Tuesday, 23 November 2021

Menilik Peran Non-State Actors di COP 26

 

Sejak tahun 1988 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan perubahan iklim sebagai masalah bersama umat manusia.

Majelis Umum PBB dibantu badan lainnya secara langsung menyusun skema negosiasi perjanjian untuk mengatasi perubahan iklim.

Skema perubahan iklim pertama dihasilkan melalui United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam Konferensi Bumi 1992 di Rio De Janiero (Rio+10). Konferensi Para Pihak (conference of parties/COP) adalah badan pengambilan keputusan tertinggi yang dipercayakan mengorganisasikan pelaksanaan konferensi tahunan UNFCCC.

UNFCCC yang sekarang beranggotakan 197 negara mengembangkan skema kedua, yaitu Protokol Kyoto pada COP 3 tahun 1997 di Jepang. Skema terakhir yang berjalan saat ini adalah Paris Agreement di COP 21 tahun 2015.

Pada pokoknya, tujuan dari UNFCCC adalah untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang tidak membahayakan sistem iklim bumi.

Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel Climate Change-IPCC) ke 4 Tahun 2007 telah menetapkan tingkat pemanasan global maksimal 2° C.

Ambang batas tersebut diyakini para ahli IPCC sebagai batasan adaptasi daya dukung bumi untuk menstabilkan iklim.

Kenaikan suhu global lebih dari 2° diperkirakan menimbulkan malapetaka bagi kehidupan, baik generasi sekarang maupun akan datang.

Perjanjian Paris menyepakati upaya menurunkan kenaikan suhu pada tingkat yang lebih rendah, hingga 1,5°C setiap tahunnya agar semakin meminimalisir risiko dan dampak perubahan iklim.

Karenanya setiap negara harus bertindak. Seluruh pihak, termasuk komunitas dan orang perorangan sewajarnya turut serta dalam mencegah terjadinya pemanasan global.

 

Pesimisme Paris Agreement

Perjanjian Paris mempelopori pendekatan bottom-up dalam hukum internasional. Dimana negara diminta berkomitmen secara sukarela menetapkan janji, berupa kontribusi secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC).

Begitu negara melaksanakannya, maka komitmen NDC menjadi mengikat secara hukum. Sehingga negara wajib mematuhi mekanisme pelaporan, verifikasi dan keefektifan dalam pelaksanaan NDC.

Implementasi Perjanjian Paris karenanya bergantung pada respon keseriusan dan strategi jangka panjang suatu negara untuk mengambil tindakan yang dirumuskan dalam NDC.

COP ke-26 UNFCCC yang sedang berlangsung di Glasgow, Inggris merupakan tindak lanjut pemenuhan target pengurangan emisi karbon dunia sebagaimana ditetapkan Perjanjian Paris.

Pada Desember 2020, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) melaporkan, suhu bumi sudah naik 1,2 derajat celsius dibandingkan era pra-industri. (Kompas, 23 April 2021)

Sehingga COP 26 diyakini sebagai langkah terakhir, untuk memastikan jaminan penurunan kenaikan suhu iklim global. Langkah meniadakan kesenjangan atara komitmen penurunan emisi dan kebutuhan penurunan emisi yang diharapkan.

Laporan UNEP berjudul “Emissions Gap Report 2021” menyebutkan, bahwa NDC yang diperbarui dan janji pengurangan emisi negara untuk tahun 2030 belum mampu memenuhi target pengurangan emisi global pada tahun 2030. Proyeksi pengurangan emisi tahun 2030 diperkirakan hanya sebesar 7,5 per persen. Padahal dibutuhkan 30 persen untuk dapat menekan pemanasan hingga 2°C dan 55 persen diperlukan untuk 1,5 ° C. Jika kondisi tersebut terus berlangsung maka kenaikan suhu mencapai 2,7°C.

Sementara itu, di sisi negara-negara berkembang ada kesulitan meningkatkan kinerja penurunan emisi tanpa bantuan pendanaan iklim. Sedangkan di lain sisi, negara maju belum memenuhi bantuan pendanaan sebesar 100 miliar dollar yang disepakati untuk membantu negara berkembang.

