Friday, 18 January 2019

KLHS Pegunungan Kendeng Tahap II - Lanjutan Kasus REMBANG

Bagaimanakah kelanjutan kasus semen Rembang.
Hasil KLHS ini seharusnya bisa memperjelas jawaban atas pertanyaan, yaitu :
Apakah semen indonesia bisa melanjutkan penambangan dan produksi semen di kabupaten Rembang???
Jawab sendiri-sendiri aja deh..., bisa dilihat sendiri dalam KLHS Tahap I dan Tahap II.

Saat ini sudah diselesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan Tahap II. Kajian tersebut terdiri dari dua buku, yaitu :
1. KLHS Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan Tahap II Vol.1. Link downloadnya disini (http://www.menlhk.go.id/downlot.php?file=KLHS_II_Vol_1-Final.pdf)
2. KLHS Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan Tahap II Vol.2. Link downloadnya disini (http://www.menlhk.go.id/downlot.php?file=KLHS_II_Vol_2-Final.pdf)
Diakses tanggal 18 Januari 2019.

Sayangnya kehadiran KLHS Tahap II, yang pada tahun 2017 menjadi perdebatan hangat dan ditunggu-tunggu, saat ini seolah tiada artinya....
Mbuh kenapa. wkwkwkw.

Para Ahli yang susun juga DIAM. Gak ada suaranya. Beda waktu sebelum diminta jadi ahlinya...
Berikut ini daftar nama-nama ahli yang menyusun KLHS.
Ketua Pelaksana : Dr. Soeryo Adiwibowo (Pengelolaan Sumber Daya Alam & Lingkungan, IPB)
Anggota Pelaksana:
1. Dr. Budi Brahmantyo (Geologi, ITB)
2. Dr. Ir. Endrawati Fatimah, MPSt (Perencanaan Ruang, Trisakti)
3. Dr. Chay Asdak (Hidrologi, UNPAD)
4. Dr. Liyantono (Hidrologi, IPB)
5. Dr. Mahawan Karuniasa (Ilmu Lingkungan, UI)
6. Dr. Ricardo Simarmata (Hukum Agraria, UGM)
7. Prof. Dr. Agus Maladi Irianto (Antropologi, UNDIP)
8. Prof (Ris) Dr. Riwanto Tirtosudarmo (Demografi Sosial, LIPI)
9. Dr. Ernan Rustiadi (Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan)
10. Prof. Dr. Rahayu (Hukum HAM, UNDIP)
11. Dr. Aviasti. MSc (Analisis Sistem, UNISBA Bandung)
12. Dr. Prabang Setyono, M.Si (Biologi, UNS Solo)
13. Dr. Andrea Emma Pravitasari (Kebijakan Penggunaan Tanah dan Ruang, IPB)
14. Dr. Hartuti Purnaweni (Pengelolaan Sumber Daya Alam & Lingkungan, UNDIP)
15. Dr. Tjahyo Nugroho Adji (Geologi, UGM)

Nara Sumber: Wahyu Prasetyawan, PhD.
Asisten Peneliti:
1. Ir. Soni Wibi Yulianto
2. Alvin Fatikhunnada, S.T.
3. Joihot Rizal Tambunan, S.T.
4. Nandra Eko Nugroho, ST, MT
5. Handian Purwawangsa, S.Hut, M.Si
6. Titik Setiyo W., S.St
7. Imelda Kusuma Wardani, SP
8. Yeni Selfia, SSi, M.Si

Sayangnya nih. Hasil KLHS tahap 2 ini "jangan-jangan' tidak mampu menjawab secara tegas, pertanyaan pada awal tulisan ini.
Wkwkwkwk

Kenapa, padahal beberapa AHLI yang tersebut diatas, sebelumnya telah memberikan SERUAN, menolak pembangunan Semen Rembang lho....
Seruan Akademisi tersebut bisa dilihat di sini :
http://kirisosial.blogspot.com/2017/04/gabungan-akademisi-se-indonesia-menolak-pabrik-semen-di-kendeng.html
Butuh versi Pdf nya (ini) untuk penelitian, Klo gak bisa, Chat di comment aja...

Seandainya hasil seruan berbeda dengan hasil KLHS Tahap II, yah itu JELAS...
Membuktikan ketidakkonsistenan para akademisi terhadap kasus lingkungan hidup. 
Semoga para akademisi penyusun dan pemberi seruan tidak melakukan kebohongan dalam kajiannya yah... wkwkwkwk

Ironisnya hal tersebut juga terlihat dalam kasus Reklamasi Pantura. Dimana Seorang EMIL SALIM telah menegaskan, bahwa kajian lingkungan telah dilaksanakan dengan baik. Namun Isu nya masih saja Rame. Isu tentang penolakan reklamasi jakarta...

3 comments:

  1. File KLHS tidak bisa didownload di website KemenLHK, apakah kami bisa mendapatkan email file KLHS tahap I dan II?

    ReplyDelete
  2. Selamat sore pak, saya coba download file KLHS tahap 2 tidak bisa, boleh saya dikirimkan via email lailiyanikma11@gmail.com terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete