi juga ketika me- lakukan investasi, bahkan walaupun itu ber- arti mengakibatkan berkurangnya financial return. Perusahaan-perusahaan multina- sional terkenal seperti IBM, FedEx, General Electric dan Microsoft adalah perusahaan- perusahaan yang menjadi target kelompok investor yang peduli sosial (socially respon- sible investors group) untuk mengimpleme- tasikan CSR  dan juga mempublikasikan laporan CSR setiap tahunnya bersama de- ngan laporan keuangan (Davis & Humes, 2004).
Survei yang juga dilakukan PwC pada tahun 2003 dengan melibatkan 1000 CEO di  20 negara untuk diranking perusa- haan dan CEO paling dihormati menunjuk- kan indikasi yang sama (McGeer, 2004). Perusahaan-perusahaan dan CEO yang ter- hormat adalah mereka yang mengedepankan integritas dan memperhatikan reputasi. Selanjutnya, para CEO juga meyakini bahwa CSR adalah cara untuk mengelola resiko reputasi (reputation risk).
Dengan demikian maka jelas bahwa implementasi CSR dewasa ini tidak hanya semakin diperhatikan oleh perusa- haan. Lebih jauh, bahkan banyak perusahaan yang menjadikannya sebagai pembeda de- ngan  kompetitornya  atau  dengan  kata  lain menjadikan CSR ini sebagai strategi mem- peroleh keunggulan kompetitif. Salah satu perusahaan yang telah mengimplementasikannya, Starbucks, juga mengakui bahwa mereka melakukannya “to distinguish a company from its industry peers” (www.starbucks.com, 2003). Walaupun pada awalnya CSR adalah sebagai niche, namun dalam perjalanannya akan sangat terkait dengan strategi perusahaan (Cheney, 2004). Untuk mengintegrasikan CSR ke dalam strategi perusahaan, menurut World Bank Institute, tidak hanya diperlukan ikhtiar internal, yaitu mulai dari pembentukan komitmen sampai dengan penerapan dan membuat laporan CSR, namun juga me- merlukan konsultasi dan dialog dengan para stakeholders termasuk pemerintah dan masyarakat (www.worldbank.org/wbi, 2002).
Sebagai strategi untuk memperoleh keunggulan kompetitif, harus digarisbawahi bahwa implementasi CSR bukanlah sekedar sebuah “checkbook philantrophy”. Istilah “checkbook philantrophy” seperti yang dikemukakan oleh Raiborn et.al. (2003) merujuk pada kegiatan atau tindakan menyum- bang dana secara spontan, reaktif dan tidak terencana (hal. 47-8). Lebih daripada itu, implementasi CSR harus masuk ke dalam strategi perusahaan dan bersifat berkelanjutan karena adanya komitmen perusahaan.

Walaupun  ada  banyak  perusahaan yang telah menerapkan CSR dan meng- gunakannya sebagai keunggulan kompetitif, namun dalam artikel ini hanya akan dibahas dua perusahaan, yaitu Thiess dan Vodafone.