Meskipun Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memperkirakan, peluang keberhasilan COP 26 mencapai skala 6 dari 10 (Kompas, 31 Oktober 2021).

Namun tanpa upaya yang lebih serius dari pemimpin dunia, maka bencana iklim akan semakin menjelang.

Mungkin inilah yang memicu kegeraman aktivis muda asal Swedia, Greta Thunberg, dalam ungkapan, ”how dare You.”, kepada para pemimpin dunia di Sidang Majelis Umum ke-74 PBB Tahun 2019.

Wajarlah sikap pesimis atas hasil dari COP26 semakin tumbuh.

 

Skema Baru  Perjanjian Paris

Pada tahun 2017, walikota Pittsburgh membantah peryataan Presiden Amerika Trump, “I was elected to represent the citizens of Pittsburgh, not Paris,” sebagai alasan penarikan diri AS dari Perjanjian Paris.

Sebaliknya, Walikota menyatakan jika Kota Pittsburg akan berkomitmen mendukung Perjanjian Paris. Setahun setelahnya, 350 daerah di Amerika mengikuti langkah Pittsburgh.

Pihak non-negara (Non state actors) seperti Pittsburgh adalah alternatif atas lemahnya komitmen negara di COP 26.

Mungkin masih banyak komunitas lokal, perempuan, masyarakat adat dan pemerintah daerah/kota yang terlibat dalam upaya mencegah pemanasan global di seluruh dunia.

Misalnya Program Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC) di Indonesia. Dimana sepuluh daerah percontohan berkomitmen atas perubahan iklim pada Desember 2020. Kota tersebut adalah Cirebon, Bandar Lampung, Samarinda, Kupang, Banjamarsin, Pangkalpinang, Mataram, Gorontalo, Pekanbaru dan Ternate. Komitmen iklim nantinya dituangkan dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RJPMD) Pro-Iklim.

Kemudian ada Lembaga Masyarakat Adat Malamoi di Papua Barat mengambil keputusan untuk mendukung keputusan Bupati Sorong mencabut izin perkebunan kelapa sawit, pada pertengahan oktober lalu.

Presiden Jokowi bahkan menyatakan akan membangun 20.000 kampung iklim (Proklim) pada 2024 akhir Januari lalu, dalam Climate Adaptation Summit 2021.

Langkah non state actor mungkin lebih besar daripada yang dicatat dalam skema implementasi perjanjian Paris oleh suatu Negara.

Karenanya diperlukan mekanisme implementasi Perjanjian Paris baru. Dimana memungkinkan non-state actors untuk berpartisipasi secara lebih aktif.

Sayangnya, menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) peran non state actors dalam COP 26 seperti masyarakat adat cenderung diabaikan.

Lazimnya pihak dalam perjanjian Internasional adalah Negara. Perjanjian Paris sesungguhnya meminta negara mengakui partisipasi non-state actors, tetapi tidak memperlakukan sebagai entitas tersendiri yang dapat mengimplementasikan Perjanjian Paris.

Pekerjaan rumahnya adalah, bagaimana memformulasikan mekanisme agar “non-state actors” dapat terintegrasi dalam mekanisme perjanjian internasional, seperti Perjanjian Paris?.

Kecuali alokasi NDC meningkat secara masif, sehingga menutup kesenjangan antara ambisi dan kenyataan, maka peran non state actors harus dipertimbangkan.

Friday, 19 November 2021

Pengelolaan Limbah Makanan dari Bangunan/Gedung

Bangunan/ Gedung merupakan salah satu sumber limbah makanan (organik) yang besar, terutama di tempat-tempat warung makanan atau restoran adalah bagian dari bangunan misalnya pusat perbelanjaan. Ampas kopi, hiasan dari persiapan dapur, makanan yang dimakan sebagian, dan sisa dari katering semuanya dapat berkontribusi pada sejumlah besar limbah makanan organik. Sebagian besar limbah makanan akan berakhir di tempat pembuangan sampah, dimana pemulihan menjadi lebih rendah dan berlangsung lama.

Green and Smart Buildings-Advanced Technology Options, Springer Singapore (2016)

Seperti dalam program pengelolaan sampah, pilihan terbaik adalah mengurangi makanan pemborosan dengan mendorong orang untuk memikirkan porsi dan persiapan makanan yang terlayani kebutuhan mereka. Limbah makanan juga dapat dihindari dengan memastikan bahwa: sisa makanan di buffet katering dapat dikonsumsi oleh orang lain atau disumbangkan untuk amal mumpung kondisinya masih bagus. Jika makanan akhirnya harus dibuang, ada cara yang berguna untuk menangani limbah makanan daripada mengirimnya ke tempat pembuangan akhir atau sampah pembakaran. Pengomposan dan pencernaan anaerobik adalah contoh makanan yang bermanfaat pilihan pengolahan limbah. 

Green and Smart Buildings-Advanced Technology Options, Springer Singapore (2016) 

Vermicomposting adalah solusi yang menjadi layak secara komersial. Opsi ini menggunakan cacing merah yang ditempatkan di tempat sampah dengan bahan organik untuk memecahnya menjadi kompos bernilai tinggi yang disebut coran. Bangunan dapat membantu rantai pengomposan dengan menyediakan tempat sampah khusus untuk sampah makanan di bangunan. Tempat sampah daur ulang makanan perlu dibersihkan secara teratur untuk memastikan bahwa sisa makanan tidak membusuk, yang dapat menyebabkan busuk bau di dalam gedung.

 



Thursday, 18 November 2021

Rangkuman Green Building

Kualitas Air Perkotaan. 

Terlalu banyak, terlalu sedikit atau terlalu tercemar: cenderung semakin membesar, ini menjadi ciri utama tantangan pengelolaan air yang dihadapi setiap kota di seluruh dunia. 

OECD Studies on Water Water Governance in Cities_ Edition 2016 (Volume 2016)-Oecd Publishing (2016)

Faktor manusia dalam membangun teknologi tidak dapat diabaikan. Bagaimanapun, bangunan dibuat untuk hunian manusia dalam berbagai bentuk seperti hidup, bekerja, belajar, hiburan, belanja dll. Janda (2011) berpendapat bahwa pengguna bangunan memainkan peran penting tetapi kurang dipahami dan sering diabaikan peran dalam lingkungan binaan. Arsitek, desainer, dan pemilik bangunan harus mencari cara untuk mengintegrasikan pengguna keterlibatan dalam membangun kinerja. Satu studi menarik yang dilakukan oleh Masoso dan Grobler (2010) menunjukkan bahwa lebih banyak energi digunakan selama jam kerja (56%) dibandingkan pada jam kerja (44%) di gedung perkantoran. Ini sebagian besar muncul dari perilaku penghuni yang membiarkan lampu dan peralatan menyala di penghujung hari, dan sebagian karena zonasi dan kontrol yang buruk.

Studi lain oleh Monfared dan Sharples (2011) menunjukkan bahwa penghuni perlu terkait erat dengan ketentuan bangunan hijau sebagai pelepasan mereka dengan identitas hijau bangunan dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan bangunan. kinerja yang berkelanjutan. Oleh karena itu, bangunan hijau dan cerdas harus memandang penghuninya sebagai: peserta aktif, baik dalam memfasilitasi kenyamanan dan mencapai efisiensi energi yang optimal dan keberlanjutan. 

Green and Smart Buildings_ Advanced Technology Options-Springer Singapore (2016), hlm.147

Kesadaran penghuni bangunan. Kemanjuran langkah-langkah perubahan perilaku menjanjikan sebagai studi bangunan menunjukkan bahwa penghematan energi 5–15% dapat dicapai melalui penyediaan saran yang bagus dan umpan balik langsung tentang konsumsi dan lebih banyak lagi jika skala komunitas langkah-langkah diadopsi (Gill 2010). Pengguna perlu dilengkapi dengan alat dan informasi yang mereka butuhkan untuk mengoperasikan gedung mereka secara efisien. Misalnya benchmarking perbandingan dengan bangunan serupa berarti bahwa pengguna yang berlebihan dapat termotivasi untuk mengurangi penggunaan energi dan air.

