19 Agustus diperingati sebagai Hari orang Utan.
Indonesia tercatat sebagai negara yang penting dalam hal primata, dengan memiliki 59 spesies dan 77 taksa (istilah untuk tipe primata, yaitu spesies dan subspesies); dan 35 spesies (58 taksa) di antaranya menjadi endemik Indonesia, tak dapat ditemukan di tempat lain dunia.
Indonesia memiliki tiga (3) spesies orang utan, yaitu Orangutan Sumatera, Orangutan Kalimantan dan Orangutan Tapanulli.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bekerjasama Forum Orangutan Indonesia (FORINA) beserta forum orangutan regional dan para pihak yang bekerja untuk kepentingan keberlangsungan konservasi orangutan melakukan analisis kelangsungan hidup populasi dan habitat atau PHVA (Population and Habitat Viability Analysis). Berdasarkan PHVA Orangutan 2016, saat ini diperkirakan terdapat 71.820 individu orangutan yang tersisa di Pulau Sumatera dan Borneo (Kalimatan, Sabah dan Serawak) di habitat seluas 18.169.200 hektar. Populasi tersebut tersebar ke dalam 52 meta populasi dan hanya 38% di antaranya diprediksi akan lestari (viable) dalam 100-500 tahun kedepan. (KSDA KLHK)
Populasi orangutan sumatera sebagian besar tersebar di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, terbagi delapan metapopulasi. Diperkirakan berjumlah 13.710 individu di habitat seluas 20.532,76 kilometer persegi. Populasi terbesar di Leuser, terbagi dua metapopulasi, Leuser Barat [5.920 individu] dan Leuser Timur [5.780 individu]. Sedangkan populasi orangutan tapanuli diperkirakan hanya 577-760 individu di habitat seluas 1.051,32 kilometer persegi, yang tersebar pada dua metapopulasi. Orangutan ini hanya ditemukan di hutan Tapanuli dalam tiga kabupaten, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Timur. Habitat tersisa sudah terfragmentasi jalan lintas kabupaten menjadi dua bagian besar, yaitu Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur. Ada juga beberapa populasi kecil di Cagar Alam Sipirok, Lubuk Raya, dan Sibualbuali. Sementara populasi orangutan kalimantan, diperkirakan 57.350 individu di habitat seluas 160.139 kilometer persegi yang tersebar di 41 metapopulasi. Di Indonesia terdapat 26 metapopulasi, Malaysia ada 12 metapopulasi, serta 3 metapopulasi di kedua negara. Untuk subspesies P.p. pygmaeus, populasinya 4.490 individu [tidak termasuk 30 individu di Ulu Sebuyau-Sedilu Landskap di Serawak]. Jumlah P.p. wurmbii sekitar 38.200 individu. Sementara P.p. morio sebanyak 14.630 individu, populasinya yang di Kalimantan Timur hanya 2.900 individu, sisanya di Sabah. (Mongabay)
Menurut Data Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), populasi orangutan sumatera (Pongo abelii) sebanyak 13.710 individu dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) sebanyak 577-760 individu. (Kompas 2020) Populasi orangutan menurun secara drastis apabila dibandingkan pada awal 1900-an yang mencapai lebih dari 100.000 ekor. (Kompas 2021)
Permasalahan
The International Union for Conservation of Nature [IUCN] memasukkan tiga spesies orangutan yang ada di Indonesia, orangutan sumatera, orangutan Kalimantan, dan orangutan tapanuli, dalam status Kritis (Critically Endangered). (Mongabay) Namun, menurut KSDA KLHK, walaupun populasi Orangutan Kalimantan menurun, namun penurunan ini tidak terjadi dengan sangat cepat, sehingga menyebabkan perubahan status konservasi IUCN. Setidaknya terdapat 43% dari meta-populasinya memiliki tingkat viabilitas yang baik, dibandingkan Orangutan Sumatera yang hanya 20%. Sehingga, penurunan status konservasi Orangutan Kalimantan yang dilakukan oleh ahli primata IUCN pada tahun 2016, dari status spesies terancam punah (endangered) menjadi kritis (critically endangered), tidak sesuai dengan fakta saat ini dan perlu direvisi.
Menurut info kompas, 77 persen wilayah habitat orangutan berada dalam ancaman hingga seratus tahun ke depan jika tidak dilestarikan. Selain itu, sebanyak 10% populasinya berada di luar kawasan konservasi, seperti di kawasan hutan produksi, areal tambang dan perkebunan sawit.
Pada sidang yang berlangsung di tahun 2012, dalam berkas dakwaan terungkap jika Imam Mutarom dan Mujiyanto direkrut sebagai tim pemburu pemberantasan hama di areal perkebunan kelapa sawit PT KAM. Keduanya diterima dengan syarat memiliki anjing pemburu dan senapan angin. Menurut keterangan karyawan PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), perusahaan memberikan pendapatan jika mendapatkan buruan berupa seekor orangutan akan diberi imbalan Rp 1 juta per ekor, monyet dan bekantan, Rp 200 ribu serta babi dan landak mereka mendapat hadiah Rp 100 ribu. Pada sidang pembacaan putusan kasus pembantaian orangutan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dan denda Rp30 juta atau subsider enam bulan kurungan kepada Puah Chuan yang menjabat sebagai Senior Estate Manager Divisi Tengah dan Widiantoro sebagai Asisten Kepala Divisi Selatan, PT Khaleda Agroprima Malindo yang merupakan anak perusahaan asal Malaysia, Metro Kajang Holdings (MKH) Berhad. Sedangkan pihak perusahaan lepas dari jeratan hukum.
Kebijakan GM dalam rapat KMH menyebutkan, pemberantasan hama untuk monyet Rp 200 ribu dan orang utan Rp 1 juta. Barang bukti yang disita penyidik antara lain 20 lembar invoice. Perlembar invoice ada tagihan rata-rata Rp 20-25 Juta karena itu tagihan kolektif dari pekerja di lapangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi [SRAK] Orangutan 2019-2029. Dokumen tersebut sudah disahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.308/MENLHK/KSDAE/KSA.2/4/2019 pada 26 April 2019.
Daftar Pustaka :
Indra Nugraha [Jakarta], "SRAK Orangutan 2019-2029 Diluncurkan, Strategi Apa yang Diutamakan?", August 2019, sumber : (https://www.mongabay.co.id/2019/08/14/srak-orangutan-2019-2029-diluncurkan-strategi-apa-yang-diutamakan/), diakses 18 agustus 2021.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, "Kondisi Terkini Populasi dan Habitat Orangutan", sumber : (http://ksdae.menlhk.go.id/berita/1326/kondisi-terkini-populasi-dan-habitat-orangutan-), diakses tanggal 18 AGustus 2021
No comments:
Post a Comment