Thiess (Thiess, 2003)
Thiess adalah sebuah grup perusa- haan multinational yang bergerak dalam bidang teknik (bangunan, sipil, pertamba- ngan dan process engineering, termasuk gas dan minyak) dan jasa (mulai dari jasa peng- olahan limbah sampai dengan jasa keuan- gan) yang berbasis di Australia. Thiess mengeluarkan laporan implementasi CSR setiap tahunnya di samping laporan keua- ngan semenjak tahun fiskal 2002/2003. Namun pada tahun fiskal 2001/2002, Thiess juga telah mengeluarkan Health, Safety, Environment and Community Report.
Perusahaan ini mengakui bahwa mereka mempunyai tanggung jawab yang luas, terutama kepada pegawai mereka, masyarakat lokal dan juga generasi men- datang (hal.2). Laporan implementasi CSR ini menunjukkan bahwa mereka percaya akan pentingnya implementasi CSR untuk perusahaan dalam jangka panjang. Secara eksplisit laporan itu menyatakan bahwa proteksi terhadap lingkungan hidup bu- kanlah sebuah pilihan bagi manajemen dan bisnis serta dukungan dan interaksi dengan masyarakat adalah penting dalam operasi bisnis (hal. 2).
Dalam menerapkan CSR, Thiess ti- dak hanya melakukan analisa kualitatif, na- mun mereka juga mencoba mengkuantifikasi kinerja sosial mereka. Kinerja dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja mereka representasikan dalam sebuah formula untuk mengetahui RIFR (Recordable Injury Fre- quency Rate), LTIFR (Lost Time Injury Fre- quency Rate) dan LTISR (Lost Time Injury Severity Rate). Thiess juga secara berkala melakukan audit lingkungan dan mengaju- kan ISO 14001 untuk setiap daerah operasi (pada tahun 2003, operasi mereka di Indone- sia mendapatkan ISO 14001).
Thiess pada tahun fiskal 2002/2003 telah membelanjakan lebih dari $200,000 untuk organisasi masyarakat di Australia dan Indonesia. Dicontohkan dalam laporan itu, Thiess melakukan konsultasi dengan masyarakat lokal  dalam pembangunan Ka- ruah Bypass di New South Wales, Australia dan mendengarkan keberatan-keberatan msyarakat lokal, sebagai bentuk komunikasi dan interaksi dengan masyarakat lokal. Di samping melakukan kerjasama dengan or- ganisasi masyarakat dan pemerintah, Thiess juga mempunyai program kerjasama dengan universitas (misalnya program Strategic Learning Partnership dengan The Univer- sity of Queensland). Namun secara propor- sional, jumlah yang dibelanjakan untuk pro- gram komunitas pada tahun fiskal 2002/2003 ($200,000) masihlah jauh diban- dingkan dengan laba yang berhasil dikum- pulkan, yaitu senilai $103,217,000.

Vodafone (Jayne, 2004)
Perusahaan komunikasi yang berbasis di Inggris ini memiliki program World of Difference (WoD) yang sudah memasuki tahun ketiga. Melalui program itu, Vodafone menjalin aliansi strategis dengan organisasi- organisasi nirlaba. Mereka menangani ber- bagai komunitas, mulai dari masyarakat desa Bali, anak-anak Kiwi,  para penderita mus- cular dystrophy sampai dengan  penguin mata kuning. Namun program ini tidak di- laksanakan dalam bentuk pemberian bantuan dana secara langsung atau “checkbook phi- lantrophy”, melainkan dalam bentuk pembe- rian dukungan kepada individu-individu yang punya motivasi untuk mendonasikan ketrampilan dan kemampuan mereka untuk masyarakat dalam bentuk yang mereka pilih. Prinsip program ini adalah “empowered people to make a real difference”. Selain melibatkan pihak ketiga, program ini juga memberi kesempatan kepada pegawai Voda- fone yang ingin memberi kontribusi kepada masyarakat di lingkungan di mana pegawai tersebut tinggal.
Bagi Vodafone, implementasi CSR semakin penting bagi perusahaan dan men- jadi leading strategy untuk mereka. Voda- fone percaya bahwa CSR tidak boleh diim- plementasikan dengan “bandaid approach”, yang bersifat jangka pendek dan reaktif. Lebih daripada itu, CSR harus diimplemen- tasikan  dengan  dasar  komitmen  kuat  yang bersifat jangka panjang. Oleh karena itu, Vodafone merasa perlu untuk mengintegra- sikannya ke dalam budaya perusahaan.

PENUTUP
Dengan berbagai keterbatasan, pemerintah tidak bisa dituntut untuk menyelesaikan semua persoalan sosial, lingkungan dan ekonomi. Dengan potensi yang dimiliki oleh dunia bisnis, wajar bila muncul dan semakin kuat tuntutan bagi perusahaan untuk ikut andil dalam menyelesaikan persoalan umat dan lingkungan. Apalagi perusahaan juga membutuhkan sumber daya yang disediakan oleh masyarakat dan lingkungan, sehingga hubungan di antara keduanya haruslah resiprokal.
Melihat berbagai kasus antara perusahaan dan masyarakat yang muncul di In- donesia, maka kecenderungan  yang  terjadi di dunia bisnis internasional seharusnya juga terjadi di dunia bisnis Indonesia, yaitu ke- cenderungan untuk menjadikan implemen- tasi CSR sebagai keunggulan kompetitif perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah, berbagai organisasi, perusahaan sendiri dan juga terutama masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkannya. Apalagi sebagai muslim haruslah disadari bahwa Allah membenci orang yang membuat kerusakan di muka bumi dan merekalah justru orang- orang yang rugi, seperti dalam QS Al Baqarah: 27.