Green and Smart Buildings_ Advanced Technology Options-Springer Singapore (2016), hlm.147

Berbagai alat seperti papan petunjuk, poster, dan stiker di tempat strategis lokasi dapat memberikan penghuni dengan tip dan informasi untuk energi dan air penghematan dalam bangunan hijau. Beberapa bangunan menggunakan dasbor dan papan pengumuman untuk menyampaikan pesan tentang bangunan hijau dan perilaku konstruktif terhadap kelestarian lingkungan. Beberapa perkembangan terbaru termasuk pengukur pintar, kios (misalnya GreenTouchScreen®) dan berbasis web real time umpan balik (mis. Dasbor Bangunan) yang diperkenalkan di kampus-kampus di seluruh Amerika Utara dalam upaya membuat faktor kinerja bangunan lebih dapat dipahami dan kontrol. 

Green and Smart Buildings_ Advanced Technology Options-Springer Singapore (2016), hlm.148

The Energy Use Intensity (EUI) or sometimes termed as Energy Utilization Index (EUI) is the one of the most commonly used performance metric in the building industry. The EUI expresses a building’s energy use as a function of its size or other characteristics. The most commonly used EUI, expresses the total energy consumed by the building in one year over its total gross floor area (in square meters or square foot). The total energy consumed is usually expressed in kilowatt-hours (kWh) or kilo British thermal units (kBtu) and most of the times can be directly read from the utility bill or the building energy meter (also known as the ‘site energy’ or the ‘final energy’). In some cases, for fair comparison, the term ‘source energy’ or ‘primary energy1 ’ is used with buildings that have their own energy generation or heating/cooling plant, versus buildings that import electricity from the grid and heating/cooling from district heating/cooling plants. The units of EUI are typically kBTU/ft2 /year or kWh/m2 /year and Fig. 10.1 shows a quick conversion between the two units.
Green and Smart Buildings_ Advanced Technology Options-Springer Singapore (2016), hlm.156

 


 


Rangkum Perubahan Iklim

Krisis global besar yang tragis seperti krisis ekonomi global 2007/2008, SARS, dan COVID-19 menunjukkan bahwa penurunan ekonomi global menghasilkan dampak lingkungan yang positif! Misalnya, pada Maret 2020, nitrat tingkat oksida di Cina dan di Lembah Po Italia turun sebanyak 10-30%. Mulai 27 Maret, kemacetan di dan sekitar Los Angeles berkurang dan lalu lintas berkurang bergerak 53% lebih cepat. Memang, menurut Badan Perlindungan Lingkungan Indeks kualitas udara (EPA), pada akhir Maret 2020, Los Angeles telah mencatat kualitas udara "Baik" selama tiga minggu berturut-turut, yang menunjukkan sedikit atau tidak ada risiko udara polusi.

Harap dicatat kami tidak menganjurkan penyakit untuk muncul dan menimbulkan ketakutan akibat besarnya jumlah kematian COVID-19. Namun, ini menggambarkan bahwa ketika orang tinggal di rumah, konsumsi menurun, output pabrik menurun, transportasi (termasuk pengiriman, tetapi juga individu pengemudi mobil, truk, dll.) berkurang, dan dengan ini ada pengurangan udara yang signifikan polusi dan emisi gas rumah kaca (GRK). Kami berharap, dari bukti ini, bahwa orang (terutama orang kaya) menyadari bahwa mengurangi konsumsi pribadi (dengan relatif kecil) dapat berdampak langsung pada emisi GRK, dan bahwa kita harus, sebagai masyarakat global, mengeksplorasi kebijakan pertumbuhan nol ditambah dengan upaya nyata untuk mengurangi sosial ekonomi lokal, regional, nasional, dan global ketidaksetaraan.

Seperti yang kami catat di kalimat terakhir, tanggung jawab sebenarnya ada pada orang kaya untuk mengubah mereka pola konsumsi, terutama dalam hal terbang. Oswald dan rekan penulis (2020) menemukan bahwa 10% orang terkaya mengkonsumsi energi 20 kali lebih banyak daripada kesepuluh termiskin di setiap wilayah dan di seluruh dunia. Faktanya, 10% orang terkaya mengkonsumsi 187 kali lebih banyak bahan bakar saat bepergian daripada sepersepuluh termiskin, di mana pun mereka tinggal, dan saat mereka menjadi lebih kaya, mereka menggunakan lebih banyak energi untuk memanaskan/mendinginkan rumah mereka, bepergian makan, belanja, dan makan. Menurut Harbin (2020), di Inggris (Inggris), 15% selebaran terbang 70% dari semua penerbangan, namun 57% warga negara Inggris tidak terbang ke luar negeri!

Oswald dan rekan penulis menemukan bahwa 20% dari populasi Inggris, 40% dari Jerman populasi, dan semua warga Luksemburg termasuk di antara 5% teratas pengguna bahan bakar global. Tapi, bertentangan dengan harapan populer, hanya 2% dari populasi Cina dan hanya 0,02% dari populasi India termasuk di antara 5% teratas pengguna bahan bakar global.

Kita sebagai warga negara dan sebagai ilmuwan tidak boleh bersembunyi atau diam lagi; kita harus ingat kutipan Elie Wiesel tentang Holocaust dan menerapkannya pada konteks modern kita dan mengubahnya secara halus: » Kita harus selalu berpihak. Netralitas membantu pencemar, pengeksploitasi sumber daya alam tidak pernah lingkungan alam. Keheningan mendorong para penyalahguna lingkungan.

Menurut Sippel dan rekan penulis, sejak awal 2012, perubahan iklim global dapat terdeteksi dalam cuaca setiap hari! Dengan kata lain, perubahan iklim global adalah sekarang terus menerus dan seketika terdeteksi di seluruh dunia setiap saat hari. Sebelum pekerjaan mereka, perubahan iklim dibingkai oleh para ilmuwan iklim sebagai fenomena non yang muncul tetapi belum dapat dikaitkan sebagai mekanisme kausal untuk kejadian cuaca ekstrim. Paradigma ini sudah mati! Kami menjalani perubahan iklim setiap saat hari dan kehendak selama sisa hidup kita.

Masalahnya adalah kita harus, sebagai komunitas global, bertindak secara kolektif sekarang untuk mencegah. Namun, pencemar GRK terbesar kedua di dunia saat ini dan sejarah terbesar kontributor untuk GRK, Amerika Serikat, menyatakan pada 24 Oktober 2019, bahwa mereka menarik diri dari kesepakatan iklim Paris. Permohonan Greta Thunberg kepada KTT Aksi Iklim PBB tahun 2019 perlu ditanggapi dengan serius: berbicara dengan semua negara yang hadir, Thunberg menyatakan:

» Anda mengecewakan kami. Tetapi orang-orang muda mulai memahami pengkhianatan Anda. Mata semua generasi masa depan tertuju pada Anda. Dan jika Anda memilih untuk mengecewakan kami, saya katakan: Kami tidak akan pernah memaafkanmu. Kami tidak akan membiarkan Anda lolos begitu saja. Di sini, sekarang adalah tempat kita menggambar garis. Dunia sedang bangun. Dan perubahan akan datang, suka atau tidak suka.

Greta Thunberg, 23 September 2019. NPR Transkrip pidatonya

Ini berarti membongkar atau melemahkan UE, PBB, semua undang-undang lingkungan internasional, dan menolak untuk menandatangani lingkungan baru perundang-undangan. Pemerintahan George HW Bush dan Trump keduanya gagal menandatangani Protokol Kyoto 1992 dan Perjanjian Paris 2015, dan keduanya menggunakan argumen dilema yang menyatakan bahwa jika mereka berkorban ke arah ini sementara yang lain melakukannya tidak, AS tidak akan lagi kompetitif. Kedua pemerintahan berpendapat bahwa manfaat pengurangan karbon dialami oleh semua negara tetapi harus dibayar oleh masing-masing negara, sehingga mereka takut negara-negara tersebut melakukan freeloading/ freeriders, sementara yang lain menginvestasikan waktu dan pajak dolar atau menahan perilaku mereka untuk menyelamatkan milik bersama. Sebaliknya, Ronald Reagan memang menandatangani Protokol Montreal tahun 1987 untuk menghilangkan CFC karena ozon krisis, meskipun penghapusan CFC sangat mahal.