Argumen Mendukung
Bisnis menciptakan banyak masalahdan harus bertanggung jawab untuk memecahkannya.
Bisnis memiliki sumber daya yangdibutuhkan untuk menyelesaikanmasalah.
Tanggung jawab sosial akan mengembangkan kemauan baik perusahaan
Islam tidak secara langsung menganggap bisnis sebagai entitas hukum yang kewajibannya terpisah dari pemiliknya.
Argumen Menentang
Tujuan bisnis adalah memaksimalkan profit.
Dengan membayar upah dan pajak, mereka merasa telah menyelesaikan tanggung jawab mereka.
Konflik kepentingan mungkin muncul karena faktor kedermawanan yang mungkin menjadi alat pemasaran bagi perusahaan.
Bisnis mungkin tidak mengetahui bagaimana mengelola program-program sosial.
Perusahaan semata-mata adalah entitas hukum dan tidak dapat dipahami secara personal atas masalah-masalah yang dilibatkannya.

Makalah ini menyelidiki pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Penelitian ini menggunakan proksi kepemilikan manajemen, leverage, ukuran, profitabilitas dan profil perusahaan sebagai variabel karakteristik perusahaan, sedangkan pengungkapan CSR, tidak seperti penelitian sebelumnya, diproksi dengan skor dummy dari pengungkapan wajib perusahaan berdasarkan pada item dari Inisiatif Pelaporan Lingkungan Publik (PERI) dan Global Social Initiative Initiative (GRISP) yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian kami menemukan bahwa secara bersamaan, karakteristik perusahaan secara signifikan mempengaruhi pengungkapan CSR. Sedangkan berdasarkan uji parsial, di antara karakteristik yang diamati, hanya profil perusahaan yang secara signifikan mempengaruhi pengungkapan CSR. Hasilnya menunjukkan bahwa legitimasi dari masyarakat adalah perhatian besar perusahaan dan oleh karena itu menggerakkan tindakan perusahaan. Namun, pengungkapannya mungkin tergantung pada kesadaran manajemen terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan karena tekanan dari investor dan pasar masih lemah.

Alasan untuk fokus pada CSR di negara-negara berkembang yang berbeda dari CSR di negara maju ada empat:
1. negara-negara berkembang mewakili ekonomi yang berkembang paling pesat, dan karenanya merupakan pasar pertumbuhan bisnis yang paling menguntungkan (IMF, 2006);
2. negara-negara berkembang adalah tempat krisis sosial dan lingkungan biasanya paling terasa di dunia (WRI, 2005; UNDP, 2006);
3. negara-negara berkembang adalah tempat globalisasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan aktivitas bisnis cenderung memiliki sosial dan dramatis yang paling dramatis
dampak lingkungan (baik positif maupun negatif) (Bank Dunia, 2006); dan
4. negara-negara berkembang menyajikan serangkaian tantangan agenda CSR yang berbeda secara kolektif dengan yang dihadapi di negara maju

Misalnya, Amaeshi et al. (2006), misalnya, berpendapat bahwa CSR di Nigeria secara khusus ditujukan untuk mengatasi tantangan pembangunan sosial-ekonomi negara, termasuk pengentasan kemiskinan, penyediaan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pendidikan.

1. Do people have a “right to a livable environment”? If so, is this a barrier right (from the section on rights in the General Introduction) or a welfare right? Depending on your answer, what would this imply about business’s responsibility to the environment?
2. What do you believe to be the main point of disagreement between Bowie and Hoffman? Do you think that most businesspeople would agree with Hoffman’s proposal about business’s responsibility to the environment? Why or why not?
3. What do Hart and Milstein mean by “creating sustainable value”? How would they go about determining when this was achieved?
4. In their article, Gomis, Parra, Hoffman, and McNulty suggest that ethics is the key by which disputes and conflicts among the economic, social, and environmental domains can and ought to be resolved. Do you agree with this position? For a businessperson, shouldn’t the focus be on simply understanding how the social and environmental domains of sustainability help improve the economic bottom line?