Sayangnya, perubahan iklim akan berdampak pada individu dan negara yang kekayaan dan teknologinya kurang beruntung. Tinjauan Stern 2006 tentang Ekonomi Iklim Perubahan menunjukkan bahwa kerusakan eksternal yang ditimbulkan oleh perubahan iklim di dunia ekonomi akan menelan biaya antara $10–$350/ton emisi karbon. Sederhananya, negara-negara miskin dengan sedikit ruang gerak keuangan akan kehilangan lebih dari negara-negara kaya. Mitigasi GRK dengan meningkatkan efisiensi energi dalam transportasi, pembangkitan energi, dan produksi makanan; menggunakan bentuk produksi energi terbarukan; melindungi tanah; dan mencegah deforestasi dan reboisasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim di masa depan mahal dan sulit untuk diterapkan, terutama di antara negara-negara Selatan Global yang memiliki pendapatan pemerintah yang terbatas. Namun negara-negara Selatan Global termasuk di antara kontributor terendah untuk GRK global.

Misalnya, Kiri Hanks dari Oxfam mendirikan menyatakan bahwa Inggris menghasilkan lebih banyak GRK dalam tiga minggu pertama bulan Januari daripada total gabungan dari sembilan negara Afrika berikut: Burkina Faso, Kamerun, Ethiopia, Guinea, Madagaskar, Malawi, Nigeria, Tanzania, dan Uganda.

The 1992 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC atau sebaliknya dikenal sebagai Konvensi) mengusulkan untuk mengurangi emisi ke tingkat 1990 pada tahun 2000. Meskipun pendekatan sukarela, bangsa-demi-bangsa telah gagal, negara-negara di Global Selatan, tidak terkekang oleh lobi perusahaan multinasional, telah meningkat sangat menuntut perjanjian perubahan iklim yang mengikat. Sejak Rio, Konvensi telah telah diratifikasi oleh 197 negara. Di antara beberapa tindakan sukses yang diprakarsai oleh Konvensi adalah pendanaan perubahan iklim negara-negara industri di negara berkembang negara melalui sistem hibah dan pinjaman yang dikelola oleh Fasilitas Lingkungan Global. Konvensi juga memperoleh kesepakatan di antara 197 penandatangan dimana teknologi berkelanjutan yang dikembangkan di negara-negara industri akan menjadi dibagi di antara negara-negara berkembang. Selain itu, Konvensi memaksa semua industri-negara untuk secara teratur melaporkan kebijakan dan tindakan perubahan iklim mereka.

The 1997 Protokol Kyoto diratifikasi pada tahun 2005 menuntut 127 negara penandatangannya mengurangi emisi GRK ke tingkat di bawah tahun 1990. Dalam apa yang menjadi tanggapan standar, Amerika Serikat tidak meratifikasi protokol, dengan alasan bahwa pembatasan negara-negara industri merugikan mereka secara ekonomi dibandingkan dengan mereka negara-negara industri yang tidak dibatasi.

Penerus Kyoto—tahun 2009 Konferensi Kopenhagen— mencoba membuat negara-negara industri membayar dan mengemas aksi mitigasi perubahan iklim yang diberlakukan di antara negara-negara industri dan memberi penghargaan kepada negara-negara yang mengurangi deforestasi. Sayangnya, tidak ada yang mengikat secara hukum berkomitmen dan tidak ada target GRK yang ditetapkan.

Pada tahun 2010, Perjanjian Cancun UNFCCC ditandatangani dan menetapkan Dana Iklim Hijau, Mekanisme Teknologi, Adaptasi Cancun Kerangka Kerja, Pembiayaan Mulai Cepat, dan Tingkat Referensi Pengelolaan Hutan untuk mendukung kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara berkembang mencoba. Tindakan ini merupakan paket paling komprehensif yang disepakati untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi perubahan iklim. Selanjutnya, Cancun Perjanjian yang dibuat di antara semua 197 negara penandatangan, tidak termasuk Amerika Serikat Serikat, tujuan menjaga suhu rata-rata global di bawah kenaikan 2 ° C (di atas tingkat pra-industri) abad ini.