Domènec Melé, Corporate Social Responsibility Theories, dalam Andrew Crane, Dirk Matten, Abagail McWilliams, Jeremy Moon, and Donald S. Siegel, 2008, The Oxford Handbook of Corporate Social Responsibility, Oxford Handbooks Online.
CSR dan Etika
Model CSP adalah sintesis dari perkembangan yang relevan pada CSR hingga 1980-an. Sebenarnya, ini menyediakan struktur yang koheren untuk menilai relevansi topik penelitian untuk pertanyaan sentral di bidang bisnis dan masyarakat '(Swanson, 1995: 43).
Sebenarnya, sejak awal, para pendukung model ini berjuang untuk bisnis yang menghormati semua orang, membela hak asasi manusia dan kondisi manusia di tempat kerja. Terlepas dari isi etis dari tujuan ini, banyak pelopor dalam literatur CSR enggan menghubungkan CSR dengan etika, mungkin karena relativisme etis yang dominan pada masa itu atau untuk tidak membahas apa yang benar atau salah secara moral.
Davis, yang merupakan juara CSR di tahun 1960-an dan 1970-an, menegaskan bahwa 'substansi tanggung jawab sosial muncul dari kepedulian terhadap konsekuensi etis dari tindakan seseorang karena dapat memengaruhi minat orang lain (1967: 46). Referensi ke prinsip-prinsip etika dan nilai-nilai etika menjadi lebih sering setelah gerakan etika bisnis dimulai pada akhir 1970-an, dan beberapa sarjana yang relevan, seperti Frederick (1986), mengadvokasi landasan etika normatif CSR.

Bowen (1953) berbicara tentang 'tujuan dan nilai-nilai masyarakat kita'. Demikian pula, Frederick menegaskan bahwa tanggung jawab sosial 'berarti bahwa pengusaha harus melakukannya mengawasi operasi sistem ekonomi yang memenuhi harapan publik '(1960: 60), dan Sethi menganggap bahwa CSR' harus kongruen dengan norma-norma sosial, nilai-nilai, dan harapan kinerja yang berlaku '(Sethi, 1975: 62). Archie B. Carroll (1979) juga menekankan peran perubahan harapan masyarakat pada isi CSR. Bahkan ketika dia berbicara tentang tanggung jawab etika dia memaksudkan jenis perilaku dan etika norma-norma yang diharapkan masyarakat untuk diikuti (Carroll, 1999: 283 dan 1979: 500)
the Committee for Economic Development (1971) (USA) defined CSR as related to (i) products, jobs, and economic growth, (ii) societal expectations, and (iii) activities aimed at improving the social environment of the firm.
the Committee for Economic Development (1971) (Komite Pembangunan Ekonomi AS) mendefinisikan CSR terkait dengan (i) produk, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi, (ii) harapan masyarakat, dan (iii) kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan lingkungan sosial perusahaan.
Carroll (1979), yang pertama kali memperkenalkan konsep 'kinerja sosial perusahaan', membuat sintesis dari prinsip dasar tanggung jawab sosial, masalah konkret yang tanggung jawab sosialnya ada, dan filosofi spesifik dari respons terhadap masalah sosial. Carroll menyarankan agar seluruh jajaran kewajiban yang dimiliki bisnis kepada masyarakat harus mencakup kategori ekonomi, hukum, etika, dan kebijaksanaan (filantropis). Dia memasukkan mereka ke dalam 'Piramida Tanggung Jawab Sosial Perusahaan' (Carroll, 1991). Baru-baru ini, Schwartz dan Carroll (2003) telah mengusulkan pendekatan alternatif berdasarkan tiga domain inti (tanggung jawab ekonomi, hukum, dan etika) dan kerangka kerja model Venn. Kerangka kerja Venn menghasilkan tujuh kategori CSR yang dihasilkan dari tumpang tindih dari tiga domain inti. Modelnya lebih kompleks tetapi konsep dasarnya tetap. Dalam konteks global, Carroll telah menerapkannya 'Piramida' memahami bahwa 'tanggung jawab ekonomi' adalah melakukan apa yang diminta oleh kapitalisme global, 'tanggung jawab hukum' adalah melakukan apa yang diminta oleh global pemangku kepentingan, 'tanggung jawab etis' adalah untuk melakukan apa yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan, dan 'tanggung jawab filantropis' adalah untuk melakukan apa yang diinginkan secara global oleh pemangku kepentingan  (Carroll, 2004)


Pemerintah Inggris telah berperan dalam mengglobalkan praktik CSR, yang sekarang muncul untuk menjadi bagian dari praktik bisnis normal di Inggris, 81% dari perusahaan FTSE 100 sekarang aktif mempraktikkan CSR dan tindakan ini sekarang telah merambah ke yang lebih besar sejumlah perusahaan UK yang lebih kecil, entitas pencari nirlaba juga membuatnya orang tua bahwa mereka juga sadar CSR. Uskup Agung Canterbury, Dr. Rowan Williams, dalam pesan Natal 2007, memerintahkan semua orang Kristen di mana pun mereka berada untuk melakukan semua yang mereka bisa untuk melindungi lingkungan.


Sejak akhir tahun 1980-an, sejumlah besar perusahaan mengambil pemerintah serius dan memasang dan menggunakan perangkat pembatasan polusi. Ciba-Geigy baru-baru ini membangun pabrik cat di selatan Jakarta yang dirancang untuk tidak menghasilkan polusi sama sekali dan menjadi perusahaan pabrik paling maju di dunia dalam hal itu, sementara direktur PT Multi Bintang, penghasil bir Bintang, juga terus mengungguli pemerintah peraturan dengan memperkenalkan peralatan antipolusi baru.
Robert Cribb, Politic Pollution Control in Indonesia

Secara teoritis perusahaan sebagai badan hukum (recht person) dapat dimintai pertanggungjawaban yang dibedakan menjadi dua yaitu: tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab yuridis atau hukum dan tanggung jawab dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis. Sejalan dengan perkembangan dan kompleksitas dinamika dunia usaha atau bisnis, maka responsibility dikembangkan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)
Perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada prinsipnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Bila tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility. Sebaliknya, bila tanggung jawab itu telah diatur dalam norma hukum maka termasuk dalam makna liability. Bila tanggung jawab dalam makna responsibility dihubungkan dengan tuntutan dan kompleksitas perkembangan dunia usaha dewasa ini, maka tanggung jawab yang dimaksud adalah berkaitan dengan etika bisnis. Dalam perkembangan etika bisnis itu sendiri, akhirnya muncul dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahan.100
Sejak awal munculnya konsep tanggung jawab sosial perusahaan terkesan amat etis dan sosial, sehingga kata sosial dalam terinologi tanggung jawab sosial perusahaan bermakna prerogatif yang berarti suka rela (voluntary), sehingga perusahaan hanya memaknainya sebagai tindakan filantropi, altuistik, kebaikan budi, bukan sebuah kewajiban, dan lain sebagainya. Namun jika dilihat dari konteks Hak Asasi Manusia (HAM), makna kata sosial bukan hanya suatu tindakan yang dilakukan atas dasar kesukarelaan tetapi makna kata sosial itu justru berarti kewajiban.

Untuk melihat makna tanggung jawab dalam terminologi tanggung jawab sosial perusahaan dapat dilihat dalam perspektif shareholder theory dan stakeholder theory.
Stakeholders dapat dapat dikelompokkan atas tiga, yaitu
Primary Stakeholder, merupakan stakeholders yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kegiatan, kebijakan, program, dan/atau proyek tertentu. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, mereka antara lain:
1. Masyarakat dan tokoh masyarakat, yaitu mereka yang diidentifikasi akan memperoleh manfaat dan/atau terkena danpak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari suatu kegiatan tertentu.
2. Pihak manajer publik, adalah lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
c. Secondary Stakeholders, adalah stakeholders yang tidak memiliki kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program dan proyek, tetapi memilkiki kepedulian (concern) dan keprihatinan, sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Stakeholders sekunder terdiri dari:
1. Lembaga (aparat pemerintah) dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2. Lembaga pemerintah yang terkait dengan isu, tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat yaitu LSM yang “concern” terhadap CSR, termasuk organisasi massa yang terkait.
4. Perguruan tinggi yaitu kelompok akademisi yang memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5. Pengusaha (badan usaha) yang terkait.
d. Key Stakeholders, yaitu stakeholders yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Satakeholders kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai dengan levelnya, legislatif, dan instansi terkait.

Pendanaan untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan SCR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1), dapat dianggarkan oleh perseroan tersebut dan pengeluarannya dapat diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

Definisi tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 ialah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan hidup dengan cara transparan dan beretika, berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan. Ruang lingkup CSR menurut ISO 26000: tata kelola organisasi, HAM, praktik tenaga kerja, operasi bisnis yang adil, isu konsumen, lingkungan hidup, serta pelibatan dan pengembangan komunitas. Jadi tanggung jawab sosial tidak hanya donasi atau filantrofi meski kedua hal itu disebut dalam ISO 26000 sebagai bagian kecil dari tanggung jawab sosial.