Pada tahun 2015 Perjanjian Paris melangkah lebih jauh dari Cancun dan menuntut penandatanganan membatasi kenaikan suhu global di bawah ambang batas 1,5 °C abad ini. Paris Perjanjian juga berusaha untuk mempercepat aliran keuangan dan teknologi ke negara-negara berkembang negara dan meningkatkan transparansi aksi perubahan iklim global. Membatasi pemanasan global hingga 1,5 °C di atas tingkat pra-industri diproyeksikan untuk mengurangi risiko terhadap kelautan keanekaragaman hayati, perikanan, dan ekosistem, serta fungsi dan jasanya bagi manusia, seperti yang diilustrasikan oleh perubahan baru-baru ini pada es Laut Arktik dan ekosistem terumbu karang air hangat sistem.

Dari Rio ke Cancun, pemerintah AS tidak menandatangani atau berpartisipasi dalam mitigasi karbon. Namun, pemerintah federal AS memang menandatangani Paris Perjanjian pada tahun 2015. Namun, Presiden Trump secara resmi mengumumkan bahwa AS akan menarik diri dari kewajiban Perjanjian Paris pada tahun 2021. Sebagai tanggapan, banyak walikota dan administrasi di seluruh AS menyatakan mereka akan melanjutkan untuk bekerja sama dengan UNFCCC bahkan jika pemerintah federal tidak!

Penghapusan Karbon Dioksida dan Geo-Engineering. Menurut laporan IPCC baru-baru ini, energi terbarukan perlu memasok 75–80% kebutuhan energi secara global pada tahun 2050 jika kita ingin menghindari skenario peningkatan yang lebih besar dari 1,5 °C dari tingkat pra-industri. Lebih-lebih lagi, jika bahan bakar fosil ingin terus menjadi sumber pembangkit listrik, mereka perlu menyertakan penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida di samping peningkatan penggunaan nuklir sebagai bagian dari sumber energi. Sebagian besar skenario yang dimodelkan mengharuskan penggantian batubara dengan lainnya sumber energi jika kita ingin mencapai tahun 2050 dengan kenaikan kurang dari 1,5 °C dari tingkat pra-industri.

Kembali ke komentar John Holdren, kita memiliki tiga pilihan: mitigasi, adaptasi, atau penderitaan. Kami akan menderita kecuali pemerintah, perusahaan, dan individu menggunakan semua upaya mereka dalam mitigasi dan adaptasi daripada bermain menunggu-dan-lihat atau pendekatan bisnis seperti biasa. Sayangnya, negara-negara Global North dan China yang paling bertanggung jawab atas total emisi GRK akan menderita paling sedikit, sementara yang paling sedikit bertanggung jawab akan paling menderita karena kerentanan yang melekat pada negara-negara miskin.

Menurut Yayasan Keadilan Lingkungan, 21,5 juta orang tumbang antara tahun 2008 dan 2016 oleh bencana yang disebabkan oleh iklim dan cuaca. Meskipun negara-negara kurang berkembang menyumbang kurang dari 1% dari semua emisi GRK, mereka menyumbang 99% dari semua kematian akibat iklim dan bencana yang disebabkan.

Kepunahan mamalia pertama yang diakui secara resmi yang disebabkan oleh manusia baru-baru ini perubahan iklim yang disebabkan telah diidentifikasi — hewan pengerat kecil, Bramble Cay melodi. Itu sebelumnya menempati sebuah pulau kecil di Selat Torres yang terletak di antara Papua Nugini dan Australia. Pertama kali diamati pada tahun 1845, melomys mengalami mengalami penurunan bencana dari beberapa ratus individu yang diamati pada tahun 1978, menjadi terakhir terlihat pada tahun 2009. Sebuah survei perangkap tidak ditemukan pada tahun 2014. Pelakunya: naiknya permukaan laut! Menurut Brian Howard, sejak tahun 1998, kenaikan permukaan air laut menyusutkan habitat vegetasi melomys di atas air pasang sebesar 97%, yang menyebabkan kepunahan melomy.

The-Paris-Agreement-Climate-Change-Solidarity-and-Human-Rights

Perjanjian Paris 2015 digembar-gemborkan oleh The Guardian sebagai "World Diplomatic Succes Story" dan oleh New York Times sebagai "tengara perjanjian." Francois Hollande menyebutnya “lompatan besar bagi umat manusia,” dan Barack Obama, "titik balik bagi dunia." Memang, itu yang pertama perjanjian iklim yang pernah disepakati oleh semua negara di dunia, dengan berjanji bahwa mereka akan menandatangani dan meratifikasinya. Bagi kebanyakan orang hebat kejutan dan kegembiraan, para pihak (setidaknya, pada prinsipnya) sepakat untuk membatasi suhu global meningkat menjadi 1,5 derajat Celcius.
The-Paris-Agreement-Climate-Change-Solidarity-and-Human-Rights, hlm.23

The Paris Climate Change Agreement A New Hope, Daniel Bodansky
Tujuan mitigasi jangka panjang dapat didefinisikan dalam beberapa cara, dalam hal konsentrasi GRK di atmosfer, perubahan suhu, atau emisi. The UNFCCC memilih yang pertama dari alternatif ini, menetapkan sebagai stabilisasi "tujuan akhir" atmosfer konsentrasi pada tingkat yang akan mencegah perubahan iklim antropogenik yang berbahaya. 89 Dalam kontrast, Kesepakatan Kopenhagen mendefinisikan tujuan perubahan suhu, yaitu, untuk membatasi suhu peningkatan suhu di atas tingkat pra-industri hingga kurang dari 2 derajat Celcius. 90 Tahun berikutnya, Perjanjian Cancun menegaskan kembali tujuan suhu di bawah 2 derajat, tetapi juga menyerukan sideration penguatan gawang menjadi 1,5 derajat. Di Paris, penerapan tujuan di bawah 1,5 derajat adalah prioritas utama beberapa pulau kecil
negara, yang perubahan iklim merupakan ancaman eksistensial. Sebagian besar analis setuju bahwa ada virus benar-benar tidak ada prospek realistis untuk mencapai tujuan 92 derajat di bawah-2 (suhu sudah meningkat 1 derajat dari tingkat pra-industri), 93 setidaknya tanpa beberapa bentuk teknik iklim, dan menyatakan diri mereka sendiri mengakui dalam keputusan COP Paris bahwa NDC mereka telah diserahkan jauh dari tujuan di bawah-2 derajat. 95 Jadi pindah ke yang lebih ketat, dan maka bahkan lebih tidak realistis, tujuan suhu akan tampak utopis. 96 Pentingnya itu banyak negara tetap menempatkan masalah ini menyoroti bahwa Perjanjian Paris tidak berfungsi hanya fungsi regulasi, tetapi juga fungsi ekspresif dan advokasi. 97 Apakah atau tidak rezim pernah mencapai tujuan 1,5 derajat, ia memberikan seruan kuat bagi para aktivis dan basis untuk mendorong negara dan aktor lain untuk mengambil tindakan yang lebih kuat.
Negara-negara rentan yang menganjurkan tujuan di bawah 1,5 derajat sebagian berhasil. NS Perjanjian mendefinisikan tujuannya sebagai menahan peningkatan suhu rata-rata global ke "jauh di bawah" 2 derajat—penguatan tujuan di bawah 2 derajat di Kopenhagen dan CancĂș n. Lebih-lebih lagi, mengakui bahwa sasaran 1,5 derajat akan “secara signifikan mengurangi risiko dan dampak perubahan pasangan" dan berjanji untuk "mengejar upaya" untuk mencapai tujuan itu. 98 Sehubungan dengan itu, keputusan COP yang menyertai meminta Inter-Governmental Panel on Climate Change (IPCC) untuk melakukan penilaian jalur 1,5 derajat.
The Paris Climate Change Agreement A New Hope, Daniel Bodansky

Perjanjian Paris membahas mitigasi melalui NDC, yang berbeda dari Kyoto
Target emisi protokol dalam empat hal. Pertama, mereka ditentukan secara nasional daripada
dinegosiasikan secara internasional. Kedua, mereka tidak mengikat secara hukum: tidak ada kewajiban berdasarkan
Perjanjian Paris untuk mencapainya. Ketiga, mereka harus dicatat dalam daftar umum untuk
didirikan oleh Sekretariat akhir tahun ini, bukan dalam lampiran Perjanjian, sebagai beberapa
negara yang diusulkan. Keempat, mereka dituntut dari semua pihak, bukan hanya pihak Annex I.
The Paris Climate Change Agreement A New Hope, Daniel Bodansky