Selain itu pemahaman kata social dalam bahasa Inggris diartikan hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat, jadi tidak berhubungan dengan jiwa sosial (suka menolong dan memberi sumbangan), sedangkan di Indonesia, kata itu dipersepsikan demikian. Oleh sebab itu, ketika CSR diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab sosial perusahaan, Kementerian Sosial menganggap kegiatan itu harus di bawah koordinasinya. Jika mengikuti kesepakatan dunia, CSR justru sangat berkaitan dengan bisnis bukan sosial dalam persepsi Indonesia, melainkan bisnis yang berkelanjutan.

Menurut ISO 26000, tanggung jawab sosial dapat dilakukan seluruh jenis organisasi, yakni perusahaan maupun nonperusahaan, contoh di Indonesia termasuk PT, firma hukum, CV, dan yayasan, koperasi, perkumpulan, organisasi massa, dan serikat pekerja.

Dunia usaha keberatan atas beleid ini karena RUU CSR akan mewajibkan semua perusahaan menjalankan program CSR. Bahkan disebutkan, dalam RUU CSR, akan ada patokan besaran dana CSR yang harus diberikan perusahaan, yakni 2%, 2,5%, atau 3% dari keuntungan perusahaan setiap tahun.

Siapa yang layak mengelola dana CSR ? Kementerian mana? Bentuknya gimana?
Perusahaan yang mana ?

Meskipun CSR adalah konsep yang diterima secara internasional, konsepsi dan implementasi telah melalui serangkaian terjemahan nasional yang telah mengakibatkan berkembangnya berbagai praktik (Chapple & Moon, 2005; Egri et al., 2004; Maignan & Ferrell, 2001, 2003; Maignan, Ferrell, & Hult, 1999; Maignan & Ralston, 2002). Beberapa penulis berpendapat bahwa pengertian CSR dan kemungkinan tindakan CSR sangat tergantung pada nasional yang berlaku sistem bisnis termasuk faktor sosial, budaya, politik dan ekonomi di dalamnya sebuah negara (Campbell, 2007; Doh & Guay, 2006; Matten & Moon, 2008, Tempel & Walgenbach, 2007).

Negara yang mewajibkan CSR : Belgia
Céline Louche, Luc Van Liedekerke, Patricia Everaert, Dirk LeRoy, Ans Rossy dan Marie d'Huart

Celine Louche et al. dalam “ Memahami lanskap CSR di Belgia ” berdebat bahwa CSR adalah konsep yang baru-baru ini diadopsi di Belgia. Menjadi populer di pertengahan 1990-an. Belgia juga telah mengambil jalur hukum menuju penerapan praktiknya, bidang di negara ini diperdebatkan oleh para penulis ini untuk menawarkan perbedaan besar dan keragaman.
Belgia adalah negara kecil dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan dengan sangat struktur kelembagaan yang spesifik dan unik. Itu adalah negara federal; itu terdiri dari tiga komunitas (Flemish, berbahasa Perancis dan Jerman) dan tiga wilayah (Flanders, Wallonia, dan Brussels-Capital). Sementara Pemerintah Federal bertanggung jawab untuk semua hal yang, karena alasan teknis dan ekonomi, membutuhkan membentuk perawatan nasional, misalnya pengendalian polusi udara dari sumber bergerak, gions memegang sebagian besar tanggung jawab sehubungan dengan kebijakan lingkungan dan sosial. Misalnya berkenaan dengan lingkungan, daerah menentukan tujuan dan merumuskan instrumen kebijakan yang tepat dan melaksanakan penegakan hukum (O'Brien et al., 2001).
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah konsep yang relatif baru di Belgia tetapi telah ada peningkatan yang signifikan dalam kesadarannya sejak 1995. Pada Mei 1997, kerangka hukum untuk pembangunan berkelanjutan didirikan di negara ini. Pada bulan April 2006, pemerintah mengadopsi Kerangka Referensi untuk CSR yang diikuti pada tahun 2007 oleh rencana aksi CSR.



No comments:

Post a Comment